Pada tanggal 25–28 November 1989 atau 26–29 Rabiul Akhir 1410 H Muktamar NU ke-28 berlangsung di Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta. Masih terngiang dalam ingatan, penulis diajak alm ayahanda, pasukan Banser Mlangi, ikut menjadi bolo-dupakan dalam muktamar tersebut. Banser Mlangi bertugas menjaga tenda sie natura yang menerima kontribusi dari nahdhiyyin berupa beras, sayuran, lauk pauk, dan lainnya. Setiap hari pergi-pulang Mlangi-Krapyak. Penulis tertegun-tegun saat itu melihat masyarakat berbondong-bondong membawa hasil natura mereka yang disumbangkan untuk Muktamar.
Mengejutkan. Pemandangan yang sama ternyata juga penulis saksikan di Muktamar ke-35 Jombang. Menurut penuturan seorang Panitia, Ning Lulu’, yang juga seorang dosen Fakultas Psikologi UGM, setidaknya terkumpul tujuh ekor sapi, dua puluh empat ton beras, dua ton gula. Tiga ratus liter minyak goreng, dan satu truk penuh sayuran. Tujuh puluh unit pemancar menopang jaringan berkapasitas seratus tiga puluh gigabyte. Enam gelondong kabel internet terbentang. Lima puluh unit Innova untuk mengangkut orang, logistik, dan urusan mendadak. Ribuan cangkir kopi dan bungkus nasi berpindah tangan setiap hari.
Semuanya disumbang oleh nahdhiyyin dan alumni Tambak Beras, tanpa satu rupiah pun invoice tagihan. Dan tanpa proposal. Datang begitu saja.
Makna Sosiologis
Angka-angka itu menyimpan argumen sosiologis yang tajam. Tidak ada satu pun mata anggaran negara di dalamnya. Tidak ada sponsor korporasi yang menuntut logo di banner atau spanduk. Tidak ada proposal berlapis stempel yang menunggu disposisi pejabat. Semua bergerak dari kantong jamaah, pesantren, alumni, dan pertemanan kultural lama. Di titik itulah, diskursus tentang masyarakat sipil NU menjadi lebih menarik dan terasa hidup.
Analisis dan komentar umum terhadap NU beberapa hari belakangan terbatas pada wajah elitenya. Kegaduhan kandidasi di muktamar, konflik syuriah dan tanfidziah, serta kedekatan dengan istana menyedot perhatian. Saat ini, perbincangan berlanjut ke kandidasi sekjend dan komposisi PH. Cerita tentang kooptasi kekuasaan memang punya dasar empiris yang kuat. Namun, kesimpulan bahwa seluruh ekosistem structural organisasi telah takluk, dasarnya jauh lebih rapuh. Daftar logistik tadi berfungsi sebagai bukti tandingan yang sulit dibantah.
NU sebagai Masyarakat Sipil
Kajian masyarakat sipil arus utama lahir dari pengalaman Eropa dan Amerika. Tocqueville melihat seni berserikat sebagai sekolah demokrasi paling awal (Tocqueville, 1835). Gellner membayangkan asosiasi bebas tanpa paksaan yang menyeimbangkan masyarakat dan negara modern (1994). Kerangka itu berguna, meskipun belum cukup mampu menangkap watak dasar NU .
NU tidak tumbuh sebagai asosiasi sukarela bergaya klub perkotaan. Akar organisasi ini berada pada pesantren, tarekat, dan kekerabatan santri. Bruinessen (1994) membacanya sebagai jaringan kuasa berbasis ulama dan pesantren. Hefner menamai pola semacam itu Civil Islam, kesipilan yang berakar keagamaan (Hefner, 2000). Keanggotaan di sini bersifat kultural, diwarisi, dan melekat pada biografi keluarga.
Teori civil society yang cocok karena itu bersifat gabungan, bukan tunggal. Tocqueville menjelaskan daya asosiasi, Gramsci menjelaskan pertarungan hegemoni di ruang sipil. Putnam (1993) menerangkan modal sosial yang membuat kerja bersama menjadi mungkin. Ostrom (1990) menerangkan cara komunitas mengelola sumber daya bersama tanpa komando negara. Teoritikus lain, Mauss, membaca pemberian sebagai ikatan sosial, bukan transaksi ekonomi (1925). Karl Polanyi menegaskan resiprositas sebagai prinsip ekonomi yang melekat pada masyarakat (1944).
Lima optic itu terintegrasi ketika diarahkan untuk membaca gotong royong logistic di atas. Masing-masing memotret sisi yang gelap bagi optic lainnya. Pendekatan tunggal akan menghasilkan potret yang timpang dan menyesatkan terhadap watak dasar NU.
Satu catatan distingtif perlu ditambahkan sebelum pembahasan berlanjut. Masyarakat sipil dalam bayangan ideologi liberal dan masyarakat sekularistik menuntut pemisahan tegas dari agama. Doktrin ini tidak ada dalam tradisi pemikiran NU, sejauh tidak dimaknai secara formalisasi kering. Begitu juga dengan pengalaman sejarah Indonesia. Di sini, organisasi keagamaan justru menjadi penyedia utama pendidikan, kesehatan, dan bantuan bencana. Antropolog Boston menyebut kesalehan komunal sanggup menopang watak demokratis (Hefner, 2000). NU menempati posisi persis pada perpotongan dua dunia tersebut.
Infrastruktur Masyarakat Sipil NU
Beras puluhan ton di atas tidak turun dari langit seperti hujan. Setiap karung berasal dari panen, arisan, dan urunan masyarakat basis di perdesaan. Tujuh ekor sapi menandakan kemampuan menghimpun modal besar secara horizontal. Sapi dalam kultur agraris Jawa berfungsi sebagai tabungan keluarga paling berharga. Menyerahkan sapi berarti menyerahkan cadangan hidup demi kepentingan bersama. Tindakan semacam itu memuat kalkulasi kepercayaan yang sangat dalam. Kepercayaan sosial terhadap NU, kyai, ulama, masih sangat tebal.
Kontribusi melahirkan ikatan timbal balik berlapis. Sumbangan hari ini menautkan pemberi pada jaringan bantuan esok hari. Pesantren, nahdhiyyin, MWC, ranting, alumni, bergerak dalam logika serupa. Dapur umum menjadi pusat produksi solidaritas, bukan tempat memasak belaka. Ribuan cangkir kopi menandai intensitas perjumpaan tatap muka tanpa perantara. Kalangan Mazhab Frankfurt menempatkan perjumpaan semacam itu sebagai embrio ruang public.
Kemampuan menyediakan pangan massal punya makna politik yang jarang dihitung. Organisasi yang sanggup memberi makan puluhan ribu orang memiliki otonomi material. Otonomi material adalah prasyarat kemandirian sikap di hadapan kekuasaan. Otonomi inilah sebagai syarat utama masyarakat sipil yang sehat. Organisasi yang bergantung pada bantuan negara kehilangan independensi untuk bersuara. Organisasi yang menanak nasinya sendiri menyimpan keleluasaan itu secara utuh.
Dua ton gula dan tiga ratus liter minyak menuntut perhitungan tersendiri. Keduanya berpindah dari toko kecil, warung, dan dapur rumah tangga. Satu truk sayuran menandakan keterlibatan petani hortikultura di masyarakat agraris. Rantai pasok itu bekerja tanpa kontrak, tanpa notaris, tanpa jaminan bank, tanpa off-taker. Kepercayaan menggantikan seluruh perangkat penjamin yang lazim dalam ekonomi pasar. Gejala semacam itu secara sosial disebut sebagai ekonomi yang tertanam sosial.
Komponen paling mahal dari hajatan itu justru tidak tercantum. Tenaga memasak, menyapu, menjaga malam, dan mengatur parkir tidak berharga nominal. Ribuan jam kerja disumbangkan tanpa perhitungan upah minimum daerah. Nilai ekonomi tenaga sukarela itu melampaui seluruh sumbangan barang. Kerapatan jaringan menurunkan ongkos tindakan kolektif secara drastic. Dan terlihat, semua itu diperankan, santri, Banser, ibu-ibu Muslimat dan Fatayat, bahkan sampai Pramuka. Organisasi lain menyewa vendor, sementara NU menggerakkan anggota, santri, alumni, dan tetangga.
Sejarah NU menyediakan preseden yang sering dilupakan pengurus masa kini. Nahdlatul Tujjar berdiri pada 1918 sebagai koperasi kaum pedagang santri. Kesadaran ekonomi mendahului kelahiran organisasi keagamaan pada 1926. Gerakan Koin NU di berbagai kabupaten sebenarnya meneruskan tradisi penghimpunan receh tersebut. Receh yang dikumpulkan secara disiplin berubah menjadi ambulans, beasiswa, dan modal usaha. Kelak, akan berkembang menjadi dana sosial, advokasi, bahkan bisa jadi “revolusi sosial”. Pola itu membuktikan kemandirian pembiayaan berjalan tanpa suntikan anggaran publik.
Infrastruktur Digital dari Alumni Taras
Bagian paling menarik dari daftar itu justru berada pada teknologi. Tujuh puluh pemancar dan enam gelondong kabel bukan sumbangan sembarangan. Kapasitas seratus tiga puluh gigabyte menopang komunikasi ribuan peserta sekaligus. Alumni pesantren Tambakberas menyediakan semuanya tanpa tender, tanpa proposal, tanpa birokrasi. Keahlian teknis, perangkat, dan tenaga pemasangan datang dari satu ekosistem.
Ahli teori sosial biasanya membedakan modal sosial pengikat dan modal sosial penjembatan. Beras dan sapi mewakili modal pengikat dalam komunitas terdekat. Jaringan alumni profesional mewakili modal penjembatan lintas kelas dan profesi. Modal penghubung ini seringkali juga menuju lembaga berkuasa. Ketiga lapis modal itu tersedia serentak dalam satu hajatan organisasi. “Kelangkaan” justru terletak pada kemampuan mengelola ketiganya secara sadar.
Lima puluh Innova menyatakan hal serupa dengan bahasa yang berbeda. Mobilitas disediakan sendiri, ditambah fasilitas dinas yang diberikan pemerintah tanpa meminta. Komunitas semacam ini tentu akan mampu menyusun aturan main sendiri. Pembagian tugas, pengawasan, dan sanksi sosial berjalan tanpa dokumen formal. Siapa memasak, siapa menjaga, siapa mengantar, semuanya tertata cepat. Kapasitas swakelola itulah inti kemandirian yang luput dari perhatian banyak orang, termasuk pengurus besar.
Penyediaan mandiri atas jaringan internet memuat ironi yang layak direnungkan. Di berbagai pelosok Nusantara, tempat asal sebagian muktamirin, infrastruktur digital yang menopang konektivitas masih menjadi janji panjang Komdigi. Komunitas santri menutup celah itu dengan sumber daya milik sendiri. Peran substitusi semacam ini lazim ditemukan pada masyarakat sipil keagamaan. Layanan yang absen dari negara diambil alih oleh jaringan sosial.
Dialektika Struktural dan Basis Sosial
Kritik terhadap kepengurusan pusat berpangkal pada kedekatan dengan kekuasaan. Jabatan komisaris, konsesi tambang, dan akses istana lumayan memunculkan kecurigaan publik. Ini bukan tanpa preseden. Ilmuwan cantik Perancis, Feillard (1999), mencatat tarik-menarik NU dengan negara berlangsung sepanjang sejarahnya. Begitu juga Fealy (2003). Dia menunjukkan pola serupa pada fase politik praktis 1952 sampai 1967. Khittah 1926 dalam Muktamar Situbondo lahir persis dari kesadaran atas bahaya pelukan kekuasaan.
Secara teoretik, masyarakat sipil memungkinkan berfungsi sebagai benteng sekaligus arena hegemoni. Kooptasi di struktur atas tidak otomatis melumpuhkan seluruh wajah organisasi. Benteng berlapis memungkinkan satu lapis jatuh tanpa meruntuhkan lapis lainnya. Lapis bawah menyimpan sumber daya yang tidak dikendalikan pusat. Pesantren, santri, ranting, madrasah diniyah, dan masyarakat basis tetap dapat bekerja dengan ritme sendiri. Dana, tenaga, dan legitimasi tetap mengalir dari bawah menuju atas.
Hubungan itu menciptakan ketegangan produktif bagi organisasi sebesar NU. Elite membutuhkan basis untuk klaim representasi di hadapan negara. Basis membutuhkan elite untuk akses kebijakan dan perlindungan hukum. Ketergantungan timbal balik semacam itu menyisakan ruang tawar bagi bawah. Ruang tawar tersebut belum dihayati dan dimaknai secara sadar dan terorganisasi. Sumbangan mengalir sebagai pengabdian, jarang sebagai mandat dengan syarat.
NU juga memiliki sekian institusi sebagai produsen gagasan publik tandingan bagi kelompok lemah (kaum mustadh’afin). Bahtsul masail, halaqah kiai, pengajian rakyat, atau diskusi alumni memainkan peran itu. Kritik terhadap kebijakan pusat dan pemerintah tumbuh subur di ruang-ruang tersebut. Inilah yang oleh Ahmad Baso (2006) disebut sebagai postradisionalisme. Gairah intelektual di akar bertahan tanpa restu struktur formal.
Bahaya Romantisasi
Kekaguman pada solidaritas basis mengandung jebakan analitis tersendiri. Gotong royong belum otomatis berubah menjadi gerakan sosial atau daya tawar politik. Sumbangan pangan dapat berhenti sebagai karitas tanpa agenda struktural. Jauh hari, Scott (1976) sudah mengingatkan bahwa sebagian ekonomi moral desa berwatak defensif, bukan transformatif. Solidaritas melindungi komunitas dari guncangan, namun belum tentu mengubah kebijakan.
Modal sosial kultural yang berlebihan bahkan dapat menutup diri dari luar. Loyalitas personal kepada figur dapat menggantikan mekanisme akuntabilitas organisasi. Sumber daya melimpah tanpa pembukuan membuka peluang hilangnya Pelajaran sejarah. Tujuh sapi yang tidak tercatat hanya bisa bertahan dalam ingatan. Kemandirian sejati menuntut tata kelola, bukan hanya kemurahan hati. Aturan, pemantauan, dan sanksi sebagai penopang keberlanjutan.
Jebakan berikutnya berupa pemujaan terhadap pengorbanan orang kecil. Petani menyumbang beras, sementara keputusan strategis diambil jauh dari sawahnya. Pola semacam itu mengulang ketimpangan yang hendak dilawan organisasi. Partisipasi tanpa representasi berubah menjadi eksploitasi berbalut kesalehan. Kemandirian basis bermakna penuh ketika disertai suara dalam pengambilan keputusan.
Gotong Royong dan Kebijakan
Tantangan utama PBNU terletak pada menyambungkan dua entitas kekuatan berbeda. Kekuatan pertama berupa kemandirian material di lapis bawah. Kekuatan kedua berupa advokasi kebijakan berbasis keadilan di ruang organisasi dan nasional. Keduanya kini berjalan terpisah, bahkan sesekali saling mencurigai. Penyambungan itu menjadi pekerjaan strategis paling mendesak lima tahun ke depan.
Langkah awal berupa pendataan aset sosial secara sistematis. Sapi, beras, kendaraan, dan jaringan internet adalah neraca kekuatan organisasi. Pencatatan mengubah kemurahan hati menjadi kapasitas kelembagaan yang terukur. Koperasi, lumbung pangan, dan badan usaha ranting menjadi wadah berikutnya. Kemandirian ekonomi membebaskan organisasi dari ketergantungan pada belas kasih penguasa.
Langkah kedua berupa pengalihan energi solidaritas menuju isu kebijakan. Petani penyumbang beras berhadapan dengan harga gabah dan alih fungsi lahan. Pemilik sapi berhadapan dengan impor daging serta rantai pasok yang timpang. Alumni penyedia jaringan memahami persoalan tata kelola data dan konektivitas desa. Pengalaman konkret semacam itu adalah bahan baku advokasi paling meyakinkan. Kebijakan yang lahir dari pengalaman lapangan sulit dipatahkan argumen teknokratis.
Langkah ketiga berupa pembangunan kapasitas kritik yang terlembaga. Lembaga kajian, pusat data, dan tim hukum menopang posisi tawar organisasi. Kritik tanpa data mudah dipatahkan oleh kementerian mana pun. Data tanpa keberanian berhenti menjadi grenengan. Perpaduan keduanya menghasilkan suara yang diperhitungkan pembuat kebijakan, melebih decibel sound horeg.
Langkah keempat berupa penataan mekanisme suara dari bawah ke atas. Musyawarah ranting dan cabang harus menghasilkan mandat yang mengikat pengurus. Rekomendasi muktamar kehilangan makna tanpa penelusuran pelaksanaan secara berkala. Pengurus yang mengabaikan mandat menghadapi koreksi melalui forum resmi. Akuntabilitas semacam itu memperkuat legitimasi organisasi di mata publik luas.
Langkah kelima berupa implementasi praksis ruh Khittah dalam praktik organisasi. Khittah bukan larangan berpolitik, sebaliknya penegasan jarak terhadap kekuasaan. Jarak memungkinkan organisasi berbicara atas nama publik yang luas. NU sebagai kekuatan penyeimbang, bukan pelengkap apalagi pelegitimasi pemerintahan. Posisi penyeimbang menuntut sumber pembiayaan yang bersih dari utang politik.
Penutup
Logistik di atas adalah laporan keuangan alternatif sebuah organisasi umat. De Soto menyebutnya sebagai potensi ekonomi informal. Isinya menunjukkan fondasi masyarakat sipil yang bergerak, hidup, dan produktif. Kooptasi di puncak belum berhasil mengeringkan sumber daya di akar. Tujuh sapi dan dua puluh empat ton beras membuktikan hal itu. Tujuh puluh pemancar dan lima puluh kendaraan menguatkan kesimpulan serupa.
Dua kemungkinan terbentang di hadapan organisasi pada 5 tahun mendatang. Kemungkinan pertama menempatkan basis sebagai penyedia logistik dan legitimasi belaka. Elite melanjutkan negosiasi dengan kekuasaan, sedangkan akar rumput menanggung biayanya. Jarak antara puncak dan basis melebar hingga melahirkan pembangkangan tertentu. Kemungkinan kedua menempatkan basis sebagai pemegang mandat dengan syarat jelas. Sumbangan mengalir disertai tuntutan atas kebijakan pangan, pendidikan, dan kesehatan. Organisasi berubah menjadi kekuatan penekan (pressure group) yang diperhitungkan setiap rezim.
Pilihan di antara keduanya ditentukan oleh keberanian pengurus terpilih. Muktamar menyediakan momentum kelembagaan untuk menetapkan arah tersebut. Pekerjaan berikutnya terletak pada penerjemahan kemurahan menjadi kedaulatan. Lumbung harus bersambung kebijakan nasional. Dapur umum harus bersambung dengan ruang pengambilan keputusan. NU akan menemukan kemandiriannya ketika dua ruang itu saling menguatkan. Kemandirian semacam itu tumbuh dari bawah, bukan hadiah dari atas. (Diolah dari berbagai sumber).

