Prof Bintal Amin: Mikroplastik Ancam Ekosistem Laut dan Kesehatan Manusia

Yogyakarta — Forum 2045 bersama sejumlah perguruan tinggi menggelar Pidato Guru Besar bertema “Pencemaran Mikroplastik di Laut: Implikasi Ekologis dan Risiko Kesehatan Masyarakat” pada Jumat malam, 5 Desember 2025. Acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan pakar ekotoksikologi laut Universitas Riau, Prof. Dr. Ir. Bintal Amin, M.Sc., yang memaparkan bahaya mikroplastik bagi ekosistem laut hingga kesehatan manusia.

Acara dibuka oleh Prof. Dr. M. Baiquni, M.A., Ketua Dewan Guru Besar UGM, yang menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas lembaga dalam merespons ancaman lingkungan. “Mikroplastik tidak hanya masalah lingkungan, tetapi ancaman kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Moderator Lisa Nurwidya Sakaria, M.Si. dari Demi Bumi Palu memandu jalannya diskusi, sementara Pinurba Parama Pratiyudha, M.A. dari Fisipol UGM bertindak sebagai host.

Foto Host dan Moderator, Pidato Guru Besar 5 Desember 2025 (Sumber: Dokumen Redaksi)

Bahaya Mikroplastik: Dari Laut hingga Tubuh Manusia

Dalam pemaparannya, Prof Bintal menyebut mikroplastik sebagai polutan tak kasat mata yang kini ditemukan di sungai, laut, udara, hingga tubuh manusia. “Tidak ada satu pun laut yang benar-benar bebas dari mikroplastik,” tegasnya.

Sejumlah temuan penting yang disampaikan:

  • 85 persen ikan laut Indonesia mengandung mikroplastik.
  • Mikroplastik telah ditemukan dalam paru-paru, hati, darah, dan plasenta manusia.
  • Rata-rata manusia menelan 5 gram mikroplastik per minggu.
  • Indonesia menjadi salah satu negara dengan konsumsi mikroplastik tertinggi di dunia.

Menurutnya, sumber pencemaran berasal dari limbah rumah tangga, industri, aktivitas perikanan, hingga serat pakaian sintetis yang terlepas saat proses laundry. “Tidak ada satu pun laundry di Pekanbaru yang mampu menyaring mikrofiber secara optimal,” ujarnya.

Dampak Ekologis dan Kesehatan

Prof Bintal menjelaskan bahwa mikroplastik dapat merusak rantai makanan laut, menghambat pertumbuhan organisme, serta mengganggu fungsi plankton sebagai komponen penting penyerap karbon. Pada manusia, partikel mikroplastik berpotensi memicu peradangan, gangguan hormon, dan kerusakan organ vital.

“Ikan adalah sumber protein utama masyarakat pesisir. Jika tercemar, dampaknya kembali kepada manusia,” jelasnya.

Tantangan Kebijakan dan Minimnya Penegakan Hukum

Dalam sesi tanya jawab, peserta menyoroti lemahnya implementasi kebijakan terkait pengelolaan limbah plastik. Prof Bintal menegaskan bahwa regulasi sebenarnya sudah tersedia, tetapi belum dijalankan secara efektif. “Law enforcement kita masih lemah,” katanya.

Ia juga mendorong peningkatan penyuluhan bagi masyarakat pesisir serta dukungan pendanaan riset lingkungan yang selama ini masih sangat terbatas.

Menjaga Laut sebagai Amanah

Menutup pemaparannya, Prof Bintal menegaskan bahwa menjaga kelestarian laut bukan hanya persoalan ilmiah, tetapi juga bagian dari amanah spiritual. Ia mengutip Surat Al-Baqarah ayat 205, yang memperingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi, serta Surat Ar-Rum ayat 41, yang menyebut bahwa kerusakan di darat dan di laut muncul akibat ulah tangan manusia sendiri.

“Dalam Al-Baqarah dijelaskan bahwa Allah tidak menyukai orang yang membuat kerusakan. Dan di Ar-Rum 41, Allah mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi karena perbuatan manusia, agar kita kembali kepada jalan yang benar,” ujarnya.

Prof Bintal menekankan bahwa pencemaran mikroplastik merupakan salah satu bentuk kerusakan lingkungan yang nyata pada masa kini, sehingga manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi alam dan memulihkan ekosistem laut.

Related Articles

Artikel baru