Di tengah meningkatnya bencana dan kerusakan lingkungan seperti di Sumatera, Pesantren Al-Munawwir bersama Kemenag RI akan menggelar sebuah pertemuan para ulama muda, yang direncanakan berlangsung di PP Al-Munawwir Yogyakarta pada 12–13 Desember 2025. Pertemuan, yang bertajuk Muktamar Pemikiran Ulama Muda untuk Moderasi Beragama dan Ekoteologi, akan membawa misi yang jauh melampaui rutinitas forum ilmiah. Muktamar ini hendak menyusun suatu fondasi paradigma kerukunan kosmik, yang menyatukan relasi Tuhan–manusia–alam dalam satu kerangka etis dan teologis.
Muktamar ini akan digelar di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, sebuah pesantren besar yang selama puluhan tahun menjadi pusat pengembangan tahfidzil-Qur’an dan ilmu-ilmu keislaman. Muktamar akan berlangsung selama dua hari, Jum’at dan Sabtu, dengan menghadirkan para narsum yang berbobot.

Pada hari pertama akan diisi pidato kunci oleh Menteri agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA. Menag direncanakan akan membawakan materi bertopik “Teologi Kerukunan Kosmik: Agenda Kementerian Agama dalam Relasi Tuhan, Manusia, dan Alam”. Hadirnya Menteri Agama ini mempertegas tujuan bahwa muktamar ini bukan hanya forum keilmuan, namun bagian dari agenda strategis pemerintah untuk merumuskan arah baru kebijakan ekoteologi dan moderasi beragama. Melihat tema, keterlibatan Kementerian, dan output, mungkin hal ini memberi sinyal bahwa hasil muktamar mungkin akan memengaruhi kurikulum, panduan ekologi, moderasi, bahkan regulasi keagamaan di masa depan.
Setelah menag juga akan dihadirkan pembicara kunci, seorang kyai terkenal, yang popular dengan sebutan Gus Baha’ ( KH Ahmad Bahaudin Nursalim) yang akan mengisi sesi ngaji dan refleksi teologis dengan topik “Memaknai Ayat Kauniyah sebagai Jalan Moderasi dan Penjagaan Alam.”
Diharapkan ngaji ini akan merefleksikan bahwa kerusakan lingkungan berakar pada problem moral dan teologis akibat kegagalan manusia membaca ayat kauniyah (tanda-tanda Tuhan yang terhampar di alam semesta). Manusia sebatas sebagai penguasa alam, namun melupakan peran sebagai penjaga kosmos yang diberi amanah untuk merawatnya. Dari perspektif inilah moderasi beragama yang baru disusun, yaitu moderasi yang berbasis kesadaran ekologis.

Pada hari kedua diselenggarakan Halaqoh ratusan ulama muda dari berbagai pesantren DIY, Jateng, Jabar, Jatim, dan Madura. Halaqoh ini untuk mempertajam dan memperdalam materi untuk menghasilkan output berupa rumusan konseptual tentang moderasi dan teo-ekologis dalam Islam, rekomendasi strategis untuk lembaga pendidikan agama dan pesantren, rancangan pedoman etika ekologis berbasis fikih dan teologi Islam, dan . dokumen yang dapat digunakan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama berbasis ekologi.
Halaqoh berlangsung dua sesi, pagi dan siang, dan diakhiri pembacaan deklarasi. Pada sesi halaqoh pertama (Sabtu pagi) diundang narasumber senior Prof. Dr. Machasin dan para kyai muda terkemuka seperti Dr. KH. Hilmy Muhammad, Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun Dr. KH. Moqsith Ghazali. Pada sesi ini akan dibahas maqoshid syariah dalam konteks krisis lingkungan, fiqh lingkungan, dan etika ekologis.
Teologi, fikih, dan antropologi pesantren menjadi tiga pilar utama kajian dalam halaqoh pertama ini. Teologi menawarkan kerangka nilai, fikih menyediakan instrumen hukum untuk mencegah kerusakan (la darar wa la dirar, maslahah mursalah, maqashid syariah, dan lainnya). Antropologi pesantren menghadirkan praktik keseharian komunitas pesantren yang telah lama berjalan seiring dengan alam.
Pada halaqoh sesi kedua akan dibahas dua isu sentral, yakni “Pesantren dan Moderasi dan Pesantren dan eko-teologi. ” Pada isu ini akan dihadirkan akademisi Prof. Dr. Ali Humaidi dan pemikir muda pesantren Mlangi, yakni Gus Muhammad Mustafid, yang juga sekretaris Yayasan Nur Iman Mlangi, konsorsium 12 pesantren di Mlangi. Pendekatan ilmiah yang mengintegrasikan tradisi klasik pesantren dengan analisis filosofis kontemporer diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan etika lingkungan modern dengan nilai-nilai kepesantrenan, sekaligus menjadikan kerangka etis yang akan disusun memiliki basis akademis dan operasional di tingkat pesantren.
Di sinilah tauhid bertemu sosiologi, fikih bernegosiasi dengan realitas ekologis, dan pandangan-pandangan ilmu agama diuji terhadap tantangan kontemporer. Dengan pendekatan multi-disiplin tersebut, muktamar mencoba menjawab “bagaimana agama bekerja di lapangan saat bumi berada di ambang kerusakan.”
Pesantren Sebagai Akar Gerakan Ekologis
Dalam undangan, tercatat sekitar seratusan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan Islam se-Jawa-Madura sebagai peserta. TOR-nya menggambarkan pesantren sebagai “laboratorium peradaban” yang merawat relasi harmonis manusia–alam dengan berbasis kearifan lokal. Pesantren disedkripsikan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga komunitas yang selama berabad-abad hidup dekat dengan tanah, air, dan ritme alam. Banyak praktik mereka, pengelolaan air, menanam pohon, hidup hemat dan komunal, secara tidak langsung merupakan bagian dari etika ekologis.
Dengan mengumpulkan ratusan pengampu pesantren, muktamar ini berpotensi menjadi titik awal gerakan ekologis berbasis pesantren yang sangat besar.
Deklarasi Krapyak: Titik Awal Arah Baru
Puncak muktamar akan diakhiri dengan Deklarasi Krapyak untuk Penguatan Moderasi dan Ekoteologi Pesantren. Isi deklarasi belum diumumkan, tetapi berdasarkan dokumen TOR, deklarasi ini akan menjadi komitmen moral dan intelektual ulama muda untuk memperjuangkan moderasi ekologis.
Jika deklarasi ini diterima luas, ia dapat menjadi dokumen historis yang menandai pergeseran paradigma. Moderasi beragama masa depan tidak dapat dipisahkan dari relasi manusia dengan alam.
Melalui bacaan terhadap dokumen dan agenda muktamar, jelas bahwa kegiatan ini adalah sebuah langkah besar. Ia bukan hanya forum diskusi, tetapi proyek rekonstruksi pemikiran Islam untuk zaman yang sedang mengalami krisis ekologis. Dengan menggandeng para pemikir ulama muda tokoh dan ratusan pesantren, muktamar ini berupaya mengembalikan agama ke perannya sebagai penjaga keseimbangan kosmik.
Jika gagasan-gagasan ini benar-benar diwujudkan, maka Muktamar Pemikiran Ulama Muda 2025 mungkin akan dikenang sebagai titik perubahan pemikiran Islam Indonesia. Sebuah momen ketika ulama kembali menyatukan kitab kuning dan kosmos, doa dan bumi, agama dan kelestarian.

