Ketika Politik Tidak Lagi Menghargai Intelektualisme

Jakarta, Oktober 2026

POLITIK seharusnya menjadi ruang dimana gagasan diuji, ilmu pengetahuan dihargai, dan kebijakan publik dipertanggungjawabkan. Namun, dalam realitas politik elektoral, kualitas pemikiran sering kali dikalahkan popularitas, pencitraan, dan kemampuan membangun loyalitas politik. Kekuasaan tidak selalu diberikan kepada mereka yang (paling) kompeten, melainkan kepada mereka yang (paling) mampu memenangkan dukungan. Ketika kemenangan elektoral menjadi satu-satunya ukuran legitimasi, intelektualisme dengan sendirinya tersingkir dari kehidupan politik.

Indonesia memperlihatkan gejala tersebut, terutama sejak satu dekade terakhir. Fenomena Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dapat menjadi pintu masuk untuk memahami masalah ini. Persoalannya bukan semata-mata latar belakang pendidikan keduanya, melainkan standar yang digunakan masyarakat dan elite politik dalam menilai kelayakan seseorang untuk memegang kekuasaan.

Jokowi membangun karier politik melalui citra sebagai pemimpin sederhana, dekat dengan rakyat, dan bekerja keras. Kemenangannya dalam pemilihan presiden pada 2014 dan 2019 menunjukkan kuatnya daya tarik politik yang bertumpu pada popularitas dan persepsi kinerja. Akan tetapi, popularitas tidak secara otomatis membuktikan kedalaman pemikiran, kemampuan memahami kompleksitas kebijakan, atau komitmen terhadap pembangunan institusi yang kuat.

Keberhasilan politik Jokowi memperlihatkan bahwa komunikasi langsung dengan masyarakat dan citra sebagai pemimpin yang merakyat dapat mengalahkan percakapan mengenai kapasitas intelektual dan kualitas institusional. Politik yang semestinya menguji gagasan, kompetensi dan integritas melalui penalaran dan bukti (evidence) berubah menjadi kompetisi tentang siapa yang paling populer, (terkesan) paling dekat dengan rakyat, atau paling mampu mempertahankan dukungan, terlepas dari apapun caranya.

Persoalan tersebut semakin nyata dalam pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada 2023. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah penerapan persyaratan usia minimum pencalonan presiden dan wakil presiden, yang melibatkan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, memunculkan pertanyaan serius mengenai etika kekuasaan dan integritas institusi. Gibran kemudian terpilih sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

Kontroversi tentang Gibran kembali mengemuka setelah MK, dalam putusan pada 6 Oktober 2026, menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan setara SMA atau sederajat.

Secara prosedural, kemenangan dalam pemilu memberikan mandat politik. Namun, mandat elektoral tidak otomatis menjawab pertanyaan tentang legitimasi moral, kompetensi, kematangan intelektual, dan kesiapan menghadapi kompleksitas pengelolaan negara. Demokrasi yang sehat tidak cukup bertanya siapa yang menang, tetapi juga apakah proses pencalonannya fair, apakah institusinya menjaga prinsip kesetaraan, dan apakah pemimpin yang terpilih memiliki kapasitas intelektual untuk menjalankan tanggung jawabnya.

Lebih jauh, persoalan ini mencerminkan melemahnya meritokrasi. Ketika hubungan keluarga, kedekatan dengan pusat kekuasaan, dan popularitas dapat menjadi modal politik yang sangat menentukan, intelektualitas dan kompetensi menjadi pertimbangan sekunder. Pesan politiknya sangat mengkhawatirkan: akses terhadap kekuasaan tidak selalu harus diperjuangkan melalui gagasan, rekam jejak, dan kemampuan, tetapi dapat diperoleh melalui jaringan dan privilese.

Tentu, intelektualisme tidak identik dengan gelar akademik. Seorang pemimpin tanpa pendidikan tinggi bisa saja memiliki leadership wisdom, integritas, dan kemampuan belajar yang adaptif. Sebaliknya, gelar akademik tidak menjamin seseorang mampu memimpin dengan baik. Intelektualisme yang dimaksud di sini lebih pada penghargaan terhadap ilmu pengetahuan, nalar kritis, keterbukaan terhadap bukti, kesediaan mengoreksi kesalahan, serta kemampuan mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari keputusan politik.

Karena itu, persoalan utamanya terletak pada ekosistem politik yang tidak cukup memberi penghargaan terhadap kualitas-kualitas tersebut. Ketika kritik dianggap sebagai permusuhan, kepatuhan lebih dihargai daripada kompetensi, dan loyalitas lebih menentukan daripada argumentasi, ruang bagi pemikiran independen semakin menyempit. Politik kehilangan fungsi deliberatifnya dan berubah menjadi instrumen untuk mempertahankan kekuasaan.

Dampaknya melampaui kualitas individu pemimpin. Institusi publik dipenuhi orang berdasarkan kedekatan politik, kebijakan disusun untuk memenuhi kepentingan jangka pendek, dan birokrasi kehilangan insentif untuk mengembangkan keahlian serta menyampaikan kritik secara objektif. Dalam jangka panjang, yang rusak bukan hanya standar kepemimpinan, melainkan juga budaya politik dan kemampuan negara untuk belajar dari kesalahan.

Related Articles

Artikel baru