Pendahuluan
Lanskap Futuristis dan Anatomi Abad Algoritma
Ketika peradaban manusia menapak ke ambang fajar transhumanisme—di mana kecerdasan buatan (artificial intelligence), pemrosesan kuantum, dan jaringan saraf sintetis mendefinisikan ulang batas-batas kenyataan—subjek manusia mengalami disorientasi eksistensial yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam lanskap futuristik yang didikte oleh kalkulasi matematis algoritma dan otomatisasi tanpa jiwa, ruang publik (public sphere) perlahan berubah menjadi rimba data hampa makna. Identitas kultural lokal yang telah dibangun selama berabad-abad terancam terdegradasi menjadi sekadar piksel instan, komoditas tren sesaat, atau potongan informasi terisolasi yang mudah dimanipulasi oleh rasionalitas kapitalisme digital global.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa penyerapan tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif Indonesia terus berakselerasi hingga mencapai 27,47 juta jiwa, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional menembus angka Rp1.500 triliun. Namun, di balik angka kuantitatif yang mengesankan tersebut, terdapat paradoks kualitatif: akselerasi ekonomi berbasis budaya kerap kali melupakan aspek sublimasi spiritual dan etika peradaban. Kebudayaan mengalami komodifikasi massal di mana nilai-nilai sakral ditukar dengan kalkulasi transaksi finansial dan engagement rate semata.
Di tengah guncangan tekno-eksistensial tersebut, kebudayaan menghadapi krisis ontologis ganda: ia diperlakukan sebagai benda fosil museum yang anakhronis, atau diperas menjadi konten konsumtif yang dikendalikan oleh algoritma korporasi global. Manusia abad ke-21 berdiri di persimpangan yang tajam antara simplifikasi kebudayaan dan dehumanisasi massal. Dalam lanskap inilah Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) hadir bukan semata sebagai entitas organisasi kesenian historis, melainkan sebagai wadah pergulatan kritis filsafat kebudayaan yang dinamis.
Sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama yang mewarisi genetika intelektual Islam Nusantara, Lesbumi menawarkan sublimasi pemikiran yang radikal sekaligus membumi. Lesbumi menyodorkan cara pandang baru untuk menatap masa depan: sebuah jembatan ontologis yang menghubungkan kedalaman spiritualitas akar tradisi dengan pusaran akselerasi teknologi, guna memandu kemanusiaan menuju peradaban yang berkeadaban dan bernilai etis-profetis.
Merawat Tradisi: Genealogi Epistemik Pegon dan Dialektika Kultural Nusantara
Secara ontologis, merawat tradisi bukanlah proyek romantisisme masa lalu yang pasif atau upaya mengunci kebudayaan dalam peti es konservatisme. Tradisi yang sejati adalah aliran dialektik yang terus mengalir, beradaptasi, dan memberi makna pada setiap zaman yang dilaluinya. Dalam kacamata filsafat Lesbumi, tradisi dipahami melalui kerangka epistemologis Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang dicirikan oleh pilar tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), i’tidal (tegak lurus/keadilan), dan tawassuth (moderat). Kerangka filosofis ini memandang kearifan lokal (‘urf) bukan sebagai musuh dari syariat, melainkan sebagai tanah subur tempat nilai-nilai transendental berakar dan berbuah.Prinsip ini sejalan dengan pandangan filosof muslim ternama, Ibn Rusyd (Averroes), dalam karya monumetalnya “Fashl al-Maqal”, yang menegaskan bahwa kebenaran wahyu (syari’at) dan kebenaran rasional-kultural (hikmah) tidak akan pernah saling memusnahkan, melainkan saling menguatkan. Begitu pula sufi besar Jalaluddin Rumi dalam “Matsnawi” menggambarkan tradisi dan kebenaran spiritual ibarat kompas: satu kakinya tertancap kokoh pada akar nilai-nilai lokal, sementara kaki lainnya berkelana menjelajahi seluruh penjuru alam semesta untuk menyerap kebaikan.
Manifestasi paling nyata dari sintesis epistemik ini terekam secara historis melalui tradisi penulisan Pegon—penggunaan aksara Arab untuk menuliskan bahasa-bahasa Nusantara seperti Jawa, Sunda, Melayu, hingga Madura. Pegon bukan sekadar pilihan teknis linguistik, melainkan sebuah tindakan pembebasan kultural dan bentuk perlawanan epistemik (epistemic disobedience). Melalui Pegon, para wali dan ulama Nusantara tidak memaksakan struktur linguistik dan budaya Arab secara destruktif ke atas masyarakat lokal. Sebaliknya, mereka mentransformasi sarana teks sakral untuk memeluk, memvalidasi, dan mengabadikan pengetahuan serta kebudayaan lokal.
Dialektika kultural ini mewujud secara utuh dalam gagasan Sapta Karsa Budaya (Tujuh Sumpah Kebudayaan) yang digagas oleh Lesbumi. Sapta Karsa Budaya menolak pembacaan biner yang memisahkan secara tajam antara yang sakral (the sacred) dan yang profan (the profane). Kesenian tradisional seperti Wayang Kulit, Macapat, hingga ritual Slametan—yang pada masa awal penetrasi teologis tertentu kerap dihakimi secara banal—dalam perspektif Lesbumi diartikulasikan kembali sebagai media edukasi spiritual dan pemuliaan martabat kemanusiaan. Dalam kerangka ini, tradisi adalah sebuah mekanisme sintesis: nilai-nilai ilahiah yang abadi dianyam secara halus ke dalam simbol-simbol lokal, sehingga agama hadir bukan sebagai penakluk budaya, melainkan sebagai penuntun spiritual yang memartabatkan tatanan sosial masyarakat.
Meruwat Disrupsi: Pembacaan Kritis atas Tekno-Kapitalisme dan Dehumanisasi Digital
Kata ruwat dalam tradisi filosofis Nusantara berakar dari praktik spiritual penyucian, pembebasan dari ancaman bahaya, serta pemulihan keseimbangan kosmologis yang terganggu. Dalam era disrupsi teknologis hari ini, tindakan “meruwat” harus diangkat menjadi sebuah metodologi filosofis yang kritis. Disrupsi modern tidak sekadar mengubah cara kerja alat-alat produksi, tetapi telah menembus struktur kesadaran manusia, menciptakan keterasingan (alienasi), memicu fragmentasi sosial, dan menyuburkan dangkalnya daya nalar melalui algoritma bias popularitas.
Kondisi distopia teknologi ini telah diperingatkan oleh penerima Nobel Sastra 2021, Abdulrazak Gurnah, yang menekankan betapa hilangnya ingatan kolektif dan keterasingan budaya akibat migrasi era modern telah mengikis empati kemanusiaan. Dalam nada yang setara, Ibn Khaldun, filsuf sejarah dan sosiolog Muslim ternama dalam karya mahakaryanya “Muqaddimah”, memperingatkan bahwa keruntuhan suatu peradaban (‘umran) selalu dimulai ketika masyarakatnya kehilangan ashabiyah (solidaritas sosial dan ikatan kebudayaan) akibat tenggelam dalam kemewahan materialis yang melupakan etika dasar.Meruwat disrupsi secara filosofis berarti menolak sikap teknofobia (takut terhadap teknologi secara buta) sekaligus menolak teknokrasi absolut (kemewahan menuhankan teknologi tanpa batasan etis). Lesbumi mengambil posisi pembacaan kritis (critical engagement) melalui tiga pijakan utama:
Pertama, Dekonstruksi Komodifikasi Kebudayaan. Di bawah imperatif tekno-kapitalisme, ekspresi budaya kerap kali dipaksa tunduk pada standar logika pasar yang mengukur segala sesuatu berdasarkan tingkat konsumsi dan virality. Meruwat kondisi ini berarti mengembalikan fungsi kebudayaan sebagai sarana kontemplasi, olah rasa, dan pembebasan jiwa sebagaimana diajarkan oleh sufi agung Al-Ghazali dalam “Ihya ‘Ulumuddin”, di mana keindahan seni (sima’) diniatkan untuk membangkitkan kesadaran jiwa (al-qalb) menuju Realitas Tertinggi, bukan sekadar memuaskan hawa nafsu material.
Kedua, Penyucian Ruang Digital melalui Etika Profetis. Ruang siber yang terfragmentasi oleh ujaran kebencian, hoaks, dan polarisasi ekstrem membutuhkan pemulihan etis. Meruwat disrupsi siber berarti menyuntikkan nilai akhlaqul karimah—seperti tabayyun (verifikasi data), kalam thayyib (tutur kata yang baik), dan ukhuwah (persaudaraan)—ke dalam lanskap komunikasi digital, sehingga teknologi kembali berfungsi sebagai alat pemersatu kemanusiaan.
Ketiga, Hermeneutika Emansipatoris Media Baru. Daripada meratapi hilangnya panggung-panggung fisik tradisional, tindakan meruwat mendorong pemanfaatan arsitektur digital secara berani untuk merebut kembali narasi lokal. Kebudayaan Nusantara tidak boleh menjadi penonton pasif di era internet; arsitektur siber, realitas virtual, hingga teknologi komunikasi modern harus dijadikan wahana baru untuk mengobarkan kembali kearifan lokal, sastra lisan, dan sejarah Nusantara yang sempat tenggelam dalam dominasi budaya populer global.
Membangun Ekosistem Kebudayaan Berkeadaban: Sinergi Integratif dan Pilar Keadaban Masa Depan
Hasil akhir dari pertemuan antara daya tahan merawat tradisi dan keberanian meruwat disrupsi adalah terwujudnya sebuah ekosistem kebudayaan yang berkeadaban (civility). Ekosistem dalam pengertian ini bukan sebuah bangunan fisik yang statis, melainkan sebuah jejaring organis yang hidup, berisikan interaksi yang saling menghidupi antara ide, nilai, manusia, lingkungan, dan teknologi.
Konsep ekosistem berkeadaban ini memiliki landasan filosofis yang paralel dengan konsep “Al-Madinah al-Fadhilah” (Kota Utama/Peradaban Unggul) dari filsuf Muslim ternama Al-Farabi. Al-Farabi menegaskan bahwa peradaban yang ideal hanya dapat terwujud jika setiap elemen masyarakat—dari pimpinan spiritual, intelektual, seniman, hingga pekerja—bergerak dalam satu kesatuan organis yang harmonis demi mencapai kebahagiaan tertinggi (al-sa’adah).Secara operasional dan filosofis, siklus integratif dari ekosistem kebudayaan ini bergerak melalui tiga tahapan utama:
Fase Fondasi Akademis dan Spiritual atau Sumber Nilai
Siklus dimulai dari penggalian nilai-nilai luhur tradisi dan spiritualitas Nusantara. Nilai-nilai ini bertindak sebagai bahan bakar etis yang menyediakan orientasi bermakna bagi seluruh aktivitas kebudayaan, memastikan bahwa kemajuan zaman tidak pernah kehilangan fondasi moralnya.
Fase Filterisasi dan Dekonstruksi Kritis atau Proses Ruwat
Pada fase perantara ini, Lesbumi menjalankan fungsi pembacaan kritis terhadap disrupsi teknologi dan penetrasi budaya asing. Arsitektur teknologi digital dan tren global disaring secara ketat; elemen yang memanusiakan diadopsi, sementara elemen yang merusak tatanan etis dan mendekonstruksi identitas lokal dimurnikan melalui nilai-nilai akhlaqul karimah.
Fase Sintesis Ekosistem Kebudayaan Berkeadaban atawa Aplikasi Peradaban
Hasil dari pemurnian tersebut melahirkan ekosistem inklusif tempat bermukimnya para ulama, budayawan, seniman, teknokrat, dan generasi muda. Ekosistem ini mewujud dalam bentuk ruang-ruang kreatif yang mandiri, kebijakan budaya yang memartabatkan manusia, serta produk-produk kebudayaan digital yang sarat akan pesan kemanusiaan.Untuk menopang ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan di era futuristik ini, terdapat tiga pilar filosofis utama yang harus ditegakkan:
Pilar Humanisme Religius atau Kemanusiaan yang Berkeadilan
Kebudayaan harus ditempatkan sebagai wahana utama untuk memanusiakan manusia (al-insaniyyah). Hal ini sejalan dengan pandangan penerima Nobel Perdamaian 2011, Tawakkol Karman, yang menekankan bahwa perdamaian dan peradaban sejati tidak akan pernah terwujud tanpa penegakan keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak mendasar setiap manusia. Di tengah ancaman kecerdasan buatan yang berpotensi mereduksi keberadaan manusia menjadi sekadar angka-angka statistik, ekosistem kebudayaan Lesbumi menegaskan bahwa martabat manusia (karamah insaniyyah) adalah pusat dari segala bentuk pembangunan peradaban.
Pilar Keterbukaan Dialektis Kultural atau Inklusivitas Nusantara
Ekosistem yang berkeadaban menolak sikap isolasi kultural. Nusantara sejak dahulu kala adalah persimpangan peradaban dunia yang menyerap elemen-elemen luar tanpa kehilangan kepribadian aslinya. Sufi besar Ibn ‘Arabi dalam mahakaryanya “Fushush al-Hikam” mengajarkan bahwa kebenaran Ilahi memanifestasikan dirinya dalam berbagai wadah dan bentuk kultural yang beraneka ragam (tajalli). Maka, ekosistem kebudayaan ini bersikap terbuka untuk berdialog secara sejajar dengan ilmu pengetahuan Barat, sains modern, maupun kebudayaan Timur lainnya, selama interaksi tersebut berlandaskan asas saling menghormati dan memperkaya khazanah kemanusiaan.
Pilar Harmoni Kosmologis dan Ekologis
Kebudayaan yang utuh tidak hanya mengatur tata hubungan antarmanusia, melainkan juga memulihkan keseimbangan kosmologis. Mengambil inspirasi dari falsafah Islam dan lokal, ekosistem ini menegakkan keseimbangan triadik: hubungan spiritual yang mendalam dengan Sang Pencipta (Hablum minallah), hubungan etis dan kasih sayang antarmanusia (Hablum minannas), serta hubungan pemeliharaan yang berkeadilan terhadap alam semesta (Hablum minal ‘alamin). Pembangunan peradaban tidak boleh mengorbankan kelestarian bumi demi ambisi eksploitasi materialis yang serakah.
Kesimpulan
Kebudayaan sebagai Subjek Substantif Peradaban Masa Depan
Pada akhirnya, Lesbumi menawarkan sebuah visi kebudayaan yang melampaui sekat-sekat pertunjukan seni artifisial atau sekadar seremonial ritual. Di tengah laju peradaban masa depan yang dipenuhi oleh ketidakpastian teknologis dan ancaman krisis keadaban, kebudayaan harus dikembalikan kedudukannya dari sekadar objek penderita menjadi subjek aktif yang mengarahkan ke mana arah peradaban akan melangkah.
Melalui keberanian epistemik untuk merawat tradisi, bangsa ini tidak akan kehilangan kompas sejarah dan jati dirinya saat diterjang badai zaman. Melalui kejernihan spiritual untuk meruwat disrupsi, bangsa ini mampu menundukkan teknologi agar tetap bertekuk lutut pada nilai-nilai kemanusiaan dan etika ilahiah. Dari perpaduan inilah, jalan menuju pembangunan ekosistem kebudayaan yang berkeadaban terbuka lebar—sebuah tawaran peradaban dari Nusantara untuk menyinari dunia yang sedang mencari kembali jiwanya yang hilang.

