YOGYAKARTA — Melalui Seminar Pemikiran Bulaksumur #47, UGM mengangkat warisan kepemimpinan Prof. Koesnadi Hardjasoemantri sebagai pijakan untuk meneguhkan integritas akademik dan tanggung jawab sosial universitas. UGM hendak menegaskan kembali pentingnya integritas akademik, keberanian berpikir kritis, dan keberpihakan ilmu kepada masyarakat di tengah krisis nasional dan global.
Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (DG UGM) akan menyelenggarakan Seminar Nasional Pemikiran Bulaksumur ke-47 pada Rabu, 22 April 2026, pukul 13.00-16.00 WIB, di Balai Senat UGM, secara hybrid. Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Bumi itu mengusung tema “Integritas Akademik dan Kampus Bermartabat dalam Membangun Bersama Masyarakat”, dengan meneladani kepemimpinan akademik Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, SH, ML. D.
Latar Belakang dan Tujuan
Dalam kerangka acuan kegiatan disebutkan, Pemikiran Bulaksumur dimaksudkan sebagai wahana mengembangkan ilmu, menyulam pengalaman, dan menghadirkan pertukaran ide secara kritis-reflektif agar memberi sumbangan nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan forum ini untuk merefleksikan dinamika masyarakat Indonesia saat ini serta memperluas pemahaman tentang integritas akademik untuk membentuk karakter sivitas akademika yang bermartabat dan berdampak dalam membangun bersama masyarakat. Dengan kata lain, forum ini hendak menempatkan kampus sebagai arena pemikiran yang terhubung dengan krisis dan harapan publik.

Nama Prof. Koesnadi Hardjasoemantri ditempatkan di pusat tema bukan tanpa alasan. Dokumen kegiatan mencatat, beliau sebagai rektor UGM dengan kepemimpinan kuat, pejuang revolusi, aktivis mahasiswa, pendidik, peneliti, pakar hukum, pencinta lingkungan hidup, seniman, dan budayawan. Pada awal 1950-an, Prof. Koesnadi memimpin Pengerahan Tenaga Mahasiswa (PTM). Pada 1951, ketika menjadi Ketua Dewan Mahasiswa UGM, beliau turut mengajar di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Selama enam tahun, program itu mengirim 1.400 mahasiswa untuk mengajar di 161 SMA di seluruh Indonesia, yang kemudian disebut sebagai salah satu cikal bakal Kuliah Kerja Nyata. Jejak itu menunjukkan kepemimpinan akademik, dalam pengertian paling bermakna, yaitu ilmu yang selalu bertemu dengan pengabdian sosial.
Jejak lain yang juga ditonjolkan ialah keberpihakan Prof. Koesnadi pada iklim demokrasi kampus. Dalam dokumen panitia disebutkan, di tengah tekanan Orde Baru terhadap gerakan mahasiswa, beliau justru dikenang sebagai rektor yang akrab dengan mahasiswa, memberi ruang bagi idealisme, dan tidak alergi pada semangat demokrasi di kampus. Mahasiswa, pada saat yang sama, dilukiskan sebagai unsur penting dalam demokratisasi universitas melalui kelompok studi, forum diskusi ilmiah, pengembangan penalaran, dan kreativitas. Dari situ terlihat bahwa integritas akademik, dalam pandangan forum ini, tidak berhenti pada kejujuran administratif. Integritas akademik bertaut dengan keberanian berpikir, kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap perbedaan, dan kesediaan dosen untuk mengapresiasi nalar mahasiswa.
Integritas akademik ini akan dibaca dari banyak sisi. Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof. Dr. M. Baiquni, MA dijadwalkan memberi sambutan, Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia membuka acara, dan Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo menjadi moderator. Panel menghadirkan Ketua Senat Akademik UGM Prof. Dr. Sulistiowati, Wakil Rektor UGM Dr. Arie Sujito, mantan Rektor UGM sekaligus mantan Kepala BMKG Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, serta budayawan dan pengasuh Pesantren Ilmu Giri HM Nasruddin Anshoriy Ch yang terkenal dengan sebutan Gus Nas Jogja. Para narasumber merefleksikan bahwa tema itu akan dibidik dalam lensa hukum, tata kelola kampus, kemahasiswaan, lingkungan, dan perspektif kebudayaan.
Konteks Global
Dalam konteks global sekarang, tema integritas akademik sangat relevan. UNESCO menegaskan bahwa perkembangan generative AI di pendidikan dan riset berlangsung begitu cepat sehingga kebijakan dan kerangka etik sering tertinggal. Karena itu UNESCO mendorong pendekatan yang berpusat pada manusia, perlindungan peran guru, serta peneguhan berpikir kritis dan etika dalam penggunaan AI di ruang pendidikan. UNESCO menekankan pentingnya “learning to think in the AI era”, sebuah penanda bahwa ancaman terbesar kampus hari ini bukan inovasi teknologi, namun dampak tak dimaksudkan dari teknologi, yakni kemalasan berpikir, yang dalam banyak hal, kadang bisa digantikan oleh teknologi. Di titik ini, tema seminar UGM menjadi sangat actual. Integritas akademik kini harus dibaca ulang di tengah banjir otomatisasi, kemudahan copy-paste, dan godaan mengganti proses belajar dengan hasil instan.
Namun tantangan global itu tidak berhenti pada AI. Academic Freedom Index Update 2026 dari V-Dem mencatat bahwa dalam satu dekade terakhir kebebasan akademik menurun di 50 negara, sementara hanya sembilan negara yang mengalami perbaikan. Data ini memberi konteks keras bagi gagasan “kampus bermartabat”. Kampus bermartabat bukan hanya kampus yang tertib administrasi, rajin akreditasi, atau bangga pada peringkat. Kampus seharusnya juga menjaga ruang dialog, melindungi keberanian berbeda pendapat, dan tidak mudah tunduk pada tekanan politik, ekonomi, atau arus populisme sesaat.
Dokumen seminar yang menekankan kemampuan berpikir kritis, keberanian menyatakan pendapat, dan penghormatan terhadap perbedaan, sesungguhnya yang sedang dibela adalah jantung universitas itu sendiri bukan sebatas etiket akademik,.
Konteks Nasional
Di tingkat nasional, urgensi itu juga nyata. KPK melalui SPI Pendidikan 2026 menyebut survei ini sebagai upaya memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, maupun risiko korupsi dalam tata kelola. KPK pada Maret 2026 bahkan menyebut data SPI Pendidikan 2024 menunjukkan lebih dari 50 persen dosen menganggap pemberian bingkisan dari mahasiswa sebagai hal yang wajar. Sebelumnya, KPK juga menyebut sektor perguruan tinggi masih berada pada kategori “korektif” dengan skor 66,15. Sementara itu, kebijakan pendidikan tinggi 2026 menegaskan integritas sebagai bagian dari dasar pengembangan karier dosen, dan aturan lain menegaskan bahwa pelanggaran integritas akademik tidak berhenti pada plagiarisme, tetapi diperluas yang meliputi fabrikasi, falsifikasi, kepengarangan yang tidak sah, konflik kepentingan, dan pengajuan jamak.
Dengan demikian, seminar pemikiran ini sangat relevan karena menyentuh persoalan yang betul-betul sedang dihadapi kampus Indonesia yaitu problem integritas sebagai problem sistem.
Hari Bumi, Earth Day 2026, yang mengusung tema “Our Power, Our Planet”, menekankan pentingnya daya warga, komunitas, dan lembaga pendidikan dalam menjaga masa depan lingkungan. Pada saat yang sama, WMO menyatakan 2025 termasuk tahun terpanas dalam catatan, dan periode 2015-2025 merupakan sebelas tahun terpanas yang pernah tercatat. Di Indonesia, BNPB pada April 2026 menunjukkan potensi bencana hidrometeorologi basah masih tinggi, sementara buletin bencana Februari 2026 mencatat banjir mendominasi kejadian nasional dengan 86 peristiwa atau 49,43 persen dari total bencana bulan itu. BMKG juga mengingatkan bahwa seluruh wilayah Indonesia diproyeksikan mengalami kenaikan suhu hingga 1,6 derajat celsius pada periode 2021-2050 jika mitigasi kolektif tidak diperkuat. Artinya, pembicaraan tentang kampus bermartabat pada Hari Bumi seharusnya juga berarti keberanian kampus menempatkan krisis ekologis sebagai agenda pengetahuan, kebijakan, dan pengabdian masyarakat.
Kehadiran Prof. Dwikorita Karnawati dalam panel menjadi menarik dalam konteks itu. Dengan latar pengalaman di BMKG, seminar ini berpeluang mempertemukan perbincangan tentang etika akademik dengan kenyataan krisis iklim dan kebutuhan mitigasi bencana. UNEP pada awal 2026 mencatat pendidikan, termasuk universitas, merupakan salah satu penggerak penting aksi lingkungan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Memperkuat Relevansi
Dari sini, relevansi seminar menjadi lebih luas. Integritas akademik masih tetap dalam pengertian konvensional yaitu sebagai kejujuran sitasi atau kepatuhan prosedur, dan sekarang diperkuat dengan kesetiaan ilmu kepada kenyataan sosial dan ekologis; keberanian kampus untuk tidak menutup mata saat masyarakat menghadapi banjir, cuaca ekstrem, polusi, dan rapuhnya daya tahan lingkungan. Kampus yang bermartabat ialah kampus yang ilmunya tidak berhenti di menara gading, atau ruang-ruang seminar, sebaliknya, menembus batas-batas kampus menuju keberpihakan yang jelas kepada kebenaran dan keadilan.

Karena itu, Seminar Pemikiran Bulaksumur ke-47 harus dimaknai sebagai ajakan untuk memulihkan makna kampus di tengah zaman yang mudah tergoda oleh pencitraan, hegemoni, dan legimitasi. Di tengah tekanan AI terhadap keaslian kerja intelektual, kemerosotan kebebasan akademik di banyak negara, problem integritas di pendidikan tinggi Indonesia, serta memburuknya krisis iklim, kampus dituntut kembali ke soal nilai dasar. Apakah ia masih berani jujur, kritis, terbuka, dan berpihak pada masyarakat. Warisan Prof. Koesnadi, sebagaimana digambarkan dalam dokumen acara, menawarkan jawabannya fuandamental. Ilmu harus bergaul dengan rakyat, mahasiswa harus diberi ruang berpikir, dan universitas harus setia pada martabatnya. Di situlah seminar ini menemukan relevansi intelektual dan sosialnya. Bukan hanya mengenang seorang tokoh, tetapi menguji apakah kampus hari ini masih sanggup meneladani keberanian moral yang pernah membuat universitas relevan bagi bangsa, negara, dunia, dan kemanusiaan universal.

