Ontologi Keagamaan dan Kehadiran Bangsa
Dalam belantara pemikiran sosiologi dan filsafat kebudayaan, nasionalisme kerap kali ditenun sebagai jelaga secular—sebuah imagined community yang terlahir dari rahim kapitalisme cetak dan dinginnya rasionalisme Barat. Namun, di atas tanah aluvial Nusantara, kesadaran berbangsa menyala melalui pijar transendensi yang tak terperikan. Nasionalisme Indonesia bukanlah sekadar dokumen kesepakatan politik yang hampa dari dimensi kewahyuan, melainkan pengejawantahan dari kalimat tauhid yang mengejawantah ke bumi, meresap ke dalam pori-pori tanah air tempat sujud para kekasih Tuhan.
Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari merajut doktrin bahwa menjaga kedaulatan jengkal tanah pertiwi adalah bagian yang tak terpisahkan dari maqaṣid asy-syari’ah—sebuah perisai agung untuk merawat kesucian agama (hifẓ ad-din) dan melindungi kemuliaan jiwa manusia (hifẓ an-nafs). Bagi beliau, cengkeraman kolonialisme adalah penistaan atas harkat kemanusiaan dan penodaan terhadap kesucian sajadah tempat hamba-hamba Allah menengadahkan wajahnya.
Dalam bait-bait spiritual “Muqaddimah Qanun Asasi”, Hadratussyaikh meniupkan terompet peringatan akan rawan keterpecahan yang sanggup meruntuhkan peradaban:
إِنَّ التَّفَرُّقَ جَلَّابُ الْفَشَلِ وَمُبَورُ النِّعَمِ، وَالتَّعَاوُنَ سَبَبُ الْقُوَّةِ وَعِمَادُ النَّجَاحِ
“Sesungguhnya perpecahan adalah penarik kegagalan dan penghancur kenikmatan, sedangkan saling menolong adalah sebab kekuatan dan tiang keberhasilan.”
Dari kedalaman visi ini, Resolusi Jihad yang digelorakan pada 22 Oktober 1945 berhembus bukan sekadar sebagai warta politik, melainkan sabda perlawanan kultural. Ia adalah kristalisasi dari persetubuhan suci antara keimanan yang menjulang ke langit dan cinta tanah air yang mengakar menghujam ke perut bumi.
Historiografi Era Pra-Kemerdekaan: Sanad Keilmuan dan Pohon Rindang Kebudayaan
Perlawanan santri dan kyai menentang angkara murka penjajahan tidak meruap secara tiba-tiba dari ruang hampa. Ia merupakan pancaran cahaya dari sanad keilmuan yang bersambung, menembus samudra dan melintasi zamannya. Dari haribaan kota suci Mekkah, melintasi mahaguru Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dan Syaikh Nawawi al-Bantani, hingga bermuara pada kesaktian spiritual Syaikhona Kholil Bangkalan, terpancarlah jalinan kesadaran anti-kolonial yang membakar dada.
Melalui perantara Syaikhona Kholil, rests keilmuan itu mekar sempurna dalam dua sosok tiang penyangga: kematangan doktrinal Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dan kelihaian pergerakan KH. Abdul Wahab Chasbullah. Dari jalinan sanad inilah lahir pohon rindang perjuangan yang menaungi rakyat jelata dari terik penindasan.
Pada dekade awal abad ke-20, perlawanan itu mengambil rupa dalam institusi-institusi kultural yang bergerak dengan keanggunan dan keberanian:
Tashwirul Afkar yang didirikan pada tahun 1918 menyeruak sebagai kawah candradimuka pemikiran. Di sinilah ruang-ruang diskusi dibuka, menjadi benteng filsafat dan keagamaan tempat para pemuda mengasah daya kritis demi membendung serbuan sekularisasi Barat dan memperdalam literasi kebangsaan.
Dua tahun sebelumnya, pada tahun 1916, gema Nahdlatul Wathan telah berkumandang membelah angkasa. Dari rahim lembaga pendidikan ini, Kyai Wahab Chasbullah menggubah gema syair yang menjelma menjadi mantra pembakar jiwa santri:
يَا لَلْوَطَن يَا لَلْوَطَن يَا لَلْوَطَن حُبُّ الْوَطَن مِنَ الإِيْمَان وَلاَتَكُنْ مِنَ الْمِرْنَان اِنهَضُوا أَهْلَ الْوَطَن
“Pusaka hati wahai tanah airku, cintamu dalam imanku. Janganlah engkau ragu, bangkitlah hai bangsaku!”
Secara antropologis, pesantren pada era pra-kemerdekaan menjelma sebagai benteng pertahanan kebudayaan yang tak tertembus. Di tengah gemuruh imperium kolonial yang berusaha meluluhperakkan kepribadian bangsa, pesantren berdiri teguh mengasingkan diri dari gemerlap kemaksiatan kekuasaan, merawat tradisi kebahasaan, kemandirian ekonomi, serta kesucian tata laku spiritual melintasi mata rantai sanad al-‘ilm.
Visi Jihad Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari dan Kyai Wahab Chasbullah
Dua samudera keagungan berpadu dalam pergerakan ini. Kedalaman spiritualitas Hadratussyaikh menjadi fondasi doktrinal yang tak tergoyahkan, sementara kelihaian organisatoris KH. Abdul Wahab Chasbullah menjadi bahan bakar yang menggerakkan roda peradaban.
Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari: Fiqih Kebangsaan dan Sanad Perjuangan
Bagi Hadratussyaikh, jihad bukanlah gelegak amarah yang memercikkan kebinasaan secara buta, melainkan penegakan martabat keadilan. Tanah air adalah sajadah agung; barangsiapa menodai kedaulatan tanah air, maka ia telah merobek ketenangan hamba dalam bersujud.
Dalam karya monumentalnya “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah”, beliau memancarkan kearifan tentang betapa krusialnya menjaga jalinan keilmuan dan keteraturan tatanan sosial:
الإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
“Sanad itu bagian dari agama. Jika tanpa sanad, maka siapapun akan berbicara seenaknya sendiri.”
Prinsip keabsahan sanad ini ditarik dengan begitu indah menuju gelanggang perjuangan kebangsaan. Perjuangan merebut kemerdekaan memiliki jalur silsilah spiritual yang tersambung lurus kepada kanjeng Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya—sebuah perjuangan mulia untuk membebaskan manusia dari perbudakan sesama makhluk menuju puncak kemerdekaan hakiki di hadapan Al-Khaliq.
KH. Abdul Wahab Chasbullah: Dialektika Politik dan Kemandirian Bangsa
Apabila Hadratussyaikh adalah poros spiritual yang teduh, maka KH. Abdul Wahab Chasbullah adalah badai pergerakan yang tak pernah padam. Kyai Wahab menyadari sepenuhnya bahwa perlawanan terhadap raksasa imperialisme modern tidak cukup hanya dengan ratap doa, melainkan harus diwadahi dalam struktur organisasi yang rasional dan rapi (jam’iyah).
Kyai Wahab menolak tegas rasa rendah diri budaya (inferiority complex) yang dihembuskan oleh penjajah. Beliau meyakini bahwa martabat bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa manapun di muka bumi. Untuk menopang cita-cita agung itu, beliau menegakkan dua pilar utama: kemandirian ekonomi yang dirintis melalui Nahdlatut Tujjar pada tahun 1918, serta kemandirian intelektual yang disemaikan melalui forum Tashwirul Afkar.
Peristiwa 10 November 1945: Epik Perlawanan dan Gelegak Resolusi Jihad
Ketika sang fajar kemerdekaan 17 Agustus 1945 belum genap berumur tiga bulan, mendung hitam kembali bergelayut di atas langit Nusantara. Pasukan Sekutu bersama NICA merayap hendak mencengkeram kembali kemerdekaan yang baru saja mekar. Dalam pusaran krisis eksistensial inilah, para ulama NU dari berbagai penjuru berkumpul di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945 atas panggilan jiwa dari Hadratussyaikh.
Malam itu, pena sejarah digoreskan dengan tinta emas. Hadratussyaikh memfatwakan Resolusi Jihad, sebuah dekrit keagamaan yang memancarkan hukum fardhu ‘ain—sebuah kewajiban mutlak yang tak terelakkan bagi setiap muslim yang berada dalam jarak 94 kilometer untuk berdiri tegakkan badan dan mengangkat senjata melawan penindas.
Resolusi Jihad menegaskan bahwa membela negara yang dipimpin oleh pemerintah yang sah (waliyul amri) adalah kewajiban suci. Ia meruntuhkan dinding pemisah antara hukum fiqih dan panggilan kebangsaan. Fatwa ini bertindak bagaikan petir menyambar, menghentakkan kesadaran kolektif ratusan ribu santri, kyai, dan rakyat jelata.
Pertemuan epik ini menjadi panggung konvergensi antara kepemimpinan nasionalis sekuler dan kesadaran spiritual pesantren. Ir. Soekarno berkali-kali menundukkan kepala, memohon pertimbangan spiritual dari Hadratussyaikh sebelum mengetukkan keputusan-keputusan penting kebangsaan.
Di tengah desing peluru dan dentuman meriam yang menggetarkan Surabaya, Bung Tomo membakar semangat para pejuang melalui corong radio. Dalam pidatonya yang legendaris, ia memadukan jerit nasionalisme dan seruan tauhid dengan begitu dahsyat:
“Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat bikin secarik kain putih merah dan putih, maka selama itu tidak akan kita akan mau menyerah kepada siapapun juga… Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!”
Gelombang Laskar Hizbullah dan Sabilillah yang bergerak dari pelosok-pelosok desa mengalir menuju Surabaya bagaikan air bah yang tak tertahankan. Darah para syuhada yang membasahi bumi Surabaya pada Pertempuran 10 November adalah bukti nyata bahwa kemerdekaan Indonesia difondasikan di atas pengorbanan suci yang disiram oleh gelora takbir dan kecintaan mendalam pada tanah air.
Literasi Pendidikan Kebangsaan: Transmisi Nilai dan Peradaban masa Depan
Ketika desing peluru mereda dan api pertempuran fisik padam, perlawanan NU tidak berhenti di garis depan. Medan perjuangan bertransformasi menjadi perang kebudayaan dan literasi kebangsaan melalui lorong-lorong pendidikan.
Dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa hakikat pencarian ilmu pengetahuan adalah penataan akhlak dan pengabdian bagi tatanan kemanusiaan:
«فَالْعِلْمُ لاَ يُنَالُ إِلاَّ بِالتَّوَاضُعِ وَإِلْقَاءِ السَّمْعِ»
“Maka ilmu itu tidak akan diperoleh kecuali dengan sikap tawadhu’ (rendah hati) dan mendengarkan secara saksama.”
Pendidikan kebangsaan yang ditenun oleh NU memancarkan tiga pilar kebudayaan yang mengakar kuat:
Pertama adalah Moderasi Beragama (Tawassuth dan Tawazun), sebuah kearifan untuk berdiri di tengah, menjalin keselarasan antara teks-teks suci keagamaan dan realitas sosial kebangsaan. Ia menjadi benteng kokoh yang membendung racun ekstremisme radikal di satu sisi, dan kehamparan sekularisme dingin di sisi yang lain.
Kedua adalah Toleransi Kultural (Tasamuh), sebuah kesadaran bahwa keanekaragaman suku, bahasa, dan iman adalah bentangan kain tenun sunnatullah yang indah. Perbedaan bukanlah anomali, melainkan kekayaan zamrud khatulistiwa yang harus dirawat dengan kelembutan kasih sayang.
Ketiga adalah Sikap Kritis dan Keadilan (I’tidal), sebuah keberanian moral untuk menegakkan kebenaran secara konsisten, membela yang tertindas, dan menjaga agar timbangan keadilan berbangsa tidak condong kepada keserakahan.
Melalui urat nadi ribuan pesantren dan madrasah yang tersebar di pelosok Nusantara, literasi ini ditransmisikan melintasi generasi. Keputusan bersejarah pada Musyawarah Nasional Alim Ulama di Situbondo tahun 1983—yang diprakarsai oleh KH. Achmad Siddiq dan KH. As’ad Syamsul Arifin—menetapkan Pancasila sebagai bentuk final negara, merupakan kelanjutan logis dan penyempurnaan dari riak gelombang Resolusi Jihad 1945.
Epilog: Dialektika Kebudayaan dan Masa Depan Indonesia
Resolusi Jihad 1945 dan suluh patriotisme NU adalah bukti abadi bahwa kebudayaan Indonesia mencapai puncaknya ketika nilai-nilai transendental keagamaan menyatu dalam simfoni kebangsaan. Agama tidak hadir untuk memusnahkan kearifan lokal, melainkan meniupkan roh kesucian ke dalamnya. Sebaliknya, nasionalisme bukanlah ancaman bagi keimanan, melainkan panggung tempat keimanan diuji dan diwujudkan dalam tindakan nyata mencintai sesama.
Di era modern yang riuh oleh benturan ideologi, fragmentasi sosial, dan ancaman disorientasi zaman, pemikiran revolusioner para Ulama Besar NU tetap bersinar bagaikan lentera di tengah kegelapan. Merawat Indonesia hari ini berarti menjaga keutuhan sanad perjuangan para pendiri bangsa: merawat kedamaian, mempertahankan kedaulatan dari segala bentuk penjajahan baru, serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui ilmu yang berkeadaban.
Sebagaimana terpatri dalam pesan penuh keberkahan dari Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dalam “Mawa’idh”:
“Siapa yang mau mengurus NU, aku anggap sebagai santriku. Siapa yang menjadi santriku, aku doakan husnul khatimah beserta keluarganya.”
Mengurus Nahdlatul Ulama dalam hembusan napas zamannya adalah mengurus Indonesia itu sendiri—merawat keutuhan Republik, memelihara tradisi luhur, dan membimbing langkah peradaban bangsa menuju masa depan yang dipenuhi keadilan, kemuliaan, dan keberkahan.

