Alkisah, dalam sebuah malam yang pekat di sela-sela perhelatan Muktamar, seorang kiai sepuh dari pedalaman pasrah menengadahkan tangan di sudut masjid, melangitkan wirid dan doa istikharah demi keselamatan umat. Namun, hanya beberapa ratus meter dari heningnya untaian tasbih itu, di sebuah ballroom hotel bintang lima yang gemerlap, sekelompok makelar politik bersafari necis justru sedang sibuk “mengistikharahi” angka-angka di atas layar gawai. Di sana, di balik kepulan asap rokok mahal dan denting cangkir kopi impor, restu para wali dikalkulasi secara mekanis, sementara stempel keagamaan ditawar laksana saham gorengan di lantai bursa. Sajadah tirakat para pendiri organisasi telah ditarik paksa menjadi hamparan karpet merah bagi peragaan syahwat kekuasaan yang profan.
Mari kita tatap realitas empiris ini dengan mata telanjang tanpa eufemisme yang menipu: arena Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) hari ini kian bergeser dari rahim ijtihad kultural menjadi teater penundukan massal. NU, dengan deposit ratusan juta jemaah yang loyal, tidak lagi didekati sebagai sebuah entitas spiritual pembela kaum mustad’afin, melainkan ladang jarahan geopolitik dan domestik yang teramat seksi. Ketika logistik kapital bersenyawa dengan ambisi rezim, kedaulatan warga ditukar dengan konsesi tambang, jatah jabatan birokrasi, atau proteksi hukum perorangan.
Kooptasi kekuasaan ini bukan lagi sekadar isu miring di pinggiran koran, melainkan sebuah tragedi ontologis yang menciderai harga diri jam’iyyah hingga ke urat nadinya yang paling dalam. Ketika pihak luar berhasil mendikte siapa yang berhak memimpin dan siapa yang harus disingkirkan, NU sedang mengalami alienasi moral. Esai filsafat ini hadir sebagai autokritik radikal-provokatif untuk membongkar bagaimana syahwat penguasa telah melukai martabat kultural warga nahdliyin di akar rumput.
Kooptasi: Menjinakkan Singa Kultural Menjadi Kucing Domestik
Secara sosiologis, kekuasaan negara dan oligarki kapital selalu memiliki ketakutan bawaan terhadap entitas kultural yang mandiri dan memiliki massa masif. NU dengan ratusan juta pengikut setianya adalah kekuatan raksasa yang, jika dibiarkan merdeka, akan menjadi penantang paling serius bagi segala bentuk tirani kebijakan dan keserakahan struktural. Oleh karena itu, strategi utama kekuasaan bukan menghancurkan NU dari luar—sebuah tindakan bunuh diri politik—melainkan melakukan infiltrasi dan kooptasi dari dalam melalui momentum suksesi kepemimpinan seperti Muktamar.
Nalar kooptasi ini bekerja dengan cara menjinakkan potensi kritis organisasi. Tokoh-tokoh yang memiliki kemandirian berpikir, ketegasan prinsip, dan loyalitas murni pada garis perjuangan ulama salaf secara sistematis dipinggirkan melalui pelbagai instrumen regulasi dadakan, intimidasi struktural, hingga guyuran logistik yang tak terbatas. Sebaliknya, figur-figur yang pragmatis, adaptif terhadap kemauan penguasa, dan mudah disetir demi kepentingan stabilitas rezim justru diangkat dan dipuja bagai juru selamat. Ketika singa kultural ini berhasil dijinakkan menjadi kucing domestik yang manis di pangkuan kekuasaan, maka fungsi NU sebagai civil society yang bertugas mengontrol jalannya pemerintahan seketika runtuh dan mati pucuk.
Patologi Hubungan Penguasa-Jam’iyyah: Lingkaran Setan Penundukan Moral
Dampak paling menciderai dari kooptasi ini adalah terjadinya pendangkalan makna Khitah 1926. Khitah, yang sejatinya merupakan komitmen ontologis untuk mengembalikan NU pada khidmat keagamaan, pendidikan, kemandirian ekonomi, dan sosial-kemasyarakatan, kerap ditekuk secara oportunistik. Atas nama “sinergi dengan pemerintah” atau “kemaslahatan umat”, para elit organisasi pasca-kooptasi sering kali melegitimasi pelbagai kebijakan negara yang justru menindas hak-hak rakyat kecil, mulai dari penggusuran lahan atas nama proyek strategis nasional hingga eksploitasi sumber daya alam yang merusak ekologi bumi.
Hubungan yang tidak sehat ini melahirkan sebuah siklus patologi struktural yang bekerja secara linear dan mematikan. Pembusukan etis ini bermula ketika kekuatan asing berupa infiltrasi logistik dan intervensi politik merangsek masuk ke jantung pertahanan organisasi. Pada tahapan krusial di arena Muktamar, kekuatan luar ini secara aktif mengintervensi pilihan figur pemimpin melalui pengondisian suara dan rekayasa tata tertib.
Akibatnya, proses ini melahirkan jajaran kepemimpinan baru yang tersandera sejak hari pertama mereka dilantik. Karena berutang budi pada kekuasaan, para elit ini tidak lagi memiliki kemerdekaan sikap; mereka berbalik arah menjadi stempel legitimasi keagamaan yang murah bagi pelbagai kebijakan tiran yang merugikan rakyat kecil. Pada titik inilah, NU tidak lagi dipimpin oleh fajar kejernihan batin para kiai, melainkan disetir oleh remot kontrol dari pusat-pusat oligarki.
Kontras Eksistensial: Antara Khidmah Murni dan Khidmah Transaksional
Pembusukan etis akibat kooptasi ini membelah orientasi kepengurusan organisasi menjadi dua kutub eksistensial yang saling bertolak belakang di medan juang.
Dalam aspek orientasi utama, kepengurusan yang memegang teguh khidmah murni bergerak secara total demi kemaslahatan jemaah di akar rumput serta keselamatan spiritual umat. Sebaliknya, kepengurusan yang terjebak dalam khidmah transaksional mengarahkan energinya demi mengejar posisi birokratis, konsesi ekonomi jatah korporasi, serta stabilitas posisi politik para elitnya.
Perbedaan mencolok juga terlihat dalam cara memandang massa organisasi. Bagi kubu khidmah murni, warga nahdliyin adalah subjek peradaban yang harus dicerdaskan, dimandirikan, dan dibela hak-hak hidupnya dari ketimpangan struktural. Namun, di bawah kendali kubu transaksional, massa yang masif itu direduksi menjadi sekadar angka-angka statistik elektoral, sebuah komoditas tawar-menawar dalam bursa transaksi kekuasaan demi mendapatkan legitimasi rezim.
Menolak Desakralisasi: Mengembalikan Daulat Jemaah di Akar Rumput
Jika NU ingin selamat dari kehancuran marwah di abad kedua ini, maka gerakan dekonstruksi dan pembersihan moral harus segera diledakkan dari tingkat bawah. Daulat jemaah di akar rumput—melalui Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWCNU)—harus direbut kembali dari tangan para makelar muktamar. Para pemilik suara di daerah harus memiliki kesadaran kritis bahwa mereka adalah pemegang kunci kedaulatan spiritual organisasi, bukan pion-pion murah yang bisa digiring oleh instruksi faksi atau guyuran amplop logistik jelang pemilihan.
Muktamar NU wajib dikembalikan fungsinya sebagai forum sakral yang merdeka. Ruang-ruang sidang tidak boleh lagi diintervensi oleh kehadiran intelijen negara, pejabat pembawa fasilitas, atau utusan korporasi yang datang membawa proposal penundukan. Proses pemilihan pemimpin harus dikembalikan pada mekanisme musyawarah mufakat yang berbasis pada akhlakul karimah, ketakziman spiritual, serta istikharah yang jernih, bukan voting mekanis-rasional yang rentan dimanipulasi oleh kekuatan kapital.
Memilih Merdeka atau Menjadi Pelayan Penguasa
Muktamar NU adalah pertaruhan harga diri peradaban Islam Nusantara. Membiarkan forum tertinggi ini dikooptasi oleh kekuasaan dan oligarki kapital adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap air mata tirakat, kesucian wirid, dan ketulusan khidmah para muassis yang telah mendirikan organisasi ini dengan segenap jiwa raganya.
NU harus berani berdiri tegak memegang jarak jarak kritis yang bermartabat dari kekuasaan negara. NU didirikan untuk menjadi pelayan umat (khadimul ummah) dan saksi moral atas keadilan, bukan menjadi pelayan syahwat politik para penguasa yang silih berganti. Hanya dengan membersihkan Muktamar dari nalar kooptasi dan mengembalikan kedaulatan pada sistem serta integritas personal, NU akan tetap menjadi matahari peradaban yang independen, berwibawa secara moral, merdeka secara sikap, dan senantiasa memancarkan berkah sejati bagi seluruh alam semesta.
Wallahu yahdi ila sawa’is sabil

