Khataman Al Qur’an dan Kitab Kuning 2026: Ponpes Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah Surakarta Mewisuda 39 Santri

SURAKARTA, 15 Januari 2026 — Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah Surakarta kembali menegaskan kiprahnya sebagai pusat penjagaan Al-Qur’an dan penguatan tradisi keilmuan Islam melalui penyelenggaraan Khataman Al-Qur’an bil Ghaib 30 Juz dan Khataman Kitab Kuning ke-III Tahun 2026, Rabu (15/1/2026), di Hotel Dana Surakarta.

Kegiatan berskala besar ini berlangsung khidmat dan sarat nuansa keilmuan. Sebanyak 358 pimpinan dan pengasuh pondok pesantren se-Solo Raya hadir bersama para ketua organisasi kemasyarakatan Islam, jajaran PCNU, MWC NU, para Ketua MUI, serta pejabat pemerintah terkait, khususnya dari lingkungan Kementerian Agama. Kehadiran ratusan tokoh tersebut menegaskan posisi pesantren sebagai simpul strategis pendidikan Islam sekaligus pilar penguatan moral bangsa.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Al-Qur’an Surat Ad-Dhuha hingga An-Nas menggunakan Qira’at Sab’ah oleh para peserta khataman. Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an tersebut mencerminkan kekayaan khazanah qira’ah sekaligus kuatnya sanad keilmuan yang terus dijaga di lingkungan pesantren. Suasana khusyuk dan spiritual pun mengiringi pembukaan acara.

Tidak hanya khataman Al-Qur’an, pesantren juga menyelenggarakan ujian terbuka terhadap 14 kitab kuning yang disusun oleh para santri. Ujian dilaksanakan secara langsung di hadapan para masyayikh dan dewan penguji sebagai bentuk akuntabilitas keilmuan serta penjagaan mutu sanad, baik dalam hafalan Al-Qur’an bil ghaib maupun penguasaan kitab-kitab turats.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah Surakarta, KH. Mustain Nasoha, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian terbuka tersebut merupakan tradisi ilmiah yang sengaja dijaga dan diperkuat.

“Saya mengundang para mushohih dari Lembaga Bahtsul Masail FMPP, yang merupakan jebolan pesantren-pesantren besar seperti Lirboyo, Sidogiri, dan pesantren terkemuka lainnya, untuk menguji secara terbuka di hadapan khalayak umum kemampuan santri dalam menulis kitab dan memahami kitab, termasuk pada ranah khilafiyah di antara para ulama,” ujar KH. Mustain Nasoha.

Menurutnya, keterbukaan dalam pengujian merupakan wujud tanggung jawab ilmiah pesantren kepada umat, sekaligus sarana menjaga marwah tradisi keilmuan Islam yang bersanad, beradab, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah Surakarta tidak hanya menegaskan komitmennya dalam menjaga hafalan Al-Qur’an, tetapi juga memperkuat peran pesantren sebagai ruang produksi ilmu dan kaderisasi ulama yang siap mengabdi di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 39 santri dinyatakan sebagai khotimin dan khotimat, baik dalam hafalan Al-Qur’an 30 Juz bil ghaib maupun khataman kitab kuning. Capaian ini menjadi bukti keberhasilan pesantren dalam mencetak kader ulama muda yang kokoh secara keilmuan, matang secara spiritual, dan siap mengabdi kepada umat.

Foto 39 Santri Peserta Wisuda Khataman Al Qur’an dan Kitab Kuning 2026 (Sumber: Dokumen Redaksi)

“Kami melakukan seleksi ketat untuk syarat para santri berhak naik panggung, misalnya menjadi khotimin atau khotimat harus lulus disima’ hafalan Qur’annya 30 juz dalam satu dudukan didepan para asatidz dan masyarakarat.” Kata Kyai Mustain Nasoha yang juga sekarang menjadi pengurus Wilayah Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU Jawa Tengah ini.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Pondok Pesantren, serta Sholawat An-Nahdliyah, yang menegaskan harmonisasi nilai keislaman, keilmuan pesantren, dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas terselenggaranya kegiatan Khataman Al-Qur’an bil Ghaib 30 Juz dan Khataman Kitab Kuning ke-III tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai peristiwa keilmuan yang langka dan bernilai tinggi, karena tidak banyak pesantren yang mampu mendidik santrinya hingga menulis kitab-kitab turats sendiri serta berani mempertanggungjawabkan karya tersebut melalui ujian terbuka di hadapan para kiai dan ulama besar.

Menurutnya, tradisi ujian terbuka semacam ini mencerminkan keberanian ilmiah, kedalaman sanad keilmuan, sekaligus komitmen pesantren dalam menjaga mutu pendidikan Islam. Ia menegaskan bahwa khataman bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan titik awal pengabdian santri kepada umat dan bangsa.

“Setiap akhir sejatinya adalah awal yang baru. Santri harus benar-benar mentes dalam belajar, matang secara keilmuan, kuat mental, dan kokoh akhlaknya sebelum terjun ke tengah masyarakat,” tegasnya.

Ahmad Ulin juga mengaku sangat terkesan dengan atmosfer keilmuan, kedisiplinan, serta keberanian intelektual yang ditunjukkan oleh para santri. Dengan nada hangat dan penuh kekaguman, ia bahkan menyampaikan bahwa apabila diberi kesempatan, dirinya ingin mondok kembali di Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah, sebagai bentuk apresiasi atas kuatnya tradisi ilmu, adab, dan kebersamaan yang hidup di lingkungan pesantren tersebut.

Pernyataan tersebut disambut antusias oleh hadirin dan semakin menegaskan posisi Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah Surakarta sebagai salah satu pesantren yang konsisten menjaga tradisi keilmuan Islam secara mendalam, terbuka, dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Ulin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengasuh PP. Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah, Musta’in Nashoha (Gus Musta’in), yang selama ini aktif berkontribusi dalam penguatan kompetensi keagamaan aparatur Kementerian Agama, khususnya melalui pengajaran kitab munakahat kepada para penghulu Kemenag Kota Surakarta.

“Ini adalah contoh nyata sinergi pesantren dan Kemenag, di mana ilmu pesantren memberi penguatan langsung pada layanan keagamaan negara,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua ulama internasional sebagai pembicara utama. Prof. Dr. Mahir Al-Munajid dari Damaskus, Suriah, dalam ceramah pertamanya menguraikan keutamaan ahli ilmu, tanggung jawab moral ulama, serta pentingnya menjaga kemurnian niat dan amal dalam proses transmisi ilmu. Sementara itu, Syekh Ahmad Muhamad Al-Umari dari Hadramaut, Yaman, dalam ceramah keduanya menekankan urgensi mengintegrasikan tradisi keilmuan salaf dengan penguasaan ilmu modern, agar umat Islam mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar keilmuan Islam.

Dalam prosesi khataman, dewan penguji yang terdiri dari para ulama, asatidz pesantren, serta unsur Kementerian Agama memastikan kualitas hafalan dan penguasaan kitab para santri. Salah satu Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Surakarta, Moh. Zainal Abidin, turut dipercaya sebagai anggota dewan penguji, mencerminkan kuatnya sinergi antara pesantren dan Kemenag dalam penguatan mutu pendidikan keagamaan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Surakarta kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pesantren sebagai pusat kaderisasi ulama, penguatan moderasi beragama, serta pengembangan Islam yang berakar kuat pada tradisi keilmuan dan nilai kemaslahatan umat.

Related Articles

Artikel baru