“Pulangkanlah NU ke pelukan para Wali; bersihkan sajadahnya dari noda uang, dan biarkan doa-doa kita kembali mengguncang arsy-Nya tanpa sekat kepalsuan.”
Menelanjangi “Sistem Operasi” Pengkondisian: Dialektika Antara Taat dan Siasat
Pengkondisian sistemik pada hari-hari penuh ketegangan yang menggerogoti tubuh NU menjelang diselenggarakan Muktamar bulan Agustus nanti adalah sebuah bentuk “Skizofrenia Spiritual”. Di satu sisi, lisan menggaungkan asma Allah dan shalawat, namun di sisi lain, tangan-tangan di bawah meja merajut “jaring-jaring istidraj” melalui distribusi logistik yang mematikan nalar. Narasi “ketaatan” sering kali dibajak oleh para makelar kekuasaan untuk membungkam kekritisan arus bawah. Padahal, ketaatan dalam NU adalah ketaatan pada al-haqq, bukan pada al-bathil yang berbalut sarung.
Merujuk pada ketegasan KH Bisri Syansuri, sang paku fikih NU, ketaatan tidak boleh menabrak batas-batas wara’. Beliau mengajarkan bahwa hukum harus tegak meski harus berhadapan dengan kepentingan politik paling kuat sekalipun. Dalam kajian Tafsir, kita diingatkan oleh ayat: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 188).
Secara ilmiah, mufasir besar seperti Imam Ibnu Katsir menekankan bahwa menyuap pemegang otoritas agar mendapatkan keputusan yang memuaskan nafsu adalah bentuk kezaliman yang akan memadamkan cahaya hati. Pengkondisian sistemik ini adalah upaya untuk menjauhkan muktamirin dari “politik kewalian” menuju “politik transaksional” yang gersang dan hampa keberkahan.
Setelah kita membedah anatomi “siyasah bisaroh” berikut racun yang merayap di sela-sela jari muktamirin, kita sampai pada titik nadir yang paling krusial: bagaimana memutus rantai pengkondisian yang telah memfosil menjadi sistem? Muktamar NU 2026 bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan sebuah “Keputusan Berakhlak”. Kita sedang berdiri di ambang pintu gerbang satu abad kedua NU dengan pilihan yang tajam: apakah kita akan masuk dengan jubah yang bersih dan bercahaya, atau masuk dengan menyeret beban dosa transaksional yang akan melumpuhkan langkah kaki generasi mendatang?
Merujuk pada ketegasan KH Bisri Syansuri, sang paku fikih NU, ketaatan tidak boleh menabrak batas-batas wara’. Beliau mengajarkan bahwa hukum harus tegak meski harus berhadapan dengan kepentingan politik paling kuat sekalipun. Dalam kajian Tafsir, kita diingatkan oleh ayat: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 188).
Secara ilmiah, mufasir besar seperti Imam Ibnu Katsir menekankan bahwa menyuap pemegang otoritas agar mendapatkan keputusan yang memuaskan nafsu adalah bentuk kezaliman yang akan memadamkan cahaya hati. Pengkondisian sistemik ini adalah upaya untuk menjauhkan muktamirin dari “politik kewalian” menuju “politik transaksional” yang gersang dan hampa keberkahan.
Narasi ini harus diakhiri dengan sebuah Manifesto Perlawanan Spiritual. Kita tidak butuh sekadar regulasi administratif yang mudah diakali; kita butuh ledakan kesadaran yang mampu meruntuhkan hegemoni modal dan mengembalikan kedaulatan kepada nurani.
Pengkondisian sistemik yang menghalangi sistem AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) sering kali dibungkus dengan narasi “ketaatan pada aspirasi bawah”. Padahal, secara epistemologis, ini adalah bentuk Talbis Iblis (tipu daya setan). Dalam kajian ilmiah kitab Al-I’tishom karya Imam Asy-Syatibi, disebutkan bahwa bid’ah dalam berorganisasi terjadi ketika aturan yang maslahat disimpangkan demi syahwat kekuasaan yang sesaat.
Para oknum di dalam struktur menggunakan “bisaroh” bukan lagi sebagai sedekah, melainkan sebagai “rem batin” agar para pemilik suara tidak berani bersuara kritis. Mereka menciptakan ketergantungan logistik agar idealisme santri lumpuh sebelum berkembang. Merujuk pada pemikiran KH Ridwan Abdullah (pencipta lambang NU), setiap garis dan warna dalam lambang kita adalah simbol kemandirian. Mengkondisikan pemilih dengan uang adalah tindakan yang menghapus warna hijau kesuburan iman dan menggantinya dengan warna kelabu keputusasaan moral.
Restorasi AHWA: Mengembalikan “Politik Kewalian” ke Kursi Kepemimpinan
Kenapa AHWA begitu ditakuti oleh para makelar kekuasaan? Karena AHWA adalah instrumen “Politik Kewalian”. Ia mengasumsikan bahwa pemimpin tidak boleh dikejar, tetapi harus dipilih oleh mereka yang mata batinnya tidak tertutup oleh debu duniawi. Mengacu pada sejarah Khulafaur Rasyidin, transisi kepemimpinan dilakukan melalui musyawarah para ahlul ilmi wad-diyanah atau ahli ilmu dan agama.
Kitab Sullamut Taufiq mengingatkan kita tentang bahaya hubbud-dunya (cinta dunia) sebagai akar dari segala kesalahan. Penolakan terhadap AHWA adalah indikasi kuat bahwa cinta dunia telah merasuki jantung jam’iyah. Kita harus memperluas analisis ini: AHWA bukan sekadar prosedur, ia adalah Penyucian Struktural. Dengan AHWA, “bisaroh” politik menjadi tidak berguna karena keputusan berada di tangan sembilan orang kyai sepuh yang sudah selesai dengan urusan perut dan jabatan. Inilah “Siasat Langit” untuk menjatuhkan “Siasat Bumi” yang kotor.
Literasi Perlawanan: Santri Bukan Komoditas, Ulama Bukan Barang Dagangan
Tantangan terbesar kita adalah memberikan literasi kepada warga akar rumput bahwa mereka bukan komoditas. Kita harus menghidupkan kembali ruh Resolusi Jihad dalam konteks melawan korupsi organisasi. Sebagaimana KH Bisri Syansuri yang dikenal sangat ketat dalam urusan hukum fikih, kita harus menegakkan hukum bahwa suara dalam Muktamar adalah Titipan Tuhan.
Menjual suara demi “bisaroh” lebaran NU adalah bentuk Khiyanat (pengkhianatan) terhadap amanah para pendiri. Dalam kajian kitab Al-Hikam, Ibnu Atha’illah menyebutkan: “Bagaimana mungkin cahaya bisa menerangi hati, sementara bayangan dunia masih melekat pada cerminnya?” Jika cermin Muktamar kita masih penuh dengan bayangan uang, maka jangan harap cahaya keberkahan akan turun menaungi jam’iyah ini. Perlawanan harus dimulai dari keberanian menolak amplop dan keberanian berkata: “Martabat NU jauh lebih mahal dari seluruh isi kantong konglomerat!”
Fajar Baru Tanpa Noda Amplop
Muktamar NU 2026 harus menjadi fajar baru. Kaum Nahdliyin merindukan sebuah Muktamar di mana para Kyai dan delegasi datang dengan deru salawat, berdiskusi dengan tajamnya intelektualitas, dan pulang dengan membawa oleh-oleh berupa gagasan besar untuk peradaban dunia—bukan pulang dengan menghitung sisa uang saku pemberian kandidat.
Mari kita bersumpah di bawah panji-panji Nahdlatul Ulama, demi Allah dan demi Rasulullah, bahwa kita tidak akan membiarkan rumah besar ini dilelang di pasar gelap kepentingan. Biarkan Muktamar menjadi ajang Riyadhah ar Ruhiyah atau latihan spiritual masal, di mana kita semua belajar untuk jujur pada diri sendiri dan setia pada mandat langit.
“Jadilah muktamirin yang ditakuti oleh para koruptor karena integritas, bukan muktamirin yang dicari oleh para makelar karena murahnya harga.”

