Surakarta, 1 Juli 2026 – Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyah Surakarta kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan khazanah keilmuan Islam melalui penyelenggaraan Ujian Qira’at Sab’ah dengan menggunakan Kitab Faidhul Barokat Fi Sab’il Qira’at karya KH. Arwani Kudus sebagai rujukan utama. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari sistem evaluasi pembelajaran sekaligus bentuk ikhtiar pondok dalam memastikan setiap santri menguasai salah satu disiplin ilmu Al-Qur’an yang sangat bernilai dan semakin langka dipelajari secara mendalam.
Ujian yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026 tersebut diikuti oleh para santri yang telah menyelesaikan proses pembelajaran Qira’at Sab’ah sesuai capaiannya. Selama pelaksanaan ujian, para peserta diuji kemampuan pemahaman Al-Qur’an berdasarkan tujuh qira’at mutawatirah, memahami kaidah ushul dan farasy, menjelaskan perbedaan riwayat para imam qira’at, serta mempraktikkan bacaan sesuai dengan sanad keilmuan yang telah diterima dari para guru.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan nuansa ilmiah mulai bakda magrib sampai tengah malam. Para santri mengikuti ujian dengan serius sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah ilmu Al-Qur’an yang telah dipelajari selama masa pendidikan di pesantren.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyah Surakarta, Dr. KH. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha yang juga penulis Kitab Tahrirul Qiraat Syarah Syatibiyyah ini, menyampaikan bahwa ilmu Qira’at Sab’ah merupakan salah satu mahkota keilmuan Al-Qur’an yang memiliki kedudukan sangat tinggi dalam tradisi Islam. Menurut beliau, tidak banyak lembaga pendidikan yang secara konsisten mengajarkan dan menguji disiplin ilmu tersebut hingga benar-benar dikuasai oleh para santri.
Beliau menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak hanya harus dibaca dengan baik dan benar, tetapi juga dipahami keragaman qira’atnya sebagaimana diwariskan secara mutawatir dari Rasulullah ﷺ melalui mata rantai sanad para ulama hingga masa kini. Oleh karena itu, setiap santri dituntut tidak hanya memiliki kemampuan membaca, tetapi juga memahami dasar-dasar ilmiah yang melandasi setiap perbedaan bacaan.
“Ilmu Qira’at Sab’ah merupakan disiplin ilmu yang membahas tata cara pengucapan lafaz Al-Qur’an sebagaimana dinukil secara mutawatir dari Rasulullah ﷺ melalui para imam qira’at yang memenuhi syarat ṣihhatun naql dan kaidah bahasa Arab. Perbedaan qira’at bukanlah bentuk ikhtilaf yang kontradiktif, melainkan bagian dari keragaman bacaan (tanawwu’ al-qirā’āt) yang seluruhnya bersumber dari wahyu.
Oleh karena itu, pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah Surakarta berkomitmen menjaga transmisi keilmuan ini melalui talaqqi, musyafahah, dan sanad yang bersambung. Santri tidak cukup hanya mampu membaca, tetapi juga harus memahami ushul qira’at, wajh al-qirā’ah, serta dasar periwayatan setiap bacaan. Dengan demikian, mata rantai keilmuan qira’at tetap terpelihara dan dapat diwariskan secara otoritatif kepada generasi berikutnya,” tutur beliau.
Sementara itu, Ketua Yayasan Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyah, Ust. Wassim Ahmad Fahruddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh dewan asatidz, pengajar, serta para santri yang telah menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti proses pendidikan hingga memasuki tahap ujian.
Beliau menjelaskan bahwa yayasan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan program-program keilmuan yang berbasis turats (kitab klasik), khususnya ilmu-ilmu Al-Qur’an yang membutuhkan proses pembelajaran panjang, kedisiplinan tinggi, dan bimbingan guru yang memiliki sanad keilmuan yang jelas.
Menurutnya, keberhasilan sebuah pesantren tidak hanya diukur dari banyaknya santri, tetapi juga dari kualitas ilmu, akhlak, serta keberhasilan menjaga warisan intelektual Islam agar tetap hidup sepanjang zaman.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pondok, Ust. Muhammad Hadziq Mahfuh, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian bukan sekadar memenuhi agenda akademik tahunan, melainkan merupakan instrumen evaluasi untuk memastikan setiap santri benar-benar memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Beliau menjelaskan bahwa standar kelulusan dalam bidang Qira’at Sab’ah tidak hanya menilai kemampuan menghafal materi, tetapi juga mencakup ketelitian membaca, pemahaman terhadap kaidah, penguasaan teori, adab dalam membaca Al-Qur’an, serta kesiapan santri untuk menjadi penerus dakwah Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Pesantren tidak ingin meluluskan santri yang hanya mengetahui teori. Yang kami harapkan adalah lahirnya generasi yang mampu menjaga kemurnian bacaan Al-Qur’an, mengajarkannya kepada masyarakat, serta menjadi penjaga sanad keilmuan Islam,” jelas beliau.
Adapun pengajar Qira’at Sab’ah, Gus Assegaf Nasoha, menjelaskan bahwa materi ujian mengacu pada Kitab Faidhul Barokat yang selama ini menjadi pegangan utama dalam proses pembelajaran. Materi yang diujikan meliputi penguasaan ushul qira’at, praktik bacaan masing-masing imam, pemahaman kaidah-kaidah penting, ketepatan makharijul huruf, sifat-sifat huruf, hingga kemampuan menjelaskan alasan ilmiah dari setiap perbedaan bacaan yang terdapat dalam Qira’at Sab’ah.
Beliau menambahkan bahwa pembelajaran ilmu qira’at memerlukan proses yang panjang, kesabaran, ketelitian, serta pembiasaan yang berkesinambungan. Oleh sebab itu, ujian ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana santri telah menguasai materi sekaligus mempersiapkan mereka menjadi pengajar Al-Qur’an yang memiliki kapasitas ilmiah.
Suasana ujian berlangsung penuh konsentrasi. Para santri membaca ayat demi ayat sesuai qira’at yang ditentukan, kemudian menjawab berbagai pertanyaan dari para penguji mengenai kaidah, perbedaan riwayat, wajah-wajah bacaan, hingga aspek teoritis yang mendasari qira’at tersebut. Seluruh proses dilakukan secara objektif dan mengedepankan kualitas agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan, ketelitian, serta penguasaan masing-masing peserta terhadap disiplin ilmu qira’at.
Melalui penyelenggaraan Ujian Qira’at Sab’ah ini, Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyah Surakarta berharap dapat terus melahirkan generasi Qur’ani yang memiliki kompetensi keilmuan, integritas moral, adab yang luhur, serta sanad keilmuan yang kuat. Pondok pesantren ini berkomitmen untuk mendidik para santri secara berjenjang dalam bidang Al-Qur’an. Setelah menempuh dan menguasai Qira’at Sab’ah, para santri diarahkan untuk melanjutkan pendalaman Qira’at ‘Asyarah sebagai bentuk penguatan khazanah qira’at yang lebih luas dan mendalam.
Komitmen tersebut juga tercermin dari keteladanan pengasuh, Dr. KH. Ahmad Muhammad Mustain Nasoha, yang secara rutin setiap Ramadan menjadi imam salat tarawih dengan bacaan Qira’at ‘Asyarah. Tradisi ini bukan hanya menjadi pengamalan keilmuan qira’at dalam ibadah, tetapi juga sarana pendidikan langsung bagi para santri dan masyarakat agar semakin mengenal kekayaan ragam bacaan Al-Qur’an yang bersanad dan diwariskan oleh para ulama.
Di tengah semakin terbatasnya lembaga yang mengajarkan ilmu qira’at secara mendalam, Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyah Surakarta berkomitmen untuk tetap menjadi salah satu pusat pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Dengan demikian, warisan keilmuan para ulama tetap terjaga, dipraktikkan dengan benar, serta diwariskan kepada generasi umat Islam pada masa yang akan datang.
Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyah Surakarta dalam menjaga kemurnian bacaan Al-Qur’an, melestarikan sanad keilmuan Islam, serta mencetak ulama, guru, dan da’i yang mampu menerangi umat dengan ilmu yang sahih, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi agama, bangsa, serta kemanusiaan.

