NU dan Teologi Persatuan: Dialektika Organisme Sosial dan Nilai Al-Ittihad

Sejarah tidak pernah mencatat keberlanjutan sebuah peradaban yang dibangun di atas reruntuhan faksionalisme. Secara empiris, berdirinya Nahdlatul Ulama pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926 M) bukanlah respons reaktif yang lahir dari agitasi politik pragmatis, melainkan buah maturitas konsolidasi kultural para ulama pesantren di tengah disrupsi geopolitik dunia Islam—ditandai dengan kejatuhan Kekhalifahan Utsmaniyah dan dinamika di Hijaz. Di Jawa dan Nusantara, kebangkitan ini mewujud menjadi sebuah organisme kebudayaan Raksasa; sebuah entitas sosial yang menaungi puluhan juta jiwa, puluhan ribu pesantren, serta jaringan makro-ekonomi-pendidikan yang merentang dari pelosok desa hingga pusat-pusat megapolitan. Namun, besarnya benteng empiris ini menyimpan kerentanan historis: kekuatan kuantitatif yang masif senantiasa bertumpu pada satu poros tunggal yang amat ringkih jika tercemar, yaitu ikatan persaudaraan dan harmoni kolektif.

Ketika friksi internal dan konflik kepentingan merembes ke dalam tubuh jam’iyyah, daya jangkau kebudayaan NU tidak sekadar melambat, melainkan mengalami pembusukan dari dalam. Dalam perspektif filsafat sejarah, perpecahan adalah zat korosif yang merusak entitas sosial. Peringatan paling tajam mengenai bahaya disintegrasi ini telah dipahat oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dalam “Muqaddimah Qanun Asasi”, di mana beliau mengutip ikhtiar spiritual dan peringatan Al-Qur’an:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali (agama) Allah secara bersatu padu, dan janganlah kamu bercerai-berai. Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan nikmat-Nya jadilah kamu orang-orang yang bersaudara.” (QS. Ali ‘Imran: 103)

Hadratussyaikh mengilustrasikan perpecahan sebagai racun pembunuh peradaban, bagaikan nasib tragis kaum Saba’ yang tercerai-berai akibat pengingkaran terhadap nikmat keteraturan. Persatuan (al-ittihad) dalam kosmologi NU bukan sekadar jargon organisatoris atau taktik panggung politik, melainkan sebuah konsensus ontologis—sebuah syarat mutlak bagi eksistensi jam’iyyah. Tanpa al-ittihad, kemegahan empiris struktur NU hanyalah cangkang kosong yang kehilangan denyut nadinya. Keberadaan NU sebagai pengayom spiritual dan penjaga peradaban Nusantara sepenuhnya bergantung pada keberanian para pengemban amanatnya untuk menundukkan ego egois, meluluhkan keangkuhan faksional, dan meleburkan perselisihan demi kemaslahatan takdir bersama.

Antropologi Sanad: Sanad Jam’iyah, Sanad Ruhiyah, dan Mitigasi Disrupsi Spiritual

Secara antropologis-filosofis, keabsahan kepemimpinan dan keutuhan Nahdlatul Ulama tidak bersumber dari legalitas administratif-rasional belaka sebagaimana ormas modern Barat, melainkan bertumpu pada konsep sanad—sebuah jalinan transmisi spiritual, moral, dan epistemologis yang saling tertaut tak terputus hingga Rasulullah SAW. Sanad di dalam tubuh NU bergerak pada dua poros kosmis yang tak terpisahkan:

1. Sanad Keilmuan (Isnad al-‘Ilm): Jaringan intelektual-spiritual yang menghubungkan para Kiai NU melalui sanad guru-guru Nusantara di Tanah Haram, seperti Syaikh Mahfudz al-Tarmasi, Syaikh Nawawi al-Bantani, hingga Syaikhona Kholil Bangkalan. Jaringan ini menjamin ketelitian penafsiran doktrin agama agar tidak terjebak pada fanatisme buta maupun liberalisasi tanpa arah.

2. Sanad Jam’iyah (Isnad al-Wilayah): Pembentukan kepemimpinan NU yang diresmikan melalui isyarat langit berupa penyerahan Tongkat (simbol keteguhan dan kepemimpinan Nabi Musa AS) dan Tasbih (simbol dzikir dan penyucian jiwa) dari Syaikhona Kholil Bangkalan kepada KH. M. Hasyim Asy’ari melalui perantara KH. As’ad Syamsul Arifin pada kurun 1924–1925.

Ketika konflik internal dan perebutan kekuasaan merayapi kepengurusan NU, yang terancam bukan sekadar stabilitas struktur organisasi, melainkan terputusnya arus berkah (barakah) yang mengalir sepanjang sanad tersebut. Konflik adalah bentuk disrupsi ruhiyah yang menyumbat saluran transmisi keilahian. Sebagaimana ditegaskan oleh Hadratussyaikh dalam “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah”:

الإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

“Sanad itu bagian dari agama. Seandainya tidak ada sanad, niscaya siapa pun akan berkata dan bertindak sesuka hati mereka.”

Ulama pendiri NU memandang perselisihan sebagai wujud dari pudarnya etika kerendahan hati (tawadhu’). Dalam kitab “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”, KH. M. Hasyim Asy’ari mengingatkan dasar penyerahan diri ilmiah dan keruhanian:

فَالْعِلْمُ لاَ يُنَالُ إِلاَّ بِالتَّواَضُعِ وَإِلْقَاءِ السَّمْعِ

“Maka ilmu dan kearifan tidak akan pernah dapat diraih melainkan dengan kerendahan hati dan kesediaan untuk mendengarkan.”

Menjauhi perpecahan, dalam konteks antropologi sanad, adalah ibadah ontologis untuk memelihara kemurnian isnad. Tanpa kesadaran ini, kepemimpinan NU akan terperosok menjadi kontestasi kekuasaan profan yang dangkal, melucuti kesucian khidmat, serta menjauhkan para pengurusnya dari janji pengayoman ruhiyah Hadratussyaikh yang pernah berucap dalam Mawa’idh: “Siapa yang mau mengurus NU, aku anggap sebagai santriku. Siapa yang jadi santriku, aku doakan husnul khatimah beserta keluarganya.” Janji kesantrian ini mustahil direngkuh oleh jemari yang sibuk menabur benih permusuhan di dalam jam’iyyah.

Sosiologi Kebudayaan dan Ekosistem Kebangsaan: Peran NU sebagai Pengampu Peradaban

Dalam arena sosiologi kebudayaan Indonesia, NU menempati posisi eksistensial sebagai pilar penyangga utama berupa “pilar kebangsaan” yang menopang bangunan keutuhan NKRI. Karakter keagamaan yang mengusung prinsip tawasut (moderasi), tawazun (keseimbangan), i’tidal (keadilan), dan tasamuh (toleransi) bukanlah sekadar formulasi teoretis, melainkan habitus kebudayaan yang dipraktikkan secara turun-temurun. Namun, proyeksi nilai-nilai kosmopolitan ini ke ruang publik bangsa hanya akan berdaya guna apabila rumah tangga internal NU berada dalam kondisi damai dan terintegrasi secara utuh.

Secara sosiologis, setiap gejolak perselisihan di tubuh NU beresiko mengakibatkan “anomi sosial” di tingkat akar rumput nahdliyin. Pesantren, santri, kiai, dan badan otonom adalah jejaring syaraf sosial yang menyatu. Jika terjadi kelumpuhan atau perpecahan di tingkat elit kepemimpinan, maka radiasi ketidakpastian tersebut akan melemahkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi penetrasi ideologi transnasional, radikalisme, maupun sekularisme ekstrem.

Menghindari konflik dan menjaga persatuan adalah syarat mutlak (conditio sine qua non) agar seluruh energi transformatif NU dapat difokuskan pada agenda-agenda strategis peradaban:

  • Pengembangan Pendidikan Pesantren: Meningkatkan kualitas epistemologis dan penguasaan sains-teknologi generasi muda nahdliyin.
  • Kemandirian Ekonomi Kerakyatan: Membangun kedaulatan ekonomi berbasis jamaah untuk membebaskan umat dari kemiskinan dan ketergantungan struktural.
  • Diplomasi Islam Nusantara: Memproyeksikan paradigma Rahmatan lil ‘Alamin ke arena global sebagai solusi atas krisis kemanusiaan dunia.

Para Muassis atau pendiri NU telah meletakkan batu pertama organisasi ini dengan tetesan air mata, riyadhah malam, dan ketajaman bashirah. Merawat keutuhan NU dari jurang perpecahan adalah bentuk pertanggungjawaban sejarah dan bentuk pemuliaan tertinggi terhadap warisan para leluhur. Hanya dalam naungan persatuan yang kokoh, berbalut kesederhanaan moral dan kedalaman spiritual, Nahdlatul Ulama akan terus tumbuh membesar, menjulang tinggi menembus zaman, serta memberikan kerindangan dan pengayoman abadi bagi Indonesia dan peradaban dunia.

KH. Abdul Hakim Mahfudz
KH. Abdul Hakim Mahfudz
Pengasuh PP. Tebuireng, Jombang dan Ketua PWNU Jawa Timur

Related Articles

Artikel baru