A. Pendahuluan
Semakin parahnya banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera dalam beberapa tahun terakhir memunculkan satu pertanyaan besar: apa sebenarnya penyebab utama bencana-bencana ini? Dalam berbagai kajian akademik, deforestasi hampir selalu disebut sebagai faktor kunci yang membuat bencana hidrometeorologi semakin ekstrem dari tahun ke tahun. Kerusakan hutan yang terjadi secara luas berbanding lurus dengan meningkatnya kerentanan ekologis di wilayah hulu sungai dan lereng perbukitan.
Di sisi lain, Forest Watch Indonesia (FWI) mengungkap temuan penting mengenai kekacauan tata kelola perkebunan kelapa sawit. Banyak izin penebangan dan alih fungsi hutan dikeluarkan tanpa mempertimbangkan aspek ekologis, bahkan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan. Kekacauan tata kelola tersebut bukan hanya merusak hutan, tetapi juga melemahkan fondasi ekologis yang selama ini melindungi Sumatra dari bencana besar.
B. Apa yang Ditemukan FWI?
FWI menemukan sejumlah fakta mengkhawatirkan terkait hubungan antara deforestasi dan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Salah satu temuan utama adalah banyaknya konsesi sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan, bahkan dengan kawasan yang berfungsi sebagai ruang resapan air. Ketika kawasan-kawasan ini dialihfungsikan, peran ekologisnya sebagai “sponge” alami hilang, dan air hujan tidak lagi tertahan.
FWI juga mencatat adanya celah hukum serta lemahnya pengawasan pemerintah. Kondisi ini membuka peluang pembukaan hutan secara ilegal maupun praktik-praktik koruptif dalam proses perizinan. Tidak transparannya data konsesi dan tutupan lahan memperbesar risiko tersebut.
Ironisnya, konversi hutan justru banyak terjadi di kawasan sensitif seperti hulu sungai, lereng curam, dan daerah tangkapan air. Perubahan fungsi kawasan-kawasan ini langsung meningkatkan risiko banjir dan longsor secara signifikan.
C. Dampak Ekologis yang Relevan untuk Bencana di Sumatera
Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit menyebabkan serangkaian dampak ekologis yang sangat serius bagi wilayah-wilayah rawan bencana di Sumatra.
Pertama, hilangnya penyangga air di hulu sungai. Hutan yang dulu berfungsi sebagai pengatur aliran air kini digantikan oleh tanaman monokultur yang tidak memiliki kemampuan serapan setara hutan alami.
Kedua, kerusakan hutan mempercepat erosi dan degradasi lereng. Tanpa akar beragam yang mengikat tanah, lereng mudah rapuh, terutama saat diguyur hujan deras.
Ketiga, keberadaan parit dan kanal di area perkebunan sawit justru mempercepat aliran permukaan. Alih-alih memperlambat limpasan air, kanal-kanal tersebut mengarahkan air hujan langsung ke sungai sehingga banjir terjadi lebih cepat.
Fragmentasi hutan juga menurunkan stabilitas ekologis lanskap. Ketika hutan terpecah menjadi petak-petak kecil, kemampuannya dalam meredam tekanan hidrologis menjadi sangat terbatas—semakin memperbesar risiko banjir dan longsor.
D. Contoh Kasus Bencana di Sumatera (2024–2025)
Sejumlah bencana besar yang terjadi di Sumatera sepanjang 2024–2025—mulai dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh—memperlihatkan pola yang hampir sama. Hulu sungai yang mengalami degradasi berat tidak lagi mampu menahan volume air hujan.
Ketika curah hujan meningkat, air langsung meluncur deras ke hilir tanpa hambatan ekologis, sehingga memicu banjir bandang, meluapnya sungai, hingga longsor. Keseragaman pola kerusakan ini memperkuat dugaan bahwa degradasi lingkungan—terutama di hulu sungai—merupakan faktor fundamental penyebab membesarnya bencana di Sumatera.
E. Mengapa Tata Kelola Sawit Penting?
Inilah alasan mengapa reformasi tata kelola sawit menjadi sangat mendesak. Persoalannya bukan “sawit versus anti-sawit”, bukan pula adu siapa yang lebih “hijau”, melainkan soal tata kelola (governance): bagaimana negara mengatur konsesi sawit agar tidak memicu deforestasi masif.
Ketika izin dikelola tanpa transparansi, atau bahkan diberikan tanpa keterbukaan publik, deforestasi menjadi tak terkendali. Ujungnya adalah meningkatnya risiko bencana ekologis, seperti yang kini dialami berbagai daerah di Sumatera.
Masalah ini bukan semata-mata kesalahan petani kecil. Akar persoalannya berada pada struktur industri dalam sistem kapitalisme ekstraktif yang mendorong akumulasi keuntungan secara agresif tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
F. Penutup
Akhirul kalam, bencana bukanlah sekadar fenomena alam yang datang tanpa sebab. Ia adalah hasil dari akumulasi kesalahan tata ruang dan tata kelola sumber daya alam yang dibiarkan tanpa koreksi hingga akhirnya meledak menjadi petaka ekologis.
Jalan keluarnya jelas. Negara harus menegakkan moratorium deforestasi secara serius, sekaligus melakukan review menyeluruh terhadap seluruh izin sawit. Hulu sungai harus direstorasi dan diperkuat kembali agar mampu menjalankan fungsinya sebagai penahan aliran air.
Di saat yang sama, diperlukan tata kelola berbasis data yang transparan, untuk menutup celah korupsi dan memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Referensi Utama
Auriga Nusantara, & WALHI. (2022). Kuasa korporasi di Bumi Pertiwi: Laporan penelitian dan advokasi lingkungan. Auriga Nusantara & Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.
https://fwi.or.id/transparansi-potensi-korupsi-perkebunan-kelapa-sawit/ , diakses 7 Desember 2025.

