Ahlussunnah wal Jamaah atau Aswaja telah menjadi pijakan utama kehidupan keagamaan masyarakat muslim di Nusantara selama berabad-abad. Sebagai manhaj keagamaan, Aswaja tidak hanya merumuskan aspek teologi, fikih, dan tasawuf, tetapi juga menghadirkan cara pandang hidup yang moderat, seimbang, dan penuh toleransi. Dalam sejarahnya, Aswaja berhasil menjaga keberlangsungan Islam di Indonesia dengan wajah ramah dan akomodatif terhadap tradisi lokal. Namun memasuki era digital, tantangan yang dihadapi Aswaja semakin kompleks. Globalisasi, arus informasi tanpa batas, munculnya ideologi transnasional, serta perubahan gaya hidup generasi muda menghadirkan situasi baru yang menuntut relevansi dan aktualisasi pemikiran Aswaja agar tetap dapat menjadi pedoman hidup umat.
Era digital ditandai dengan keterhubungan yang serba cepat melalui internet dan media sosial. Informasi yang dahulu hanya bisa diakses melalui lembaga pendidikan formal atau otoritas ulama kini dapat diperoleh dengan mudah oleh siapa saja. Setiap orang bisa menjadi penyampai pesan agama, bahkan tanpa memiliki otoritas keilmuan yang jelas. Fenomena ini menimbulkan problem otoritas keagamaan. Banyak pemahaman agama yang beredar di dunia maya tidak melalui proses sanad keilmuan sebagaimana dijaga dalam tradisi Aswaja. Akibatnya, masyarakat sering terpapar tafsir-tafsir keagamaan yang kaku, ekstrem, atau bahkan menyimpang. Bagi pesantren dan kalangan Aswaja, tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga otoritas keilmuan yang berbasis sanad agar tetap relevan di tengah arus informasi digital yang bebas nilai.
Selain masalah otoritas, era digital juga menghadirkan tantangan berupa munculnya gerakan transnasional yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan ideologi. Kelompok-kelompok yang membawa paham literal dan eksklusif sering menggunakan platform digital untuk merekrut pengikut, terutama kalangan muda. Narasi yang dibangun sering kali bersifat hitam-putih, menyederhanakan agama pada aspek hukum semata, dan menolak tradisi yang dianggap bid’ah. Situasi ini berpotensi melemahkan posisi Aswaja yang mengedepankan moderasi, toleransi, dan kearifan lokal. Dalam konteks ini, pesantren sebagai basis Aswaja dituntut untuk mampu mengimbangi arus informasi tersebut dengan menghadirkan narasi tandingan yang kuat, berbasis ilmu, dan dikemas dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan generasi digital.
Tantangan lain yang tidak kalah besar adalah pergeseran gaya hidup generasi muda di era digital. Generasi yang lahir dalam lingkungan serba instan dan visual sering kali tidak sabar dengan proses panjang dalam belajar agama. Tradisi pesantren yang menekankan ketekunan, kesabaran, dan penghormatan terhadap guru dianggap tidak relevan oleh sebagian anak muda yang terbiasa dengan informasi cepat dari internet. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa tradisi Aswaja yang kaya akan kedalaman intelektual dan spiritual bisa ditinggalkan jika tidak mampu menyesuaikan diri dengan pola belajar baru. Maka relevansi Aswaja di era digital ditentukan oleh sejauh mana pesantren mampu menjembatani tradisi keilmuan klasik dengan kebutuhan generasi digital yang serba cepat dan praktis.
Meski demikian, era digital tidak hanya menghadirkan tantangan, tetapi juga peluang besar bagi aktualisasi pemikiran Aswaja. Nilai-nilai Aswaja yang menekankan keseimbangan dan toleransi sangat relevan untuk menjawab problem global yang diwarnai konflik atas nama agama, intoleransi, dan ekstremisme. Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarkan dakwah Aswaja dengan cara yang lebih luas dan cepat. Santri dan kiai kini tidak hanya berdakwah melalui mimbar masjid atau majelis taklim, tetapi juga melalui kanal YouTube, podcast, artikel digital, hingga konten-konten kreatif di Instagram dan TikTok. Jika dimanfaatkan dengan baik, ruang digital justru dapat memperkuat posisi Aswaja sebagai arus utama pemikiran Islam di Nusantara.
Relevansi Aswaja juga semakin nyata ketika melihat tantangan disintegrasi sosial akibat polarisasi politik dan identitas yang sering dieksploitasi di media sosial. Narasi keagamaan yang eksklusif dan intoleran kerap digunakan untuk memperkuat identitas politik tertentu, sehingga memecah belah umat. Dalam kondisi ini, Aswaja dengan prinsip tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal menjadi formula yang sangat dibutuhkan untuk meredam polarisasi. Pesantren dan para pengusung Aswaja dapat berperan sebagai penengah yang menghadirkan suara moderat, mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, dan menempatkan agama sebagai rahmat bagi semua, bukan sebagai alat perpecahan.
Dalam bidang pendidikan, relevansi Aswaja di era digital juga terlihat dari upaya pesantren untuk mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran. Banyak pesantren kini memanfaatkan platform digital untuk memperluas akses ilmu, misalnya dengan mengadakan pengajian online, bahtsul masail virtual, atau e-learning kitab kuning. Dengan cara ini, nilai-nilai Aswaja tetap bisa ditransmisikan meskipun jarak dan ruang menjadi kendala. Bahkan, digitalisasi kitab kuning yang dilakukan oleh beberapa pesantren dan lembaga keagamaan membuka peluang besar bagi generasi muda untuk mengakses khazanah keilmuan klasik Aswaja secara lebih mudah. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi tidak harus ditinggalkan, melainkan bisa bertransformasi dengan bantuan teknologi.
Dalam perspektif global, Aswaja juga memiliki relevansi penting di tengah isu radikalisme dan terorisme. Dunia internasional kerap mencari model Islam yang moderat dan damai. Indonesia dengan pesantren dan tradisi Aswaja sering disebut sebagai contoh terbaik bagaimana Islam bisa hidup berdampingan dengan demokrasi, pluralisme, dan budaya lokal. Era digital memungkinkan model Islam Nusantara yang berbasis Aswaja ini dikenal luas di tingkat global. Melalui diplomasi digital, pesantren dan organisasi keagamaan dapat memperkenalkan wajah Islam moderat kepada dunia, sekaligus menunjukkan bahwa Islam mampu menjadi solusi atas problem kemanusiaan universal.
Namun untuk menjaga relevansi ini, Aswaja harus terus mengembangkan metodologi dan strategi dakwah yang sesuai dengan tantangan digital. Pendekatan yang semata-mata mengandalkan teks klasik tanpa kontekstualisasi bisa membuat pesan Aswaja kurang diterima generasi muda. Oleh karena itu, perlu ada usaha kreatif untuk menyajikan nilai-nilai Aswaja dengan bahasa yang sederhana, visual yang menarik, dan narasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Santri dituntut untuk tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga literasi digital, komunikasi publik, dan teknologi informasi. Dengan demikian, mereka bisa menjadi agen dakwah Aswaja yang relevan di era digital.
Pada akhirnya, tantangan dan relevansi pemikiran Aswaja di era digital terletak pada kemampuan pesantren dan umat untuk menjaga substansi sambil berinovasi dalam metode. Substansi Aswaja yang moderat, toleran, dan seimbang tetap harus dipertahankan sebagai inti ajaran. Namun metode penyampaian, media dakwah, dan strategi pendidikan perlu terus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Jika hal ini bisa dilakukan, maka Aswaja tidak hanya akan tetap bertahan, tetapi juga semakin kokoh sebagai basis moderasi beragama dan perdamaian di era digital.
Dengan demikian, meskipun era digital menghadirkan tantangan berupa problem otoritas, penyebaran ideologi ekstrem, dan perubahan gaya hidup generasi muda, Aswaja tetap memiliki relevansi yang tinggi. Nilai-nilainya justru semakin dibutuhkan untuk menjaga harmoni sosial dan keagamaan. Transformasi digital bisa menjadi sarana memperkuat dakwah Aswaja, asalkan pesantren dan para pengusungnya mampu beradaptasi dengan kreatif dan cerdas. Aswaja telah membuktikan dirinya relevan selama berabad-abad dalam berbagai konteks sejarah. Kini, di era digital, ia kembali ditantang untuk menunjukkan bahwa Islam rahmatan lil ‘alamin tetap bisa hadir dengan wajah ramah, moderat, dan membawa kedamaian bagi seluruh umat manusia.