Etika Digital Kontemporer dalam Kitab Klasik Ta’lim

Pengantar

Senin, pagi, 2 November, di musholla pesantren kompleks putri, saya membuka kitab Ta’lim al-Muta’allim dalam ngaji rutin. Pagi itu bacaan sampai pada Fashl fi Bidayat al-Sabaq wa Qadrihi wa Tartibihi, fasal yang sudah berkali-kali saya baca dan saya maknai hingga terasa begitu akrab. Namun pagi itu ada yang berbeda. Sebuah kata, ta’ammul, menahan laju bacaan saya, seolah mengajak berhenti sejenak dan menimbang ulang baris-baris yang selama ini mengalir begitu saja. Saya pun membaca lebih pelan, kalimat demi kalimat, sambil membiarkan pikiran berkelana di antara teks klasik yang ditulis berabad-abad silam dan riuh layar gawai yang kini menjadi ruang hidup para santri. Di titik itulah saya tercenung. Nasihat Imam al-Zarnuji tentang kehati-hatian dalam memulai, menakar, dan menata ilmu ternyata berbicara amat fasih tentang etika digital kontemporer, tentang kebiasaan menimbang sebelum berucap, memilah sebelum membagikan, dan merenung sebelum bereaksi. Kitab yang lahir jauh sebelum internet dikenal itu seakan menyapa zaman ini dengan kearifan yang tetap segar. Dari perjumpaan tak terduga antara ngaji ta’lim dan jagat maya inilah esai pendek ini bermula.

Muqoddimah

Ruang digital hari ini menjadi tempat sebagian besar percakapan publik berlangsung, dan dari sana pula lahir persoala etik yang kian mendesak. Survei Microsoft tentang Digital Civility Index 2020 menempatkan warganet Indonesia pada urutan ke-29 dari 32 negara yang disurvei, dengan hoaks, penipuan, dan ujaran kebencian sebagai risiko yang paling menonjol. Dengan kata lain, dalam dunia digital, publik negeri ini menempati urutan ketiga sebagai negara paling tidak beradab dari 32 negara. Padahal, dunia gigital adalah cermin dunia nyata.  Kenyataan ini mendorong kita mencari pijakan etik yang berakar pada tradisi sendiri. Esai ini berangkat dari satu halaman Ta’lim  kitab yang dibaca hampir di setiap pesantren, untuk menunjukkan bahwa kerangka etika berkomunikasi yang kini dirumuskan para ahli etika digital telah diletakkan secara fondasional dan terperinci oleh Imam az-Zarnuji delapan abad silam.

Imam az-Zarnuji dan Lahirnya Ta’lim

Pengarang Ta’lim al-Muta’allim dikenal dengan nama Burhanuddin, sebagian sumber menyebutnya Burhan al-Islam, az-Zarnuji, seorang ulama bermazhab Hanafi. Nisbah az-Zarnuji merujuk pada Zarnuj, kota di kawasan Ma Wara’a an-Nahr (Transoksiana) yang pada masanya termasyhur sebagai lingkungan ilmu mazhab Hanafi bersama Bukhara dan Samarkand. Riwayat hidupnya tercatat sangat tipis dalam kitab-kitab thabaqat, sehingga tahun wafatnya pun diperselisihkan. Sebagian peneliti menyebut 591 H/1195 M, sebagian lain memperkirakan sekitar 620 H/1223 M, dan ada pula yang menduga lebih kemudian. Yang dapat dipastikan, Imam Zarnuji hidup pada penghujung abad ke-12 hingga awal abad ke-13 Masehi, menjelang invasi Mongol yang meluluhlantakkan kota-kota ilmu di Asia Tengah.

Kedudukan intelektual Imam Zarnuji terbaca dari para gurunya, yang namanya tersebar di dalam Ta’lim sendiri. Di antara mereka ialah Syaikh Burhanuddin ‘Ali bin Abi Bakr al-Marghinani (w. 593 H), penulis al-Hidayah yang menjadi rujukan utama fikih Hanafi, Syaikh Fakhruddin Hasan bin Manshur yang masyhur sebagai Qadhi Khan (w. 592 H), Syaikh Ruknuddin al-Farghani, Syaikh Hammad bin Ibrahim, serta Syaikh Fakhruddin al-Kasyani. Kutipan dari para gurunya itu membuat Ta’lim terasa seperti rekaman hidup tradisi halaqah di Bukhara dan Samarkand, tempat di mana akhlak, fikih, dan sastra berjalin dalam satu tarikan napas.

Dalam mukadimahnya, az-Zarnuji menuturkan bahwa banyak penuntut ilmu di zamannya bersungguh-sungguh belajar namun tidak sampai pada manfaat dan buah ilmu, yakni pengamalan dan penyebarannya, karena keliru menempuh jalan dan meninggalkan syarat-syaratnya. Kegelisahan pedagogis itulah yang melahirkan risalah ringkas tiga belas fasal ini, mulai dari hakikat ilmu dan niat hingga hal-hal yang mendatangkan rezeki. Kitab ini kemudian disyarah oleh Syaikh Ibrahim bin Isma’il pada 996 H, diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh von Grunebaum dan Abel (1947), dan di Nusantara menjadi salah satu kitab yang paling luas dipelajari di pesantren (van Bruinessen, 1995).

Teks yang membuat saya tercenung itu adalah sebagai berikut:

ولا بد من التأمل قبل الكلام حتى يكون صوابا، فإن الكلام كالسهم، فلا بد من تقويمه بالتأمل قبل الكلام حتى يكون مصيبا. وقال في أصول الفقه “هذا أصل كبير، وهو أن يكون كلام الفقيه المناظر بالتأمل”. قيل “رأس العقل أن يكون الكلام بالتثبت والتأمل”. قال قائل :

أوصيك في نظم الكلام بخمسة # إن كنت للموصي الشفيق مطيعا

لا تغفلن سبب الكلام ووقته # والكيف والكم والمكان جميعا.

ويكون متأملا مستفيدا في جميع الأوقات والأحوال جميعا من جميع الأشخاص، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “الحكمة ضالة المؤمن أينما وجدها أخذها”. وقيل “خذ ما صفا ودع ما كدر”.

Seorang penuntut ilmu harus merenung sebelum berbicara agar ucapannya benar, sebab ucapan itu laksana anak panah. Karena itu, ucapan harus diluruskan dengan perenungan sebelum dilontarkan agar mengenai sasaran. Dalam kitab Ushul al-Fiqh disebutkan, “Inilah prinsip yang agung, yakni hendaknya ucapan seorang faqih yang berdiskusi lahir dari perenungan.” Dikatakan, “Puncak akal ialah berbicara dengan verifikasi dan perenungan.” Seorang penyair bertutur,

Kuwasiatkan lima perkara kepadamu dalam menata ucapan, bila engkau mau taat kepada penasihat yang menyayangimu. Jangan sekali-kali engkau lalaikan 1) sebab dan 2) waktu berbicara, 3) cara, 4) kadar, dan 5) tempatnya, semuanya.

Hendaklah penuntut ilmu senantiasa merenung dan memetik faedah pada setiap waktu dan keadaan, dari siapa saja. Rasulullah saw. bersabda, “Hikmah adalah barang hilang milik orang beriman. Di mana pun didapatinya, diambilnya.” Dikatakan pula, “Ambillah yang jernih, tinggalkan yang keruh.”

Etika Digital dalam Teks Ta’lim

1.Ta’ammul sebagai fondasi, berpikir sebelum mengunggah

Kalimat pembuka teks ini memuat prinsip paling dasar. Imam Az-Zarnuji memakai frasa la budda, sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar, bahwa setiap ucapan (narasi, ungkapan, pernyataan, postingan) didahului perenungan (ta’ammul). Alasannya dibangun lewat perumpamaan yang amat tajam, ucapan itu laksana anak panah. Anak panah yang terlepas dari busur mustahil ditarik kembali, dan begitulah watak ucapan atau narasi di ruang digital. Unggahan dapat disalin, ditangkap layar, diarsipkan, dan beredar jauh melampaui niat penulisnya, sehingga jejak digital nyaris abadi. Hal ini karena kecepatan posting atau forward menjadi mindset. Dunia digital nyaris tanpa jeda, sehingga jeda reflektif kehilangan ruang.

Riset-riset mutakhir menguatkan fenomena ini. Banyak riset menunjukkan bahwa orang menyebarkan informasi keliru umumnya bukan karena mempercayainya, namun karena perhatiannya teralihkan dari soal akurasi ke kecepatan. Sementara, dan ikhtiar untuk memikirkan akurasi terbukti memperbaiki mutu berita yang dibagikan. Jeda singkat untuk menjelaskan mengapa sebuah judul berita benar atau salah menurunkan niat membagikan berita palsu tanpa mengurangi minat membagikan berita yang benar. Apa yang oleh para peneliti disebut friction atau jeda berpikir, dalam bahasa az-Zarnuji bernama ta’ammul.

2. Dua ukuran ucapan, benar (shawab) dan tepat sasaran (mushib)

Teks ini membedakan dua kata yang sering dianggap sama. Perenungan membuat ucapan menjadi shawab, benar isinya, dan pelurusan membuatnya mushib, mengenai sasaran yang dituju. Pembedaan ini sangat relevan bagi etika digital. Wardle dan Derakhshan (2017) membagi gangguan informasi ke dalam tiga ragam, yaitu misinformasi yang keliru tanpa niat jahat, disinformasi yang keliru dan sengaja menyesatkan, serta malinformasi yang faktanya benar namun dipakai untuk melukai. Ketiga ketiga inilah yang menegaskan kecermatan Imam  az-Zarnuji. Sebuah unggahan bisa benar secara faktual dan tetap meleset secara etis karena membuka aib, memicu permusuhan, atau mempermalukan orang. Ta’lim menuntut keduanya hadir bersamaan, kebenaran isi dan ketepatan sasaran.

3. Tanggung jawab epistemik para pembicara publik

Imam Az-Zarnuji lalu mengutip kaidah dari literatur ushul fikih bahwa ucapan seorang faqih munazhir, ahli fikih yang terlibat dalam diskusi dan perdebatan, harus lahir dari perenungan, dan kaidah ini disebutnya ashl kabir, prinsip yang agung. Dalam lanskap digital, posisi faqih munazhir kini diisi para pendakwah daring, akademisi, pemengaruh, dan siapa saja yang suaranya diikuti banyak orang. Makin luas jangkauan suara seseorang, makin besar tanggung jawab epistemiknya. Prinsip ini sejalan dengan gagasan ahli informasi tentang infosfer, ruang informasi tempat manusia kini hidup secara onlife, menyatu antara daring dan luring, sehingga setiap tindakan informasional membawa konsekuensi moral yang nyata.

4. Tatsabbut sebagai puncak akal

Ungkapan berikutnya menempatkan tatsabbut, yakni verifikasi dan kehati-hatian, sebagai ra’s al-‘aql, kepala sekaligus puncak akal. Akal dalam pengertian ini tidak diukur dari kecepatan bereaksi, namun dari kesediaan memeriksa. Prinsip ini bersambung dengan perintah tabayyun. Urgensinya tampak dari banyak studi di Twitter yang menemukan bahwa berita palsu menyebar lebih jauh, lebih cepat, dan lebih luas daripada berita yang benar. Di tengah arus seperti itu, tatsabbut menjadi benteng akal yang paling menentukan.

5. Lima rukun komunikasi, sebab, waktu, cara, kadar, dan tempat

Bagian paling terperinci dari teks ini adalah syair tentang lima perkara dalam menata ucapan. Kelimanya dapat dibaca sebagai protokol etika komunikasi digital yang lengkap.

a. Sabab (sebab).

Sebelum mengunggah, seseorang menimbang apa yang mendorongnya, apakah keinginan berbagi manfaat, ataukah amarah, pamer, dan hasrat menjadi viral.

b. Waqt (waktu).

Kabar duka, isu sensitif, dan kritik memiliki momentum. Kebenaran yang disampaikan pada waktu yang salah dapat berubah menjadi luka.

c. Kaif (cara).

Inilah wilayah keadaban digital, mencakup pilihan kata, nada, emoji, dan gaya yang menghormati martabat lawan bicara.

d. Kamm (kadar).

Di tengah banjir informasi, menahan diri dari unggahan berlebihan, pesan berantai, dan pembeberan urusan pribadi (oversharing) merupakan bentuk penghormatan pada perhatian orang lain.

e. Makan (tempat).

Dalam bahasa digital, tempat berarti platform dan ruang, entah grup keluarga, forum kerja, akun publik, atau pesan pribadi. Marwick dan boyd (2011)  menyebut gejala context collapse, runtuhnya batas antarkhalayak di media sosial sehingga ucapan yang pantas di satu ruang dapat menjadi masalah di ruang lain.

Imam Zarnuji menutup syairnya dengan kata jami’an, semuanya, sebuah penegasan bahwa kelima unsur ini membentuk satu kesatuan ekosistem komunikasi digital yang tidak boleh dipisah-pisahkan.

6. Etika menerima informasi, merenung, memetik, dan menyaring

Teks ini tidak berhenti pada etika berbicara. Imam Zarnuji melanjutkan dengan etika menerima, bahwa penuntut ilmu hendaknya senantiasa merenung dan memetik faedah di setiap waktu, keadaan, dan dari siapa pun. Hadis tentang hikmah sebagai barang hilang orang beriman , meski ada yang menilai ghorib, namun maknanya diterima luas oleh para ulama. Keterbukaan ini diberi kendali melalui ungkapan khudz ma shafa wa da’ ma kadir, ambil yang jernih dan tinggalkan yang keruh. Pasangan sikap terbuka dan selektif ini menjadi inti literasi digital. Kerangka literasi digital Kementerian Kominfo bersama Siberkreasi juga menempatkan etis bermedia digital sebagai salah satu dari empat pilar utamanya (Kominfo dkk., 2021).

Penutup

Satu halaman Ta’lim ini memperlihatkan bangunan etika komunikasi yang utuh, berlapis dari fondasi hingga rincian. Fondasinya adalah ta’ammul dan tatsabbut, ukurannya adalah shawab dan mushib, perangkat operasionalnya adalah lima rukun sebab, waktu, cara, kadar, dan tempat, dan penyempurnanya adalah etika menerima yang terbuka namun selektif. Ini semacam seruan formulasi kebajikan teknomoral seperti kejujuran, pengendalian diri, kerendahan hati, keadaban, dan kearifan praktis agar manusia mampu hidup baik di tengah teknologi baru. Seruan itu menemukan gemanya dalam tradisi pesantren, yang sejak lama mendidik santri menimbang ucapan sebelum melepaskannya. Salah satu tugas pesantren hari ini adalah menerjemahkan warisan tersebut ke dalam kurikulum dan kebiasaan bermedia, agar santri hadir di ruang digital sebagai penutur yang benar, tepat, dan beradab.

Muhammad Mustafid
Muhammad Mustafid
Pimred kanal www.aswajanusantara.com dan Dewan Pengasuh Pesantren Pelajar-Mahasiswa (PPM) Aswaja Nusantara Mlangi

Related Articles

Artikel baru