UGM Bahas Kedaulatan Indonesia di Tengah Tekanan Global dalam Pemikiran Bulaksumur #46

Yogyakarta — Isu kedaulatan Indonesia kembali menjadi fokus pembahasan dalam Seminar Nasional Pemikiran Bulaksumur #46 yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Forum akademik ini mengangkat tema “Merawat Kedaulatan Indonesia: Implikasi BoP (Board of Peace) dan ART (Agreement on Reciprocal Tariff) – Analisis Kritis dan Solusi.”

Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/3/2026) tersebut menghadirkan sejumlah akademisi lintas disiplin untuk menyampaikan pandangan mereka tentang tantangan kedaulatan Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Diskusi ini tidak hanya menyoroti aspek ekonomi dan hukum, tetapi juga geopolitik global yang turut memengaruhi posisi Indonesia dalam percaturan internasional.

Sejak awal, forum ini menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai ruang refleksi kritis terhadap kebijakan strategis negara. Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Dr. Muhammad Baiquni, M.A., menyampaikan bahwa Pemikiran Bulaksumur merupakan bagian dari tanggung jawab akademik untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap arah kebijakan nasional.

Ia menegaskan bahwa kedaulatan tidak lagi dapat dipahami secara sempit. “Kedaulatan sebuah bangsa hari ini tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh kemampuan ekonomi dan posisinya dalam sistem global,” ujarnya.

Menurutnya, sistem global saat ini tidak sepenuhnya berjalan dalam relasi yang setara. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, kerap berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dalam menghadapi dominasi kekuatan besar.

Dalam konteks tersebut, Prof. Baiquni menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi berbagai perjanjian internasional. “Setiap perjanjian internasional harus dikaji secara kritis agar tidak justru melemahkan kepentingan nasional,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam sistem global tanpa kesiapan yang memadai dapat berimplikasi pada menyempitnya ruang kebijakan nasional. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang matang agar Indonesia tetap mampu menjaga kemandirian di tengah tekanan eksternal.

Dalam pengantar diskusi, moderator menyoroti bahwa dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik tertuju pada dua kebijakan besar, yakni keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dan penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kedua skema tersebut dinilai memiliki implikasi luas terhadap kedaulatan negara, baik dalam dimensi politik luar negeri maupun ekonomi.

Selain itu, situasi geopolitik global yang memanas turut menjadi latar penting dalam pembahasan. Konflik antara negara-negara besar disebut berpotensi memicu gangguan terhadap stabilitas ekonomi dunia, termasuk perdagangan internasional dan distribusi energi. Kondisi ini dinilai dapat berdampak langsung terhadap negara berkembang seperti Indonesia.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Siti Mutiah Setyawati, M.A. menyoroti dimensi geopolitik dari BoP. Ia mempertanyakan konsistensi antara tujuan perdamaian yang diusung dengan realitas di lapangan yang masih diwarnai konflik.

“Indonesia harus memiliki posisi tawar yang kuat agar tidak sekadar menjadi pasar bagi negara lain,” ujarnya, menegaskan pentingnya kemandirian dalam menentukan arah kebijakan luar negeri.

Ia juga menilai bahwa keterlibatan dalam BoP berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konfigurasi geopolitik tertentu yang dapat mengurangi independensi politik luar negeri. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan evaluasi mendalam terhadap manfaat dan risiko dari keterlibatan tersebut.

Selain itu, ia menekankan bahwa kebijakan nasional harus dirancang secara adaptif, namun tetap berpijak pada kepentingan domestik. “Kebijakan nasional perlu dirancang adaptif terhadap perubahan global, tetapi tetap berpijak pada perlindungan kepentingan domestik,” katanya.

Pandangan mengenai pentingnya tata kelola disampaikan oleh Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P.. Ia menyoroti bahwa kualitas kebijakan publik menjadi faktor kunci dalam menjaga kedaulatan negara di tengah tekanan global.

“Dalam konteks globalisasi, negara harus memiliki kapasitas tata kelola yang kuat agar tidak mudah terdikte oleh kepentingan eksternal,” ujarnya.

Menurutnya, kelemahan dalam sistem tata kelola dapat membuka ruang bagi intervensi kepentingan luar. Kebijakan yang tidak dirancang secara matang berisiko tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan nasional.

“Jika tata kelola tidak solid, maka berbagai kebijakan strategis berisiko tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc. mengulas aspek ekonomi dari perjanjian ART. Ia menjelaskan bahwa analisis terhadap perjanjian tersebut dilakukan menggunakan pendekatan regulatory impact assessment, serta pendekatan ekonomi perilaku dan teori permainan.

Menurutnya, terdapat potensi ketidaksesuaian antara narasi normatif dalam dokumen perjanjian dengan dampak riil yang ditimbulkan. “Ketergantungan terhadap sistem ekonomi global menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga kedaulatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa skema perdagangan yang tidak seimbang dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang menguntungkan dalam jangka panjang.

“Semakin tinggi ketergantungan, semakin sempit ruang kebijakan yang bisa diambil secara mandiri,” jelasnya.

Dari sisi hukum, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. menekankan pentingnya mekanisme konstitusional dalam setiap perjanjian internasional. Ia mengingatkan bahwa kesepakatan yang menyangkut kepentingan strategis negara harus melalui proses yang akuntabel dan melibatkan lembaga legislatif.

“Perjanjian internasional harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi. Menurutnya, tanpa mekanisme checks and balances yang kuat, terdapat risiko penyalahgunaan kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Hukum tidak boleh hanya menjadi alat legitimasi, tetapi harus berfungsi sebagai benteng kedaulatan negara,” tambahnya.

Seminar ini dipandu oleh Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arch., Ph.D. sebagai moderator. Dalam penutup diskusi, ia menegaskan bahwa isu kedaulatan harus dipahami secara komprehensif dan tidak dapat dilihat dari satu perspektif semata.

“Diskusi ini menunjukkan bahwa kedaulatan tidak bisa dilihat dari satu dimensi saja, melainkan harus dipahami secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merespons tantangan global. “Diperlukan sinergi antara kebijakan, akademisi, dan masyarakat dalam merespons tantangan global yang semakin kompleks,” katanya.

Secara umum, para pembicara sepakat bahwa keterlibatan Indonesia dalam skema global seperti BoP dan ART perlu dikaji ulang secara kritis dan komprehensif. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar sejalan dengan kepentingan nasional.

Melalui forum ini, Dewan Guru Besar UGM menegaskan kembali komitmennya untuk berkontribusi dalam menjaga arah kebijakan nasional. Kedaulatan Indonesia, sebagaimana mengemuka dalam diskusi, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan negara secara formal, tetapi juga oleh kemampuan membaca dinamika global secara kritis dan mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Seminar Pemikiran Bulaksumur #46 diharapkan menjadi salah satu pijakan penting dalam merumuskan langkah strategis Indonesia di tengah perubahan geopolitik dan ekonomi global yang semakin dinamis.

Related Articles

Artikel baru