Seri 2: Metamorfosis Genealogi Nahdlatul Ulama (1926–2026) Dari Perang Jawa ke Perlawanan Intelektual Dalam Perspektif Ilmu Sharraf

Membaca kembali sejarah Nahdlatul Ulama (NU) dalam bentang waktu satu abad (1926–2026) membutuhkan ketajaman dalam melihat akar kata (mujarrad) yang tidak pernah berubah, sekalipun ia mengalami tashrif (perubahan bentuk) akibat hantaman zaman.

Jika ditarik lebih jauh ke belakang, “adonan dasar” atau materi asal dari kelahiran NU sejatinya telah bergejolak sejak berakhirnya Perang Jawa pada tahun 1830. Kalahnya perjuangan fisik Pangeran Diponegoro tidak mematikan perlawanan kaum santri, melainkan memicu sebuah migrasi besar—sebuah tashrif institusional dari perlawanan bersenjata menjadi perlawanan intelektual.

Pasca-1830, gelombang ulama Nusantara memilih Makkah sebagai basis baru perjuangan mereka. Di bawah asuhan para mahaguru di Haramain, lahir generasi ulama legendaris seperti Syekh Nawawi Al-Bantani, Kiai Sholeh Darat, Mbah Kholil Bangkalan, hingga Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari dan Raden Asnawi Kudus.

Dalam kacamata ilmu Sharraf, fase bermukim di Makkah ini adalah proses pembentukan pola Wazan Ifta’ala yang bermakna al-ittikhadz (menjadikan sesuatu sebagai sarana). Di kota suci tersebut, para ulama tidak lagi mengandalkan kekuatan fisik, melainkan menjadikan institusi keilmuan, halakah, dan jaringan internasional Ashab al-Jawiyyin sebagai senjata baru untuk mengonsolidasikan perlawanan ideologis terhadap kolonialisme dari jarak jauh.

Dari sana pula pola Wazan Tafaa’ala bekerja, menciptakan hubungan timbal balik (al-musyarakah) yang kuat antar-ulama Nusantara demi menyatukan persepsi keagamaan yang kelak dibawa pulang ke tanah air.

Di sisi lain, sebelum wadah Jam’iyah NU resmi berdiri, para kiai menerapkan Wazan Istaf’ala yang berfaedah al-thalab (menuntut atau mencari sesuatu) di wilayah kultural dan ekonomi.

Pada tahun 1918, mereka mendirikan Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar) sebagai wujud istif’al—sebuah gerakan menuntut kemandirian ekonomi umat agar tidak didikte oleh saudagar kolonial maupun asing. Pola Istaf’ala ini juga bermakna istighatsah (memohon pertolongan spiritual), yang menjadi fondasi penggerak batin para kiai sebelum mengambil keputusan-keputusan besar bagi nasib bangsa.

Sekembalinya para mahaguru tersebut ke tanah air, gerakan beralih ke pola Wazan Fa’ala yang menekankan aspek al-taktsir (intensifikasi gerakan secara masif). Melalui jaringan kepesantrenan yang menggurita, para kiai mendirikan ratusan pesantren baru, menyalin literatur keagamaan ke dalam aksara Pegon, dan mendidik ribuan santri secara masif.

Ketika Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari mengonkretkan gerakan ini ke dalam wadah formal bernama NU pada tahun 1926, momentum ini laksana penetapan Bentuk Fi’il Madhi yang sangat mantap. Struktur kepesantrenan dan ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah yang mereka bawa dari Makkah dirumuskan menjadi aturan baku yang tidak akan goyah oleh zaman.

Sepanjang melintasi abad pertama, ujian demi ujian politik datang silih berganti menekan tubuh NU. Di sinilah elastisitas organisasi diuji menggunakan karakter Wazan Infa’ala yang melambangkan kelenturan (al-muthaawa’ah). Menghadapi tekanan hegemoni politik praktis, NU tidak memilih untuk patah atau hancur, melainkan meliuk adaptif dengan melahirkan keputusan “Kembali ke Khittah 1926” pada Muktamar 1984.

Di bawah nakhoda pemikiran Gus Dur, kelenturan ini justru memicu lompatan besar bagi NU untuk bertransformasi menjadi Bentuk Isim Fa’il—sebuah aktor moral dan sosial yang aktif mengarahkan jalannya demokrasi dan menyuarakan pluralisme di Indonesia.

Memasuki gerbang tahun 2026, tepat saat pergelaran Muktamar ke-35 di Jombang, perluasan makna Istaf’ala kembali menemukan relevansi kontekstualnya dalam bentuk al-istishlah— menuntut kemaslahatan publik dan keadilan sosial** yang lebih luas.

Dengan tetap menjaga tali persambungan sanad keilmuan era Makkah abad ke-19 (al-qadim al-shalih), NU abad kedua mengadopsi instrumen abad ke-21 (al-jadid al-ashlah). Manifestasi Istaf’ala masa kini mewujud pada pengelolaan tata kelola digital, jaringan universitas modern, kemandirian tata kelola aset organisasi, hingga kepemimpinan opini geopolitik demi menuntut perdamaian dunia dalam forum global seperti R20.

Sejarah panjang NU dari tahun 1830 hingga 2026 membuktikan kebenaran hukum sharaf pada tubuh NU. Struktur luarnya (mabna) boleh bertambah dan berubah seiring tuntutan zaman, tetapi akar kata (makna) berupa komitmen keislaman, kepesantrenan, dan cinta tanah air yang ditanam oleh para ulama di Makkah akan selalu abadi dan tak tergantikan. Wallahu a’lam bis shawab.

Imam Nawawi
Imam Nawawi
Imam Nawawi, M.Hum., Mahasiswa Doktoral Sejarah Kebudayaan Islam UIN Sunan Kalijaga.

Related Articles

Artikel baru