Mengapa AS dan Israel dengan seenaknya sendiri mengacak-acak hukum internasional? Mengapa AS dan Israel melakukan pembunuhan brutal terhadap Ayatulloh Ali Khamenei? Mengapa mereka dengan brutal hendak menginvasi dan mengagresi negara berdaulat seperti Iran? Mereka genosida Gaza tetap berlangsung sampai sekarang ?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang menjadi kegelisahan bersama dan menjadi bahan diskusi yang diselenggarakan oleh KAGAMA UGM Departemen Kerjasama Pesantren, Jaringan Kyai dan Santri Nasional (JKSN) DIY, dan PW PERGUNU DIY di Pesantren Pelajar-Mahasiswa Aswaja Nusantara, Mlangi, Sleman, Yogyakarta, pada hari Sabtu, 08 Maret 2026, dengan menghadirkan tiga pembicara kunci, Prof. Dr. Sholihun dari Prodi Fisika UGM, KH Aguk Irawan dari Pesantren Kaitul Kilmah Bantul, dan Gus Muhammad Mustafid, dari PPM Aswaja Nusantara. Peserta dihadiri sekitar 70 orang. Diskusi diakhir dengan buka bersama dengan menu tongseng dan sate kambing, disertai teh dan wedang Ronde, dan tentu saja cemilan khas Mlangi.


Pelajaran Penting

Perang Iran vs AS dan Israel memberi satu pelajaran penting. Di era sekarang, “siapa menguasai sains dan teknologi” sering kali menentukan siapa yang mengendalikan narasi, logistik, kekuatan, dan daya tawar. Hal ini bukan hanya dideterminasi soal teknologi militer, tetapi juga soal rantai pengetahuan, dari satelit, intelijen, sistem komunikasi, hingga industri chip, energi, dan farmasi. Dan dalam dinamika geopolitik mutakhir juga menunjukkan peran menentukan sains dan teknologi dalam membentuk kekuatan, ketahanan, dan pengaruh global.
Saat ini, dunia Islam dan dunia ketiga secara umum berada pada posisi pengguna dan pengikut standar teknologi, sehingga rentan terhegemoni dan terdikte. Pada titik ini, dunia Islam, termasuk pesantren, menjadi objek terhegemoni. Dunia Islam dan dunia ketiga dipaksa mengikuti standar, platform, kurikulum, dan arsitektur berpikir yang disusun core states. Akibatnya, banyak kebijakan penting (bahkan dalam hal pendidikan, informasi, dan ekonomi) terasa “ditentukan dari luar”, sementara kita cenderung menjadi konsumen, bukan produsen pengetahuan.
Karena itu pesantren, sebagai institusi pendidikan dan peradaban, perlu merumuskan strategi pengembangan sains-teknologi yang selaras dengan nilai Islam, sekaligus relevan dengan kebutuhan lokal, nasional, dan global, terutama ketika banyak pesantren mulai juga membangun perguruan tinggi dan pusat kajian. Pengembangan ini untuk memulihkan kedaulatan ilmu agar mampu membaca zaman, memproduksi solusi, dan menjaga martabat umat. Dengan sains dan teknologi, daya saing dan daya lindung, agar pesantren tidak lagi menjadi penonton zaman, tetapi menjadi pusat talenta yang sanggup mengarahkan sejarah. Perguruan tinggi yang sudah ada di pesantren, peluangnya makin besar, pesantren menjadi ekosistem dari pembinaan karakter–akhlak hingga riset sains dan teknologi. Model kolaborasi yang tepat akan membuat pesantren kuat di akar (tradisi, adab, daya hidup komunitas) dan tinggi di pucuk (laboratorium, riset, inovasi, hilirisasi).
Gus Mustafid: Structural Power dan Tanggung Jawab Ganda Pesantren
Gus Mustafid, dalam narasi diskusinya, menyebutkan bahwa pesantren dihadapkan oleh dua tanggung jawab utama. Pertama, tantangan eksternal yang terkait perkembangan dunia seperti sains dan teknologi, yang menghadirkan tantangan dan medan dakwah yang sama sekali baru dibanding sebelumnya. Kedua, mempertahankan dan mengembangkan mandat utamanya, yakni tafaqquh fid-din.
Dengan mengutip Susan Strange, Gus Mustafid mengatakan bahwa dominasi suatu kekuatan dalam ekonomi-politik global tidak cukup dijelaskan oleh kapasitas koersif atau keunggulan pasar semata. Dominasi dan hegemoni mereka ditopang oleh apa yang disebut dengan penguasaan atas structural power, yakni kemampuan membentuk kerangka di mana aktor-aktor lain harus bergerak.
Kerangka analisis Strange dapat diringkas secara eksplisit bahwa “the most important of these spheres, Strange believes, are the security, production, finance and knowledge structures.” Dengan kerangka ini, dominasi Barat dapat dibaca sebagai hasil dari kemampuannya menguasai empat struktur tersebut secara simultan. Keamanan untuk menentukan proteksi dan ancaman, produksi untuk mengendalikan penciptaan kekayaan dan teknologi, keuangan untuk mengatur kredit, mata uang, dan arus modal, serta pengetahuan untuk membentuk standar ilmu, legitimasi, dan cara dunia memahami realitas.
The Security Structure
Konteksnya: Strange ( dalam bukunya States and Markets: An Introduction to International Political Economy, London: Continuum, 2002) memulai dari gagasan bahwa struktur keamanan adalah kerangka kekuasaan yang muncul ketika sebagian aktor menyediakan keamanan bagi aktor lain. Pemberi keamanan lalu memperoleh kuasa untuk mempersempit atau menentukan pilihan pihak yang dilindungi. Karena keamanan adalah kebutuhan paling dasar, struktur ini menjadi fondasi awal kekuasaan dalam ekonomi politik. Strange menulis, “the security structure in a political economy is the framework of power created by the provision of security by some human beings for others.” Kemudian, dia menambahkan, “the protectors – those who provide the security – acquire a certain kind of power which lets them determine, and perhaps limit, the range of choices, or options available to others.”
Dengan demikian, struktur keamanan pada hakikatnya adalah sumber kuasa untuk mengatur “siapa mendapat apa” dalam ekonomi dan masyarakat. Karena itu, negara atau aktor yang mampu memberi proteksi biasanya juga memperoleh privilese politik, sosial, dan ekonomi.
The Production Structure
Strange menjelaskan kekuatan produksi sebagai struktur yang menentukan apa yang diproduksi, oleh siapa, untuk siapa, dengan metode apa, dan dalam syarat apa. Struktur ini adalah struktur yang menciptakan kekayaan riil dalam suatu ekonomi politik. Katanya, “a production structure can be defined as the sum of all the arrangements determining what is produced, by whom and for whom, by what method and on what terms.” “the production structure is what creates the wealth in a political economy.”
Bagi Strange, produksi bukan cuma kegiatan ekonomi biasa. Produksi adalah basis material kekuasaan. Perubahan dalam organisasi kerja, teknologi, tenaga kerja, atau mode produksi akan mengubah distribusi kekuasaan sosial dan politik. Jadi, siapa yang menguasai produksi, pada dasarnya ikut menentukan arah kekuasaan dan peradaban.
The Financial Structure
Setelah menjelaskan struktur keamanan dan produksi, Strange mengeksplorasi bahwa kekuasaan besar lain ada pada kemampuan menciptakan dan mengatur kredit serta mata uang. Di sinilah struktur finansial bekerja. Strange menulis, “in the international political economy, power is held by those who can offer or deny security, and by those who manage the creation of wealth by production. But besides the security structure and the production structure described in previous chapters – and no less important than either – is the financial structure.” “A financial structure, therefore, can be defined as the sum of all the arrangements governing the availability of credit plus all the factors determining the terms on which currencies are exchanged for one another.”
Kesimpulannya adalah yang berkuasa dalam bidang finansial bukan hanya yang punya uang, tetapi yang mampu mengatur akses ke kredit, tempo pembayaran, likuiditas, dan nilai tukar. Karena itu, struktur finansial menjadi instrumen sangat kuat untuk memengaruhi produksi, perdagangan, bahkan kebijakan negara lain.
The Knowledge Structure
Pada struktur pengetahuan, Strange masuk ke wilayah yang lebih halus namun sangat menentukan apa yang dipercaya, apa yang dianggap benar, apa yang diketahui, dan melalui saluran apa pengetahuan itu disebarkan atau ditahan. Susan menulis, “the power derived from the knowledge structure is the one that has been most overlooked and underrated.” “what is believed … what is known and perceived as understood; and the channels by which beliefs, ideas and knowledge are communicated – including some people and excluding others.”
Kekuasaan tidak hanya bekerja lewat senjata, pabrik, atau bank, tetapi juga lewat definisi tentang kebenaran, legitimasi, ilmu, media, teknologi, dan kontrol atas arus informasi. Siapa yang dapat menyebarkan pengetahuan, atau menutup akses orang/negara lain terhadapnya, memiliki bentuk kekuasaan yang sangat besar, walau sering tampak tidak kasatmata.
Alhasil, Strange sedang mengatakan bahwa tata dunia tidak dibentuk secara kebetulan. Tata dunia dibentuk oleh empat struktur dasar, keamanan yang melindungi sekaligus membatasi, produksi yang menciptakan kekayaan, keuangan yang mengatur kredit dan mata uang, serta pengetahuan yang menentukan keyakinan, legitimasi, dan akses terhadap informasi. Itulah sebabnya analisis tentang dominasi global, termasuk dominasi Barat, menjadi jauh lebih kuat bila dibaca melalui empat konteks struktur ini, bukan hanya melalui politik antarnegara semata.
Karena itu, jika dunia Islam dan dunia ketiga ingin bangkit, maka tidak cukup hanya memperkuat retorika identitas atau romantisme sejarah, tetapi harus masuk ke gelanggang penguasaan ilmu, teknologi, industri, keuangan, dan kemandirian keamanan. Tanpa itu, dunia ketiga akan terus hadir sebagai konsumen, pasar, dan objek pengaruh, bukan sebagai subjek yang ikut menentukan arah peradaban dunia.
Prof. Sholihun: Transformasi Mindset
Prof. Dr. Sholihun, guru besar Fisika Kristal Molekuler UGM, dalam presentasinya, menegaskan bahwa agenda paling mendasar bagi dunia Islam dalam mengembangkan sains dan teknologi adalah perubahan mindset. Selama ini, menurutnya, di kalangan umat tertancap kuat hegemoni, yaitu cara pandang yang terlalu sempit dalam memahami ibadah, seolah-olah ibadah hanya berhenti pada ritus-ritus mahdhah seperti shalat, puasa, zikir lisan, dan ibadah personal lainnya. Padahal, dalam pandangan Islam yang utuh, ibadah memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Segala ikhtiar yang diniatkan untuk kemaslahatan, memakmurkan bumi, menolong kehidupan manusia, dan menghadirkan keadaban, juga merupakan bagian dari penghambaan kepada Allah. Karena itu, pengembangan sains dan teknologi tidak boleh diposisikan sebagai wilayah yang terpisah dari agama, apalagi dianggap sekadar urusan duniawi yang netral dari nilai-nilai tauhid. Justru di situlah salah satu medan pengabdian besar umat Islam pada zaman ini.
Lebih jauh, Prof. Sholihun, guru besar yang juga mahir qioratul kutub ini, mengingatkan bahwa ayat alladzina yadzkurunallaha qiyaman wa qu’udan …. tidak cukup dimaknai secara sempit sebagai aktivitas spiritual yang berhenti pada gerak lisan dan keheningan hati. Dzikir, dalam pengertian yang lebih mendalam, harus melahirkan kesadaran batin sekaligus gerak peradaban. Dzikir bukan hanya bil qalbi, tetapi juga harus menjelma menjadi bil fi’li, yakni tindakan nyata yang lahir dari kesadaran keimanan. Orang yang benar-benar mengingat Allah tidak akan berhenti pada kekhusyukan personal, tetapi terdorong untuk membaca tanda-tanda kekuasaan-Nya di alam, meneliti hukum-hukum ciptaan-Nya, menggali potensi semesta, lalu mengolahnya menjadi ilmu, teknologi, dan karya yang bermanfaat. Dengan begitu, riset, inovasi, eksperimen, dan pembangunan teknologi bukan merupakan aktivitas yang berdiri di luar spiritualitas. Hal tersebut adalah bagian dari ekspresi lanjutan dzikir yang hidup, aktif, dan bertanggung jawab.
Dari titik inilah dunia Islam perlu membangun orientasi baru. Kebangkitan umat tidak akan lahir hanya dari nostalgia kejayaan masa lalu, tetapi dari keberanian menafsirkan iman secara produktif dan transformatif. Pesantren, madrasah, kampus, dan seluruh institusi pendidikan Islam perlu menanamkan kepada generasi muda bahwa meneliti, menemukan, mencipta, dan memecahkan persoalan umat adalah bagian dari amanah keagamaan. Umat Islam harus keluar dari jebakan dikotomi antara “agama” dan “dunia”, antara “kesalehan” dan “kemajuan”. Sebab dalam Islam, kesalehan yang sejati justru semestinya melahirkan daya cipta, keberanian berpikir, ketekunan meneliti, dan tanggung jawab membangun peradaban. Maka, perubahan mindset yang dimaksud Prof. Sholihun pada akhirnya adalah perubahan cara beriman. Dari iman yang pasif menjadi iman yang bekerja, dari dzikir yang hanya terucap menjadi dzikir yang menjelma menjadi ilmu, teknologi, dan kemaslahatan bagi semesta. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana menafsirkan ayat-ayat yang non-qoth’i secara kontekstual dan tidak terjebak pada mazahibut-tafasir yang ada, yang terikat dengan dinamika zaman.

KH Aguk Irawan: Belajar dari Pesantren di Iran
Pendidikan tradisional Islam di Iran, menurutnya, pasca revolusi Islam 1979, hauz-i Ilmiyya (semacam pesantren) yang berakar kuat di daerah-daerah, khususnya di Qum, merupakan manifestasi unik di mana tradisi pendidikan islam klasik bersinergi dengan struktur modernitas negara. Di sini, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses transformatif yang memadukan spiritualitas agama dengan kebutuhan sains modern.
Kurikulumnya dirancang secara integral; seorang penuntut ilmu tidak hanya menyelami kedalaman filsafat Islam atau hukum Islam, tetapi juga dibekali dengan literasi sains dan isu-isu sosial kontemporer. Kehadiran negara sebagai penyokong dana utama memastikan aksesibilitas, namun di sisi lain, menciptakan dinamika menarik antara independensi intelektual tradisional dan agenda pembangunan yang visioner dan kedaulatan negara yang dicanangkan pemerintah.
Sistem ini beroperasi melalui tahapan usia yang berjenjang dan sistematis, mirip dengan tangga pendakian spiritual sekaligus akademis. Mulai dari level dasar (Muqaddamat) hingga tingkat tinggi (Kharij), setiap tahapan kurikulum dirancang untuk membentuk karakter yang seimbang antara naqli (wahyu) dan aqli (rasionalitas).
Sejak pendidikan dasar kurikulum dirancang untuk mencari bakat peserta didik (santri) yang dikelompokan kelas-kelas, misalnya kelompok ilmu-ilmu humaniora, kemilitiran, nuklir, medis, otomotif, bisnis, birokrat sampai diplomat dengan target jumlah tertentu, dengan pendamping wawasan sejarah dan sastra.
Keberhasilan model ini terletak pada kemampuannya menjaga suasana asketisme khas lokal di tengah fasilitas yang dibiayai negara, menciptakan lulusan yang mampu berbicara dalam bahasa modern tanpa kehilangan identitas religiusnya. Fenomena ini merefleksikan sebuah eksperimen besar tentang bagaimana agama bisa menjadi tulang punggung sistem pendidikan formal yang ambisius di era global.

