Matan Tajwid sebagai Fondasi Bacaan Al-Qur’an: Tuhfatul Athfal dan Muqaddimah al-Jazariyyah dalam Tradisi Keilmuan Al-Azhar

Praktik membaca Al-Qur’an di kalangan kaum muslimin hari ini menyimpan sebuah ketegangan yang berpotensi jarang disadari. Sebagian pembaca begitu terhanyut dalam keindahan irama hingga tanpa terasa melangkahi kaidah-kaidah bacaan yang telah dirumuskan oleh para ulama dengan sangat teliti. Sementara itu, sebagian yang lain justru terjebak pada sisi yang berlawanan, menerapkan kaidah tajwid begitu ketat sehingga bacaan kehilangan kelenturannya dan terasa memberatkan, baik bagi pembaca itu sendiri maupun bagi pendengarnya. Dua kecenderungan ini, meskipun tampak bertolak belakang, sesungguhnya berakar pada problem yang sama, yaitu  pemahaman yang tidak utuh tentang hakikat bacaan Al-Qur’an yang baik. Yang pertama mengira bahwa keindahan cukup diraih dengan kepekaan rasa; yang kedua mengira bahwa kebenaran cukup dijamin dengan ketaatan pada aturan. Padahal, tradisi keilmuan Islam telah lama mengajarkan bahwa keduanya tidak dapat dipisahkan.

Pertanyaan yang kemudian layak diajukan adalah bagaimana para ulama membacakan kalam Allah dengan bacaan yang indah, tertib, dan tetap berada pada koridor kaidah yang diwariskan? Jawaban atas pertanyaan ini tidak dapat dilepaskan dari warisan keilmuan yang telah dirawat secara turun-temurun, yaitu ilmu tajwid dan lebih spesifik lagi, dari tradisi hafalan matan-matan tajwid yang menjadi tulang punggung transmisi ilmu tersebut.

Pengalaman penulis selama menempuh pendidikan di Mesir memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai posisi hafalan dan tajwid dalam tradisi keilmuan Al-Qur’an. Di lingkungan Al-Azhar, hafalan Al-Qur’an bukan sekadar nilai tambah, tetapi menjadi kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh setiap penuntut ilmu. Mahasiswa dari berbagai fakultas , Ushuluddin, Syariah, maupun Lughah, diwajibkan menghafal sejumlah juz sebagai bagian dari proses akademiknya. Di luar lingkungan kampus, Mesir juga dikenal dengan banyaknya masyayikh yang secara khusus mendedikasikan waktu mereka untuk Al-Qur’an, sehingga para pelajar dari berbagai penjuru dunia datang untuk menyetorkan hafalan kepada mereka.

Yang menarik, proses penyetoran hafalan di majelis-majelis Al-Qur’an tersebut tidak semata-mata berfokus pada kelancaran hafalan. Para syaikh sering kali mensyaratkan muridnya untuk terlebih dahulu menghafal dan menyetorkan dua matan tajwid (Tuhfatul Athfal dan Muqaddimah al-Jazariyyah), baik sebelum memulai setoran Al-Qur’an maupun di sela-sela prosesnya. Praktik ini bukan hal yang asing, melainkan sesuatu yang lumrah dan bahkan menjadi penanda keseriusan seorang penuntut ilmu dalam majelis-majelis Al-Qur’an di Mesir.

Tuhfatul Athfal adalah matan karangan Syaikh Sulaimān al-Jamzūrī, seorang ulama Mesir. Secara etimologis, tuhfah berarti “hadiah” dan athfal berarti “anak-anak,” sebuah nama yang mengisyaratkan bahwa matan ini disusun sebagai bacaan pengantar yang sederhana dan mudah dipahami, khususnya bagi pemula. Karena sifatnya yang dasar itulah, Tuhfatul Athfal terus dijadikan matan pertama yang dihafalkan sebelum beralih ke matan yang lebih kompleks. Secara substansial, matan ini memuat kaidah-kaidah dasar ilmu tajwid, hukum bacaan nun sukun dan tanwin, hukum mim sukun, pengenalan huruf qamariyyah dan syamsiyyah, serta hukum-hukum mad.

Sementara itu, Muqaddimah al-Jazariyyah karangan Imam Ibn al-Jazarī memuat kaidah-kaidah yang lebih teknis dan mendalam, terutama makhārijul huruf dan sifat-sifat huruf. Jika Tuhfatul Athfal membangun fondasi, al-Jazariyyah memperinci dan memperkuat bangunan di atasnya. Keduanya bersama-sama membentuk kerangka penguasaan tajwid yang lengkap dalam tradisi keilmuan klasik.

Di samping kedua matan tersebut, penulis juga berkesempatan mempelajari kitab as-Salsabīl as-Syāfī karangan Imam ‘Utsmān Sulaimān Murād, yang berfungsi sebagai rujukan tajwid yang juga elaboratif. Adapun di tingkat universitas, mahasiswa jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir diwajibkan mengambil mata kuliah tajwid dengan menggunakan kitab al-Burhān fī Tajwīd al-Qur’ān karangan Imam Muḥammad Ṣādiq al-Qamḥāwī, salah seorang ulama Al-Azhar yang dikenal sebagai pakar dalam bidang ilmu Al-Qur’an. Keberadaan kitab ini sebagai kurikulum resmi universitas mempertegas bahwa ilmu tajwid bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembentukan seorang sarjana ilmu Al-Qur’an.

Penekanan terhadap penguasaan matan-matan tajwid ini menyingkapkan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar persyaratan teknis. Hal ini mencerminkan sebuah keyakinan epistemologis yang mengakar dalam tradisi keilmuan Islam, bahwa keindahan bacaan Al-Qur’an tidak lahir dari kebebasan irama tanpa batas, dan ketepatan kaidah tidak bermakna jika dikerjakan tanpa penghayatan. Keseimbangan antara keduanya hanya mungkin dicapai melalui jalur transmisi yang terstruktur, dari guru ke murid, dari matan ke praktik, dari hafalan ke pemahaman.

Di sinilah relevansi tradisi matan tajwid menjadi jelas. Tradisi ini bukan sekadar warisan yang dipertahankan demi kesinambungan formal, tetapi menjadi instrumen yang masih hidup dan bekerja dalam membentuk generasi pembaca Al-Qur’an yang memahami bacaannya, bukan hanya melancarkannya.

Referensi

  • Ibn al-Jazarī. al-Muqaddimah fīmā Yajibu ‘alā Qāri’ al-Qur’ān an Ya’lamah.
  • Muḥammad Ṣādiq Al-Qamḥāwī. al-Burhān fī Tajwīd al-Qur’ān.
  • Sulaimān Al-Jamzūrī. Tuḥfat al-Aṭfāl wa al-Ghilmān fī Tajwīd al-Qur’ān al-Karīm.
  • ‘Utsmān Sulaimān Murād. as-Salsabīl as-Syāfī fī Tajwīd al-Qur’ān al-Karīm.

Ahmad Afifi
Ahmad Afifi
Alumni PPM Aswaja Nusantara Mlangi.

Related Articles

Artikel baru