Paradigma Pengabdian Universitas Nahdlatul Ulama


Dewan Redaksi

Prolog

Saat ini kita hidup dalam dunia yang disebut dengan globalisasi (glo- balizedworld). Globalisasi ditandai oleh hadirnya lembaga-lembaga supra- negara, melemahnya peran negara- bangsa, lahirnya dunia tanpa batas, pergerakan manusia, homogenisasi kebudayaan, realitas simulacra, dunia cyber, relativisme nilai dan kebenaran, hingga pergeseran rivalitas global dari berbasis ideologi ke ekonomi dan pengetahuan. Globalisasi yang demikian telah melahirkan dampak negatif dan positif, peluang dan tantangan, yang mempengaruhi semua sektor kehidupan, termasuk dunia pendidikan.

Globalisasi telah menempatkan negara-bangsa dalam karakter dan pola relasi antarnegara di mana velocity, intensity dan extensity belum pernah ada presedennya dalam sejarah dunia (Held, 2002). Dalam konteks ekonomi politik, pola relasi antarnegara bangsa sekarang ini dikonstruksikan oleh dua bentuk: kompetisi dan kooperasi, persaingan dan kerjasama, kontestasi dan negosiasi. Negara yang berhasil memenangkan kontestasi dan kompetisi global, atau berhasil memaksimalkan keuntungan dalam kerjasama global, akan tampil sebagai negara yang kuat dalam kancah internasional.

Negara kita, Indonesia, merupakan negara yang sejak lama berada dalam konstelasi global. Secara historis, Indonesia sejak lama memiliki peran geopolitik dan geoekonomi strategis yang menempatkannya sebagai arena dan medan kontestasi internasional. Positioning Indonesia dalam konteks global ini sudah seharusnya menjadi kesadaran kita bersama dalam membangun bangsa. Tanpa kesadaran akan globalisme ini, proses berbangsa dan bernegara membawa kita pada salah satu dari tiga kemungkinan masa depan kebangsaan yang mengenaskan: pasar dan sumber tenaga kerja murah bagi kapitalisme global; disintegrasi seperti negara-negara Skandinavia; atau tercabik- cabik konflik berdarah seperti negara- negara Afrika atau Timur Tengah.

Transformasi struktural dalam ekonomi dan politik global di atas juga mempengaruhi dunia pendidikan. Perubahan global telah mengubah anatomi struktur tenaga kerja global dan meluasnya wilayah yang menjadi ruang eksplorasi ekonomi dan bisnis. Para ahli ilmu sosial mengindikasikan bahwa pendidikan telah mengalami proses integrasi secara total dalam sistem pasar. Kajian budaya menyebutnya sebagai bagian dari manifestasi komodifikasi kapitalisme. Disebut total sebab dalam kerangka tersebut, bukan hanya terjadi komodifikasi ilmu, namun juga terjadi pergeseran di mana universitas sekarang bukan lagi mementingkan penemuan apakah sesuatu itu, meminjam istilah Lyotard (1997) benar atau tidak, melainkan apakah sesuatu itu dapatdijual atau tidak, dan dengan demikian pendidikan berjalan di atas logika bisnis.

Globalisasi juga telah menciptakan kompetisi global berbasis kualitas sumber daya manusia. Globalisasi men- ciptakan struktur baru dunia ekonomi di mana pengetahuan menjadi kekuatan penggeraknya (knowledge-based- economics). Globalisasi menciptakan pendidikan dan riset sebagai jantung inovasi dalam pengembangan bisnis dan ekonomi. Dalam konteks itulah dunia pendidikan menjadi bagian strategis dalam pembangunan bangsa. Dunia pendidikan bukan hanya medan transmisi nilai-nilai luhur bangsa, pemenuhan hak konstitusional warga negara, pemenuhan kebutuhan tenaga kerja. Dunia pendidikan juga menjadi ruang teoretisasi dan pencangkokan teori dalam pembangunan sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, dan insfrastruktur, serta sumber daya manusia yang inovatif dan kreatif. Di sinilah kita menemukan dua wajah pendidikan. Di satu sisi pendidikan merupakan arena di mana berbagai kepentingan terlibat kontestasi dan negosiasi, pada sisi lain pendidikan merupakan instrumen strategis dalam pembangunan bangsa. Di satu sisi, pendidikan telah menjadi mesin akumulasi modal, namun di sisi lain pen- didikan juga menjadi satu-satunya dalam skala masif sebagai instrumen mobilitas sosial vertikal warga negara dan penguatan kapasitas dan kedaulatan bangsa.

Reposisi UNU: Dua Strategi Dasar

Di sinilah, habitus sosial reposisi UNU. Reposisi ini terkait dengan dua tantangan utama UNU sebagai lembaga pendidikan. Pertama, pilihan posisi epistemologis sebagai “reproduser” for- masi sosial kapitalistik, dan/atau lembaga pendidikan yang masih tegak mengusung idealisme logika transformasi sosial melalui pendidikan. Dalam konteks ini, posisi dan pilihan UNU adalah yang terakhir. Pilihan posisi ini berkonsekuensi UNU harus meletakkan diri sebagai kekuatan sosial yang bertanggung jawab atas transformasi sosial bangsa ini menjadi bangsa yang berdaulat penuh kemakmuran. Keberpihakan kepada ke- pentingan bangsa dan negara menjadi kunci dalam pengembangan riset, peng_ abdian, dan pendidikan Perguruan Tinggi.

Kedua, perubahan struktural di tingkakan global melalui mekanisme liberalisasi terutama dalam bidang ekonomi dan jasa pendidikan yang berimplikasi pada pergeseran lembaga pendidikan bukan hanya sebagai mitra industri, namun juga menjadi instrumen akumulasi kapital. Oleh karena itu, UNU harus menyiapkan diri dalam arena kompetisi dengan perguruan tinggi asing terkemuka, kebijakan pendidikan nasional, strukturisasi sistem organisasi, tata kelola yang bersih dan baik, infra- struktur organisasi dan supportingsystem yang dibutuhkan. UNU harus mampu mengembangkan capacity kelembagaan sehingga dapat menangkap setiap peluang internasional sekaligus melindungi diri dari distorsi-distorsi liberalisasi pendidikan global.

Dengan demikian, semakin jelas bahwa pendidikan tinggi merupakan aspek strategis dalam rangka menegak- kan kedaulatan bangsa. Pendidikan memberikan kontribusi signifikan dalam knowledge-creationyang dibutuh- kan dalam mengolah karunia Allah yang melimpah ruah di bumi Pertiwi tercinta ini. Pendidikan juga menyiapkan kerangka sains dan teknologi yang meningkatkan keunggulan komparatif dan kompeietif bangsa. Pendidikan di UNU juga terarah menjadi jantung riset yang melahirkan inovasi-inovasi baru.

Dengan pengetahuan, sains, teknologi, dan riset strategis, maka kedaulatan bangsa dapat terangkat dan menjadi kuat. Kedaulatan bangsa ini akan terangkat seiring dengan reputasi internasional yang berhasil dicapai oleh perguruan tinggi kita. Dalam rangka mencapai reputasi internasional ini dibutuhkan diambilnya dua strategi dasar: “internasionalisasi” akademik dan advokasi kearifan lokal.

Dalam strategi pertama, UNU harus fokus mencapai tiga prestasi yang memenuhi standar internasional. Pertama, akreditasi, yakni UNU mengikuti akreditasi program studi sesuai dengan universal compliance, yakni mengikuti standar yang diakui dan dihargai sebagai standar inter- nasional. Akreditasi ini, karena berbasis program studi, maka memiliki acuan dan referensi sendiri-sendiri sesuai bidang ilmunya. Namun standar tersebut diakui secara internasional. Kedua, mengikuti sertifikasi seperti ISO paling mutakhir. Sertifikasi merupakan standar yang terkait dengan manajemen kelembagaan. Ketiga, UNU mengikuti standar yang menilai perguruan tinggi secara kelembagaan seperti World Ranking, THES, Times Higher Education Suplement, Webo- matrics, dan lainnya.

Internasionalisasi kedua, UNU melakukan advokasi—perjuangan agar kekayaan localwisdomkita diakui dan dihargai di dunia internasional. Kita memiliki banyak pengalaman dan kekayaan warisan luhur bangsa mengenai hal itu, baik dalam bentuk sistem pendidikan atau local wisdom, yang praktik dan konsepnya bisa diakui secara internasional.

Untuk sekedar menyebut contoh, misalnya saat terjadi bencana gempa DIY pada 6 Mei 2006 atau tentang letusan Gunung Merapi. Bila diamati, dicatat, dan diteorisasikan, peristiwa tersebut akan menjadi sebuah ilmu pengetahuan baru yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Advokasi tersebut sangat mungkin dilakukan. Sebab semua teori, konsep, pandangan hidup selalu memiliki basis sosial-material. Sebab ilmu atau teori pada dasarnya merupakan abstraksi atau teorisasi dari persoalan yang muncul dalam realitas sosial, komunitas, atau konteks tertentu. Hal ini sejalan dengan pandangan fisikawan Thomas Kuhn (1922-1996) yang menyebut munculnya paradigma keilmuan berawal dari terjadi- nya krisis atau anomali dalam realitas sosial yang gagal dijawab oleh paradigma ilmu sebelumnya. Dengan demikian, ilmu pengetahuan apapun yang kita pelajari selalu memiliki konteks tertentu.

Paparan di atas setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, setiap ilmu, teori, konsep, atau wisdom, selalu memiliki basis sosial tertentu. Sebagian di antaranya merupakan warisan kolektif bangsa. Para leluhur kita juga meninggalkan berbagai kearifan lokal luar biasa, yang menjadi kekayaan budaya dan akar identitas sosio-kultural bangsa. Kebangsaan dan keindonesiaan kita memiliki konteks yang khas, spesifik, yang sangat kaya akan keragaman lingkungan biologi, fisik, sosial, ekonomi, dan budaya. Kedua, realitas merupakan working-reality, realitas yang terus ber- gerak, dinamis, tidak statis, dan terus berubah. Sebagai konsekuensi logisnya ilmu pengetahuan (meskipun universal) yang berasal dari negara lain tidak selalu kompatibel dipakai untuk mendekati atau menyelesaikan persoalan bangsa.


Kenyataan di atas secara niscaya mempengaruhi dunia pendidikan nasional, termasuk UNU, mulai dari kurikulum sampai pemetaan riset strategis. Pendidikan dirancang untuk memberikan kontribusi solusi terhadap berbagai persoalan bangsa. Begitu juga dengan riset. Tanpa disadari sesungguhnya telah banyak ilmu, teori, konsep, yang lahir dari problematika kebangsaan Indonesia.

Selain hasil riset tersebut, kita mewarisi local wisdom yang merangkum kearifan hubungan antara manusia dengan Tuhan, antar sesama manusia, dan manusia dengan alam, dalam alur harmoni. Nilai-nilai gotong royong, atau lainnya adalah nilai-nilai yang teruji menjadi dasar kehidupan sosial yang berusia berabad-abad. Namun demikian, local wisdom tersebut selama ini hanya mengendap dan atau menjadi pengetahuan lokal. Padahal, jika ditelaah lebih lanjut, konsepsi dasar yang terkandung di dalamnya memiliki kualitas world class yang tidak kalah dengan sistem nilai pengetahuan di belahan dunia lainnya.

Di sinilah tugas UNU adalah melakukan advokasi agar local wisdom disaintifikasi sehingga memiliki kontribusi yang lebih sistemik terhadap persoalan bangsa, dikenal dunia, diakui, dan dihargai secara internasional, sekaligus sebagai sumbangsih bangsa Indonesia terhadap persoalan-persoalan global. Tugas UNU adalah melakukan teorisasi atau saintifikasi local wisdom sehingga secara metodologis teruji secara ilmiah. Dalam konteks kebangsaan, local wisdom ini sebagian besar, untuk tidak mengatakan semuanya, tiada lain adalah living tradition dalam masyarakat nahdliyyin.

Tujuh Mandat Dasar Pengabdian UNU

Salah satu Tri Darma perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Selama ini, program pengabdian masyarakat perguruan tinggi masih karikatif, parsial, dan administratif, dengan kata lain, pengabdian tersebut tidak begitu menyentuh akar-akar masalah, sehinga gagal menggerakan transformasi sosial. Oleh karena itu, pengabdian masyarakat harus memiliki dasar orientasi yang jelas, sebagaimana berikut:

Pertama, membangun daerah. Setelah nantinya proses “internasional- isasi” tercapai, dan menempatkan UNU setara dengan universitas-universitas lain di dunia, tugas UNU belumlah selesai. Internasionalisasi bukanlah tujuan final, akhir. Sebab, tugas akhir dari lembaga pendidikan tiinggi semacam UNU adalah membangun bangsa. Membangun bangsa berarti membangun daerah. Daerah adalah mozaik Indonesia.

Paradigma UNU dalam membangun bangsa adalah dengan cara pembangunan daerah. Jika UNU berkembang di berbagai daerah, maka UNU memiliki kesempatan melakukan hal itu yang pada akhirnya akan menjadikan Indonesia maju secara merata. Oleh karena itu, visi dan misi UNU adalah mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan untuk keadaban, kesejahteraan dan kebahagiaan bangsa Indonesia. So,theendofhigher educationadalah membangun daerah,not internationalization!

Kedua, membangun moral bangsa. Hakikat membangun moral adalah mendidik anak bangsa dan mengembangkan nilai-nilai keaswajaan dan mensubtansialisasikannya dalam proses politik, ekonomi, dan sosial bangsa. Sebagai ruang akademik dan persemaian nilai, UNU mewadahi semua tradisi, kultur, bahasa, suku, dan generasi muda Indonesia. UNU harus menjadi pusat pendidikan bangsa, dengan cakupan nasional. UNU harus menjadi miniatur secara geografis, mencakup mulai dari Papua sampai Aceh. Secara sosio-kultural, UNU harus menjadi ruang publik pembelajaran bagi anak bangsa yang memiliki keragaman budaya, etnis, ras, adat-istiadat, hingga agama. Secara ekonomi, UNU juga harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak bangsa, baik dari latar belakang keluarga yang mampu hingga tidak mampu, dalam mengakses pendidikan tinggi.

Secara struktural, UNU penting untuk menyadari bahwa akar persoalan bangsa, baik pusat maupun daerah dan desa, berasal baik dari faktor structure, culture, maupun agency. Institusi pendidikan secara sosiologis merupakan lembaga sosial yang menghasilkan keluaran (output) yang akan berperan sebagai aktor-aktor strategis bangsa (agency). Dengan siklus kehidupan seperti ini, maka salah satu kontribusi UNU dalam rangka membangun moral bangsa adalah menghasilkan output yang berkarakter, berintegritas, patriotik, dan memiliki keberpihakan kepada kelompok-kelompok sosial yang rentan dan tidak memiliki akses atas sumber daya. Dengan mendidik anak bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia yang tersebar di berbagai lini dan sektor strategis kehidupan berbangsa dan bernegara, UNU turut serta memperbaiki tata kehidupan bangsa yang secara akumulatif terkristalisasi dalam terwujudnya moral bangsa yang luhur dan bermartabat.

Beberapa contoh yang dapat di- lakukan UNU antara lain: menampung putera-puteri daerah terluar, perbatasan, pedalaman seperti NTT, Papua, dan lainnya untuk dimatrikulasikan kemudian dikuliahkan di UNU. Inilah salah satu yang dimaksud UNU sebagai miniatur Indonesia. Setelah lulus mereka tentu akan kembali dan mengabdi di daerah asalnya. Dengan pola seperti ini, pada akhirnya lulusan UNU akan terdiaspora di berbagai daerah dan bahkan dunia.

Selain upaya mendidik anak bangsa dengan menegakkan keagenan aktor strategis yang berkarakter, UNU juga dituntut mengembangkan nilai-nilai agama dan bangsa agar tidak tercerabut dari akar budaya bangsa. Sejarah menunjukkan, bangsa-bangsa besar dunia saat ini, yang diperhitungkan dalam kancah internasional, memiliki kesamaan karakter, yakni tetap berpijak pada nilai dan tradisi luhur bangsa. Oleh karena itu, menjadi penting bagi UNU selalu concernuntuk mengembangkan toleransi dan multikulturalisme, baik melalui kajian akademik maupun interaksi sosial dalam kampus.

Ketiga, sebagai perekat bangsa. UNU secara formal memang baru lahir belakangan ini, akan tetapi sebenarnya ruh perjuangan NU dalam pendidikan hampir seusia masuknya Islam ke Nusantara. UNU didirikan secara kelembagaan oleh NU, sebagai institusi yang mengemban semangat perjuangan, melalui pengetahuan. Pada era kolonialisme, pemikiran bahwa perjuangan menegakkan kedaulatan bukan hanya dengan pertempuran, pembangunan, namun juga dengan pengetahuan, sudah menjadi kesadaran kolektif para kyai. Karena itu, konteks sejarah UNU sangatlah khas. UNU membawa spirit perjuangan dan heroisme yang sangat kuat. Dengan kata lain, terdapat titipan amanah dari para penyebar Islam dan para pendiri NU terhadap berdirinya UNU. Salah satu amanah tersebut adalah menjadikan UNU sebagai universitas yang terus- menerus menyemai dan merajut semangat kebangsaan.

Spirit dan elan sebagai perekat bangsa ini semakin lama semakin me- miliki relevansi sosial dan intelektual. Bangsa Indonesia adalah bangsa ma- jemuk, bangsa yang terdiri dari ribuan pulau yang tidak semuanya disambungkan langsung dengan daratan, bangsa yang memiliki keanekaragaman bahasa, dialek, tradisi, adat istiadat, dan kultural yang begitu kaya. Anugerah tersebut saat ini menghadapi tiga tantangan sekaligus: globalisme, etnonasionalisme, dan fundamentalisme. Walaupun ketiga hal tersebut merupakan fenomena global, dan menjadi salah satu panorama politik global, serta menghasilkan disiplin ilmu yang disebut politik identitas (politics of identity), namun hal itu memiliki lahan yang subur untuk tumbuh secara liar jika tidak dikendalikan dengan baik.

Globalisme menggebrak dengan sekian gagasan dan institusi global yang menggeser lokus kebangsaan kita sehingga cenderung memisahkan masyarakat dengan negara; kedaulatan ekonomi nasional tergeser oleh ekonomi pasar; politik berbasis rakyat berubah menjadi politik demokrasi liberal. Globalisasi menjadikan otonomi daerah dan etnonasionalisme sebagai ideologi sempit yang berpotensi mencipta- kan diskriminasi sosial dan kewila- yahan. Fundamentalisme berpotensi meruntuhkan fondasi persatuan nasional dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menjadi pertanyaan yang mengge- lisahkan terhadap realitas kebangsaan mutakhir kita: apakah kita masih memiliki kedaulatan? Apakah jumlah utang luar negeri yang terus membengkak, arus masuk modal asing, privatisasi, liberalisasi, dan privatisasi merupakan bagian dari desain global untuk menguasai Indonesia? Apakah kita masih memiliki aset-aset strategis bangsa? Bagaimanakah agar kita keluar dari kemungkinan- kemungkinan terburuk di masa depan? Dalam konteks inilah mandat sebagai universitas perjuangan dan kebangsaan harus diletakkan dan dimaknai. Tugas sebagai perekat bangsa bukan sekedar menjaga keutuhan NKRI, namun juga mampu menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset strategis bangsa secara berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahtaraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Salah satu cara untuk menerje- mahkan mandat tersebut ditempuh UNU setiap tahun melalui penerimaan mahasiswa dari seluruh pelosok tanah air. Mahasiswa UNU tidaklah di- konsentrasikan untuk penduduk Jawa, namun penjuru tanah air terwakili. UNU juga membangun kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengirimkan kadernya menempuh pendidikan tinggi di UNU. Dengan demikian, UNU menjadi miniatur Indonesia atau taman intelektual muda Nusantara, tempat di mana semua anak bangsa berkesempatan secara luas saling mengenal dan memahami, terbuka dan dialogis terhadap perbedaan, saling memberi dan menerima, yang dari sanalah fondasi dasar-dasar hidup berbangsa yang multikultural terbentuk dan tersemai.

Keempat, bertumpu pada pendekatan sosio-kultural. Setelah memenuhi prasyarat sebagai bekal untuk maju dan menginternasional, UNU harus memilih ruh dan semangat untuk mengakar dan mengikatkan diri pada nilai dan budaya, antara lain spirit akar bangsa. UNU mengemban kepercayaan dari bangsa Indonesia untuk melaksanakan amanah bangsa agar tidak melupakan nilai-nilai kebangsaan, jiwa sosial, budaya bangsa, dan kearifan lokal. Usaha UNU untuk menjadi universitas bertaraf internasional bukan alasan untuk melupakan akar dan nilai budaya bangsa. Arus globalisai yang menggerus dan berusaha menyeragamkan kekhasan bangsa menjadi “satu bahasa dan satu cita rasa” yang bersifat universal global harus diakui sebagai ancaman bagi keberlanjutan dan persemaian nilai-nilai keindonesiaan.

Namun demikian, secara akademik UNU tidak boleh mundur dari cita-cita untuk menjadi world class university. Alih-alih terseret dalam arus deras globalisasi, dalam kondisi ini UNU justru ditantang untuk mempertahankan jiwa keindonesiaan dan spirit karakter kebangsaan. Asas UNU adalah menjaga, memperkaya, merevitalisasi nilai dan budaya bangsa agar selalu relevan dalam menjawab berbagai tantangan zaman yang terus berubah. Segala nilai budaya dan tradisi bangsa adalah sebuah kekayaan tak ternilai yang bisa diproklamirkan kepada dunia internasional sebagai kekhasan UNU.

Kelima, mengembangkan para- digma pembangunan khas. Selain imple- mentasi ilmu pengetahuan, UNU juga dituntut untuk mengembangkan teori- teori pembangunan khas Indonesia dan mengembangkan riset-riset terapan untuk menopang terciptanya model pembangunan yang lebih kontekstual dan relevan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Teorisasi ini bukan berarti kita menolak teori-teori pembangunan yang telah mapan, namun kita harus menerimanya secara kritis. Sebagaimana diketahui, teori pembangunan yang ada selalu diarusutamai oleh debat antara dependensia dan modernisasi, dengan segala variannya. Teori dependensia cenderung untuk memproyeksikan keterbelakangan bangsa karena faktor- faktor eksternal-struktural, sedangkan teori modernisasi terlalu menekankan variabel masyarakat atau internal sebagai akarnya dan mengabaikan persoalan- persoalan struktural.

Konsep dan teori pembangunan yang harus dikembangkan seharusnya dikaitkan dengan perspektif yang lebih makro. Pengertian makro disini dikarakterisasikan oleh beberapa hal:

  1. 1. Kesadaran akan sejarah. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa ini awal mulanya terdiri dari sekian kerajaan- kerajaan kecil dengan karakter geografis yang lebih sederhana dan luas wilayah yang terbatas. Dua kerajaan besar yang pernah berjaya di bumi Nusantara, Sriwijaya dan Majapahit, melakukan ekspansi dan akumulasi lebih merupakan konsekuensi perluasan pengaruh dan perdagangan internasional, ketimbang faktor inklinasi geopolitik. Sementara itu, karakter agraris dan subsisten yang didukung oleh tingkat kesuburan tanah yang tinggi, sangat dominan dalam kehidupan sosio- ekonomi masyarakat. Perdagangan dapat dilakukan secara otonom dengan otoritas geopolitik yang masih bernaung di bawah payung otoritas politik yang sama. Wilayah maritim, yang sesungguhnya mempunyai potensi untuk memperluas pengaruh, bukanlah merupakan pusat kekuasaan politik yang otonom tetapi subordinat pada kekuasaan lain. Demikianlah, sejak awal Indonesia tampaknya memang tidak tumbuh di atas lahan yang subur bagi ekspansionisme dan agresi.
  2. 2. Pembangunan harus memperhati- kan ketiga faktor berikut sebagai suatu kesatuan strategis: geografi (memahami konstruksi fisik, pe- ristiwa-peristiwa alam, dan karakter sosial yang berada di dalamnya); geopolitik (topografi, demografi, kandungan sumberdaya, dan lokasi yang menentukan karakter paradigma dan perilaku politik negara); dan geostrategi (terkait pilihan-pilihan strategis untuk memanfaatkan faktor geografi dalam konstelasi geopolitik dan geoekonomi global).
  3. 3. Pembangunan dilakukan dengan selalu mencermati dinamika global, yang seringkali menciptakan peluang- peluang ekonomi global. Wajah dunia global saat ini tidak lagi bipolar sebagaimana era perang dingin, namun sudah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi multipolar. Dalam dekade terakhir telah muncul kekuatan dunia yang ikut mewarnai dinamika global seperti negara- negara Amerika Latin, konsolidasi Uni Eropa, BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), negara-negara anggota Shanghai Cooperation Organization/ CSO (China, Rusia, Kazakhstan, Tajikistan, Kyrgystan, India, Pakistan, Uzbekistan), dan negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang mempengaruhi struktur relasi global. Kesejahteraan bangsa akan cepat terwujud jika kita berhasil menciptakan accesstoglobalmarket
  4. sekaligus menyiapkan perangkat yang memungkinkan untuk mereduksi distorsi dari integrasi ekonomi global.
  5. 4. Pembangunan yang dijalankan secara spesifik juga dikarakterisasi- kan oleh beberapa elemen dasar berikut: industrialisme yang di- kembangkan haruslah ramah lingkungan dalam pengertian bukan semata-mata peralihan lokasi industri yang berbahaya bagi lingkungan di negara-negara maju tetapi mempertimbangkan prinsip-prinsip kelestarian dan ke- berlanjutan daya dukung lingkung- an alam; berbasis pada sumber daya lokal; mampu mengem- bangkan keunggulan komparatif dan kompetitif; menjadikan masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama perekonomian dan bukan semata- mata tenaga kerja yang murah; dan, tidak tercerabut dari struktur sosial dan identitas sosial kultural.

Keenam, memperkuat daerah dan desa. Meskipun universitas ini dirancang untuk menjadi universitas kelas dunia yang menempatkannya setara dengan universitas-universitas lain di dunia, namun tugas UNU tidak berhenti di situ. Bagi UNU, internasionalisasi bukanlah tujuan final. Sebab, tugas akhir dari lembaga pendidikan tinggi semacam UNU adalah membangun bangsa. Sejalan dengan semangat Nawa Cita, membangun bangsa berarti membangun daerah dan desa. Daerah dan desa adalah mozaik Indonesia. Kebijakan desentralisasi asimetris yang sudah berlangsung beberapa dekade dan terbitnya UU Desa yang memberi peluang penguatan dan menempatkan desa sebagai aktor/subjek dan poros pembangunan nasional harus menjadi pijakan UNU dalam merumuskan arah pengabdian, kebijakan akademik, dan orientasi keilmuan yang ditumbuh- kembangkan dan implementasinya dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berbekal kekuatan, nantinya, ratusan ribu alumni UNU kelak harus didorong didesain untuk berusaha menjangkau potensi dan peluang guna mengoptimalkan pembangunan dan mendorong transformasi di daerah, desa, dan kawasan pedesaan. Lewat jejaring alumninya, UNU kelak dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, UNU dapat memanfaatkan jejaring alumni sebagai jembatan untuk membangun komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, universitas dan lembaga kemasyarakatan di ranah lokal.

UNU menyediakan diri sebagai universitas pembina yang membantu program pembangunan pemerintah daerah dan desa. Kerjasama tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kemitraan strategis yang bermanfaat bagi daerah, desa, dan turut mematangkan kiprah UNU sendiri, seperti memberikan konsultasi dan advokasi kebijakan untuk mengoptimalkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik di daerah dan desa. Bentuk kerjasama lainnya dapat dikembangkan ke ranah yang lebih ilmiah-akademis, seperti melalui riset kolaboratif antara Pemda dan UNU guna menjawab berbagai isu-isu aktual dan strategis terkait kebijakan dan agenda dan program pembangunan di ranah lokal. Dalam kurun waktu tertentu, bila stakeholder di daerah sudah dianggap mampu bekerja sendiri, UNU akan menarik diri dan menyerahkannya kepada alumni dan jaringan yang sudah dibangun bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil dan universitas lokal setempat.

Ketujuh, pemenuhan kesejahtera-an warga civitas akademik. NU harus berjalan sedemikian rupa untuk mensejahterakan sivitas akademiknya, baik sejahtera secara material, spriritual, dan intelektual. Hal tersebut memungkinkan UNU menjadi tumpuan masa depan bagi warga yang mengabdi dan menghidupinya. Dengan kesejahteraan itu, civitas akademik UNU bisa bekerja secara kreatif dengan tenang dan sepenuh hati. Kesejahteraan warga di sini paling tidak meliputi bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

Epilog

Dengan kerangka dua strategi dan tujuah mandat sosial dasar paradigma pengabdian, UNU akan dapat berperan lebih maksimal karena lebih terarah, terukur, dan programatik. Dengan begitu, UNU akan terelakkan dari semata- mata sebagai teaching university yang tidak memiliki kapasitas sebagai agen transformasi sosial keagamaan dan kebangsaan.[]

Sumber : JURNAL MLANGI Volume. IV No.4 Juli – November 2017 https://aswajanusantara.com/wp-content/uploads/2025/08/Jurnal-Mlangi-2017_compressed.pdf

Related Articles

Artikel baru