Pesan dari Nahdliyyin Yogyakarta untuk PBNU

Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar sebuah organisasi kemasyarakatan dengan jumlah pengikut terbesar di dunia. Lebih dari itu, NU adalah sebuah jangkar moral, benteng masyarakat sipil, dan pelindung bagi jutaan rakyat kecil dan terpinggirkan.

Selama lebih dari satu abad, khidmah utama NU tegak lurus pada dakwah, pendidikan, pemberdayaan umat, serta penegakan keadilan yang berbasis pada nilai Aswaja an-Nahdliyah. Namun, dinamika yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhir-akhir ini memicu alarm tanda bahaya.

Sebuah pesan moral yang jernih dan berani ditiupkan dari Yogyakarta. Melalui Musyawarah Warga NU DIY yang digelar di Masjid KH Imam Aziz, Pesantren Bumi Cendekia pada 31 Mei 2026, warga Nahdliyin DIY membuka kotak pandora yang selama ini berusaha ditutupi oleh narasi-narasi megah elite struktur. Suara dari Yogyakarta ini adalah refleksi kegelisahan mendalam: bahwa PBNU saat ini sedang mengalami krisis kearifan dan disorientasi Khidmah keumatan.

Ada paradoks yang sangat tajam jika mengamati kepemimpinan PBNU (baik Syuriah maupun Tanfidziyah) periode saat ini. Di satu sisi, panggung-panggung publik dipenuhi oleh narasi megah tentang peradaban dunia, tata kelola organisasi modern, digitalisasi, hingga diplomasi global. Namun di sisi lain, terjadi kemunduran etis yang sulit dibantah.

PBNU terasa makin menjauh dari jamaah dan justru merapat ke lingkaran kekuasaan. Jarak antara organisasi ulama ini dengan pemerintah tampak makin pendek, bahkan nyaris tanpa batas. Ketika jabatan harian di PBNU dirangkap oleh pejabat negara aktif, independensi organisasi dipertaruhkan. Kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai entitas yang perlu diawasi dan diingatkan, melainkan diposisikan sebagai mitra utama untuk membesarkan struktur organisasi.

Akibatnya NU berisiko bergeser peran dari penjaga moral bangsa menjadi sekadar juru bicara pemerintah. Ketika demokrasi membutuhkan penyangga sipil yang kuat dan kritis, PBNU memilih melunak ke atas. Watak kepemimpinan menjadi sangat vertikal—keras menuntut disiplin dan kepatuhan ke bawah melalui instrumen teknokrasi seperti akreditasi, namun tak berdaya di hadapan syahwat politik dan modal di tingkat elite.

Tidak ada simbol yang lebih benderang untuk menggambarkan pergeseran orientasi PBNU selain isu konsesi tambang. Elite PBNU kerap berkilah bahwa keterlibatan dalam bisnis tambang adalah jalan pintas menuju kemandirian ekonomi organisasi dan demi kemaslahatan. Namun, argumen ini runtuh jika dihadapkan pada realitas lapangan.

Tambang bukanlah ruang netral yang bebas nilai. Industri ekstraktif ini lekat dengan kerusakan ekologis yang masif, konflik agraria, kekerasan terhadap warga lokal, hingga lingkaran patronase politik yang korup. Apakah pantas sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama menggantungkan masa depannya pada ekonomi yang mengeruk bumi, merusak ruang hidup manusia, dan memindahkan beban penderitaan lingkungan kepada warga sekitar.

Kemaslahatan tidak boleh direduksi sekadar sebagai pertumbuhan ekonomi atau keberhasilan proyek material. Maslahat yang sejati dalam tradisi pesantren mencakup keadilan sosial dan keadilan ekologi. Oleh karena itu, mengembalikan konsesi tambang NU kepada negara adalah sebuah keharusan moral jika NU ingin memulihkan marwahnya sebagai pembela kaum mustadh’afin.

Krisis lain yang melanda PBNU adalah kegagapan dalam merespons isu-isu kontemporer, mulai dari keadilan gender, krisis iklim, hingga dinamika geopolitik. Keterpaparan institusi pada wacana pro-Zionis dalam beberapa forum global belakangan ini menunjukkan rapuhnya filter ideologis elite organisasi. Palestina bukan sekadar isu politik luar negeri biasa; ia adalah masalah kolonialisme, kemanusiaan universal, dan amanat konstitusi kita.

Mengapa PBNU begitu gagap? Jawabannya terletak pada mampetnya regenerasi dan partisipasi. Generasi muda dan kaum perempuan Nahdliyin—yang sebenarnya memiliki kepakaran luar biasa di berbagai sektor publik—hanya diberi ruang gerak terbatas di dalam Badan Otonom (Banom). Jarang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan strategis di level PBNU.

Menghadapi situasi ini, Musyawarah Warga NU DIY tidak hanya berhenti pada kritik, melainkan menawarkan untuk memutus rantai krisis ini, beberapa langkah radikal dan struktural perlu segera diambil.

Diataranya adalah Pertama; dekonsentrasi kekuasaan melalui sistem AHWA kolektif. Kondisi batin organisasi saat ini dinilai telah bergeser dari semangat pengabdian menjadi gairah berebut posisi (biyen rebutan ngisor, saiki rebutan nduwur).

Untuk menghentikan konflik elite, NU harus meninggalkan sistem pemilihan langsung one person one vote yang transaksional. Muktamar ke depan harus memilih anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA)—yang wajib melibatkan keterwakilan perempuan—untuk kemudian menunjuk presidium kepemimpinan yang bersifat kolektif-kolegial, sehingga roda organisasi tidak lagi terpusat pada satu figur absolut.

Kedua; PBNU perlu menciptakan keberlangsungan lintas periode dengan membentuk sistem birokrasi profesional yang diisi oleh pegawai tetap, dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal yang ditunjuk langsung oleh AHWA, bukan seorang politisi atau pejabat publik yang sarat konflik kepentingan.

Ketiga; kemandirian ekonomi berbasis dana umat. Kemandirian ekonomi tidak boleh dibangun di atas keringat warga yang tergusur oleh tambang atau proyek strategis nasional (PSN). NU harus menghidupkan kembali tradisi ianah (iuran warga) sebagaimana diamanatkan AD/ART, mengoptimalkan Badan Usaha Milik NU (BUMNU) secara transparan, serta membangun sistem SOP nasional pengelolaan dana umat yang akuntabel.

Keempat; meneguhkan nalar kritis kepada negara. NU harus membedakan secara tegas mana yang merupakan kerja sama program demi kemaslahatan publik dan mana yang merupakan subordinasi politik. Pengurus NU di semua tingkatan wajib menjaga nalar kritisnya agar tidak terjebak menjadi sekadar “event organizer” bagi program-program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih atau Makan Bergizi Gratis (MBG), sembari menutup mata terhadap dampak buruk sosialnya.

Nahdlatul Ulama terlalu besar dan terlalu berharga untuk dibiarkan berjalan tanpa arah di bawah kendali konflik elite dan syahwat kekuasaan. Rumah besar ini merindukan kembali sosok pemimpin yang tahu batas, sanggup menahan diri, memiliki kedalaman spiritual, serta tunduk pada nilai yang lebih tinggi daripada ego pribadinya.

Pesan suara dari Nahdliyyin Yogyakarta adalah pengingat yang penuh kasih sayang namun tegas. Ini adalah panggilan untuk pulang—pulang ke akar pesantren, pulang ke pangkuan jamaah, dan pulang ke garis perjuangan para muassis (pendiri) NU.

Hanya dengan menjaga jarak moral yang tegas dari penguasa, pasar, dan oligarki, Nahdlatul Ulama akan tetap tegak berdiri sebagai benteng perlindungan bagi warga yang lemah dan tak berdaya.

Masykurudin Hafidz
Masykurudin Hafidz
Warga NU, Tinggal di Kulonprogo, Yogyakarta

Related Articles

Artikel baru