Ada sesuatu yang menarik dari cara manusia memandang keberhasilan. Ketika sebuah organisasi semakin besar, pengaruhnya semakin luas, tokoh-tokohnya semakin banyak berada di pusat kekuasaan, dan akses terhadap sumber daya semakin terbuka, ada kecenderungan untuk menganggap semua itu sebagai tanda bahwa perjalanan yang ditempuh memang sudah benar. Keberhasilan perlahan berubah dari sesuatu yang patut disyukuri menjadi sesuatu yang sekaligus membenarkan diri. Di sinilah konsep istidrāj menjadi relevan. Dalam tradisi Islam, istidrāj mengingatkan bahwa kelapangan, kenikmatan, kekayaan, kekuasaan, dan keberhasilan tidak selalu identik dengan keberkahan. Seseorang atau sebuah kelompok dapat memperoleh semakin banyak kenikmatan justru ketika semakin jauh dari nilai yang seharusnya menjadi pegangan.
Bagi Nahdlatul Ulama, peringatan semacam ini layak direnungkan karena NU bukan lagi organisasi kecil yang hanya berurusan dengan pengajian, pesantren, dan kehidupan sosial keagamaan. NU telah menjadi organisasi dengan jaringan sosial yang sangat luas, memiliki sumber daya yang besar, mempunyai pengaruh politik yang signifikan, serta memiliki hubungan yang kompleks dengan negara, pasar, dan berbagai kelompok kepentingan. Besarnya NU tentu merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Tetapi dalam perspektif moral Islam, semakin besar sebuah amanah, semakin besar pula tanggung jawab yang mengikutinya. Organisasi yang semakin kuat justru harus semakin berhati-hati agar kekuatan tersebut tidak perlahan mengubah tujuan awalnya.
Di sinilah istidrāj menjadi semacam alarm moral. Ia mengajarkan bahwa keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar organisasi berkembang atau seberapa dekat tokoh-tokohnya dengan pusat kekuasaan. Kedekatan dengan pemerintah bisa membuka banyak peluang untuk memperjuangkan kepentingan umat, tetapi sekaligus menghadirkan godaan untuk menjadikan organisasi terlalu nyaman berada di sekitar kekuasaan. Jabatan dapat memberikan akses, akses dapat menghasilkan sumber daya, dan sumber daya dapat memperbesar organisasi. Siklus semacam itu tentu tidak selalu buruk, tetapi tanpa etika dan pengawasan ia dapat membuat organisasi lupa bahwa kekuasaan pada dasarnya adalah sarana, bukan tujuan.
NU memiliki tradisi keagamaan yang sebenarnya sangat kaya untuk menghadapi persoalan tersebut. Tawadhu, amanah, zuhud, khidmah, dan mabadi’ khaira ummah bukan sekadar istilah yang indah untuk ceramah, tetapi seharusnya menjadi etika dalam mengelola organisasi. Ketika organisasi semakin besar, nilai-nilai tersebut justru semakin penting. Tawadhu diperlukan agar keberhasilan tidak melahirkan kesombongan kelembagaan; amanah diperlukan agar sumber daya tidak diperlakukan sebagai milik pribadi; dan khidmah diperlukan agar kekuasaan tetap diarahkan kepada pelayanan umat, bukan sekadar memperbesar posisi para pengelolanya.
Persoalannya, manusia sering lebih mudah mengucapkan nilai daripada menjalankannya ketika berhadapan dengan kepentingan nyata. Kita bisa berbicara panjang tentang amanah, tetapi ketika berhadapan dengan jabatan, proyek, anggaran, fasilitas, dan akses politik, definisi amanah kadang menjadi sedikit lebih lentur. Di sinilah organisasi keagamaan pun tidak boleh merasa kebal terhadap persoalan tata kelola. Justru karena membawa nama agama, standar etikanya seharusnya lebih tinggi. Masyarakat tidak hanya berharap NU menjadi organisasi yang besar, tetapi juga berharap NU menjadi organisasi yang dapat dipercaya.
Karena itu, integritas dan akuntabilitas menjadi sangat penting. Integritas memastikan bahwa orang yang memegang amanah tidak menggunakan kewenangannya untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan organisasi. Akuntabilitas memastikan bahwa kekuasaan tersebut tidak hanya bergantung pada niat baik orang yang memegangnya, tetapi juga berada dalam sistem yang memungkinkan keputusan diperiksa, dipertanyakan, dan dikoreksi. Ini penting karena orang baik sekalipun tetap manusia. Ia dapat salah menilai, salah mengambil keputusan, atau bahkan tergoda ketika berada terlalu lama dalam lingkungan yang penuh kekuasaan dan sumber daya.
Karena itu, membangun sistem akuntabilitas bukan berarti mencurigai para pengurus NU. Justru sebaliknya, akuntabilitas adalah cara melindungi orang baik agar tidak mudah tergelincir. Transparansi keuangan, audit, pemisahan kewenangan, pengelolaan konflik kepentingan, mekanisme pengawasan, dan ruang kritik tidak seharusnya dianggap sebagai tanda ketidakpercayaan. Semua itu adalah perangkat untuk memastikan bahwa amanah organisasi tidak bergantung sepenuhnya kepada kesalehan personal seseorang.
Masalahnya, dalam organisasi yang besar, kritik kadang menjadi barang mahal. Orang yang terlalu banyak bertanya dapat dianggap tidak loyal, mereka yang meminta transparansi dicurigai memiliki agenda tertentu, sementara mereka yang mengingatkan soal etika kadang dianggap menghambat kebesaran organisasi. Padahal organisasi yang sehat justru membutuhkan orang-orang yang berani mengatakan bahwa sesuatu tidak benar ketika memang tidak benar. Loyalitas kepada NU tidak seharusnya berarti selalu mengatakan “iya” kepada pengurusnya. Dalam banyak keadaan, mengoreksi organisasi justru merupakan bentuk kecintaan kepada organisasi.
Ada ironi yang perlu diperhatikan. Semakin besar organisasi, semakin banyak pula orang yang memiliki kepentingan untuk mempertahankan citranya. Akibatnya, kritik yang sebenarnya diperlukan justru semakin sulit terdengar. Ketika semua orang merasa harus menjaga nama baik organisasi, persoalan internal bisa ditutup rapat atas nama solidaritas. Padahal solidaritas tanpa koreksi dapat berubah menjadi pembiaran, sementara pembiaran yang berlangsung lama dapat mengubah kesalahan kecil menjadi masalah kelembagaan. Dalam situasi seperti itu, organisasi tidak kekurangan orang baik; organisasi justru kekurangan mekanisme yang memungkinkan orang baik berbicara ketika melihat sesuatu yang tidak baik.
Di sinilah NU perlu membedakan antara kebesaran organisasi dan kesehatan organisasi. NU boleh menjadi semakin besar, memiliki lembaga semakin banyak, aset semakin besar, jaringan politik semakin luas, dan tokoh-tokohnya semakin berpengaruh. Semua itu dapat menjadi modal besar untuk menjalankan khidmah kepada masyarakat. Tetapi kebesaran tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa organisasi semakin sehat. Ukuran kesehatan organisasi juga terletak pada kemampuan mengelola kekuasaan secara etis, menjaga transparansi, menerima kritik, mencegah konflik kepentingan, serta memastikan bahwa sumber daya organisasi benar-benar digunakan untuk kepentingan yang lebih luas.
Dalam konteks ini, istidrāj memberikan pertanyaan yang agak mengganggu, tetapi justru karena itu penting: bagaimana jika sebagian keberhasilan yang kita nikmati justru sedang menguji apakah kita mampu mengelolanya dengan benar? Bagaimana jika semakin dekatnya NU dengan kekuasaan bukan hanya peluang untuk berbuat lebih banyak, tetapi juga ujian untuk membuktikan bahwa organisasi tidak kehilangan independensi moralnya? Bagaimana jika semakin besar sumber daya yang dimiliki bukan hanya tanda kemajuan, tetapi sekaligus ujian terhadap integritas orang-orang yang mengelolanya?
Pertanyaan semacam ini tidak dimaksudkan untuk mencurigai NU, apalagi menghakimi para pengurusnya. Justru karena NU memiliki sejarah panjang sebagai kekuatan masyarakat sipil, penjaga tradisi keagamaan, dan penghubung antara negara dengan masyarakat, maka NU memiliki modal moral yang terlalu berharga untuk dipertaruhkan hanya karena persoalan tata kelola. Kekuatan terbesar NU bukan semata-mata jumlah warga atau kedekatan dengan kekuasaan, melainkan kepercayaan masyarakat. Dan kepercayaan adalah modal yang sangat mudah hilang ketika integritas mulai dianggap sebagai urusan pribadi dan akuntabilitas dianggap sebagai gangguan organisasi.
Karena itu, semakin besar NU, semakin besar pula kebutuhan untuk membangun budaya organisasi yang memungkinkan kekuasaan selalu diperiksa oleh nilai. Etika harus berada di atas kepentingan, integritas harus lebih penting daripada loyalitas personal, dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari khidmah, bukan sesuatu yang dilakukan hanya ketika ada masalah. Dengan begitu, NU tidak hanya menjadi organisasi yang besar secara sosial dan politik, tetapi juga semakin matang secara kelembagaan.
Pada akhirnya, istidrāj mengajarkan sesuatu yang sederhana tetapi tidak selalu nyaman untuk diterima: kita tidak boleh menganggap setiap keberhasilan sebagai pembenaran atas apa yang kita lakukan. Keberhasilan adalah amanah sekaligus ujian. Semakin besar amanah, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga diri. Bagi NU, barangkali pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar “seberapa besar pengaruh kita?” adalah “untuk apa pengaruh itu digunakan, bagaimana kekuasaan itu dikelola, dan apakah masyarakat masih memiliki alasan untuk mempercayai kita?”
Sebab organisasi keagamaan tidak hanya diuji ketika miskin dan tidak memiliki kekuasaan. Ujian yang lebih berat justru datang ketika organisasi sudah memiliki uang, jabatan, akses, jaringan, dan pengaruh yang besar. Pada saat itulah tawadhu diuji, integritas diuji, dan akuntabilitas diuji. Dan mungkin, justru pada saat semua berjalan lancar, NU perlu lebih sering bercermin agar kebesaran tidak berubah menjadi jebakan dan keberhasilan tidak diam-diam berubah menjadi istidrāj.

