Merindu Sang Pemersatu di Tubuh NU

Elaborasi Filsafat Kepemimpinan Organik Muktamar NU ke-35

Antara Struktur Kekuasaan dan Pohon Kebudayaan

Nahdlatul Ulama bukanlah entitas birokrasi mekanis yang tunduk pada hukum-hukum kekuasaan profan semata. NU adalah sebuah organism—pohon kebudayaan (cultural tree) yang akar tunggalnya menjalar jauh ke dalam tanah tradisi pesantren, batangnya disiram oleh riyadhah spiritual para muasis, dan rimbun dedaunannya menaungi jutaan jiwa Wong Cilik di seantero Nusantara.

Namun, menjelang Muktamar NU ke-35, lanskap ontologis ini kerap mengalami ontological drift—pergeseran maknawi di mana jam’iyah bertransformasi dari wadah khidmah menjadi panggung pragmatisme politik. Krisis kepemimpinan di tubuh NU saat ini bukanlah krisis teknis-administrasi, melainkan krisis eksistensial. Organisasi ini merindukan sosok nakhoda yang memahami bahwa otoritas kepemimpinan dalam tradisi NU tidak diproduksi oleh politicking atau manuver kekuasaan, melainkan memancar dari kepemimpinan organik (organic leadership).

Struktur silsilah kepemimpinan ini berawal dari Mata Air Genealogi Muasis, yang menjadi hulu utama pengetahuannya. Air keilmuan dan spiritualitas ini mengalir murni melalui Sanad Ilmu dan Riyadhah Spiritual, membendung pengaruh luar yang merusak. Dari sanad yang terjaga inilah lahir Kepemimpinan Organik NU, sebuah model kepemimpinan yang berakar kuat pada nilai keilmuan dan tradisi. Kepemimpinan organik ini secara simultan melahirkan dua pilar utama: Otoritas Moral dan Kesejukan di satu sisi, serta Independensi Bebas Proxy di sisi lain. Pada gilirannya, kedua pilar tersebut menyatu dan muaranya bermuara pada penguatan Qonun Asasi sebagai Pilar Utama Persatuan.

Kepemimpinan organik lahir dari keterikatan genetis-spiritual dengan mata air genealogi muasis. Dalam kacamata filsafat kepemimpinan, model ini bertumpu pada internal coherence—keselarasan antara sanad keilmuan, kesucian niat (ithlaq), dan kedalaman kesadaran spiritual. Nakhoda NU yang ideal tidak pernah mengejar posisi; ia “dipanggil” oleh realitas kebutuhan warga nahdliyin dan “direstui” oleh alam ruhani para pendiri.

KH. Ahmad Siddiq dan Dialektika Kebangsaan yang Sejuk

Ketika membincangkan figur pemimpin yang profesional, santun, dan berpandangan jauh ke depan, sejarah NU menorehkan tinta emas pada sosok KH. Ahmad Siddiq (Rais Aam PBNU 1984–1991). Kiai Ahmad Siddiq adalah jembatan intelektual dan spiritual yang berhasil mendamaikan antara komitmen keagamaan yang ketat (ashalah) dengan kewajiban bernegara yang rasional (tajdid).

Filsafat kepemimpinan Kiai Ahmad Siddiq dibangun di atas tatanan Trilogi Ukhuwah:

  • Ukhuwah Islamiyah: Persaudaraan dan keterikatan batin sesama umat Muslim tanpa memandang sekat mazhab atau golongan.
  • Ukhuwah Wathaniyah: Persaudaraan kebangsaan yang mengikat seluruh warga negara dalam bingkai konsensus tanah air.
  • Ukhuwah Basyariyah (Insaniyah): Persaudaraan kemanusiaan universal yang melintasi batas agama, ras, dan sekat geografi.

Dalam konteks Muktamar NU ke-35, narasi Ukhuwah Kiai Ahmad Siddiq menjadi penawar racun bagi polarisasi internal. Sosok pimpinan yang dibutuhkan NU saat ini adalah pribadi yang memiliki kepribadian profesional—yakni tertib pikir, visioner, serta sigap merespons arus zaman—tanpa kehilangan karakter dasar santun dan sejuk. Kesejukan ini bukanlah tanda kelemahan, melainkan refleksi dari kedalaman makrifat.

Kiai Ahmad Siddiq membuktikan bahwa keberanian menetapkan keputusan strategis (seperti penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal pada Muktamar Situbondo 1984) dapat dilakukan tanpa kegaduhan, melainkan dengan ketenangan narasi theologis yang matang. Kepemimpinan visioner seperti inilah yang meretas benteng-benteng keraguan dan menyatukan kembali elemen-elemen yang terfragmentasi.

KH. Ali Maksum dan Integritas Steril dari Proxy Politik

Jika Kiai Ahmad Siddiq melambangkan arsitektur gagasan peradaban, maka KH. Ali Maksum Krapyak (Rais Aam PBNU 1981–1984) adalah benteng integritas etis dan independensi organisasi. Kiai Ali Maksum mengajarkan filsafat kepemimpinan yang berakar pada ketegasan moral dan keterbukaan jiwa (open-mindedness).

Tantangan terbesar NU dari era ke era adalah godaan untuk mereduksi jam’iyah menjadi alat tawar politik (political leverage). Di sinilah Kiai Ali Maksum berdiri sebagai prasasti independensi. Beliau memimpin dengan etika khidmah murni, memastikan bahwa PBNU tidak dijual murah demi kepentingan oligarki politik atau tawaran kekuasaan sesaat. Beliau secara konsisten mengingatkan bahwa NU harus kembali ke Khittah 1926 dan tidak boleh diseret ke dalam politik praktis partisan yang merusak ukhuwah serta mengerdilkan cita-cita besarnya.

Kepemimpinan Muktamar ke-35 sangat membutuhkan sosok yang bebas dari proxy para politisi. Ketika seorang calon memikul titipan sponsor politik, kepemimpinannya secara otomatis mengalami kecacatan moral (moral impairment). Ia tidak lagi merdeka dalam mengambil keputusan demi kemaslahatan Wong Cilik, melainkan tersandera oleh transaksi politik kekuasaan. Kiai Ali Maksum menunjukkan bahwa ketegasan seorang Rais Aam atau Ketua Umum untuk berkata “TIDAK” pada intervensi luar adalah syarat mutlak terjaganya marwah dan kesucian organisasi.

Membumikan Visi Peradaban: Keberpihakan pada Wong Cilik dan Doa Muasis

Secara epistemik, visi peradaban NU (civilizational vision) tidak dibangun dari teori-teori elit yang mengawang-awang, melainkan dari penderitaan dan harapan Wong Cilik. Para petani yang kehilangan tanah, nelayan yang tergerus arus modernisasi, serta santri miskin di pelosok desa adalah raison d’être (alasan keberadaan) NU.

Visi peradaban kemanusiaan NU ini berpijak kokoh di atas dua landasan utama yang saling melengkapi secara seimbang:

Pertama, Empati Proletar melalui Keberpihakan pada Wong Cilik. Dimensi ini mengejawantahkan kepedulian sosial-ekonomi secara nyata. Kepemimpinan NU dituntut hadir dengan kebijakan strategis untuk mewujudkan keadilan distributif, membela hak-hak rakyat akar rumput, dan memberdayakan ekonomi riil warga nahdliyin, bukan sekadar janji manis atau program populis di atas kertas.

Kedua, Spiritual Riyadhah melalui Sanad Doa dan Tirakat Para Muasis. Dimensi transendental ini menegaskan bahwa perjuangan sosial tidak boleh dilepaskan dari akar ruhaninya. Seluruh langkah peradaban dan advokasi sosial diikat oleh kekuatan tirakat, jalur keilmuan yang bersambung, serta doa yang tak pernah putus dari para pendiri (Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Chasbullah, KH. Bisri Syansuri) sebagai energi meta-historis yang menjaga benteng keselamatan jam’iyah.

Seorang pemimpin profesional yang mumpuni di Muktamar ke-35 haruslah sosok yang “kakinya menapak bumi” bersama rakyat kecil, namun “hatinya melangit” bersama doa dan riyadhah para kiai sepuh.

Mengibarkan Panji Qonun Asasi sebagai Pilar Persatuan

Sebagai pemungkas analisis filosofis ini, Muktamar NU ke-35 harus dimaknai sebagai momentum penjelmaan kembali Qonun Asasi. Qonun Asasi yang ditulis oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari bukan sekadar mukadimah anggaran dasar, melainkan Ontologi Persatuan NU.

Di dalam Qonun Asasi, KH. Hasyim Asy’ari mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang memperingatkan bahaya perpecahan (tafarruq) dan keangkuhan kelompok. Qonun Asasi menegaskan bahwa persatuan di tubuh NU hanya dapat terwujud apabila ada:

  • Ketulusan Khidmah: Menanggalkan kepentingan pribadi di pintu gerbang organisasi.
  • Saling Menghormati (Tawawashu bil Haq wa Tawawashu bis Shabr): Menjunjung tinggi persaudaraan di atas perbedaan pendapat.
  • Kepatuhan pada Hikmah Ulama: Mengembalikan keputusan strategis pada bimbingan spiritual Syuriyah.

Merindu sang pemersatu di tubuh NU adalah kerinduan akan kembalinya sosok seperti Kiai Ahmad Siddiq yang menyejukkan dan visioner, serta Kiai Ali Maksum yang tegas menjaga independensi marwah organisasi. Muktamar NU ke-35 adalah panggung pembuktian: apakah NU akan terus terseret dalam arus gelombang pragmatisme, ataukah ia sanggup melahirkan nakhoda organik yang siap mengibarkan kembali panji Qonun Asasi demi kejayaan Islam, kemanusiaan, dan Nusantara.

Related Articles

Artikel baru