Ratusan Ilmuwan NU Berkumpul di Muktamar Ilmu Pengetahuan IV PWNU Jawa Tengah: Menyuarakan Kegelisahan Pergeseran Paradigmatic

KUDUS – Lakpesdam PWNU Jawa Tengah menyelenggarakan  Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Tahun 2026 di Universitas Islam Negeri Sunan Kudus, Sabtu, 27 Juni 2026. Forum ini terbagi dalam dua sesi utama, pertama Seminar Utama atau Pleno yang dihadiri seluruh peserta dan diisi oleh 5 narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Muhammad AS Hikam (dari President University), Prof. Dr. Ari Sujito (Wakil Rector II UGM), Prof. Dr. Abdurrahman Mas’ud (Ketua Asosiasi Dosen pergerakan), Muhammad Mustafid (Pesantren Mahasiswa Aswaja Nusantara Mlangi), dan Dr. Mayadina (akademisi-aktifis dari Jepara). Kedua, sesi seminar komisi yang mencerminkan berbagai disiplin ilmu yang beragama. Dalam komisi, juga dipantik sekian narasumber ahli dari berbagai PTN dan PTKIN seperti UGM, ITB,  dan berbagai UIN.

Tema yang diangkat adalah “Nahdlatul Ulama sebagai Masyarakat Sipil Keagamaan, Konsolidasi Gerakan, Kemandirian Organisasi, dan Transformasi Sosial”. MIP IV dirancang sebagai ruang titik temu antara ulama, peneliti, akademisi, nahdhiyyin, aktivis NU, pengelola perguruan tinggi NU, pesantren, dan pengambil kebijakan. Dari ruangan itu, Lakpesdam ingin menata kembali peran pengetahuan dalam tubuh NU. Bukan pengetahuan yang berhenti pada istilah. Bukan pula pengetahuan yang terkurung dalam seminar. Yang dicari ialah gagasan yang sanggup menjawab masalah pendidikan, ekonomi warga, teknologi, tata sosial, dan masa depan kebangsaan.

Ratusan peserta hadir dalam pembukaan. Para pejabat Kementerian Agama, pengurus NU Kudus, Lakpesdam PWNU Jawa Tengah, rektor perguruan tinggi negeri, swasta, PTNU, akademisi, intelektual,  Sekda Kudus, hingga pengasuh pesantren se-Jawa Tengah ikut memenuhi arena forum. Kehadiran mereka memberi isyarat bahwa konsolidasi pengetahuan di lingkungan NU mulai menyita perhatian yang lebih luas. Kampus, pesantren, birokrasi, dan gerakan warga dipertemukan dalam satu meja panjang.

Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. Abdurrahman Kasdi, dalam sambutan pembukaan, menilai penyelenggaraan MIP IV meneruskan tradisi intelektual yang telah dibangun sejak Muktamar Ilmu Pengetahuan 2023. Bagi Prof Kasdi, forum ini diharapkan memberi dampak nyata bagi warga NU, memperkaya khazanah ilmu, dan menyumbang gagasan bagi kehidupan bangsa. Ilmu dalam lingkungan NU diharapan menjadi energi social perubahan.

Prof. Abdurrahman juga menekankan akar pengembangan pengetahuan NU yang tumbuh dari ushul fikih. Tradisi ini membuka ruang bagi konteks, pertimbangan maslahat, dan keberanian menjawab perubahan. Karena itu, sains, teknologi, dan informasi tidak dipandang terpisah dari agama dan humaniora. Bagi UIN Sunan Kudus, perkembangan teknologi membutuhkan basis moral spiritual. Tanpa itu, kecanggihan mudah berubah menjadi mesin yang meninggalkan manusia di pinggir jalan.

Pemilihan UIN Sunan Kudus sebagai tuan rumah membawa makna sendiri. Kampus ini memakai nama Sunan Kudus, salah satu figur Wali Songo yang dikenal sebagai waliyul ilmi. Dalam ingatan masyarakat pesisir utara Jawa, Sunan Kudus hadir sebagai ulama dengan keluasan ilmu dan dakwah yang dekat dengan kehidupan warga. Dari Kudus pula muncul filosofi Gusjigang, bagus akhlaknya, pandai mengaji, pintar berdagang. Tiga kata itu menjadi rumus ringkas tentang watak ilmu yang diinginkan. Ilmu yang membentuk akhlak. Ilmu yang menghidupkan tradisi belajar. Ilmu yang menumbuhkan kemandirian ekonomi.

MIP IV pada akhirnya menjadi panggilan agar NU mengelola ilmu pengetahuan sebagai fondasi gerakan. Lakpesdam PWNU Jawa Tengah berharap forum ini melahirkan rekomendasi strategis, mendokumentasikan pengalaman intelektual warga NU, lalu mengubahnya menjadi langkah sosial yang berkeadilan dan berkemaslahatan. Dari Kudus, ada pesan bahwa masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh besarnya jamaah, tetapi juga oleh keberanian mengubah ilmu menjadi kerja peradaban.

Paradigma pembebasan sebagai dasar abad kedua NU

Prof Muhammad AS Hikam, guru besar ilmu hubungan internasional President University,  memulai paparannya dari kegelisahan atas abad kedua NU. Menurut Prof. Hikam, Indonesia sedang memasuki perubahan struktural besar. Digitalisasi, kapitalisme platform, polarisasi politik, oligarki ekonomi, perubahan geopolitik, krisis lingkungan, dan transformasi demografi membentuk medan baru bagi organisasi keagamaan. Dalam medan itu, NU tidak dapat mengandalkan ukuran massa, nostalgia sejarah, atau kedekatan dengan kekuasaan.

Prof. Hikam melihat gejala pelemahan ketika energi organisasi lebih banyak terserap dalam politik kekuasaan. Kedekatan dengan negara dapat membuka akses, namun dapat pula mengikis daya kritis. Bagi Prof. Hikam, persoalan NU bukan semata masalah kepemimpinan atau manajemen organisasi. Persoalan lebih mendasar berada pada pergeseran paradigma. NU lahir sebagai gerakan pembebasan umat, yang membangun daulat spiritual, ekonomi, pendidikan, dan politik warga. Ketika paradigma itu digeser menjadi instrumentalisme teknokratis, organisasi berubah menjadi mesin program, bukan kekuatan pembebasan yang mencerahkan.

Prof. Hikam menghubungkan paradigma itu dengan warisan KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, dan KH Abdurrahman Wahid. Dari KH Hasyim Asy’ari, NU mewarisi otoritas moral dan keberanian menghadapi kolonialisme. Dari KH Wahab Hasbullah, NU memperoleh imajinasi kelembagaan melalui Nahdlatut Tujjar, Taswirul Afkar, dan Syubbanul Wathan. Dari Gus Dur, NU belajar melebarkan pembebasan ke ranah demokrasi, hak-hak warga negara,, anti diskriminasi, dan pembelaan kelompok lemah.

Dalam rumusan Prof. Hikam, masyarakat sipil keagamaan yang kuat memiliki otonomi, keswadayaan, keberanian mengawasi negara, dan kapasitas membangun solidaritas. Karena itu, agenda NU ke depan tidak berhenti pada administrasi organisasi. Pesantren dapat menjadi laboratorium masa depan. Ekonomi warga dapat digerakkan kembali melalui spirit Nahdlatut Tujjar. Produksi pengetahuan membutuhkan think tank, pusat riset, dan kader intelektual yang berani bekerja di wilayah publik. Dakwah digital menuntut penguasaan algoritma tanpa kehilangan akar keilmuan. Diplomasi global membutuhkan basis kemanusiaan universal, bukan seremoni internasional.

Prof. Hikam memberi peringatan tentang tiga kemungkinan. NU dapat menjadi organisasi administratif yang besar secara angka, namun kehilangan daya transformasi. NU dapat menjadi organisasi politik yang dekat dengan elite, namun kehilangan legitimasi sosial. Atau NU bangkit sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mandiri, emansipatoris, dan berpihak kepada warga. Pada pilihan ketiga inilah abad kedua NU menemukan makna. Ukuran keberhasilan bukan gemuknya struktur, banyaknya acara, atau rapinya dokumen. Ukuran paling jelas terletak pada kemampuan membebaskan warga dari kemiskinan, kebodohan digital, kerusakan lingkungan, ketidakadilan, dan dominasi kekuasaan.

Demokrasi, sejarah, dan lensa masa depan

Prof Ari Sujito membawa NU ke medan demokrasi substantif. Dalam paparannya, NU ditempatkan sebagai pilar masyarakat sipil yang memiliki akar historis panjang. Republik tidak lahir sebagai pemberian elite. Republik tumbuh dari gerakan warga, jaringan pesantren, dan kontribusi kultural yang bergerak dari bawah. Karena itu, posisi NU tidak semestinya menyusut menjadi pendamping kekuasaan. NU memiliki modal moral, jejaring sosial, dan basis kewargaan yang memberi kapasitas untuk mengawal demokrasi.

Prof. Ari menaruh perhatian pada risiko kooptasi politik. Magnet kekuasaan formal dapat menarik elite organisasi masuk ke perburuan rente. Kartelisasi politik dapat membuat agenda transformasi warga tersisih oleh agenda elite. Dalam situasi kemunduran demokrasi, pelemahan checks and balances, dan penyempitan ruang publik, NU kehilangan peran strategis bila ikut larut dalam arus kekuasaan. Tugas moral NU adalah menjaga daya kritis, memperkuat warga, dan membangun aliansi lintas sektor bersama mahasiswa, akademisi, LSM, serta komunitas akar rumput.

Prof. Ari juga menyoroti fragmentasi sosial di ruang digital. Echo chamber, disinformasi, dan politik identitas dapat memecah solidaritas nahdliyyin. Karena itu, revitalisasi keilmuan menjadi agenda penting. Muktamar Ilmu Pengetahuan dinilai sebagai ruang untuk melahirkan kader muda NU sebagai produsen pengetahuan. Tradisi bahtsul masail, diskusi kampung, dan rembug warga dapat dihidupkan sebagai kanal demokrasi substantif yang bertolak dari masalah riil warga.

Prof Abdurrahman Mas’ud mengembangkan narasi melalui sejarah. Bagi Prof. Mas’ud, generasi muda hidup dalam banjir informasi dan budaya instan. Sejarah sering diperlakukan sebagai hafalan, padahal sejarah membentuk identitas, karakter, dan kemampuan berpikir kritis. Pesantren dan NU dapat menjadi model besar pembelajaran sejarah. Tradisi ulama Islam menunjukkan betapa sejarah menjadi bagian dari pembentukan nalar. Imam Syafi’i, Imam Al Tabari, Imam Al-Mas’udi, Imam Ibn Katsir, dan Ibn Khaldun menjadi contoh bagaimana ilmu berkembang bersama ingatan panjang umat.

Prof. Mas’ud mengaitkan pembelajaran sejarah dengan fondasi Qur’ani tentang ilmu, pena, dan transmisi pengetahuan. Pengetahuan tercatat, diwariskan, dan berpindah lintas generasi. Dari sudut itu, sejarah bukan museum masa lalu. Sejarah menjadi alat menafsirkan perubahan dan memperkirakan masa depan. Tantangan NU ke depan, menurut Prof. Mas’ud, mencakup pendidikan pesantren, kemandirian ekonomi umat, model dakwah adaptif, dan kepemimpinan yang menyatukan.

Jamaah, jam’iyyah , dan kemandirian sebagai daya tawar

Gus Muhammad Mustafid dari Mlangi men-down to erath-kan diskusi tentang masyarakat sipil ke dalam kerja konsolidasi jamaah dan jam’iyyah. Jamaah mencerminkan napas nahdliyyin, pesantren, madrasah, sekolah, majelis taklim, koperasi, budaya, dan masyarakat. Jam’iyyah  mengelola paradigma, tata kelola, kebijakan, standar, data, kader, dana, serta advokasi. NU akan kuat bila keduanya bergerak dalam satu ekosistem gerakan dan kembali kepada falsafah Aswaja.

Gus Mustafid menempatkan relasi NU dan negara dalam lintasan historis struktural. NU lahir dari medan kolonial sebagai konsolidasi ulama pejuang dan pesantren. Republik dibangun oleh darah rakyat, ulama, santri, dan jaringan masyarakat. Relasi NU-Negara dalam fase ini berangkat dari bawah. Pada masa Orde Baru, NU memperoleh pelajaran pahit tentang kooptasi dan vis-à-vis negara. Pada masa Reformasi, ruang masyarakat sipil terbuka, namun risiko baru muncul. Organisasi dapat terkooptasi oleh kekuasaan, atau terisolasi dari kebijakan publik.

Jalan yang ditawarkan adalah jalan-tengah-aktif-transformatif. NU dapat bekerja sama dengan negara tanpa kehilangan daya tawar. Jika kebijakan negara sesuai dengan manuthun bil-masalah, maka harus didukung. Sebaliknya, jika berseberangan dengan prinsip manuthun-bil-maslahah, maka NU harus berani memberikan kritik dan koreksi. Syaratnya adalah kemandirian dana, data, kader, dan pengetahuan. Khittah 1926 dipahami sebagai garis pembeda antara politik kebangsaan dan politik praktis. Dengan garis itu, NU masuk ke isu pendidikan, kesehatan, pangan, buruh, tani, nelayan, UMKM, ekologi, dan pemberdayaan warga.

Gus Mustafid memberi perhatian besar pada ranting. Ranting tidak hanya dipahami sebagai ujung administrasi. Ranting menjadi pusat data potensi warga, peta potensi dan masalah nahdliyyin, rembug lokal, dan layanan langsung. MWC merapikan prioritas lintas desa. PCNU dan PWNU mengangkat temuan lokal menjadi agenda wilayah. PBNU merumuskan isu nasional dan global sebagai basis advokasi. Alur dari bawah ke atas ini membuat organisasi tidak kehilangan bumi tempat berdiri.

KOIN NU menjadi contoh aktivisme sosial yang lahir dari kotak kecil. Infak rutin mengubah sumbangan menjadi rasa memiliki, dan akhirnya  menjadi keterlibatan warga dalam gerakan. Laporan terbuka KOIN NU akan melahirkan kepercayaan. Manfaat nyata mendekatkan jamaah dengan jam’iyyah. Data Magelang dan Sragen memperlihatkan potensi itu. Magelang menghimpun KOIN NU Rp759,7 juta pada September 2023, dengan sebaran 123 ribu kotak dari target 200 ribu kotak. Sragen menghimpun ZIS Rp18,7 miliar pada 2024, dengan perolehan KOIN NU Rp2,6 miliar.

Dari situ, Gus Mustafid mengajukan gagasan tentang ekosistem pendidikan, ekonomi, budaya, dan advokasi. Pesantren menjaga ideologi Aswaja dan legitimasi kultural. Madrasah serta sekolah membuka mobilitas sosial. PTNU menjadi dapur riset, data, dan kebijakan. Koperasi, BMT, usaha pesantren, wakaf produktif, dan rantai nilai lokal dapat menopang ekonomi gerakan. Pengajian, tahlil, manaqib, shalawat, istighotsah, ziarah, hadrah, sarung, dan langgar menjadi infrastruktur batin warga. Dari budaya, ekonomi, pendidikan, dan advokasi, NU menemukan strategi gerakan yang berpijak di akar.

Forum warga sebagai embrio kemandirian

DR Mayadina membawa narasi kemandirian ke tingkat yang paling dekat dengan warga. Paparannya tentang Kelompok Lestari Mandiri di Desa Raguklampitan, Batealit, Jepara, memperlihatkan bagaimana masyarakat sipil keagamaan bekerja dalam ruang kecil yang nyata. KLM berdiri pada 2007 dari Forum Warga yang didampingi Lakpesdam NU. Kelompok ini lahir dari kebutuhan memutus ketergantungan warga, khususnya perempuan, pada rentenir yang dikenal sebagai Bank Thitil.

KLM beranggotakan perempuan dan bergerak dalam kelompok ultra mikro di tingkat dusun. Lakpesdam NU berperan sebagai inisiator, fasilitator, pendamping teknis, dan pendamping ideologis. Sebelum kelompok resmi berdiri, sejumlah pertemuan informal digelar untuk membicarakan pemberdayaan ekonomi warga. Pada 26 Oktober 2007, kelompok yang mula-mula bernama Wanita Lestari resmi lahir melalui rapat anggota.

Keberlanjutan KLM bertumpu pada sistem tanggung renteng. Anggota dibagi dalam 11 titik blok berbasis kedekatan geografis. Ketua blok mendatangi rumah anggota untuk mengambil angsuran. Ketika satu anggota macet, akses pinjaman blok ikut terpengaruh. Mekanisme ini menciptakan pengawasan sosial, saling mengingatkan, dan disiplin kolektif. Karena pinjaman diberikan tanpa agunan fisik, kepercayaan dan silaturahmi menjadi jaminan sosial.

Dampaknya tampak pada aset dan perubahan warga. Aset KLM tumbuh dari Rp15,9 juta pada 2008 menjadi Rp207 juta pada 2016 dan Rp600 juta pada 2026. Dalam paparan Mayadina, 88 persen anggota mengakui peningkatan pendapatan setelah bergabung. Angka yang sama tercatat pada kemampuan melakukan perbaikan hunian, mulai dari dinding, lantai, sanitasi, hingga MCK. Ekonomi tidak lagi hanya berarti uang tunai. Ekonomi juga berarti kemampuan menabung, membiayai pendidikan, memiliki aset, dan meningkatkan martabat keluarga.

Mayadina menempatkan KLM dalam sejumlah perspektif. Dalam teori asosiasional Tocqueville, KLM menjadi sekolah demokrasi bagi perempuan desa. Dalam teori modal sosial Putnam, KLM membangun jaringan, kepercayaan, dan norma timbal balik. Dalam kerangka Hikam, KLM menjadi wujud masyarakat sipil yang otonom, self supporting, dan self generating. Dalam teori Gramsci, KLM menjadi kontra hegemoni terhadap dominasi rentenir. Dalam teori ruang publik Habermas, pertemuan rutin KLM menjadi arena diskusi warga. Dalam khazanah Islam, KLM menghadirkan solidaritas, syura, dan tanggung jawab sosial.

Tantangan tetap ada. Kesadaran jamaah, kapasitas pengelola, kesinambungan pendampingan, konsistensi muharrik, konflik internal, daya juang, dan dukungan struktural jam’iyyah  menjadi pekerjaan panjang. Namun KLM menunjukkan bahwa kemandirian tidak lahir dari pidato besar. Kemandirian tumbuh dari kas kecil, rapat bulanan, kepercayaan antar tetangga, dan keberanian perempuan desa mengelola masa depan ekonomi keluarga.

Diskusi dan Benang Merah

Lima narasumber memiliki perspektif yang berbeda, namun seluruhnya berjumpa pada satu lanskap. NU abad kedua membutuhkan ilmu yang membumi, organisasi yang tidak larut dalam kekuasaan, sejarah yang memberi arah moral, ekonomi yang berpihak pada basis, dan forum warga yang sanggup menjadi sekolah demokrasi. Muktamar Ilmu Pengetahuan IV di Kudus lalu tampak sebagai peta ekologi gerakan. Di dalamnya ada kampus, pesantren, ranting, koperasi, kelompok perempuan, think tank, dan ruang digital.

Prof. Hikam memberi dasar paradigmatik. NU kembali dibayangkan sebagai gerakan pembebasan, bukan alat teknokrasi program. Prof. Ari memberi konteks demokrasi. NU dipanggil menjaga ruang publik, melawan kooptasi, dan menghidupkan daya kritis warga. Prof. Mas’ud memberikan konteks  kedalaman sejarah. Tanpa ingatan, generasi muda mudah terseret arus instan. Tanpa literasi sejarah, pesantren kehilangan salah satu sumber nalar masa depan. Mustafid memberi arsitektur gerakan. Jamaah dan jam’iyyah  disambungkan melalui data, dana, kader, advokasi, pendidikan, ekonomi, dan budaya. Mayadina memberi bukti lapangan. Forum warga dan kelompok perempuan dapat menjadi embrio kemandirian yang nyata.

Dari pertemuan gagasan itu, ada tiga jalur yang dapat ditarik. Pertama, kedaulatan pengetahuan. NU membutuhkan produksi ilmu yang menyambungkan kitab, riset, data warga, pengalaman komunitas, teknologi, dan keberpihakan. Muktamar Ilmu Pengetahuan dapat menjadi dapur yang mengolah pengalaman lokal menjadi gagasan kebijakan. Kedaulatan ilmu dalam konteks ini diterjemahkan menjadi keniscayaan penguatan paradigma transformatif  liberative perjuangan NU, dan menahan jangan sampai bergeser ke paradigma instrumemntalis-teknokratis. Kedua, infrastruktur basis. Ranting, forum warga, KOIN NU, koperasi, BMT, pesantren, dan PTNU dapat dihubungkan dalam satu siklus. Warga memberi data, kontribusi, pengalaman, dan pengawasan. Jam’iyyah  memberi layanan, pelatihan, standar, pendanaan, dan advokasi. Ketiga, relasi transformatif NU dengan negara dan pasar. NU tidak anti negara, juga tidak hanyut dalam negara. NU tidak anti mutlak ekonomi pasar, juga tidak tunduk pada ekonomi ekstraktif.

MIP di Kudus memberi ikon yang menarik. Gusjigang merangkum akhlak, ilmu, dan dagang. Dalam bahasa gerakan, akhlak berarti integritas publik. Ilmu berarti kapasitas menafsirkan zaman. Dagang berarti kemandirian ekonomi warga. Tiga unsur ini dapat menjadi fondasi masyarakat sipil keagamaan. NU tidak cukup besar sebagai organisasi. NU dituntut berdaya sebagai ekosistem.

Pada akhirnya, MIP IV bukan akhir agenda. Forum ini lebih tepat dipahami sebagai pembuka jalur. Dari Kudus, diskursus tentang NU bergerak ke desa, pesantren, kampus, ruang digital, sains, teknologi masa depan, dan meja kebijakan. Bila ilmu sanggup menyatu dengan tata Kelola organisasi dan kerja warga, NU dapat memasuki abad kedua bukan sebagai raksasa yang sibuk menghitung dan bangga dengan ukuran angkanya, namun sebagai gerakan yang berhasil mendorong trasnformasi social berbasis nilai-nilai spiritual.

Related Articles

Artikel baru