Ulama Pesantren di Mata Kemenag dan Historiografi Kritis

Mengulas buku biografi yang berisi banyak tokoh memiliki kesulitan tersendiri. Mengapa? Untuk mendapatkan gambaran utuh gagasan utamanya berarti harus membaca semua isi buku dari pengantar sampai penutup, karena subtansinya tersebar  di semua halaman. Kedua, masing-masing biografi ulama memiliki keunikan tersendiri, mulai dari sejarah, aspek keilmuan, perjuangan, nilai, dan ibroh yang bisa diambil. Masing-masing ulama tidak bisa diletakkan dalam kerangka pembacaan yang sama ke dalam ulama lainnya.

Karena itu, ulasan ini berusaha menampilkan beberapa hal. Pertama, apa yang hendak disampaikan oleh ketiga petinggi kemenag, yang menerbitkan buku ini. Kedua, mencoba untuk membaca biografi 40 ulama dengan cara mengelompokkan terlebih dahulu ke dalam asal wilayah, lalu mengambil benang merah nilai khas berbasis wilayah tersebut. Ketiga, bagaimana menempatkan buku ini dalam historiografi Islam Nusantara.

Di sini ada keunikan. Betapa tidak. Buku ini di satu sisi, jika diletakkan dalam kerangka historiografi kritis, maka dia bisa dibaca dalam konteks narasi pembanding terhadap sejarah Indonesia yang ditulis penguasa. Karena itu, tokoh dominannya bukan dari pesantren, namun tokoh-tokoh besar yang diagungkan dalam buku sejarah resmi. Ulama, dengan demikian, terpinggirkan dalam penulisan sejarah. Namun, di sisi lain, buku ini juga lahir dari epsitemologi kekuasaan karena diterbitkan secara resmi oleh pemerintah.

Keempat, kontribusi buku ini dalam literasi sejarah Islam Nusantara dan, tentu saja, evaluasi kritis terhadap buku ini.

Jejak Ulama Pesantren dalam Perspektif Kemenag

Buku ini diawali oleh semacam tulisan pengantar dari petinggi kemenag, yaitu Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, dan Dr. H. Basnang Said. Tulisan ketiganya dapat diringkas dalam pandangan dasar pesantren adalah poros peradaban Islam dan bangsa Indonesia. Ketiganya berbicara dari sudut pandang yang berbeda (teologis, kebijakan, dan historis), tetapi berujung pada satu titik ittihadul-afham, yakni kesadaran bahwa sejarah bangsa ini tidak dapat dipisahkan dari sejarah para ulama dan pesantren.

Dalam pengantar pembuka (hal. iii–v), Prof. Nasaruddin Umar menegaskan secara filosofis bahwa “pesantren adalah jantung peradaban bangsa yang telah berabad-abad melahirkan generasi ulama, pemimpin, dan tokoh nasional.” Ia memandang pesantren sebagai poros spiritual dan intelektual yang menopang karakter Islam Nusantara. Menurutnya, “Warisan pesantren tak hanya milik satu wilayah atau satu generasi, melainkan milik seluruh bangsa,” sebab dari pesantren lahir manusia yang “cerdas secara akademis dan matang secara etika dan kemanusiaan.” Di sini, pesantren dilihat sebagai institusi nilai, tempat ilmu, amal, akhlaq, dan kebangsaan menyatu dalam satu garis sejarah. Karena itu, beliau menyimpulkan, “Indonesia dapat menjadi kiblat peradaban Islam yang inklusif dan adaptif.” (hal. v).

Dalam sambutannya,  Prof. Amien Suyitno (hal. vi–viii)  menulis, “Pesantren menempati posisi strategis sebagai penyangga moral bangsa dan penggerak kemajuan sosial.” Dalam pandangannya, pesantren telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan modern, terutama melalui upaya pemerintah memperkuat “ekosistem pendidikan Islam yang berkelanjutan dan berdaya saing.” Ia menegaskan bahwa buku ini “refleksi perjalanan spiritual dan intelektual bangsa.” (hal. viii). Dengan kalimat reflektif, ia menyebut pesantren sebagai ruang “yang menjaga tradisi, namun terbuka pada inovasi,” tempat “kemajuan lahir bukan dari penolakan terhadap masa lalu, melainkan dari kemampuan menghidupkan tradisi dengan semangat zaman.” (hal. viii).

Sementara itu, Dr. Basnang Said dalam Sekapur Sirih (hal. ix–xi) yang berbicara  dalam kacamata historis, menyuarakan ingatan kolektif bangsa yang lama terpinggirkan. Ia menulis, “Para kiai dan santri telah terlibat aktif dalam perjuangan melawan penjajahan, meneguhkan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman.” (hal. ix–x). Pernyataan itu  mengembalikan pesantren ke panggung sejarah nasional. Sejarah Pendidikan, sejarah perjuangan bangsa, dan pembentukan karakter bangsa. Basnang mengingatkan, “Banyak pesantren menjadi markas perjuangan dan pusat perlawanan terhadap kolonialisme. Namun di sisi lain, pesantren tetap menjalankan misi utamanya: mencetak manusia berilmu, beradab, dan beriman.” (hal. x). Ia menutup sambutannya dengan pesan moral: “Mari kita teruskan perjuangan ulama dengan menjaga pesantren sebagai lembaga ilmu, amal, dan akhlak. Sebab pesantren bukan hanya warisan, melainkan amanah.” (hal. xi).

Ketiga narasi di atas dapat dirangkai menjadi mozaik wacana utuh. Prof Nasaruddin memberi jiwa peradaban Islam, Prof. Amien memberi arah kebijakan dan sistem pendidikan, dan Dr. Basnang meneguhkan sejarah dan tanggung jawab moral. Dari perpaduan itu, lahir kesimpulan bahwa pesantren warisan atau legacy sistem nilai yang terus menghidupi masa depan bangsa. Seperti ditegaskan Prof. Nasaruddin, Jejak Ulama Pesantren adalah refleksi bahwa “warisan pesantren adalah milik seluruh bangsa” (hal. v); dan seperti ditekankan Dr. Basnang, warisan itu hanya bermakna jika dijaga sebagai “amanah” (hal. xi). Dalam konteks inilah, ketiganya sepakat bahwa pesantren adalah poros peradaban Islam Nusantara. Tempat di mana ilmu, amal, akhlak,  dan perjuangan kebangsaan-kemanusiaan,  terkristal dalam satu identitas: Islam yang membumi, berakar, transformative, dan memanusiakan manusia.

Potret Jejak Ulama Pesantren

Buku Jejak Ulama Pesantren menyatukan mozaik sejarah dari lima pulau besar Nusantara. Ia menunjukkan bahwa Islam Indonesia tumbuh dari keilmuan, akhlak, perjuangan, dan budaya lokal. Dari Sumatra, kita belajar tentang transmisi ilmu global. Dari Jawa, tentang integrasiIslam  dan kebangsaan. Dari Kalimantan, tentang bahasa rakyat sebagai wahana dakwah. Dari Sulawesi, tentang dakwah kultural. Dari Nusa Tenggara, tentang pendidikan modern dan peran sosial Islam. “Warisan pesantren tak hanya milik satu wilayah atau generasi, melainkan milik seluruh bangsa” (hal. v).

Dengan demikian, buku ini menyajikan biografi 40 ulama dan menggambarkan sejarah intelektual Islam Nusantara dalam bingkai kemajemukan budaya. Inilah historiografi yang menempatkan pesantren sebagai poros peradaban Islam Indonesia.  

  1. Ulama Pesantren di Sumatra (Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara).

Ulama yang berasal dari Sumatra dalam buku ini antara lain Syekh Abdurrauf as-Singkili (Aceh), Syekh Burhanuddin Ulakan (Minangkabau), dan Syekh Mahmud Barus (Tapanuli). Mereka mewakili generasi awal pembentuk fondasi Islam di Nusantara.

Dalam kisah Syekh Abdurrauf as-Singkili (hal. 40), disebutkan bahwa beliau “menjadi penghubung antara dunia tasawuf Timur Tengah dan tradisi Islam lokal di Aceh.” Beliau adalah representasi dari jaringan ulama Jawi yang belajar di Timur Tengah dan membawa pulang gagasan keilmuan Islam ortodoks yang disesuaikan dengan konteks budaya lokal.

Sementara itu, Syekh Burhanuddin Ulakan (hal. 81) digambarkan sebagai “murid Abdurrauf yang memperkenalkan tarekat Syattariyah di Minangkabau.” Syaikh Burhanuddin mempertemukan ajaran tasawuf dengan adat Minang, menciptakan keseimbangan antara adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Pelajaran keilmuan yang bisa dipetik dari ulama Sumatra belajar pentingnya transmisi ilmu global ke konteks lokal. Mereka menunjukkan bahwa Islam Nusantara tumbuh dari interaksi lintas dunia, dari Makkah ke Ulakan, dari Singkil ke Barus, namun tetap berpijak pada kearifan etnis lokal. “Ulama pesantren dari Sumatra adalah jembatan antara Makkah dan Nusantara, antara tarekat dan masyarakat” (hal. 40).

  1. Ulama Pesantren di Pulau Jawa (Batavia, Banten, Jabar, Jatim, DIY-Jateng)

Pulau Jawa menjadi pusat dinamika pesantren di Nusantara. Dalam buku ini, tokoh-tokoh dari Jawa mendominasi, seperti KH. Abdul Jamil Buntet (Cirebon), Syekh Ahmad Mutamakkin (Pati), KH. Hasyim Asy’ari (Jombang), KH. Dimyati Tremas (Pacitan), dan Syaikhona Muhammad Kholil (Bangkalan).

KH. Hasyim Asy’ari (hal. 110) menegaskan peran pesantren sebagai pusat perlawanan intelektual. Mbah Hasyim menulis Adabul ‘Alim wal Muta’allim, kitab etika belajar yang kini menjadi rujukan utama dunia pesantren. Selain itu, beliau juga menulis sekian kitab yang terkompilasi oleh cucunya, Alm Gus Ishom Hadziq, dalam Irsyadus -sari. Dalam salah satu kitabnya, disebutkan bahwa  “Beliau mendirikan Nahdlatul Ulama untuk menjaga keutuhan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah arus modernisme.”

Kisah KH. Abdul Jamil Buntet (hal. 9–14) menegaskan kesinambungan Walisongo dan pesantren saat ini. Beliau adalah “pewaris karisma Sunan Gunung Djati” dan murid ulama Hijaz, yang kemudian mendirikan sistem pendidikan berbasis mujadalah dan bandongan. Dari sinilah lahir santri-santri besar seperti KH. Abbas Buntet, pejuang kemerdekaan.

Ulama Jawa mengajarkan pentingnya integrasi antara ilmu-ilmu keislaman dan sosial. Mereka membentuk tradisi dan sanad keilmuan yang kokoh, menggabungkan tauhid, fiqih, tasawuf, akhlak, perjuangan, dan politik kebangsaan.

Para kiai Jawa menjadi pejuang kemerdekaan. KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abbas Buntet,hingga  KH. Zainuddin MZ memperlihatkan bahwa pesantren bukan hanya lembaga ilmu, tapi juga basis perlawanan terhadap kolonialisme dan kemerosotan moral. “Pesantren bukan hanya tempat belajar kitab, tetapi benteng kebangsaan dan moralitas” (hal. v–vi). “Ulama pesantren harus menjadi agen perubahan — menjaga akar tradisi sekaligus adaptif terhadap zaman.” (hal. v)

  1. Ulama Pesantren di Pulau Kalimantan (Banjarmasin dan Sekitarnya)

Tokoh utama dari Kalimantan adalah Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (hal. 141) dan Syekh Muhammad Zaini Sekumpul (hal. 214).  Syekh Arsyad al-Banjari dikenal sebagai penulis Sabilal Muhtadin, kitab fiqih klasik berbahasa Melayu yang menjadi rujukan di seluruh Nusantara. Buku ini menyebut Syaikh Arsyad sebagai “Beliau menjadi pionir ulama yang menulis ilmu fikih dalam bahasa Melayu agar mudah dipahami masyarakat luas” (hal. 143).

Sementara Syekh Zaini Sekumpul disebut membawa semangat spiritualitas ke era modern. Guru Sekumpul dikenal dengan Majelis Zikir Akbar yang menyatukan ratusan ribu jamaah dari berbagai latar belakang. Buku ini menggambarkan beliau sebagai “ulama kharismatik yang menebarkan dakwah rahmatan lil ‘alamin melalui kelembutan” (hal. 216).

Dari Kalimantan, kita belajar pentingnya bahasa lokal sebagai media ilmu. Islam tidak harus disampaikan dengan bahasa Arab untuk bisa dimengerti. Islam bisa hidup dalam bahasa rakyat. Mereka menunjukkan perjuangan lewat pencerahan, bukan kekersan senjata. Syaikh Arsyad al-Banjari membangun peradaban hukum Islam, sedangkan Syaikh Zaini Sekumpul menumbuhkan spiritualitas rakyat.

  1. Ulama Pesantren di Pulau Sulawesi (Makassar, Sidrap, Bone)

Dari Sulawesi muncul figur besar seperti Anregurutta KH. Abdul Muin Yusuf (Sidrap), KH. Muhammad As’ad al-Bugisi (Wajo), dan KH. Abdurrahman Ambo Dalle (Bone). Kisah AGH Abdul Muin Yusuf (hal. 1–7) memperlihatkan sosok ulama yang menggabungkan keilmuan fikih, politik, dan dakwah kultural. Beliau menulis tafsir Akorang Mabbasa Ogi dalam aksara Lontara Bugis, “tafsir Al-Qur’an pertama dalam bahasa Bugis” (hal. 5). Ia dikenal berkata, “Saya tidak pernah jadi penonton” (hal. 6), yang berarti menunjukkan etos aktif dalam dakwah sosial.

Islam di Sulawesi menampilkan karakter integrative. Antara ilmu agama, akhlak, perjuangan dan kearifan lokal Bugis-Makassar. Keilmuan semestinya memuat aspek tekstual dan kontekstual. Para ulama pesantren Sulawesi memperjuangkan Islam melalui pendidikan, kebudayaan, dan keteladanan moral. Mereka menunjukkan bahwa dakwah lokal bukan bentuk keterbelakangan, tetapi wujud Islam yang membumi. “Beliau berdakwah dalam bahasa Bugis agar pesan Islam mudah diterima” (hal. 6).

  1. Ulama Pesantren di Kepulauan Nusa Tenggara dan Maluku

Dalam kelompok ini terdapat KH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid (Lombok) dan TGH Muhammad Saleh Hambali (NTB). KH. Zainuddin Abdul Majid mendirikan Nahdlatul Wathan , organisasi pendidikan Islam terbesar di Nusa Tenggara Barat. Buku ini menyebut, “Ia memadukan ajaran Islam dengan semangat kebangsaan dan pendidikan perempuan.” (hal. 221).

Islam di Nusa Tenggara memperlihatkan pentingnya inovasi pendidikan pesantren modern, yang melibatkan masyarakat adat dan perempuan. Ulama dari wilayah ini juga mengajarkan bahwa kemerdekaan spiritual dan intelektual adalah bentuk jihad. Mereka memperjuangkan kemajuan dengan ilmu, bukan dengan hal yang konfliktual.

Jejak Ulama Pesantren dalam Historiografis

Buku Jejak Ulama Pesantren harus diakui menjadi catatan penting sejarah Islam Nusantara. Buku ini mendokumentasikan kisah panjang tentang bagaimana Islam di Indonesia tumbuh dari akar pesantren. Seperti ditulis Menteri Agama, “pesantren adalah jantung peradaban bangsa”. Kalimat itu menjadi kunci membaca seluruh buku ini.

Secara historiografis, buku ini menyusun ulang narasi keulamaan Indonesia dalam kerangka geografis dan kultural. Dari Aceh sampai Sulawesi. Dari tokoh abad ke-17 seperti Syekh Abdurrauf as-Singkili hingga ulama modern seperti KH. Zainuddin MZ. Setiap bab adalah mosaik sejarah lokal yang saling terhubung. Dengan begitu, buku ini mengoreksi historiografi lama yang sering menempatkan Islam Indonesia sebagai “pinggiran” dari sejarah Islam dunia. Padahal, melalui pesantren, Indonesia justru membentuk bentuk Islamnya sendiri. Kontekstual, ramah, damai, transformative, dan berakar pada budaya lokal.

Kisah para ulama tidak dilepaskan dari konteks sosial dan budaya daerahnya. Misalnya, kisah Anregurutta KH. Abdul Muin Yusuf di Sulawesi Selatan menunjukkan bagaimana Islam tumbuh dalam kultur Bugis-Makassar. Islam dilihat sebagai nilai yang membumi. Dakwah kulturalnya menghargai identitas etnik. Universal dalam ajaran (al-khoir), lokal dalam ekspresi (al-ma’ruf). Dalam kasus KH. Abdul Jamil Buntet dari Cirebon, kita melihat jejak Islam pesisir yang bercorak intelektual dan kosmopolit. KH. Abdul Jamil adalah “pewaris karisma Sunan Gunung Djati”. Pendek kata, pesantren tidak lahir di ruang kosong, kelanjutan tradisi Walisongo, yang mengislamkan Nusantara dengan pendekatan budaya.

Yang menarik, secara historiografis,  buku ini bersifat polifonik. Buku ini tidak menonjolkan satu tokoh pusat nusantara, tetapi menampilkan keragaman ulama dari berbagai daerah. Pendekatan ini mengingatkan pada metode microhistory. Sejarah dari bawah. Bukan dari atas. Pendekatan ini meletakkan pengalaman lokal untuk memahami gambaran besar sejarah.

Dalam konteks tersebut, buku Jejak Ulama Pesantren menjadi dokumentasi sosial yang penting. Buku ini merekam bagaimana tradisi pesantren menjadi agen perubahan dari masa kolonial hingga sekarang. Bahkan, dalam sambutannya, Pak Dirjen menyebut, “pesantren bukan hanya bagian dari sejarah Islam Indonesia, tetapi juga peta jalan masa depannya”.

Secara etnohistoris, buku ini memperlihatkan kontinuitas antara nilai-nilai Islam dan adat Nusantara. Setiap kisah menunjukkan dialog antara agama dan budaya lokal. Contoh paling menarik adalah penggunaan istilah lokal bagi ulama seperti “Kyai di Jawa, Ajengan di Sunda, Anregurutta di Sulawesi, Buya di Minangkabau, Tuan Guru di Nusa Tenggara Barat”.  Islam Indonesia, dengan demikian, dapat disimpulkan bukan monolitik, homogen, satu wajah, namun hasil akulturasi nan kompleks.  

Buku ini juga menampilkan sejarah pesantren sebagai ruang keterlibatan sosial. Para ulama adalah juga pejuang kemerdekaan dan pembangun bangsa. Dr. Basnang Said menulis, “para kiai dan santri telah terlibat aktif dalam perjuangan melawan penjajahan, meneguhkan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman”. Dengan demikian, pesantren adalah basis ideologis kemerdekaan. Inilah yang menjadikan historiografi pesantren berbeda dari sejarah kolonial yang sering menyingkirkan peran agama.

Apa yang Kurang dari Buku ini?

Namun, secara kritis, buku ini masih menampilkan ulama secara hagiografis. Buku ini terlalu menonjolkan kesalehan-personal tanpa cukup mendalam memberikan analisis terhadap konteks sosial-ekonomi yang melingkupi mereka. Pendekatan etnohistoris bisa diperdalam dengan memasukkan dinamika sosial, kekuasaan, patronase, dan modernisasi pesantren. Beberapa kisah tampak seperti panegirik, lebih mirip ziarah tekstual daripada kajian sejarah kritis.

Kritik paling tajam terhadap buku ini adalah absennya dimensi kritis dan sosiologis dalam memandang ulama dan pesantren. Tidak ada pembahasan tentang relasi kuasa, modernisasi yang meminggirkan pesantren kecil, ketimpangan gender, atau resistensi terhadap reformasi internal. Semuanya dibingkai dalam nada celebrative. Seolah pesantren adalah entitas suci tanpa kontradiksi. Padahal, justru di dalam ketegangan dan keragaman itulah pesantren menjadi menarik secara historis dan ilmiah.

Meski demikian, kekuatan buku ini justru pada upaya kolektifnya mengangkat kembali narasi keulamaan lokal yang sering dilupakan oleh historiografi arus utama.  Dalam buku teks negara, tokoh-tokoh besar yang ditonjolkan umumnya berasal dari elite politik, militer, dan birokrasi. Sementara ulama pesantren, santri, dan lembaga-lembaga Islam tradisional sering ditempatkan di pinggiran atau hanya disebut sepintas sebagai “kelompok religius.” Kelompok tradisional. Bukan kelompok intelektual. Dalam Bahasa nahwu, menjadi mafngul fudhlah.

Buku ini dengan lantang memperlihatkan secara jelas bahwa ulama pesantren memiliki peran sentral dalam sejarah sosial, intelektual, dan politik bangsa.Fokus pada tokoh nasional  Tim penulis ulang sejarah dari sudut pandang “sejarah santri.” Sejarah rakyat yang beriman, berilmu, dan berjuang. Perjuangan bangsa hanya milik kaum nasionalis sekuler, bahkan sebenarnya minimalis.  Ulama dan pesantren juga melahirkan nasionalisme sendiri yang otentik, origin, arus utama, dan transformatif. Wallohu a’lam bis-showwab.

Related Articles

Artikel baru