Mengapa Muktamar harus Mengawal Transformasi Besar-Besaran di NU?

  1. Refleksi Munas dan Konbes

Munas dan Konbes telah usai. Forum itu menghasilkan banyak keputusan, juga meninggalkan catatan yang lebih mendasar. Ketegangan, debat, tarik-menarik, hingga rebutan mic ikut mewarnai.  Catatan paling mendasar adalah NU terlalu banyak memikirkan dirinya sendiri. Energi organisasi terserap untuk mengurus perkum, tata kelola, pasal, posisi antarlembaga, tata tertib, dan tempat muktamar. Bahkan, juga menyisakan sekian insiden yang dianggap public menciderai tata-krama di NU. Semua agenda penting bagi jamiyyah besar. Akan tetapi, ada yang keri (tertinggal). Di mana diskursus NU tentang pergulatan Indonesia. Di mana keberanian membaca konflik global, krisis moral dunia, genosida, zionisme, retaknya keindonesiaan, ketimpangan sosial, kerusakan ekologis, dan masa depan rakyat. NU lahir dari pesantren, langgar, kampung, pengajian, serta pergumulan rakyat. Karena itu, urusan jamiyyah tidak dapat dipisahkan dari urusan umat, bangsa, dan dunia. Ketika NU terlalu asyik membicarakan dirinya sendiri, panggilan historis itu kehilangan artikulasi.

Refleksi ini bukan untuk menafikan Munas dan Konbes. Organisasi sebesar NU membutuhkan kanal musyawarah yang sah, teratur, dan dihormati. Namun forum yang agung mestinya tidak berhenti pada pembenahan rumah tangga organisasi. NU bukan perkumpulan yang cair atau patembayan. NU adalah gerak ulama, gerak bathin, gerak kebudayaan, gerak ilmu, dan gerak rakyat. Yang terorganisir dan terkonsolidir. Sejarah panjang NU menunjukkan bahwa pesantren tidak pernah berdiri di luar sejarah bangsa. Dari desa dan langgar, NU ikut membentuk rasa kebangsaan, memperkuat republik, menahan arus perpecahan, dan memberi bahasa moral bagi rakyat. Karena itu, saat forum tertinggi hanya sibuk mengatur dirinya sendiri, bangsa kehilangan salah satu sumber akal budi publiknya.

Kini saatnya kita memikirkan Muktamar dengan tulus, tenang, adem, dan reflektif. Muktamar tidak layak dipersempit menjadi hanya soal kandidasi, pasal tata tertib, model pemilihan, atau kalkulasi dukungan. Semua itu akan hadir pada waktunya. Muktamar yang berhenti pada agenda teknis akan kehilangan makna kebudayaannya. Muktamar semestinya menjadi arena NU memahami zaman, membaca tanah air, menimbang ulang relasi dengan kekuasaan, dan memulihkan kapasitas transformasionalnya bagi Indonesia. Pertanyaan pokoknya bukan siapa yang duduk di kursi Ahwa, Rais Am, atau Ketua Umum. Pertanyaan yang lebih menentukan adalah bagaimana NU menawarkan pandangan dunia yang menyatukan iman, ilmu, moralitas, ekonomi kerakyatan, demokrasi substantif, dan kebangsaan di tengah Indonesia yang retak dan dunia yang penuh konflik.

Indonesia hari ini penuh jargon pembangunan. Negara sibuk dengan MBG, kenaikan BBM, pemadaman listrik, angka pertumbuhan, target investasi, program pangan TNI dan Plori, infrastruktur, industri, dan agenda digital. Namun rakyat makin sering merasa jauh dari rasa memiliki. Masyarakat perdesaan berubah cepat. Tanah berganti fungsi. Anak muda tumbuh bersama layar. Pasar dikuasai borjuasi dan oligarki. Politik berjalan dalam logika biaya tinggi. Dalam keadaan seperti ini, NU tidak cukup hadir sebagai organisasi besar dengan gedung besar, sekolah banyak, dan jaringan luas. NU harus hadir sebagai sumber akal budi publik. Refleksi atas Munas dan Konbes menjadi pintu masuk agar Muktamar tidak berubah menjadi arena pertarungan faksi. NU harus kembali bertanya tentang gerak peradaban global dan tentang Indonesia, rumah besar yang dahulu ikut dibangun dengan perjuangan dan doa para kiai, darah para santri, kerja sosial pesantren, dan kepercayaan rakyat kecil. Tanpa pertanyaan itu, Muktamar tidak lebih hanya menandai pengukuhan status-quo atau pergantian elite, bukan pembaruan strategi kebudayaan.

  1. Membaca transformasi besar-besaran di NU

NU sedang mengalami transformasi sosial yang sangat besar. Di internal, transformasi ini sering disebut transformasi digital. Padahal digitalisasi hanya instrumen. Layar, aplikasi, basis data, media sosial, dan sistem informasi hanyalah gejala permukaan. Gerak yang lebih dalam berlangsung di ranah kebudayaan. Cara warga NU melihat diri, agama, pesantren, ekonomi, politik, otoritas ilmu, dan masa depan sedang berubah. Perubahan datang dari luar dan dari dalam. Dari luar, kapitalisme digital, pendidikan modern kapitalistik, pasar kerja, urbanisasi, budaya konsumsi, serta negara neoliberal mendorong warga NU memasuki dunia baru. Dari dalam, NU berkembang menjadi organisasi raksasa dengan lembaga, badan usaha, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan jaringan politik yang luas.

Perubahan pertama tampak pada mulai hilangnya pandangan dunia NU. Dulu, pandangan dunia Nusantara banyak dibentuk oleh nilai tasawwuf. Hidup dipandang sebagai perjalanan menuju Allah. Rezeki, ilmu, kuasa, keluarga, jabatan, dan kehormatan ditempatkan sebagai titipan. Laku tirakat, hormat kepada guru, ziarah, manaqib, shalawat, tahlil, roan, dan ikatan kampung bukan hanya ritual. Semua itu membentuk cara berpikir dan bersikap. Dunia tidak dipandang hanya sebagai arena akumulasi. Dunia dilihat sebagai ladang tanggung jawab. Manusia tidak dinilai hanya dari capaian ekonomi, namun juga dari kejernihan batin, kesanggupan menahan diri, dan manfaat sosialnya.

Kini pandangan itu bergeser. Paradigma material dan sekular makin masuk ke keluarga, sekolah, pesantren, kampus, dan organisasi. Ukuran keberhasilan makin sering dipersempit menjadi jabatan, aset, panggung, gelar, proyek, akses, dan kedekatan dengan pusat kuasa. Tasawwuf perlahan menyingkir. Bukan lenyap sepenuhnya, namun menyempit menjadi kesalehan personal, komunitas tarekat, atau kegiatan spiritual yang kurang terhubung dengan kritik sosial. Padahal tasawwuf dalam sejarah Nusantara pernah menjadi energi kebudayaan. Tasawwuf membentuk moralitas kuasa, rasa welas asih, kesanggupan menahan kerakusan, dan ketajaman melihat derita rakyat. Imam Ibnu Athaillah menulis dalam Al-Hikam, الاعمال صور قائمة وارواحها وجود سر الاخلاص فيها. Amal adalah bentuk yang berdiri, sedang ruhnya terletak pada rahasia keikhlasan. Kalimat ini menjadi cermin bagi NU. Gedung, program, aplikasi, rapat, forum, dan lembaga adalah bentuk. Ruhnya adalah ikhlas, ilmu, moralitas, dan kemaslahatan.

Perubahan kedua terlihat pada gejala mulai ketercerabutan institusi NU, termasuk pesantren, dari gerak kebudayaan masyarakat. Dulu pesantren bukan hanya tempat belajar kitab. Pesantren menjadi poros kampung. Dari pesantren, masyarakat mengenal kalender moral, irama ibadah, pertolongan, penyelesaian sengketa, pendidikan anak, dan rasa kebersamaan. Kiai bukan hanya pengajar. Kiai menjadi kawan kultural publik. Santri bukan hanya murid. Santri menjadi jembatan antara ilmu dan kehidupan sehari-hari. Kini bangunan NU makin megah. Sekolah, madrasah, pesantren, perguruan tinggi, lembaga sosial, dan lembaga ekonomi bertambah. Namun pertanyaan pokok tetap muncul. Apakah pertumbuhan kelembagaan itu masih menyatu dengan denyut masyarakat. Apakah sekolah NU ikut membentuk rasa menjadi warga kampung. Apakah madrasah NU mengubah keluarga menjadi lebih bermoral. Apakah pesantren masih menjadi pusat perubahan sosial, atau mulai menjadi lembaga pendidikan yang berdiri untuk dirinya sendiri.

Di banyak tempat, institusi NU dan masyarakat tampak seperti rel kereta api, berjalan sejajar, namun tidak pernah bergandeng, tidak bertemu dalam denyut yang sama. Masyarakat digerakkan oleh kapitalisme ritel, pinjaman digital, budaya viral, industri hiburan, kompetisi sekolah, dan gaya hidup urban. Anak muda lebih banyak belajar dari layar daripada dari langgar. Keluarga lebih sering mengikuti kalender pasar daripada kalender kampung. Upacara sosial tetap berjalan, tetapi rasa batinnya menipis. Dalam keadaan itu, NU hanya hadir sebagai nama, gedung, yayasan, dan seragam, namun belum tentu hadir sebagai pandangan hidup yang mengalir di rumah, pasar, sawah, ruang kerja, dan arena digital.

Perubahan ketiga tampak pada tumbuhnya kelas menengah NU. Banyak kalangan santri menjadi dosen, dokter, birokrat, pengusaha, profesional, konsultan, pekerja industri, aktivis media, dan teknokrat. Mobilitas sosial warga NU meningkat. Ini kabar baik. Namun pertumbuhan itu kerap mengikuti arus modernisme kapitalistik. Kelas menengah tumbuh bersama konsumsi, kredit, properti, kendaraan, liburan, citra media sosial, dan persaingan status. Kesejahteraan meningkat, jati diri dapat terkikis. Spiritualitas mengering. Orientasi hidup menjadi kabur. Ukuran maslahat tergeser oleh ukuran nyaman, untung, populer, dan aman bagi posisi. Tanpa pandangan dunia Aswaja, kelas menengah NU mudah menjadi kelas menengah biasa. Lebih sejahtera, namun belum tentu lebih peka. Lebih terdidik, namun belum tentu lebih dekat kepada rakyat. Lebih luas aksesnya, namun belum tentu lebih berani secara moral.

Perubahan keempat terlihat pada arus politik nahdliyin yang makin terseret ke kultur demokrasi neoliberal. Politik menjadi terlalu elektoral. Diskursus politik menyempit pada pemilu, kandidasi, survei, dukungan, logistik, konsultan, elektabilitas, dan distribusi posisi. Demokrasi yang seharusnya memperkuat daulat rakyat berubah menjadi pasar suara. Warga diubah menjadi segmen. Kader dipandang sebagai mesin. Musyawarah dikalahkan oleh kalkulasi. Nilai kerakyatan, kebangsaan, dan kegotongroyongan hidup sebagai slogan, tetapi makin jarang menjadi laku politik. Kaidah fiqh mengajarkan, تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة. Tindakan pemimpin terhadap rakyat bergantung pada kemaslahatan. Kaidah ini dikenal luas dalam Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Namun praktik politik sering bergeser menjadi terikat oligarki dan kuasa. Kebijakan ditimbang dari kedekatan dengan pemodal. Jabatan diperlakukan sebagai hasil investasi. NU menghadapi ujian. Apakah menjadi penjernih politik, atau ikut terseret sebagai mesin legitimasi.

Perubahan kelima tampak pada tradisi NU yang masih dijalankan, namun banyak yang berhenti sebagai ritual. Tahlil tetap hidup. Maulid tetap semarak. Manaqib tetap berjalan. Ziarah tetap ramai. Khaul tetap mengumpulkan jamaah. Namun tradisi itu tidak selalu mengubah kesadaran publik. Tahlil belum tentu melahirkan solidaritas sosial. Maulid belum tentu mengubah cara memperlakukan kaum lemah. Manaqib belum tentu menumbuhkan keberanian menolak kerakusan. Ziarah belum tentu mengajarkan kerendahan hati ekologis. Khaul belum tentu menjadi ruang membaca sejarah dan tanggung jawab masa kini. Tradisi yang kehilangan daya transformasi mudah berubah menjadi acara. Seremonial dapat besar, namun tidak memberi makna. Karena itu, tradisi harus dikembalikan sebagai pendidikan publik.

Transformasi juga berlangsung dalam otoritas ilmu dan birokrasi organisasi. Dulu ilmu bergerak melalui halaqah, sorogan, bandongan, bahtsul masail, serta kedekatan murid dengan guru. Kini otoritas ilmu bersaing dengan potongan video, potongan kalimat, konten viral, dan algoritma. Kiai berhadapan dengan politik perhatian. Santri menerima ribuan tafsir cepat dari layar. Situasi ini tidak dapat ditolak. Tanpa pengawalan, ilmu kehilangan kedalaman, moralitas kalah oleh kecepatan, dan esensi kalah oleh sensasi. Di sisi lain, NU sebagai jamiyyah besar membutuhkan data, administrasi, sistem, regulasi, dan tata kelola. Namun birokrasi dapat meminggirkan rasa jamaah. Ketika organisasi terlalu dikuasai bahasa prosedur, perjuangan berubah menjadi pekerjaan administratif. Tata kelola penting, namun harus berada di bawah ruh perjuangan, bukan menggantikannya.

  1. Bagaimana Muktamar mengawal transformasi NU

Transformasi sosial adalah sunnatullah. Perubahan tidak dapat ditolak. NU tidak dapat beromantisme masa lalu. Realitas telah berubah. Pesantren berubah. Anak muda berubah. Negara berubah. Ekonomi berubah. Teknologi mengubah cara manusia bergaul, belajar, bekerja, membeli, mencinta, marah, dan berpolitik. Jawaban NU bukan menutup pintu perubahan. Jawaban NU adalah mengawal perubahan agar tidak merusak akar. Perubahan boleh berjalan cepat, asalkan memiliki kiblat nilai.

Pengawalan pertama adalah pemulihan pandangan dunia. NU harus mengembalikan tasawwuf sebagai energi kebudayaan, bukan hanya laku personal atau komunitas terbatas. Tasawwuf memberi rasa sangkan paraning dumadi, kesadaran asal dan tujuan. Ada laku ngeli nanging ora keli, sanggup masuk arus tanpa hanyut. Ada hormat kepada guru, ingatan kepada leluhur, welas asih kepada tetangga, dan rasa hidup bersama alam. Nilai ini tidak boleh dibekukan sebagai artefak masa lalu. Nilai ini harus diterjemahkan ke dalam pendidikan, ekonomi, politik, teknologi, dan tata organisasi. Tasawwuf yang dibutuhkan NU bukan tasawwuf pelarian. Zuhud bukan menjauhi dunia, namun menolak diperbudak dunia. Wara bukan menarik diri dari masyarakat, namun menjaga kebijakan dari kerakusan. Tawadhu bukan lemah di hadapan ketidakadilan, namun menundukkan ego agar suara rakyat terdengar.

Pengawalan kedua adalah peneguhan Aswaja sebagai kerangka berpikir publik. Aswaja tidak boleh berhenti sebagai label identitas. Aswaja harus menjadi cara memahami realitas. Tawassuth membimbing NU agar tidak ekstrem dalam melihat perubahan. Tawazun menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi, negara dan masyarakat, ekonomi dan keadilan, teknologi dan moralitas, dan antara al-mukhafadhoh dan al-akhdhu. Tasamuh menjaga hidup bersama di tengah perbedaan. I’tidal menuntun keberpihakan pada keadilan. Amar makruf nahi mungkar memberi keberanian menegur kuasa, pasar, dan diri sendiri. Dengan kerangka itu, NU dapat merumuskan agenda peradaban. Indonesia harus kembali dipahami sebagai ikatan nasib rakyat, bukan hanya peta wilayah. Indonesia harus kembali dipahami sebagai janji keadilan sosial, bukan hanya pasar besar. Indonesia harus dikembalikan sebagai arena gotong royong, bukan persaingan tanpa batas.

Muktamar dapat merumuskan empat agenda kebangsaan. Pertama, demokrasi substantif yang bertumpu pada kemaslahatan, akuntabilitas, etika kuasa, dan perlindungan rakyat dari politik uang. Kedua, ekonomi kerakyatan melalui koperasi, wakaf produktif, pertanian rakyat, usaha pesantren, ekonomi perempuan, dan perdagangan warga. Ketiga, keadilan ekologis yang memandang tanah, air, pangan, energi, dan ruang hidup sebagai amanah syariat. Keempat, kebudayaan publik yang menghidupkan kembali tradisi sebagai sekolah moral, solidaritas, dan kebangsaan. Imam al-Ghazali menulis dalam Al-Mustashfa min Ilm al-Usul, ومقصود الشرع من الخلق خمسة وهو ان يحفظ عليهم دينهم ونفسهم وعقلهم ونسلهم ومالهم. Tujuan syariat bagi manusia mencakup penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Rumusan ini memberi dasar bagi agenda kebangsaan NU. Jika ekonomi merusak alam dan mencabut rakyat dari tanahnya, maqashid robek. Jika politik mengubah rakyat menjadi suara yang dibeli, maqashid terciderai. Jika pendidikan mengejar gelar namun melemahkan akal budi, maqashid terkoyak.

Pengawalan ketiga adalah transformasi kelembagaan. NU, pesantren, madrasah, sekolah, dan perguruan tinggi NU harus bergerak sebagai ekosistem kebudayaan. Pesantren tidak cukup menjadi lembaga pendidikan. Pesantren harus menjadi laboratorium sosial. Santri belajar kitab, bahasa, ilmu modern, ekonomi rakyat, literasi digital, riset sosial, ekologi, dan kepemimpinan. Madrasah NU tidak cukup mengejar nilai ujian. Madrasah harus membentuk karakter ilmu, moralitas, solidaritas, dan kemampuan membaca masalah masyarakat. Perguruan tinggi NU tidak cukup mengejar akreditasi. Kampus NU harus menjadi dapur pemikiran untuk bangsa dan dunia. Bahtsul masail juga harus diperluas. Masalah yang dibahas bukan hanya sah dan batal, namun juga pangan, tanah, buruh, pajak, pinjaman digital, kecerdasan buatan, energi, dan perubahan iklim.

Digitalisasi harus ditempatkan sebagai instrumen moral. Sistem informasi harus memperkuat pelayanan, bukan hanya kontrol. Media sosial harus menjadi arena dakwah bermoral, bukan panggung kegaduhan. Arsip digital harus menyelamatkan turats pesantren, manuskrip, sejarah lokal, dan memori jamaah. Platform pendidikan harus memperluas akses ngaji, sambil tetap menjaga relasi guru dan murid. Algoritma harus ditaklukkan oleh moralitas, bukan sebaliknya. Data sosial warga dapat dipakai untuk membantu fakir miskin, guru ngaji, usaha kecil, santri, petani, lahan wakaf, dan kebutuhan pendidikan. Data bukan alat kuasa. Data adalah alat pelayanan.

Pengawalan berikutnya adalah pembentukan ekonomi nahdliyin yang berakar dan pembaruan etika politik. Kelas menengah NU harus diarahkan agar tidak larut dalam konsumsi. Profesional NU dapat mendampingi koperasi pesantren, usaha kecil, pertanian warga, lembaga wakaf, klinik sosial, dan pendidikan vokasi. Pengusaha NU dapat membangun rantai pasok yang berpihak pada produsen kecil. Kampus NU dapat membantu riset pasar dan teknologi tepat guna. Lembaga zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat dihubungkan dengan strategi pengentasan kemiskinan yang terukur. Di ranah politik, NU harus menjaga jarak dari semua kekuasaan, sambil tetap sanggup berdialog dengan negara. Kedekatan tidak boleh menjadi ketundukan. Kritik tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Jika kebijakan berpihak kepada rakyat, NU mendukung. Jika kebijakan merugikan rakyat, NU memberi koreksi.

Ibnu Khaldun memberi peringatan dalam Al-Muqaddimah, الظلم مؤذن بخراب العمران. Kezaliman adalah tanda rusaknya bangunan hidup bersama. Kalimat ini relevan untuk membaca Indonesia. Ketimpangan bukan hanya masalah ekonomi. Korupsi bukan hanya masalah hukum. Perampasan ruang hidup bukan hanya masalah lingkungan. Semua itu gejala rusaknya umran, rusaknya peradaban publik. NU harus memahami politik dengan ukuran ini. Demokrasi yang tidak mengurangi kezaliman akan menjadi kulit kosong. Pembangunan yang menambah penderitaan rakyat akan kehilangan legitimasi moral.

Pada akhirnya, pertanyaan besar untuk Muktamar bukan lagi siapa yang menang. Pertanyaan besarnya adalah nilai apa yang akan menang. Apakah yang menang kalkulasi kursi, atau pandangan dunia. Apakah yang menang logika proyek, atau perjuangan. Apakah yang menang politik elektoral, atau kemaslahatan rakyat. Apakah yang menang kemegahan lembaga, atau moralitas yang tumbuh dari bawah. Munas dan Konbes telah memberi pelajaran. NU tidak boleh terlalu lama menatap dirinya sendiri. Muktamar harus menjadi kesempatan memandang Indonesia. Dari pesantren, NU belajar bahwa ilmu harus membumi. Dari tasawwuf, NU belajar bahwa kekuasaan lahir harus ditundukkan oleh batin. Dari Aswaja, NU belajar bahwa jalan tengah bukan sikap tanpa pendirian, namun keberanian menjaga keseimbangan dari berbagai titik. Dari sejarah bangsa, NU belajar bahwa Indonesia tidak lahir dari kalkulasi elite saja, tetapi dari hikmatul-ulama, pengorbanan rakyat, doa, dan kerja kebudayaan yang panjang. Dengan bekal itu, NU dapat mengawal transformasi yang terjadi dalam dirinya. Bukan dengan menolak perubahan. Bukan pula larut dalam perubahan. NU harus menuntun perubahan agar menjadi jalan kemaslahatan. Pada titik itulah, NU menjadi kekuatan peradaban bangsa, dan kemudian menjadi peradaban global. Kemampaun NU mengawal transformasi dirinya, menjadi Solusi bagi kontradiksi kebangsaan, dengan sendirinya mampu menjadi kekuatan peradaban global. Masalah-masalah global adalah masalah yang semuanya ada di Indonesia. Alhasil, yang hanya berfikir soal kandidasi, di mana Muktamar berlangsung, atau sekian perkum yang prematur, dan segenap pendukung soraknya, tanpa memikirkan strategi kebudayaannya, sesungguhnya sedang mengerdilkan NU itu sendiri. Wallohu a’lam bis-showwab.

Muhammad Mustafid
Muhammad Mustafid
Pimred kanal www.aswajanusantara.com dan Dewan Pengasuh Pesantren Pelajar-Mahasiswa (PPM) Aswaja Nusantara Mlangi

Related Articles

Artikel baru