NU: Rukun Agawe Santosa, Crah Agawe Bubrah

Otopsi Ontologis Atas Retaknya Persaudaraan Kosmik dan Ikhtiar Memulihkan Daulat Kebatinan Nahdlatul Ulama

Oleh: Gus Nas Jogja

Realitas Pragmatisme Kebijakan dan Panggilan Jiwa dari Tanah Jawa

Di bawah langit Nusantara yang kian mendung oleh mendung transaksional, sebuah pepatah kuno Jawa bergema dengan nada yang kian liris: “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” (Bersatu membawa sentosa, bercerai membawa kehancuran). Kalimat ini bukan sekadar deretan kata pemanis dalam buku pepatah lama, melainkan sebuah aksioma ontologis yang memuat hukum besi peradaban. Bagi sebuah jam’iyah raksasa bernama Nahdlatul Ulama (NU), pepatah ini adalah cermin retak yang hari ini memantulkan wajah empiris organisasi secara telanjang. Di satu sisi, kita melihat NU yang digdaya secara kuantitas dan struktural; namun di sisi lain, kita menyaksikan kerapuhan batiniah yang akut akibat benturan syahwat politik-ekonomi para elitenya yang kian menjauh dari episentrum Qonun Asasi.

Mari kita tengok realitas empiris yang tersaji di hadapan kita hari ini. Ketika sebuah organisasi keagamaan telah bertransformasi menjadi raksasa birokrasi, logika yang menggerakkannya sering kali bukan lagi logika berkah dan khidmat, melainkan logika manajemen kapital dan distribusi konsesi. Ruang-ruang sidang kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah tak jarang berubah menjadi arena sengketa legalistik yang dingin. Penunjukan karetaker, pembekuan pengurus yang dinilai “pembangkang”, hingga mobilisasi dukungan demi posisi-posisi komisariat atau kedekatan dengan lingkaran kekuasaan sekuler, menjadi pemandangan yang lazim. NU dalam wajah empirisnya hari ini tampil begitu perkasa di atas panggung formalitas negara, namun tampak sunyi dan kesepian di dalam bilik kebatinannya sendiri.

Esai ini tidak ditulis untuk menambah riuh kegaduhan faksional, pun tidak berniat menjadi pemandu sorak bagi salah satu kubu yang sedang bertanding di pasar malam kekuasaan struktural. Esai ini adalah sebuah otopsi ontologis atas gejala crah (perpecahan/retaknya persaudaraan) yang sedang menggerogoti tubuh jam’iyah, sekaligus sebuah refleksi kebudayaan untuk menemukan kembali jalan pulang menuju rukun (keselarasan kosmik) yang sentosa. Melalui pisau analisis filsafat nilai (aksiologi), psikologi sosial masyarakat agraris-pesantren, dan sosiologi kekuasaan, kita akan membedah mengapa memulihkan daulat kebatinan NU bukan lagi sekadar imbauan moral, melainkan sebuah urgensi eksistensial demi keselamatan umat.

Ontologi Rukun: Harmoni Kosmik Pesantren sebagai Fondasi Eksistensial Jam’iyah

Untuk memahami kedalaman makna rukun agawe santosa dalam konteks Nahdlatul Ulama, kita harus melacak akar ontologisnya dalam kosmologi masyarakat Jawa dan tradisi spiritual pesantren. Bagi masyarakat Nusantara, khususnya komunitas santri, rukun bukanlah sekadar tiadanya konflik fisik atau tercapainya kesepakatan formal di atas selembar kertas bermeterai. Rukun adalah sebuah kondisi metafisik di mana setiap elemen dalam ekosistem kehidupan berada pada tempatnya yang tepat (empan papan), bergerak dalam harmoni yang selaras dengan kehendak Ilahi.

Dalam tradisi pesantren, keharmonisan ini diikat oleh apa yang disebut sebagai Persaudaraan Kosmik (Ukhuwah) yang melampaui sekat-sekat materi. Hubungan antara kiai dan santri, kiai sepuh dan kiai muda, serta antar-sesama warga nahdliyin tidak dibangun di atas kontrak hukum positif, melainkan di atas fondasi sambung rasa dan sambung donga (ikatan batin dan doa). Ketika Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari mendirikan NU, beliau tidak sedang merancang sebuah mesin politik yang digerakkan oleh bahan bakar logistik sekuler. Beliau sedang membangun sebuah jam’iyah—sebuah wadah persaudaraan suci yang bertugas memelihara harmoni kosmik tersebut agar bumi Nusantara tetap santosa (kokoh, sejahtera, dan diberkahi).

Secara filosofis, santosa adalah buah organik dari rukun. Ketika para ulama dan umat bergerak dalam satu irama kebatinan yang sama, jam’iyah memiliki daya tahan (resilience) yang luar biasa dalam menghadapi berbagai benturan zaman, mulai dari kolonialisme, penetrasi ideologi transnasional, hingga arus sekularisasi modernitas. Kekuatan NU selama satu abad pertama eksistensinya tidak terletak pada jumlah aset properti atau kedekatannya dengan lingkaran istana, melainkan pada kemampuan kolektifnya untuk merawat ikatan rukun yang berbasis pada ketulusan spiritual (ikhlas) dan ketundukan total pada syariat.

Bedah Sosiologis Gejala Crah: Epistemologi Konflik dan Pembusukan Karakter Organisasi

Namun, apa yang terjadi ketika poros kebatinan itu bergeser? Mengapa gejala crah berupa perpecahan dan intrik kian marak menghiasi wajah NU kontemporer? Secara sosiologis, kita sedang menyaksikan dampak akut dari apa yang disebut sebagai Sekularisasi Gerakan. Ketika tata nilai modernitas yang serba mekanistik, positivistik, dan materialistik diadopsi secara mentah-mentah oleh birokrasi organisasi, maka epistemologi konflik pun berubah.

Mari kita urai pembusukan karakter organisasi ini melalui transformasi orientasi gerakan dari Poros Spiritual menuju Poros Pragmatis:

Gugatan atas Pembusukan Epistemik: Analisis Komprehensif Penyelewengan Jalur Struktural

Dalam dinamika sosiologis NU kontemporer, kita akrab dengan jargon-jargon luhur seperti Tawassuth (moderat), I’tidal (tegak lurus), Tawazun (seimbang), dan Tasamuh (toleran). Nilai-nilai inilah yang selalu diklaim oleh para elite struktur sebagai representasi dari “Garis Lurus” organisasi yang diwariskan oleh para pendiri. Namun, sebuah kritik kebudayaan dan sosiologis yang jujur harus dilayangkan secara tajam: telah terjadi pembusukan epistemik berupa penyelewengan dan pembengkokan makna yang parah terhadap nilai-nilai dasar tersebut di tingkat birokrasi organisasi.

Jika diurai secara deskriptif-komprehensif, penyelewengan jalur struktural ini bermula dari pergeseran radikal pada poros paling atas gerakan. Pada mulanya, Khittah dan Qonun Asasi bertindak sebagai Poros Ideal—sebuah sumber pancaran spritual tertinggi yang menjiwai setiap gerak jengkal organisasi. Namun, dalam perjalanan waktu, posisi adiluhung ini secara perlahan tergeser oleh arus pragmatisme politik harian. Pergeseran mendasar pada hulu spiritual ini kemudian mengakibatkan teks formal AD/ART kontemporer mengalami distorsi fungsional yang sangat akut. Regulasi organisasi, yang semestinya dirancang untuk melindungi hak jemaah dan merawat persaudaraan, disalahgunakan secara vulgar menjadi Instrumen Pemukul Politik.

Manifestasi dari instrumen pemukul politik ini mewujud nyata dalam tindakan administratif yang represif, seperti penunjukan karetaker sepihak atau pembekuan kepengurusan di tingkat daerah yang dinilai tidak sejalan dengan syahwat elite pusat. Benturan hukum positif ini berakar dari penyusutan makna Tawassuth dan I’tidal yang sangat drastis, hingga kedua nilai teologis tersebut kini menyusut secara paksa menjadi sekadar Opportunisme Spasial.

Secara filosofis, berdiri di tengah tidak lagi dimaknai sebagai sikap objektif-proporsional yang berani menyuarakan kebenaran dan membela pihak yang lemah di antara dua kekuatan yang ekstrem. Sebaliknya, Tawassuth dipahami secara licik sebagai posisi aman di zona netral untuk memantau ke mana arah mata angin kekuasaan tertinggi negara akan berembus. Posisi “tengah” ini dieksploitasi untuk memastikan bahwa siapapun yang menang dalam kontestasi politik nasional, elite organisasi akan tetap mendapatkan jatah privilese ekonomi, akses logistik, dan porsi jabatan strategis. Ini adalah bentuk pembengkokan makna yang paling nyata terhadap esensi I’tidal yang berarti tegak lurus membela keadilan tanpa rasa takut.

Muara akhir dari seluruh rangkaian penyelewengan ini bermuara pada karakter eksistensial Dewan Tanfidziyah dalam tataran praktik de facto. Tanfidziyah tidak lagi bertindak sebagai pelaksana teknis yang patuh pada dawuh ulama, melainkan bermetamorfosis menjadi CEO Korporasi Kekuasaan. Watak sosiologisnya menjadi sangat sentralistik, meniru persis gaya kerja direksi perusahaan sekuler yang memegang kendali penuh atas pengelolaan aset ekonomi organisasi, menandatangani kontrak strategis sekuler, dan menyingkirkan pemikiran kritis di tingkat bawah. Ketika kekuasaan administratif yang profan telah berhasil menjinakkan kearifan spiritual ulama, maka pada titik itulah tata nilai kesucian Qonun Asasi sedang mengalami keretakan ontologis yang sangat serius.

Secara filosofis, esensi regulasi di dalam tubuh NU (AD/ART) telah mengalami distorsi makna yang parah. Aturan organisasi yang semestinya berfungsi sebagai pelindung persaudaraan dan penegak keadilan, dalam realitas empirisnya sering kali disalahgunakan menjadi Instrumen Pemukul Politik. Ketika terjadi perbedaan pandangan politik atau strategi kebudayaan antara kepengurusan pusat dan daerah, pendekatan yang diambil bukan lagi pendekatan tabayyun (klarifikasi) atau islah (rekonsiliasi) yang berbasis pada akhlak pesantren. Sebaliknya, elite organisasi lebih gemar menggunakan pasal-pasal sanksi secara kaku untuk menjatuhkan vonis pembekuan atau penunjukan karetaker secara sepihak.

Dampak sosiologis dari pendekatan yang militeristik-birokratis ini adalah lahirnya suasana ketakutan, kecurigaan, dan faksionalisme yang akut di tingkat bawah. Crah tidak lagi sekadar berarti perbedaan pendapat—yang dalam tradisi fikih dipandang sebagai rahmat—melainkan telah menjelma menjadi sengketa perebutan legitimasi yang destruktif (bubrah).

Para elite struktural terjebak dalam peran sebagai makelar kekuasaan sekuler, yang sibuk mendekatkan diri pada lingkaran oligarki dan logistik elektoral demi mengamankan posisi pribadi maupun kelompoknya. Ketika energi organisasi habis terkuras untuk memadamkan api konflik internal dan melayani syahwat politik praktis, maka tugas utama NU untuk mengayomi umat, menjaga moralitas bangsa, dan membela kaum duafa menjadi terbengkalai. Inilah awal mula dari pembusukan epistemik yang meruntuhkan marwah dan wibawa spiritual jam’iyah di mata publik.

Akibat Eksistensial Agawe Bubrah: Keterpinggiran Ulama dan Kehilangan Kompas Moral

Secara filosofis, ancaman terbesar dari meluasnya gejala crah di dalam NU bukanlah hilangnya potensi bantuan finansial dari pemerintah atau menurunnya elektabilitas tokoh tertentu di panggung politik nasional. Dampak paling mengerikan dan bersifat eksistensial adalah terjadinya Tatanan yang Bubrah—runtuhnya tatanan nilai, hilangnya berkah langit, dan terpinggirkannya otoritas spiritual para kiai sepuh dari jantung gerakan organisasi.

Ketika pola interaksi di dalam NU didikte oleh nalar korporasi kekuasaan, maka terjadi alienasi terhadap para ulama yang lurus dan ikhlas (al-ulama al-muthmainnah). Para kiai sepuh yang berada di pondok-pondok pesantren kecil, yang sepanjang hidupnya dihabiskan untuk menjaga moralitas santri dan mendoakan keselamatan bangsa, perlahan-lahan terpinggirkan. Suara kebenaran mereka yang sunyi dikalahkan oleh gemuruh narasi para elite struktural yang menguasai media massa dan panggung-panggung seremonial kota.

Secara psikologi sosial, kondisi ini menyebabkan jamaah di tingkat akar rumput (grassroots) kehilangan kompas moral. Ketika mereka melihat para pemimpin strukturnya di tingkat pusat maupun wilayah saling serang, saling pecat, dan mempertontonkan syahwat kekuasaan secara vulgar, maka ikatan keteladanan (uswah) itu terputus. Jamaah mengalami disorientasi spiritual. NU tidak lagi dirasakan sebagai oase keteduhan tempat mengadu saat jiwa gundah, melainkan dipandang sebagai arena perebutan kuasa yang tidak berbeda dengan partai politik sekuler. Jika kompas moral ini telah hilang, maka ketahanan kultural masyarakat nahdliyin dalam menghadapi badai perubahan zaman akan rapuh, dan fondasi kebangsaan kita berada dalam bahaya keretakan yang nyata.

Manifesto Islah Kebatinan: Merajut Kembali Rukun demi Kejayaan Jam’iyah

Untuk menghentikan laju kehancuran menuju kondisi bubrah, tidak ada jalan lain selain melakukan gerakan pembalikan arah kiblat organisasi secara radikal. Kita harus mengumandangkan sebuah Manifesto Islah Kebatinan—sebuah gerakan kultural untuk merebut kembali NU dari cengkeraman pragmatisme dan mengembalikannya ke pangkuan rukun agawe santosa. Langkah-langkah pemurnian (tajdid) ini harus menyentuh tiga dimensi utama:

1. Restorasi Otoritas Kebatinan Dewan Syuriyah

Kedudukan Dewan Syuriyah di dalam AD/ART tidak boleh lagi sekadar menjadi stempel legitimasi bagi kebijakan-kebijakan sekuler Dewan Tanfidziyah. Harus ada re-desain relasi kekuasaan secara tekstual dan operasional, di mana setiap kebijakan strategis—terutama yang menyangkut kerja sama kapital berskala besar, pengelolaan aset umat, dan penjatuhan sanksi organisasi—wajib mendapatkan persetujuan mutlak dan tertulis dari rapat pleno Dewan Syuriyah. Tanfidziyah harus dikembalikan pada fungsi asalnya: sebagai pelaksana teknis yang tunduk pada fatwa dan arahan spiritual para kiai.

2. Moratorium Syahwat Politik Praktis dan Netralitas Organik

NU harus secara ksatria memberlakukan moratorium total terhadap keterlibatan aktif para pengurus strukturalnya dalam panggung politik praktis. Klausul mengenai larangan rangkap jabatan dan keharusan mundur bagi pengurus yang terlibat dalam kontestasi pemilu harus diperketat tanpa menyisakan celah hukum (loophole). NU harus kembali meneguhkan posisi “Jarak Suci” yang sama rata terhadap seluruh kekuatan politik nasional, sehingga organisasi memiliki independensi moral yang kokoh untuk bertindak sebagai penengah yang adil (hakam) ketika bangsa ini dilanda krisis.

3. Pembalikan Arus Logistik Menuju Agenda Kemaslahatan Akar Rumput

Orientasi program dan distribusi logistik organisasi harus diputar balik 180 derajat. Energi NU harus dialihkan dari kepanikan mengurus lobi-lobi elite di ibu kota, menuju kerja-kerja sunyi penyelamatan umat di pelosok desa. NU harus hadir secara konkret mendampingi para petani yang terhimpit oleh monopoli pupuk, membela para nelayan yang kehilangan ruang hidup akibat reklamasi, membangun kemandirian ekonomi pesantren melalui jaringan koperasi yang sehat, serta merawat moralitas generasi muda dari ancaman kekosongan jiwa di era disrupsi teknologi.

Kembali Menjadi Menara Suar Spiritual Bangsa

Nahdlatul Ulama, pada hakikatnya, bukanlah sebuah bangunan megah dari beton birokrasi yang dingin dan angkuh. NU adalah getaran doa yang dipanjatkan oleh jutaan hamba Allah di keheningan malam; ia adalah ketulusan para guru ngaji yang mengajar alif-ba-ta dengan upah keikhlasan; ia adalah peluh para buruh dan petani yang menaruh harapan agar anak-anak mereka tetap memeluk akidah Ahli Sunnah wal Jama’ah. Pemilik sah dari jam’iyah ini adalah keheningan batin para kekasih Allah, bukan hiruk-pikuknya syahwat para pemburu jabatan.

Gejala crah yang kita saksikan hari ini harus dibaca sebagai lonceng peringatan spiritual yang dikirimkan oleh Allah SWT. Lonceng itu berdentang keras untuk membangunkan kita dari tidur panjang pragmatisme. Sudah saatnya para elite struktural menanggalkan egonya, mematikan ambisi dunianya, dan duduk bersila bersama dalam kesetaraan di atas tikar pesantren yang bersahaja.

Mari kita dengarkan kembali bait-bait nasihat dari naskah keramat Qonun Asasi dengan kacamata batin yang jernih. Mari kita genggam kembali kearifan lokal “rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” sebagai kompas penuntun gerak langkah kita. Hanya dengan jalan pulang menuju kesucian kebatinan itulah, Nahdlatul Ulama akan tetap tegak berdiri laksana menara suar spiritual yang agung, memancarkan cahaya keteduhan, merajut kembali persaudaraan bangsa yang robek, dan senantiasa mengantarkan umat manusia berjalan beriringan menuju rida Allah SWT.

Wallahu A’lam.

Related Articles

Artikel baru