TNI dan Polri Bersinergi, Tapi Batas Sipil-Militer Kian Tipis

Jakarta, 4 September 2025 – Ketika demonstrasi menolak tunjangan DPR berubah menjadi kerusuhan dengan korban jiwa, aparat keamanan merespons dengan mengerahkan Polri dan TNI secara bersamaan. Namun, langkah ini mengundang pertanyaan tentang batas kewenangan dan integritas penegakan keamanan sipil.

Demonstrasi di depan DPR/MPR semula damai—sebagaimana dituturkan Media Indonesia—tapi berubah brutal saat aparat mendorong mundur massa dengan gas air mata dan water cannon hingga akhirnya pecah aksi ricuh. Gelombang kekerasan semakin melebar setelah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan taktis.

Dalam respons terhadap situasi kacau, TNI turun untuk membantu Polri menjaga keamanan di kawasan Senayan. Namun, Direktur GUSDURian Alissa Wahid menanggapi bahwa meskipun ada nota kesepahaman antara Polri dan TNI untuk situasi luar biasa, pengerahan militer dalam aksi sipil berpotensi melewati batas. Tugas militer sepatutnya difokuskan pada pertahanan negara, bukan penanganan unjuk rasa.

Selain itu, penerjunan militer dalam konteks sipil berisiko menjadi praktik represif yang sulit dikendalikan—terutama bila terjadi eskalasi konfrontasi. Praktik ini bisa memburuk jika dianggap legitimasi untuk pelebaran kewenangan militer dalam kehidupan sipil.

Seruan dari PBB lewat OHCHR terus menguat: pemerintah diminta menegakkan hak berkumpul secara damai serta memproses dugaan pelanggaran HAM dengan transparan. Pemerintah menyahut dengan instruksi investigasi menyeluruh dan penegakan kode etik terhadap aparat pelanggar.

Komitmen ini menjadi penting di tengah upaya pemulihan stabilitas. Namun yang menjadi tidak terbantahkan adalah: walau pemerintah menghormati aspirasi publik, penerapan kekuatan militer dalam menjaga ketertiban publik harus diimbangi prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas, agar demokratis tidak terkikis.

Sumber:
tirto.id
merdeka.com
Media Indonesia

Related Articles

Artikel baru