Menjaga Warisan Ulama: Pondok Pesantren Al-Muayyad Khatamkan 1080 Nadham Zubad Selama Ramadan

Surakarta, 7 Maret 2026 — Bulan suci Ramadhan di Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Surakarta kembali diisi dengan kegiatan keilmuan yang menjadi ciri khas tradisi pesantren. Ratusan santri yang terdiri dari jajaran pengurus Lembaga Bahtsul Masail serta santri tingkat akhir kelas III Madrasah Diniyah Wustho mengikuti pengajian intensif Kitab Zubad karya ulama besar mazhab Syafi’i, Syaikh Ibnu Ruslan, hingga menuntaskan keseluruhan 1080 bait nadzom selama bulan Ramadhan.

Pengajian kitab fiqih klasik tersebut diselenggarakan setiap malam selama Ramadhan, dimulai setelah pelaksanaan shalat tarawih hingga menjelang tengah malam. Dalam suasana yang khidmat dan penuh kesungguhan, para santri mengikuti pengajian dengan memegang kitab masing-masing, menyimak penjelasan yang disampaikan, serta menelaah secara mendalam setiap bait nadzom yang memuat ringkasan kaidah-kaidah fiqih dalam mazhab Syafi’i.

Kajian Kitab Zubad ini tidak hanya sebatas pembacaan nadzom, tetapi juga disertai dengan penjelasan mendalam melalui Kitab Ghoyatul Bayan karya Imam Ahmad Romli. Dengan pendekatan tersebut, para santri diharapkan mampu memahami kandungan fiqih secara lebih sistematis, komprehensif, dan sesuai dengan metodologi para ulama salaf dalam memahami hukum-hukum syariat.

Melalui kitab Ghoyatul Bayan ini, 1080 bait Nadzom Zubad dikaji tuntas selama Ramadhan di Ponpes Al Muayyad. Upaya menjaga sanad dan memperdalam nalar fiqih santri sesuai manhaj salaf (Sumber Foto: Dokumen Redaksi)

Pengajian tersebut diampu langsung oleh Dr. K.H. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha selaku Pembina Lembaga Bahtsul Masail Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Surakarta, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta. Dalam pengajiannya, beliau tidak hanya memberikan syarah terhadap nadzom-nadzom dalam Kitab Zubad, tetapi juga menjelaskan metodologi istinbath hukum, prinsip-prinsip maqashid fiqih, serta relevansi kajian fiqih klasik dalam menjawab berbagai persoalan umat di era kontemporer.

Dalam tradisi pesantren, pengkajian kitab-kitab turats seperti Zubad memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kedalaman pemahaman fiqih seorang santri. Kitab yang disusun dalam bentuk nadzom sebanyak 1080 bait oleh Syaikh Ibnu Ruslan ini merupakan ringkasan padat dari berbagai cabang pembahasan fiqih, mulai dari bab thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, muamalah, hingga berbagai persoalan hukum lainnya yang menjadi fondasi penting dalam khazanah fiqih mazhab Syafi’i.

Sejak dahulu, para ulama menjadikan nadzom Zubad sebagai salah satu sarana untuk menumbuhkan malakah fiqhiyyah, yaitu ketajaman nalar fiqih bagi para penuntut ilmu. Melalui bait-bait nadzom yang ringkas namun sarat makna, para santri dilatih untuk memahami struktur pemikiran fiqih, menghafal kaidah-kaidah hukum, serta menelaah berbagai perincian masalah yang dijelaskan dalam kitab-kitab syarahnya.

Dalam pengajian yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Muayyad ini, pemahaman nadzom Zubad tidak hanya dilakukan secara tekstual, tetapi juga dijelaskan secara lebih luas dengan merujuk kepada Kitab Ghoyatul Bayan, sehingga setiap bait nadzom dapat dipahami secara lebih mendalam sesuai dengan manhaj ulama mazhab Syafi’i.

Lebih jauh, pengajian ini juga menegaskan pentingnya sanad keilmuan (ittishal al-sanad) dalam tradisi intelektual Islam. Dalam perspektif ulama salaf, ilmu agama tidak hanya dipelajari melalui teks semata, tetapi diwariskan melalui jalur keilmuan yang bersambung dari guru kepada murid hingga kepada para ulama terdahulu. Dengan demikian, ilmu yang dipelajari tidak hanya memiliki legitimasi akademik, tetapi juga keberkahan karena tersambung dengan mata rantai keilmuan para ulama.

Pengampu pengajian ini, Gus Mustain Nasoha, sebelumnya pernah mengkaji Kitab Zubad ketika menimba ilmu di Pondok Pesantren Kwagean Kediri dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dua pesantren besar yang dikenal sebagai pusat pengkajian kitab kuning dan tradisi fiqih di Indonesia.

Selain itu, beliau juga melanjutkan studi di Hadramaut, Yaman, dengan menempuh pendidikan di Fakultas Syariah Universitas Imam Syafi’i. Di lembaga tersebut beliau mendapatkan bimbingan langsung dari para ulama, di antaranya Syekh Dr. Muhammad bin Ali Batiyah, seorang ulama yang dikenal luas dalam bidang fiqih dan ushul fiqih.

Melalui kegiatan pengajian ini, Pondok Pesantren Al Muayyad berharap para santri tidak hanya mampu menuntaskan 1080 bait nadzom Kitab Zubad, tetapi juga mampu memahami kedalaman makna, metodologi fiqih, serta kerangka berpikir para ulama dalam menetapkan hukum-hukum syariat.

Dengan pemahaman tersebut, para santri diharapkan memiliki keteguhan dalam berfiqih, mampu mengamalkan ilmu secara benar dalam kehidupan sehari-hari, serta memiliki bekal keilmuan yang kuat dalam menghadapi berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kegiatan pengajian ini juga merupakan bagian dari upaya pesantren untuk terus menjaga dan menghidupkan tradisi keilmuan ulama salaf, yaitu tradisi belajar yang bertumpu pada kajian kitab-kitab turats, sanad keilmuan yang jelas, serta adab dalam menuntut ilmu.

Melalui momentum Ramadhan yang penuh keberkahan ini, para santri diharapkan semakin bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, memperdalam pemahaman fiqih, serta meneladani ketekunan para ulama terdahulu dalam menjaga kemurnian ilmu dan mengabdikan diri untuk kemaslahatan umat.

Muh. Nawwabul Ishomi Fadhila
Muh. Nawwabul Ishomi Fadhila
Ketua LBM PCNU Surakarta

Related Articles

Artikel baru