Forum 2045 Dorong Konsep “Gotong Royong Governance” untuk Memperkuat Demokrasi Lokal

Yogyakarta – Di tengah berbagai kritik tajam terhadap praktik demokrasi yang dinilai semakin prosedural dan formal, serta dianggap kian menjauh dari denyut kehidupan masyarakat, sebuah gagasan alternatif tentang tata kelola pemerintahan kembali diangkat ke permukaan. Forum 2045 bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) menggelar diskusi panel bertajuk “Gotong Royong Governance: Menata Kembali Formasi Legitimasi dan Legalitas dalam Demokrasi Lokal” pada Kamis (12/3) di ruang pertemuan PSPK UGM.

Sejumlah tokoh penting dari berbagai latar belakang, mulai dari kalangan akademisi, jajaran pemerintah daerah, aktivis komunitas masyarakat sipil, hingga perwakilan generasi muda, hadir memenuhi forum ini. Diskusi ini tidak hanya sekadar membahas kondisi demokrasi lokal pada masa sekarang secara teoretis, tetapi juga mencoba merumuskan ulang secara mendalam bagaimana model tata kelola yang lebih mengakar pada relasi organik antara pemimpin dan warga.

Ketua Forum 2045, Pinurba Parama Pratiyudha, dalam pengantar diskusinya menegaskan bahwa demokrasi pada dasarnya lahir dari semangat otonomi manusia yang berdaulat. Namun dalam praktiknya, ia melihat bahwa proses pengambilan keputusan politik sering kali berhadapan dengan problem legitimasi dan keterhubungan yang rapuh dengan masyarakat. Menurutnya, relasi antara pemimpin dan warga sering kali terputus secara drastis tepat setelah proses elektoral atau pesta demokrasi pemilu selesai dilaksanakan.

Karena fenomena tersebut, dibutuhkan sebuah pendekatan baru yang mampu menjembatani kembali hubungan tersebut lewat model tata kelola yang bersifat kolaboratif. “Forum ini diarahkan untuk merumuskan pendekatan yang memperkuat relasi antara masyarakat dan penyelenggara jabatan struktural melalui model kolaboratif yang didesain dalam bentuk living lab,” jelas Pinurba secara rinci.

Ketegangan antara Legitimasi dan Legalitas

Salah satu pokok bahasan utama yang mengemuka dan menjadi pemantik dalam diskusi ini adalah mengenai ketegangan antara aspek legitimasi dan legalitas dalam praktik demokrasi lokal. Dalam lanskap politik modern, seorang kepala daerah memperoleh mandatnya melalui pemilihan langsung yang menegaskan secara simbolis maupun politik bahwa sumber kekuasaannya berasal dari rakyat. Namun, setelah dilantik menjadi pejabat publik, kepala daerah tersebut langsung masuk dalam struktur birokrasi negara yang bekerja berdasarkan logika legal-formal yang sering kali kaku.

Situasi tersebut menciptakan semacam dualitas posisi. Di satu sisi, pemimpin lahir dari relasi horizontal dengan warga melalui proses pemilihan yang emosional dan partisipatif. Di sisi lain, ia seketika menjadi bagian dari hierarki vertikal negara setelah resmi dilantik. Akibatnya, hubungan antara pemimpin dan warga sering kali mengalami pergeseran drastis; dari hubungan yang bersifat partisipatif menjadi hubungan yang sekadar administratif belaka.

Persoalan ini, menurut pandangan sejumlah akademisi yang hadir dalam forum, menjadi salah satu penyebab utama mengapa demokrasi lokal di Indonesia sering kali mengalami apa yang disebut sebagai “krisis kehadiran”. Demokrasi memang tetap berjalan secara prosedural melalui pemilu dan mekanisme formal negara lainnya, tetapi hubungan hidup yang saling menghidupi antara pemimpin dan masyarakat justru kian melemah.

Sosiolog sekaligus Kepala PSPK UGM, Arie Sujito, turut menyoroti bahwa berbagai dinamika global yang terjadi saat ini juga berpotensi memicu krisis sosial ekonomi yang dampaknya akan sangat terasa hingga ke tingkat lokal. Dalam konteks yang penuh tantangan tersebut, ia melihat gotong royong sebagai identitas kolektif bangsa yang dapat menjadi basis koreksi fundamental terhadap praktik demokrasi yang selama ini dirasakan semakin elitis.

Menurut Arie, gotong royong sudah tidak seharusnya lagi dipahami hanya sebagai tradisi sosial atau sekadar aksi bersih-bersih lingkungan, tetapi harus diangkat sebagai prinsip tata kelola pemerintahan. “Gotong royong perlu dimaknai sebagai demokrasi akar rumput, di mana masyarakat benar-benar menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar menjadi objek kebijakan,” ujarnya. Dengan perspektif tersebut, forum warga dapat ditransformasikan menjadi ruang negosiasi partisipatif yang memungkinkan proses pengambilan keputusan bergerak dari ruang-ruang tertutup elit menuju ruang publik yang terbuka.

Eksperimen Kepemimpinan di Ruang Warga

Salah satu gagasan konkret dan praktis yang dibahas secara mendalam dalam forum tersebut adalah konsep living lab. Ini merupakan sebuah pendekatan metodologis yang menempatkan praktik pemerintahan sebagai sebuah proses yang tidak hanya dijalankan oleh birokrasi, tetapi juga direfleksikan dan dievaluasi bersama-sama dengan masyarakat. Dalam model ini, warga tidak lagi diposisikan sebagai objek kebijakan yang pasif, melainkan sebagai subjek aktif yang turut mengalami, merasakan, dan menafsirkan setiap kebijakan negara dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam kesempatannya menilai bahwa semangat gotong royong memiliki relevansi yang sangat nyata dan mendesak dalam pembangunan daerah. Ia bahkan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini sedang menginisiasi pola kepemimpinan yang lebih dekat dan membumi dengan masyarakat. “Bupati tidak hanya berkantor di gedung pemerintahan yang megah, tetapi juga mulai rutin berkantor di desa-desa untuk bertemu langsung dengan warga,” ujarnya. Dengan cara ini, komunikasi antara pemimpin dan masyarakat diharapkan dapat berlangsung secara lebih integral dan tanpa sekat. Pemerintah tidak hanya hadir sebagai lembaga administratif yang dingin, tetapi juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial warga.

Gotong Royong sebagai Paradigma Tata Kelola

Sejarawan Hilmar Farid memberikan penekanan bahwa memori kolektif masyarakat Indonesia tentang gotong royong merupakan modal budaya dan politik yang sangat penting dalam membangun demokrasi yang lebih partisipatif. Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki kemampuan untuk menavigasi berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mampu melembagakannya ke dalam proses kebijakan yang formal. Namun, Hilmar juga memberikan catatan kritis bahwa gagasan gotong royong tidak boleh berhenti pada tataran simbolisme atau jargon politik semata. “Relasi antara pemimpin dan warga harus benar-benar terbuka terhadap kritik dan dialog yang jujur,” tegasnya.

Sementara itu, Guru Besar Filsafat UGM, Mukhtasar Syamsuddin, mencoba memberikan cakrawala yang lebih luas dengan membandingkan praktik gotong royong di Indonesia dengan gerakan pembangunan desa yang sukses di Korea Selatan, yakni Saemaul Undong. Ia menilai bahwa gotong royong di Indonesia memiliki keunikan karena tidak hanya merupakan praktik sosial, tetapi juga merupakan cara berpikir (way of thinking) dan cara hidup (way of life) masyarakat. Dalam perspektif filsafat tersebut, gotong royong dapat berkembang menjadi sebuah paradigma tata kelola yang mampu menjembatani interaksi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan arus globalisasi yang sering kali menggerus nilai-nilai lokal.

Pentingnya Peran Generasi Muda

Diskusi ini juga secara khusus menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam praktik demokrasi lokal. Sejumlah peserta yang berasal dari komunitas pemuda di Gunungkidul menyampaikan keluh kesah mereka bahwa partisipasi anak muda selama ini masih relatif rendah. Hal ini terjadi karena mereka sering merasa tidak dilibatkan secara nyata dan bermakna dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Inisiator Gunungkidul Youth Movement, Rofii Zuhdi, menilai bahwa skeptisisme yang melanda anak muda terhadap dunia politik sebagian besar muncul karena ruang partisipasi yang disediakan oleh sistem saat ini sangat terbatas dan cenderung formalitas. Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah aktivis dan mahasiswa yang hadir. Mereka bersepakat bahwa demokrasi lokal akan sangat sulit untuk berkembang dan mengalami regenerasi tanpa adanya keterlibatan generasi muda sebagai bagian inti dari proses pengambilan keputusan.

Menuju Model Demokrasi Lokal Baru

Forum yang berlangsung dinamis ini akhirnya ditutup oleh Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. M. Baiquni, yang menegaskan adanya komitmen untuk rencana tindak lanjut yang konkret dari hasil diskusi tersebut. Salah satu gagasan besar yang sedang dipertimbangkan secara serius adalah menjadikan Kabupaten Gunungkidul sebagai daerah rintisan atau pilot project bagi model Gotong Royong Governance di Indonesia.

Melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, hingga generasi muda, model ini diharapkan dapat menjadi sebuah inovasi demokrasi yang lebih partisipatif dan berakar kuat pada nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Jika berhasil diterapkan secara konsisten, konsep ini tidak hanya menawarkan pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga membuka kemungkinan bagi rekonstruksi menyeluruh terhadap relasi antara negara dan warga. Sebuah relasi yang tidak lagi semata-mata bersifat administratif dan transaksional, melainkan hubungan yang hidup dalam dialog, partisipasi aktif, dan semangat gotong royong sebagai fondasi utama demokrasi Indonesia menuju masa depan.

Related Articles

Artikel baru