Menafsirkan Cerpen Bidadari Itu Dibawa Jibril Karya A. Mustofa Bisri dalam Tinjuan Sejarah

Pendahuluan

Cerpen Bidadari Itu Dibawa Jibril merupakan salah satu karya A. Mustofa Bisri yang selanjutnya disebut Gus Mus. Seorang sastrawan yang merupakan kiai pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang. Antologi cerpen yang dituliskannya antara lain Lukisan Kaligrafi yang diterbitkan oleh Kompas pada tahun 2003 dan Konvensi yang diterbitkan oleh Diva Press pada tahun 2018. Cerpen Bidadari Itu Dibawa Jibril terdapat dalam antologi Lukisan Kaligrafi. Seperti cerpen lain dalam antologi tersebut, cerpen ini mengangkat fenomena sosial-keagamaan yang terjadi pada tahun tersebut.

Fenomena tersebut menjadi bagian dari sejarah yang menggambarkan fenomena Islami seperti ”hijrah”. Namun sejarah utama yang diangkat dalam cerpen ini adalah munculnya aliran atau sekte yang menggabungkan ajaran-ajaran samawi. Gus Mus menulis cerpen ini sebagai sarana kritik yang diajukannya terhadap fenomena yang terjadi pada awal masa reformasi. Hal inilah yang menjadi alasan dipilihnya cerpen ini sebagai objek kajian. Belum terdapat kajian dengan objek serupa yang menganalisis mengenai sejarah yang terjadi dalam rentang waktu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan fenomena tersebut. Dengan demikian, kajian ini akan menganalisis dan mengidentifikasi fakta sejarah yang terjadi beserta fakta sosial dan fakta mental yang terdapat di dalamnya.

Pembahasan

Cerpen Bidadari Itu Dibawa Jibril menceritakan tentang seorang gadis Bernama Hindun, yang memiliki prinsip kuat dalam memegang teguh agamanya. Namun, setiap orang yang dilihatnya tampak melakukan kesalahan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, ia terang-terangan menegurnya. Namun, tiba-tiba ia memiliki seorang guru yang dipanggilnya “syeikh”. Syeikh tersebut mengaku dirinya adalah Malaikat Jibril. Hindun menjadi sangat fanatik dengan ajaran yang dibawa oleh syeikhnya tersebut meskipun banyak yang menilainya sebagai ajaran Islam yang menyimpang. Banyak hal-hal di luar nalar yang dilakukan oleh Hindun semenjak bergabung dengan aliran tersebut. Salah satunya adalah ajaran membakar diri untuk membersihkan diri dari dosa-dosa. Cerpen ini diakhiri dengan ending yang tidak disangka-sangka, yakni Hindun keluar dari Islam dengan menanggalkan jilbabnya dan tidak lagi melaksanakan ritual ibadah yang disyariatkan.

Dalam cerpen ini terdapat sebuah fakta sejarah yang terjadi pada awal masa reformasi. Pada 2002, tahun cerpen ini ditulis sedang gempar diberitakan aliran agama yang dinamakan Salamullah. Nama agama tersebut dideklarasikan oleh pemimpinnya pada tahun 2000. Sosok pemimpin agama tersebut adalah Lia Aminudin atau yang dikenal dengan nama Lia Eden. Lahirnya ajaran tersebut bermula ketika tahun 1974, Lia Eden mengaku didatangi oleh Malaikat Jibril yang ia sebut sebagai Habib Al-Huda. Ia mengaku tidak hanya sekali bertemu dengan Malaikat Jibril. Tidak hanya bertemu, ia bahkan mengaku mendapatkan bimbingan dari Malaikat Jibril. Ajaran yang terdapat dalam Salamullah diantaranya; salat dalam dua bahasa adalah sah, halal mengonsumsi babi, dan mengadakan ritual penyucian diri dengan cara menggunduli kepala, membakar tubuh, dll. (Arbi, 2021). Kemunculan Lia Eden sebagai pembawa ajaran agama baru Salamullah tersebut merupakan fakta sosial yang terjadi pada masa awal reformasi.

Fakta sejarah yang terjadi tersebut memiliki kesamaan dengan peristiwa yang terjadi dalam cerpen. Kesamaan tersebut terletak pada salah satu bagian yang menceritakan bahwa Hindun  membakar dirinya untuk membersihkan dosa seperti yang diajarkan oleh gurunya.

“Wah, mas; Hindun baru saja membakar diri. “Apa, mas?” aku terkejut setengah mati, “membakar diri bagaimana?

“Gurunya yang mengaku titisan Jibril itu mengajak jemaahnya untuk membersihkan diri dari kekotoran-kekotoran dosa. Mereka menyiram diri mereka dengan spiritus kemudian membakarnya (Bisri, 2002).

Kutipan cerpen tersebut merujuk pada salah satu ajaran Salamullah dalam menyucikan diri dari dosa. Terdapat salah satu ritual Salamullah yang menarik perhatian publik. Ritual tersebut dilakukan di Pantai Selatan. Pada awal ritual dilakukan salat yang diimami oleh Lia Eden sendiri. Puncak ritual adalah ketika ia menghunuskan keris sepanjang 20 cm sambil menyuruh Ratu Pantai Selatan untuk pergi dari lokasi. Ritual ini bertujuan untuk menyucikan perbuatan musyrik yang diindikasi terpengaruh oleh Ratu Pantai Selatan (Mujahidah, 2018). Fakta sejarah ini dapat diidentifikasi termasuk dalam fakta mental yakni ketika ajaran aliran tersebut diikuti oleh masyarakat yang kemudian menjadi jamaah Lia Eden. Namun, orang yang menolak bahkan menghujat kemunculan aliran baru ini lebih banyak daripada orang yang mempercayainya.

Namun terdapat beberapa fakta sosial yang menjadi awalan cerita tersebut. Yakni kepopuleran jilbab pada tahun 2000-an. Sebagaimana yang digambarkan dalam salah satu kutipan berikut. 

Sebelum jilbab populer seperti sekarang ini, Hindun sudah selalu memakai busana muslimah itu (Bisri, 2002).

Penggunaan jilbab pada masa reformasi mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada masa orde baru karena pada masa kepemimpinan Soeharto tersebut penggunaan jilbab pernah dilarang di ranah pendidikan. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan No. 052/C/Kep/D 82 oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jilbab diperbolehkan digunakan dengan pertimbangan agama atau adat setempat serta peraturan tersebut harus diberlakukan kepada semua murid perempuan. Pelarangan ekspresi keagamaan tersebut disebabkan oleh anggapan pemerintah bahwa jilbab merupakan simbol politik negara-negara seperti Mesir dan Iran yang memiliki perbedaan iklim politik dengan Indonesia. Namun, sejak tahun 1995 perempuan Indonesia mulai mengadopsi pakaian Islami. Hal ini merupakan dampak dari persinggungan antara modernitas dan kesalehan (Adam, 2022). Tahun demi tahun penggunaan jilbab semakin banyak ditemui apalagi seiring banyaknya selebriti yang menggunakan jilbab serta mengubah gaya hidupnya menjadi lebih islami, yang dikenal dengan istilah ”hijrah”.

Selain fakta sejarah yang ditemukan sama dengan peristiwa yang terjadi dalam cerpen, terdapat fakta sejarah yang berbeda dengan peristiwa yang terjadi dalam cerpen. Perbedaan tersebut adalah ketika awal mula Hindun mengenal gurunya yang diyakini sebagai Malaikat Jibril tersebut.

 “Ya, mula-mula dia ikut grup pengajian. Kan di tempat kami sekarang lagi musim grup-grup pengajian. Ada pengajian eksekutif; pengajian seniman; pengajian pensiunan; dan entah apa lagi. Nah, lama-lama gurunya itu didatangi malaikat Jibril dan sekarang malaikat Jibril itulah yang langsung mengajarkan ajaran-ajaran dari langit. Sedangkan gurunya itu hanya dipinjam mulutnya” (Bisri, 2002).

Dalam fakta sejarah yang terjadi, Lia Eden yang merupakan pemimpin ajaran atau aliran baru tersebut hanya mengaku mendapatkan bimbingan dari Malaikat Jibril, tidak sampai mengaku sebagai Malaikat Jibril. Fakta yang ditulis dalam cerita dibedakan dengan fakta sejarah yang sebenarnya terjadi. Hal ini dilakukan sebagai rekonstruksi fakta masa lalu, sebagaimana yang terdapat dalam definisi sastra sejarah sendiri yakni karya sastra yang memuat fakta masa lalu dan/atau yang merekonstruksi fakta masa lalu (Anwar, 2023). Fakta masa lalu yang terdapat dalam rangkaian fenomena keagamaan tersebut direkonstruksi oleh pengarang menjadi sebuah karya. Perekonstruksian fenomena Malaikat Jibril di masyarakat ini sebagai bentuk kritik pengarang terhadap masyarakat yang sangat mudah terpengaruh oleh hal-hal baru. Jemaah Salamullah dan keikutsertaan Hindun dalam sebuah pengajian adalah hal yang disandingkan oleh pengarang sebagai bentuk rekonstruksi masa lalu menjadi cerita.

Karakter Hindun menjadi bentuk kritik terhadap sikap beragama orang Indonesia yang mudah terprovokasi oleh sesuatu. Sikap Hindun yang dikenal keras dan mudah menyalahkan orang lain dengan dalih menegakkan agama adalah hal yang digarisbawahi dalam kritik yang ingin disampaikan oleh pengarang. Hal ini dapat disimpulkan dengan melihat latar belakang pengarang yang merupakan seorang kiai pesantren. Karya-karya Gus Mus sering menyelipkan pesan Islam yang ramah dan tidak mudah menghakimi orang lain. Pada cerpen Bidadari Itu Dibawa Jibril, Gus Mus mengkritik fenomena tersebut dengan fakta masa lalu yang terjadi pada rentang tahun 2000-an ini. Salah satu bagian yang menegaskan kritiknya terhadap kedua fenomena tersebut adalah berikut.

Aku membayangkan sang bidadari bertangan besi yang begitu tegar ingin memurnikan agama itu kini “hanya” menjadi pengikut sebuah aliran yang menurut banyak orang tidak   rasional dan bahkan berbau klenik. Allah Mahakuasa! Dialah yang kuasa menggerakkan hati dan pikiran orang (Bisri, 2002).

Kutipan tersebut semakin menegaskan kritik pengarang terhadap dua fenomena keislaman yang terjadi pada masa awal orde baru, yakni fenomena modernisasi Islam perkotaan dan munculnya aliran agama baru yang tidak rasional.

Penggunaan jilbab di era reformasi yang menjadi fakta sosial dalam cerpen juga dapat diidentifikasi sebagai fakta mental. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang mengubah cara berpakaian karena pengaruh kondisi sosial yang terjadi pada saat itu.

Dalam soal syariat agama, seperti banyak kaum muslimin kota yang sedang semangat-semangatnya ber-islam-ria, sikapnya tegas (Bisri, 2002).

Kutipan cerpen tersebut masih berkaitan dengan kutipan sebelumnya yang menggambarkan fenomena kepopuleran jilbab. Reformasi menjadi gerbang awal kebebasan ekspresi keagamaan. Transformasi sosial budaya yang terdapat dalam globalisasi dan modernisasi mengubah perilaku masyarakat perkotaan dalam beragama hingga mengguncang identitas keagamaan mereka. Transformasi tersebut melahirkan modernisasi agama yang tercermin dalam munculnya grup-grup di media sosial yang berisi pengetahuan dan dogma-dogma keagamaan. Apabila dahulu otoritas agama yang paling dihormati di level ini adalah kiai, kini digantikan oleh ustaz terkenal yang menjadi selebriti sebagai entitas otoritatif (Wildan, 2016). Hal ini juga merupakan fakta mental yang terjadi di awal reformasi sebagai fenomena beragama oleh masyarakat. Sosok Hindun digambarkan sebagai seorang muslimah perkotaan yang kemudian dipertemukan dengan fenomena keagamaan lain yang sangat kontras dengan konsekuensi fakta sejarah mengenai keislaman modern masyarakat perkotaan. Modernitas yang dialami masyarakat perkotaan seharusnya lebih menekankan pada gaya hidup yang mengedepankan rasionalitas. Namun pada akhirnya Hindun malah terjebak dalam doktrin aliran baru yang banyak yang menilai tidak rasional.

a. Wacana yang dominan

Wacana dominan adalah wacana yang disusun atau dibentuk oleh para penguasa untuk membentuk suatu masyarakat yang akan selalu melegitimasi kekuasaan mereka (Anwar, 2023). Namun, dalam cerpen ini wacana dominan yang berkembang tidak berorientasi langsung pada politik praktis. Penguasa yang dimaksud dalam cerpen ini memiliki konteks pemegang otoritas keagamaan formal. Wacana dominan yang berkembang pada tahun 2002 dalam fenomena keagamaan tersebut adalah gerakan Salamullah yang dipimpin oleh Lia Eden dan pengakuannya mendapatkan wahyu dari Malaikat Jibril adalah bentuk penodaan terhadap agama. Sejak tahun 1997, Majelis Ulama Indonesia telah memfatwa Lia Eden dengan fatwa sesat. Namun, meski telah diganjar dengan fatwa sesat dan mendekam di penjara, Lia Eden tidak kapok menjalankan aliran ini. Majelis Ulama Indonesia merupakan badan otoritas Islam formal tertinggi di Indonesia.

Pada tahun 2001, MUI telah menetakan 14 aliran sebagai aliran sesat. Menurut Harahab dan Supriyadi (2008), dalam menetapkan dan memvonis suatu aliran sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan, MUI melakukan beberapa prosedur. Prosedur pertama adalah melakukan pengumpulan terhadap data, informasi, bukti, dan saksi aktivitas yang dilakukan oleh paham atau aliran tersebut. Prosedur berikutnya adalah meneliti dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas data, informasi, dan bukti yang telah didapatkan. Selanjutnya, hasil penelitian Komisi Pengkajian akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan, apabila diperlukan, Dewan Pimpinan akan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa. Memandang hal tersebut, penetapan fatwa oleh MUI terhadap aliran atau kelompok yang dipandang kontroversial ditujukan agar tidak terjadi kebingungan dalam masyarakat.

Menurut A. Rosyad Sholeh dalam Thaib (2018), aliran-aliran yang telah difatwakan sesat tersebut bermunculan karena beberapa faktor. Pertama, era reformasi yang dianggap sebagai era kebebasan untuk menyampaikan dan mengekspresikan pendapat, pemikiran, tidak terkecuali kepercayaan. Kedua, permasalahan ekonomi, sosial, politik, dan lainnya yang berat sehingga masyarakat mengharapkan kehadiran ”Sang Penyelamat” yang bisa berwujud menjadi Ratu Adil atau Imam Mahdi. Ketiga, aliran sesat dapat dijadikan sebagai alat pencarian popularitas dan keuntungan material dan spiritual. Keempat, banyak umat Islam yang memiliki pengetahuan agama minim sehingga mudah terpengaruh oleh paham-paham sesat. Kelima, aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendirian dan pengembangan aliran keagamaan di Indonesia masih sangat longgar. Keenam, masih banyak kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh dakwah sehingga dengan mudah terpengaruh oleh aliran-aliran tersebut.

Berdasarkan faktor-faktor yang menjadi penyebab kemunculan aliran-aliran tersebut, cerpen Bidadari Itu Dibawa Jibril menghadirkan wacana dominan tersebut sebagai  refleksi atas persoalan maraknya aliran sesat yang terjadi. Wacana tersebut kemudian digabungkan dengan wacana ekstremisme dalam beragama. Ekstremisme beragama adalah hal yang berkembang dalam fenomena beragama yang terjadi di perkotaan seperti yang telah dipaparkan pada bagian fakta sejarah. Kedua wacana ini apabila diamati merupakan hal yang bertolak belakang. Tokoh Hindun dikenal sebagai seseorang yang teguh memegang agama, memiliki pengetahuan agama, dan menjadi kalangan masyarakat yang tersentuh oleh dakwah malah dengan mudahnya terpengaruh oleh aliran yang banyak dinilai tidak realistis dan berbau klenik oleh masyarakat.   

b. Wacana yang Ditawarkan

Berdasarkan wacana dominan yang berkembang tersebut, penulis menghadirkan wacana yang ditawarkan melalui cerpen ini. Faktor-faktor yang menyebabkan maraknya aliran sesat adalah sebuah refleksi berbagai pihak, terutama para pemangku kebijakan. Faktor tersebut adalah permasalahan ekonomi, sosial, politik yang menyebabkan Masyarakat kehilangan figur teladan hingga mereka mengharapkan kehadiran sosok “Ratu Adil”. Namun, dalam konteks cerpen ini terdapat tokoh Mas Danu yang bisa meredam sikap ekstremisme Hindun. Sosok Mas Danu adalah tokoh paling ideal yang digambarkan oleh penulis.  Pembawaannya yang santun dan ramah dapat melunakkan sikap Hindun yang keras.

Bagi Hindun, amar makruf nahi mungkar bukan saja merupakan bagian dari keimanan dan ketakwaan, tetapi juga bagian dari jihad fi sabilillah. Karena itu dia biarkan saja kawan-kawannya menjulukinya bidadari tangan besi. Ketika beberapa lama kemudian dia menjadi istri kawanku, Mas Danu, ketaatannya kian bertambah, tetapi kelugasan dan kebiasaannya menegur terang-terangan agak berkurang. Mungkin ini disebabkan karena Mas Danu orangnya juga taat, namun sabar dan lemah lembut. Mungkin dia sering melihat bagaimana Mas Danu, dengan kesabaran dan kelembutannya, justru lebih sering berhasil dalam melakukan amar makruf nahi mungkar. Banyak kawan mereka yang tadinya mursal, justru menjadi insaf dan baik oleh suaminya yang lembut itu. Bukan oleh dia (Bisri, 2002).

Berdasarkan penggambaran tokoh tersebut, terdapat wacana bahwa sikap lemah lembut dan sabar adalah kunci keberhasilan dalam berdakwah. Hal ini apabila dikaitkan dengan faktor munculnya aliran sesat bahwa masih banyak kalangan masyarakat yang tidak tersentuh dakwah, maka sosok Mas Danu adalah sosok pendakwah ideal yang bisa menangkal pemikiran-pemikiran atas aliran tersebut. Walaupun Hindun juga tergabung dalam kelompok dakwah, nyatanya sikap ekstremis yang dimiliki melahirkan fanatisme. Selain itu, pengajian yang diikuti Hindun, yang mengantarkannya pada aliran ”Jibril” dalam cerpen tersebut memiliki strata-strata berdasarkan  profesi. Hal ini dapat diidentifikasi serupa dengan aliran Salamullah, yang pengikutnya adalah kalangan menengah ke atas.

Dakwah yang didapatkan oleh Hindun menunjukkan adanya penanaman nilai-nilai yang berkebalikan dengan dakwah yang disampaikan oleh Mas Danu. Dakwah yang diterima oleh Hindun dapat melahirkan pemikiran yang tertutup. Fanatisme yang dimilikinya justru menuntunnya ke arah yang lebih jauh bahkan keluar dari agamanya. Namun, rupanya penulis juga ingin memunculkan wacana bahwa kehadiran dakwah yang efektif tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh satu orang saja, yakni Mas Danu untuk menandingi kekuatan doktrinasi kelompok dakwah yang diterima oleh Hindun. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang meregulasi dakwah yang efektif menangkal aliran-aliran sejenis.  

Alasan Pemunculan Wacana

Wacana yang dituangkan penulis dalam cerpen ini tentu memiliki tujuan sebagai kritik atas ekstremisme dan fanatisme yang tengah terjadi di kalangan muslim urban, seperti yang telah dipaparkan dalam fakta sosial. Hal ini dapat dilihat dari latar belakang pengarang yang merupakan kiai Nahdlatul Ulama yang sering menggaungkan tentang Islam yang ramah, bukan Islam yang marah. Selain itu, pemunculan wacana tersebut bertujuan agar beberapa pihak terutama pemegang otoritas keagamaan melakukan refleksi terhadap faktor penyebab kemunculan aliran-aliran yang telah difatwakan sesat.

Namun, wacana dominan yang terdapat dalam cerpen ini dan yang terjadi dalam dunia nyata merupakan bentuk legitimasi kekuasaan Majelis Ulama Indonesia. Fatwa yang hingga saat ini diputuskan dapat menjadi pedoman masyarakat mengenai aliran-aliran baru yang muncul. Lebih dari itu, masyarakat juga dapat mencari dakwah dan guru agama yang telah terpercaya keilmuannya. Selain itu, cara penyampaian pendakwah juga dapat memengaruhi efektivitas pesan atau ajaran yang didakwahkan.  

Kesimpulan

Cerpen Bidadari Itu Dibawa Jibril memiliki fakta sosial dan fakta mental yang berkaitan dengan fenomena keagamaan yang terjadi pada masa awal reformasi. Kritik yang terdapat dalam fakta sejarah yang direkonstruksi oleh pengarang mencerminkan ideologi pengarang berseberangan dengan fenomena yang digambarkan. Meskipun latar yang diacu dalam cerpen ini adalah masa awal reformasi, cerpen ini masih relevan dengan keadaan saat ini.  Fenomena modernisasi agama dalam masyarakat perkotaan masih terjadi hingga saat ini. Selain itu, munculnya ”syeikh-syeikh” lain juga masih ditemukan dengan ajaran-ajaran yang tidak rasional tetapi mereka tetap memiliki pengikut. Penggambaran fenomena dan cerita yang dituturkan oleh pengarang juga dapat menunjukkan ideologinya. Hal ini dapat diketahui apabila melihat latar belakang pengarang yang merupakan seorang kiai, yang berkedudukan tinggi di masyarakat muslim khususnya masyarakat di desa yang masih menjunjung tinggi kedudukan kiai sebagai pemegang otoritas keagamaan. Fakta sosial dan fakta mental yang mewakili era awal reformasi, khususnya dalam fenomena keagamaan memiliki referen yang sepadan dengan cerpen ini. [ ]

Yuninda Hilyah Aqilah
Pengurus PPM Aswaja Nusantara,  Kuliah di FIB UGM

Daftar Pustaka

  • Adam, A. T. (2022). Fenomena Jilbab dan Cadar di Indonesia. Jurnal Interdisiplin Sosiologi Agama, 1-12.
  • Arbi, I. A. (2021, April 11). News: Megapolitan: Mengenal Lia Eden yang EMngaku Dapat Wahyu Dari Malaikat Jibril. Diambil kembali dari Kompas.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/11/16044751/mengenal-lia-eden-yang-mengaku-dapat-wahyu-dari-malaikat-jibril?page=all
  • Anwar, S. (2023) Pusat dan Pinggiran dalam Karya Sastra. Materi Kuliah Sastra Sejarah.
  • Bisri, M. (2003). Lukisan Kaligrafi. Jakarta: Kompas.
  • Harahab, Y., & Supriyadi. (2008). Aliran Sesat dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Nasional. Mimbar Hukum, 513-530.
  • Mujahidah, A. (2018). Diskursus Gerakan Salamullah Lia Eden. Religio, 256-279.
  • Thaib, Z. B. (2018). Ancaman Aliran dan Pemikiran Sesat Terhadap Keutuhan NKRI. Repository Dharmawangsa, 1-12.
  • Wildan, M. (2016). Aksi Damai 411-212, Kesalehan Populer, dan Identitas Muslim Perkotaan. Maarif, 188-202.

*Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Jurnal Aswaja Nusantara (Volume V, Oktober 2024).

Related Articles

Artikel baru