Dalam kajian sosiologi dan filsafat kontemporer, trivialitas (triviality) menunjuk pada keadaan ketika persoalan yang sesungguhnya serius diperlakukan sebagai sesuatu yang biasa, kecil, dan tidak lagi mendesak. Adapun trivialisasi merupakan proses sosial, politik, dan psikologis yang membuat perubahan tersebut terjadi secara perlahan.
Ketika dikaitkan dengan cara dunia memandang agresi, penjajahan, dan tragedi kemanusiaan, trivialitas bukan sekadar ketidakpedulian yang muncul secara tidak sengaja. Ia dapat diproduksi dan dipelihara melalui pemberitaan, bahasa politik, algoritma digital, kepentingan ekonomi, serta kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
Dalam struktur yang dapat disebut sebagai Zionist Capitalist World Order, tragedi kemanusiaan yang luar biasa secara perlahan dipindahkan dari pusat kesadaran moral menuju pinggiran perhatian publik. Genosida, penghancuran permukiman, pembunuhan anak-anak, dan perampasan tanah akhirnya diterima sebagai rutinitas berita—dilihat setiap hari, tetapi semakin kehilangan daya gugahnya.
Struktur Kekuasaan yang Menopang Trivialisasi
Penamaan Zionist World Order, atau lebih tepatnya Zionist Capitalist World Order, digunakan untuk menunjuk pertautan antara kepentingan politik pro-Zionisme, kapital global, industri persenjataan, kekuatan finansial, teknologi informasi, dan dukungan negara-negara besar.
Melalui jaringan lobi politik, bantuan militer, investasi, media, dan diplomasi internasional, kepentingan tersebut memperoleh pengaruh yang sangat kuat terhadap kebijakan Amerika Serikat serta sejumlah pemerintahan dan sekutu Barat. Pengaruh yang sama juga menjangkau sebagian struktur kekuasaan di Timur Tengah melalui hubungan keamanan, ekonomi, dan geopolitik.
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata ukuran geografis suatu negara. Yang perlu diperhatikan ialah besarnya jaringan politik, ekonomi, militer, dan ideologis yang menopang pendudukan serta membuat pelanggaran kemanusiaan terus berlangsung tanpa pertanggungjawaban yang setimpal.
Tragisnya, bahkan di sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim Sunni, narasi yang menguntungkan kekuasaan tersebut telah meresap ke dalam ruang publik. Banyak orang menjadi ragu, bungkam, atau kehilangan keberanian untuk menyebut penjajahan sebagai penjajahan dan kezaliman sebagai kezaliman.
Sebagian masyarakat tanpa sadar mengadopsi bahasa yang diproduksi oleh pihak dominan. Genosida disebut “konflik”, penjajahan disebut “sengketa”, perampasan tanah disebut “persoalan keamanan”, sedangkan perlawanan terhadap pendudukan dengan mudah dilabeli sebagai “terorisme”.
Pada titik inilah penjajahan tidak lagi hanya berlangsung atas tanah dan tubuh manusia. Penjajahan juga memasuki bahasa, pikiran, dan kategori-kategori moral yang kita gunakan untuk memahami kenyataan.
Tantangan bagi Nahdlatul Ulama
Bagi Nahdlatul Ulama sebagai salah satu pilar utama keislaman dan kebangsaan Indonesia, Muktamar mendatang semestinya menjadi ruang refleksi yang tidak hanya organisatoris, tetapi juga spiritual, moral, dan geopolitik.
Jam’iyah ini tidak boleh steril dari dinamika global yang sedang menumpulkan empati umat Islam. NU juga tidak boleh membiarkan pembicaraan mengenai kemanusiaan Palestina dianggap sebagai isu pinggiran yang dapat disisihkan dari agenda keagamaan dan kebangsaan.
Apabila tantangan besar NU pada abad pertamanya adalah kolonialisme dan penyebaran paham keagamaan yang mengancam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, maka salah satu tantangan terbesar NU pada abad keduanya ialah menghadapi kolonialisme dalam bentuk baru, termasuk Zionisme politik beserta jaringan narasi, kekuasaan, dan pengaruhnya.
Penjajahan tersebut nyata. Demikian pula akibat trivialisasinya. Ia membuat manusia tetap melihat penderitaan, tetapi tidak lagi merasakan panggilan untuk bertindak. Ia membuat orang mengetahui kezaliman, tetapi kehilangan bahasa dan keberanian untuk menolaknya.
Dalam kehidupan modern, trivialitas bekerja melalui sedikitnya empat mekanisme berikut.
Pertama, Desensitisasi melalui Banjir Informasi dan Kuasa Algoritma
Manusia modern hidup dalam ruang digital yang dirancang untuk mempertahankan perhatian selama mungkin, bukan untuk membangun kedalaman refleksi moral. Setiap hari kita dibombardir oleh ribuan konten yang bercampur tanpa batas yang jelas.
Di antara video hiburan, tren gaya hidup, promosi produk, gosip selebritas, dan iklan komersial, muncul potongan video tentang anak-anak yang terbunuh, rumah sakit yang dihancurkan, pengungsi yang kelaparan, atau fasilitas kemanusiaan yang dibombardir di Palestina.
Namun, beberapa detik kemudian, layar kembali menampilkan hiburan, tarian, makanan, atau promosi barang konsumsi.
Peralihan yang sangat cepat ini menghancurkan kesinambungan emosi. Kesedihan tidak memperoleh cukup waktu untuk berubah menjadi perenungan, kemarahan moral, apalagi tindakan kolektif.
Dalam lingkaran Zionist Capitalist World Order, pencampuran tersebut melahirkan compassion fatigue atau kelelahan empati. Kejahatan luar biasa kehilangan bobot kengeriannya karena terus-menerus disajikan berdampingan dengan hal-hal remeh.
Akibatnya, bencana kemanusiaan yang menuntut tindakan segera berubah menjadi sekadar “konten digital” berikutnya—cukup disentuh, disukai, dibagikan sesaat, lalu digeser dengan satu gerakan jari.
Manusia tetap melihat, tetapi perlahan berhenti menyaksikan. Mata menerima gambar, sementara nurani kehilangan kemampuan untuk menanggung maknanya.
Kedua, Reduksi Tragedi Menjadi Angka Statistik
Trivialitas juga bekerja dengan mencabut wajah, nama, sejarah, dan hubungan sosial para korban. Manusia kemudian dikondisikan untuk memahami kekejaman hanya melalui angka-angka: puluhan orang terbunuh hari ini, ratusan terluka, ribuan rumah hancur, dan puluhan ribu jiwa menjadi korban.
Angka tentu penting untuk menunjukkan besarnya tragedi. Namun, ketika angka menjadi satu-satunya cara untuk menceritakan penderitaan, manusia dapat kehilangan kemampuan untuk membayangkan kehidupan konkret di baliknya.
Setiap angka sesungguhnya adalah seseorang. Ia memiliki nama, keluarga, kenangan, cita-cita, rumah, sekolah, dan masa depan. Seorang anak bukan sekadar satu unit tambahan dalam statistik korban. Ia adalah dunia kehidupan yang dihancurkan.
Ketika kematian manusia dikompresi menjadi data numerik, tragedi menjadi semakin mudah dilupakan. Kehilangan nyawa dibaca sekilas sebagaimana orang membaca laporan inflasi, indeks saham, atau ramalan cuaca.
Di sinilah statistik yang seharusnya membuka mata justru dapat menghasilkan jarak moral. Angka korban terus bertambah, tetapi kemarahan dunia tidak selalu tumbuh bersamanya.
Karena itu, melawan trivialitas berarti mengembalikan wajah manusia ke dalam angka. Kita harus kembali menyebut nama, mengenang kisah, menceritakan keluarga, dan memperlihatkan masa depan yang dirampas dari setiap korban.
Ketiga, Normalisasi Kezaliman sebagai “Keniscayaan Geopolitik”
Salah satu keberhasilan terbesar sistem kekuasaan global adalah kemampuannya menanamkan sinisme. Agresi, pendudukan, penghancuran fasilitas sipil, dan pelanggaran hukum internasional dibingkai seolah-olah merupakan konsekuensi yang tidak terhindarkan dari politik dunia.
Kemudian muncul ungkapan-ungkapan seperti: “Dunia memang dikuasai oleh yang kuat,” “Konflik itu sudah berlangsung ratusan tahun,” atau “Masalah di sana tidak akan pernah selesai.”
Sekilas, kalimat-kalimat tersebut terdengar realistis. Namun, di balik sikap yang mengaku realistis itu tersembunyi kepasrahan moral. Kezaliman tidak lagi ditolak, tetapi diterima sebagai bagian alamiah dari tatanan dunia.
Padahal, kekuasaan yang besar tidak otomatis melahirkan kebenaran. Fakta bahwa suatu penjajahan telah berlangsung lama tidak membuatnya menjadi sah. Fakta bahwa pelakunya didukung negara kuat tidak menghapus tanggung jawab moral dan hukum atas tindakannya.
Ketika masyarakat menerima penindasan sebagai “keniscayaan geopolitik”, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia kehilangan makna praktisnya. Keduanya hanya menjadi bahasa seremonial yang diterapkan secara selektif: keras terhadap negara lemah, tetapi lentur terhadap negara yang dilindungi kekuatan besar.
Trivialitas dengan demikian tidak selalu muncul sebagai ketidaktahuan. Ia juga dapat tampil sebagai kecerdasan yang sinis—kemampuan menjelaskan kezaliman secara rumit, tetapi tanpa keberanian untuk menolaknya.
Keempat, Kebanalan Kejahatan pada Era Perang AI
Hannah Arendt memperkenalkan konsep the banality of evil atau kebanalan kejahatan untuk menunjukkan bagaimana kejahatan luar biasa dapat dilakukan oleh orang-orang biasa melalui sistem birokrasi yang membuat mereka berhenti berpikir secara moral.
Dalam perang modern, kebanalan tersebut memperoleh bentuk baru melalui kecerdasan buatan, sistem pengawasan digital, pemetaan biometrik, pemilihan target otomatis, dan persenjataan yang dikendalikan dari kejauhan.
Pembunuhan dapat diproses sebagai data. Manusia diubah menjadi titik pada layar, pola perilaku, nomor identifikasi, atau probabilitas ancaman. Keputusan yang menentukan hidup dan mati seseorang dapat dibuat dari balik komputer, jauh dari bau darah, tangisan keluarga, dan reruntuhan rumah.
Karena berlangsung secara teknologis, mekanis, dan administratif, kekerasan kehilangan penampilan dramatisnya. Pembunuhan seolah-olah berubah menjadi operasi teknis yang netral, padahal akibatnya tetaplah tubuh manusia yang hancur dan keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta.
Masyarakat dunia mungkin merasa prihatin sesaat, tetapi keprihatinan itu sering tidak berkembang menjadi perubahan sikap, boikot yang konsisten, tekanan politik, atau solidaritas yang terorganisasi.
Akhirnya, penderitaan Palestina diterima sebagai background noise kehidupan abad ke-21: selalu terdengar, tetapi tidak lagi sungguh-sungguh didengarkan. Selalu terlihat, tetapi tidak lagi dianggap cukup penting untuk mengubah cara hidup.
Langkah NU Menghadapi Trivialitas Global
Trivialitas adalah musuh tersembunyi karena ia bekerja dari dalam kesadaran. Ia tidak selalu memerintahkan kita untuk mendukung kezaliman. Cukup dengan membuat kita lelah, bingung, sinis, dan merasa bahwa tidak ada tindakan yang bermakna.
Kekuatan Zionist Capitalist World Order tidak hanya terletak pada persenjataan, dominasi finansial, atau dukungan diplomatik. Kekuatannya juga terletak pada kemampuan membuat masyarakat dunia terbiasa melihat kebiadaban tanpa merasa wajib menghentikannya.
Ketika moralitas telah mengalami trivialisasi, manusia kehilangan kepekaan untuk membedakan antara pihak yang menjajah dan yang dijajah, antara pelaku kekerasan dan korbannya, serta antara netralitas dan pembiaran.
Menjelang Muktamar NU, para ulama, pengurus, aktivis, santri, dan seluruh warga Nahdliyin perlu menyadari bahwa membela kemanusiaan Palestina bukanlah solidaritas politik musiman. Ia merupakan amanah keagamaan, kemanusiaan, historis, dan konstitusional.
Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Karena itu, sikap terhadap Palestina bukan persoalan tambahan bagi bangsa Indonesia. Ia berada di jantung cita-cita moral yang melahirkan republik ini.
NU tidak boleh terseret ke dalam arus trivialitas yang mengubah genosida menjadi sekadar “konflik”, penderitaan menjadi statistik, dan penjajahan menjadi masalah yang dianggap terlalu rumit untuk dibicarakan.
Menghidupkan Kembali Hari Palestina
Sebagai langkah nyata untuk meruntuhkan dinding penyepelean, NU perlu menghidupkan kembali warisan sejarahnya. Salah satu ikhtiar yang layak dipertimbangkan ialah menghidupkan kembali Hari Palestina setiap 27 Rajab, sebagaimana pernah dimaklumatkan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dalam Muktamar NU ke-14 di Magelang pada 1939.
Bukankah dawuh tersebut tidak pernah dicabut? Bukankah keputusan dan teladan para pendahulu yang saleh dapat kembali dibaca sebagai sumber moral untuk menjawab persoalan zaman yang berbeda?
Menghidupkan kembali Hari Palestina bukan semata-mata mengenang keputusan masa lalu. Ia merupakan ikhtiar untuk menghidupkan kembali kesadaran umat yang sedang dilemahkan oleh sihir trivialitas dan dijajah oleh narasi kolonial.
Hari tersebut dapat menjadi momentum konsolidasi spiritual dan intelektual melalui khotbah Jumat, kajian pesantren, pendidikan sekolah dan madrasah, doa bersama, qunut nazilah, penggalangan bantuan kemanusiaan, serta pembahasan mengenai sejarah Palestina dan kolonialisme.
Peringatan itu juga perlu diarahkan pada tindakan yang terukur: pendidikan publik, advokasi kebijakan, penguatan literasi media, dukungan kemanusiaan, konsumsi yang etis, dan tekanan damai terhadap institusi yang menopang penjajahan.
Dengan demikian, Hari Palestina tidak berhenti sebagai seremoni. Ia menjadi mekanisme sosial untuk menjaga ingatan, memelihara empati, mendidik generasi muda, dan mencegah kejahatan kemanusiaan bergeser menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
Menolak penyepelean adalah langkah pertama menuju pembebasan pikiran. Sebab, penjajahan mencapai kemenangan terdalam bukan ketika manusia tidak mengetahui adanya kezaliman, melainkan ketika mereka mengetahuinya tetapi telah kehilangan kemampuan untuk merasa terganggu olehnya.
Pada titik ketika kita mulai memaklumi kezaliman, menganggap penjajahan terlalu rumit untuk dilawan, atau menerima kematian manusia sebagai rutinitas berita, pada titik itulah pikiran kita sesungguhnya telah mulai terjajah.
Tantangan NU pada abad keduanya, karena itu, bukan hanya menjaga organisasi dan tradisi, tetapi juga menjaga nurani umat agar tetap mampu menyebut yang zalim sebagai kezaliman, yang menjajah sebagai penjajah, dan yang harus dibela sebagai amanah kemanusiaan.
Moh Yasir Alimi, PhD
Wakil Ketua PWNU Jateng 2018-2023
Dosen Fisip Universitas Negeri Semarang

