NU Abangan, NU Santri, dan NU Priyayi

Esai Filsafat Kebudayaan dan Kebangsaan: Dialektika Varian Sosial Jawa dalam Naungan Nahdlatul Ulama

ABSTRAK

Tulisan ini merekonstruksi dan menguji kembali trikotomi Geertzian—Abangan, Santri, dan Priyayi—dalam lanskap kebudayaan dan kebangsaan Indonesia modern, secara spesifik melalui korpus kultural dan sosial-politik Nahdlatul Ulama (NU). Dengan menggunakan pendekatan filsafat kebudayaan Hermeneutika Nusantara dan sosiologi-antropologis kritis, esai ini mendemonstrasikan bagaimana NU berfungsi sebagai melting pot ekologis yang melampaui sekat-sekat ortodoksi dan tradisi lokal. Di tengah metamorfosis zaman, keberadaan “NU Abangan”, “NU Santri”, dan “NU Priyayi” bukanlah sebuah paradoks, melainkan manifestasi dari kosmologi pamong yang merekatkan kebangsaan Indonesia dari ancaman puritanisme radikal maupun fragmentasi sekularisme.

I. PENDAHULUAN: DIALEKTIKA GEERTZIAN DAN REALITAS NUSANTARA

Pada pertengahan dekade 1950-an, antropolog Amerika Serikat dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), Clifford Geertz, melakukan penelitian etnografis monumental di Pare, Kediri, Jawa Timur (yang disamarkan sebagai “Modjokuto”). Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam karya fenomenal “The Religion of Java” (1960). Geertz membagi struktur sosial-keagamaan masyarakat Jawa ke dalam tiga varian kultural: Abangan (petani/rakyat jelata dengan orientasi keagamaan sinkretis-animistis), Santri (pedagang/pemilik tanah dengan ketaatan ortodoks pada ajaran Islam), dan Priyayi (birokrat/aristokrat berpikiran halus yang berakar pada kosmovisi Hindu-Jawa).

Kategori trikotomik ini segera menjadi kacamata dominan dalam studi antropologi keagamaan dan sosiologi politik Indonesia selama berdekade-dekade. Namun, jika dibaca secara kritis melalui lensa filsafat kebudayaan, kategori Geertzian mengandung cacat metodologis berupa category-mistake atau kategorial-hibrid yang membingungkan. Sebagaimana dikritik tajam oleh Bachtiar Effendi, Koentjaraningrat, dan Harsja W. Bachtiar, Geertz mencampurkan kriteria tingkat ketaatan agama (Santri vs Abangan) dengan kriteria struktur sosial-ekonomi atau strata pekerjaan (Priyayi vs Wong Cilik).

“Geertz telah melakukan kekeliruan kategoris. Santri dan Abangan adalah kualifikasi religiositas, sedangkan Priyayi adalah strata sosial-okupasional. Seorang Priyayi bisa sangat Santri, dan seorang Santri bisa saja menduduki hierarki sosial-birokrasi Priyayi.”

— Prof. Dr. Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa (1984)

Dalam perkembangannya, fenomena pembelahan sosial ini menemukan panggung renegosiasi terbesarnya pada organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama (NU). Didirikan pada tahun 1926 oleh para ulama pesantren di bawah kepemimpinan KH. M. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Chasbullah dan KH. Bisri Syamsuri, NU sering ditafsitkan semata-mata sebagai perwujudan taksonomi “Santri”. Padahal, secara faktual dan historis, NU adalah wadah di mana ketiga kebudayaan tersebut— Abangan, Santri, dan Priyayi—saling bertukar maknawi, melebur, dan membentuk entitas kebangsaan yang utuh.

II. KOSMOLOGI NU ABANGAN: HYBRIDITY DAN INKLUSIVITAS TRADISI

Fenomena “NU Abangan” sering kali dianggap sebagai sebuah kontradiksi dalam istilah (oxymoron) oleh pengamat luar. Bagaimana mungkin organisasi keagamaan Islam berbasis fikih madzhab dapat menampung kelompok yang oleh Geertz dikategorikan sebagai pemilik tradisi slametan, kepercayaan danyang, dan praktik mistik non-formalis? Jawabannya terletak pada metafisika dakwah Walisongo yang diwarisi dan dilembagakan oleh NU.

Secara antropologis, NU Abangan adalah basis massa pedesaan yang menghayati Islam bukan sebagai seperangkat dogma formalis yang kaku, melainkan sebagai praktek hidup (lived religion). Mereka melekat pada NU karena NU menyediakan ruang bagi legitimasi ritual-ritual kosmologis mereka. Ritual slametan, tahlilan, nyekar (ziarah kubur), mitoni, hingga bersih desa tidak dimusnahkan oleh NU, melainkan direbut makna teologisnya (re-sacralization) dengan memasukkan bacaan kalimat thayyibah, shalawat, dan do’a-do’a berbahasa Arab.

Sintesis Antropologis: Transformasi Slametan

Slametan yang dalam pandangan Geertz adalah inti kebudayaan Abangan, dalam tradisi NU ditransformasi menjadi wadah sedekah dan silaturahmi. Unsur animisme dibersihkan, tetapi bentuk kebudayaan komunalnya (kebersamaan mengelilingi ambeng/tumpeng) dipertahankan sebagai alat perekat sosial (social cohesion).

Dalam perspektif filsafat kebudayaan Paul Ricoeur mengenai hermeneutika simbol, NU Abangan memperlihatkan kemampuan menyerap simbol-simbol kosmologis Jawa ke dalam horizon iman Islam. Menurut penelitian Mitsuo Nakamura dalam “The Crescent Arises from the Banyan Tree” (1983), keberhasilan NU dalam merangkul kaum Abangan disebabkan oleh fleksibilitas fikih Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) An-Nahdliyyah yang mengadopsi kaidah ushul fikih:

  • Al-‘adah muhakkamah (adat istiadat dapat menjadi dasar hukum)
  • Al-muhafadhatu ‘alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik).

Secara empiris, data lembaga survei nasional (seperti LSI dan Alvara Research Center) konsisten menunjukkan bahwa lebih dari 45–50% penduduk Indonesia mengidentifikasikan diri sebagai “warga NU” (Nahdliyin). Angka raksasa yang mencapai puluhan hingga ratusan juta jiwa ini mustahil hanya terdiri dari santri jebolan pesantren yang fasih membaca kitab kuning. Sebagian besar dari mereka adalah kelompok masyarakat pedesaan dan kaum urban pinggiran yang secara sosiologis-kultural masuk dalam spektrum “Abangan”—mereka yang tahlilan saat ada kematian dan mencari berkah kiai, namun tidak menjalankan ibadah formalis secara kaku.

III. NU SANTRI: ORTODOKSI PESANTREN DAN ANGGUNG EPISTEMIK

Di poros inti struktur NU, berdiri kelompok “NU Santri”. Kelompok ini adalah pemilik otoritas keagamaan, pengasuh pondok pesantren, hafiz Al-Qur’an, mutafaqqih fid din, dan para santri kelana. Jika dalam trikotomi Geertz kelompok santri diidentikkan dengan varian pabean/perdagangan yang bercorak puritan (seperti kelompok reformis), maka NU Santri menghadirkan representasi unik: Santri Tradisionalis.

Epistemologi NU Santri didasarkan pada trisula ajaran:

  • Aqidah: Mengikuti Imam Asy’ari dan Imam Al-Maturidi.
  • Fikih: Mengikuti salah satu Empat Madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali, dengan dominasi Syafi’iyah).
  • Tasawuf: Mengikuti Imam Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.

Perpaduan antara fikih dan tasawuf ini membentuk karakter religiositas yang tafaqquh (mendalam secara hukum) sekaligus sufigeneik (mempunyai kepekaan batin dan ketundukan moral).

“Santri NU tidak pernah memisahkan antara teks suci dengan realitas kemanusiaan. Tradisi mengaji kitab kuning di pesantren bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan transmisi sanad keilmuan dan pembentukan akhlak sosial yang moderat (tawasuth).”

— KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Menguji Gagasan Islam Pesantren (2001)

Kemampuan NU Santri dalam menjaga tradisi literasi kitab kuning (turats) merupakan salah satu fenomena ketahanan budaya terhebat di Asia Tenggara. Sebagaimana dicatat oleh Martin van Bruinessen dalam bukunya “Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat” (1995), jaringan ulama-santri mampu memelihara wacana intelektual Abad Pertengahan Islam dan mengkontekstualisasikannya dengan kehidupan kontemporer tanpa kehilangan akar keilmuan.

Sosiolog keagamaan Robert W. Hefner dalam “Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia” (2000) meniscayakan bahwa NU Santri adalah pilar utama bagi tumbuhnya Civil Islam—sebuah modal sosial yang membendung arus Islamisme radikal. Santri NU tidak memandang syariat sebagai instrumen ideologi negara yang totalitarian, melainkan sebagai substansi etis dalam berbangsa dan bernegara.

IV. NU PRIYAYI: ARISTOKRASI INTELEKTUAL DAN TEKNOKRASI KEAGAMAAN

Varian ketiga yang sangat menarik untuk dibedah adalah “NU Priyayi”. Dalam konseptualisasi klasiknya, Priyayi adalah para abdi dalem, birokrat peninggalan Mataram, dan bangsawan kelas atas yang memegang etiket ngelmu kasampurnan dan bahasa Jawa krama inggil. Bagaimana kelompok ini berkoneksi dengan NU?

Transformasi NU Priyayi berlangsung dalam dua fase historis dan kultural:

1. Aristokrasi Genetik dan Pesantren (Priyayi Keraton-Kiai)

Secara historis, terdapat benang merah yang sangat erat antara trah bangsawan Jawa dengan pendiri pesantren. Banyak kiai pendiri NU memiliki silsilah yang menyambung hingga ke adipati, raja-raja Mataram, Demak, hingga Banten. Gus Dur dan Gus Kikin, misalnya, merupakan keturunan dari Jaka Tingkir (Sultan Pajang). Keberadaan “Kiai Priyayi” ini melahirkan etiket kebudayaan yang sangat halus dalam pesantren: penggunaan bahasa Jawa krama inggil yang hierarkis namun penuh kasih sayang, etika ta’dzim (ketundukan moral pada guru), serta apresiasi yang tinggi terhadap seni budaya keraton (gamelan, tembang, wayang).

2. Priyayi Birokrasi dan Akademisi Modern

Dalam konteks kontemporer, “NU Priyayi” mengalami redefinisi sosiologis. Mereka adalah para sarjana, doktor, profesor, birokrat kementerian (khususnya Kementerian Agama), politisi, dan teknokrat berpikiran modern yang berlatar belakang NU. Gelombang mobilitas vertikal ini meledak pada dekade 1980-an hingga 2000-an, berkat modernisasi pendidikan pesantren dan berdirinya perguruan tinggi NU.

Sosiolog Mansour Fakih dan M. Syafi’i Anwar mencatat bahwa kemunculan kelas menengah NU—yang secara fungsional menempati posisi Priyayi baru—berhasil menggeser stigma bahwa NU adalah “organisasi kaum sarungan yang terbelakang”. NU Priyayi hari ini memegang peranan kunci dalam formulasi kebijakan publik, diplomasi internasional, dan wacana kebudayaan nasional.

V. URAIAN MATRIKS KOMPARATIF TIGA VARIAN SOSIAL NU

1. Basis Sosio-Ekonomi

  • NU Abangan: Berada pada strata ekonomi menengah ke bawah, mencakup petani pedesaan, buruh tani, nelayan, dan kelas pekerja urban.
  • NU Santri: Terdiri dari ulama, kiai, pengasuh pesantren, santri, pemilik usaha mandiri (pedagang/petani produktif), serta kelas menengah berbasis pesantren.
  • NU Priyayi: Terdiri dari elit birokrat kementerian, akademisi, teknokrat, politisi, pejabat pemerintahan, serta profesional kelas menengah-atas.

2. Orientasi Keagamaan

  • NU Abangan (Nominal-Praktis): Berfokus pada ritus keselamatan (slametan), ziarah kubur (nyekar), dan pemaknaan Islam sebagai perlindungan spiritual komunal. Mereka tidak mendalami ushul fikih yang rumit, namun memiliki keterikatan kultural yang sangat kuat pada figur kiai.
  • NU Santri (Tekstual-Hermeneutis): Taat pada fikih empat madzhab (khususnya Syafi’i), mendalami literasi klasik (turats atau kitab kuning), serta memadukan tasawuf dan syariat. Varian ini memegang teguh prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang).
  • NU Priyayi (Substansialis-Sistemik): Menekankan etika sosial agama, rasionalisasi ajaran dalam kebijakan publik, serta kesantunan birokrasi dan tata kelola bernegara.

3. Pola Ekspresi Kultural

  • NU Abangan: Menghayati tradisi lisan, kesenian rakyat (wayang, reog), bersih desa, serta ritus kebudayaan lokal yang diwarnai simbol-simbol Islam.
  • NU Santri: Menghidupkan pengajian kitab kuning, majelis sholawat, diba’an, simtuddurar, tradisi pasanan, serta bahasa/istilah khas pesantren.
  • NU Priyayi: Menampilkan etiket diplomasi formal, penulisan karya ilmiah, bahasa halus (krama inggil), serta apresiasi terhadap seni tinggi/klasik.

4. Peran Kebangsaan

  • NU Abangan: Menjadi benteng pertahanan akar rumput dari ancaman ideologi puritan/radikal. Karena paham ekstremis mengancam ritus dan tradisi lokal, kaum Abangan menjadi garda depan dalam menjaga keanekaragaman tradisi Nusantara.
  • NU Santri: Bertindak sebagai penyedia transmisi moral, pengawal sanad keilmuan Islam, dan penanam wawasan kebangsaan (hubbul wathan minal iman).
  • NU Priyayi: Berperan sebagai perumus kebijakan negara, jembatan kebangsaan dalam lembaga formal, dan diplomat nilai-nilai moderasi Islam di tingkat global.

VI. ELABORASI FILSAFAT KEBUDAYAAN: SINTESIS KEBANGSAAN NAHDLIYIN

Mengapa rekonstruksi trikotomi Geertz dalam wujud NU Abangan, NU Santri, dan NU Priyayi ini sangat krusial bagi Kebudayaan dan Kebangsaan Indonesia? Jawabannya terletak pada dialektika filsafat kebudayaan Hegelian: Thesis (Santri) berhadapan dengan Antithesis (Abangan), lalu dimediasi dan distrukturkan oleh Synthesis (Priyayi), yang kemudian membentuk pilar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

  • Jika Indonesia hanya dikuasai oleh nalar Santri yang sempit dan puritan, maka negara akan terjerumus dalam bahaya teokrasi dan formalisme agama yang menindas keberagaman lokal.
  • Sebaliknya, jika Indonesia hanya didasarkan pada nalar Abangan yang terisolasi tanpa panduan etis-teologis yang kuat, kebudayaan akan kehilangan daya kritisnya menghadapi arus modernisasi global.
  • Sementara itu, jika Indonesia hanya diserahkan pada Priyayi teknokratis yang sekuler, negara akan menjadi dingin, elitistis, dan kehilangan ruh kerakyatannya.

Di sinilah NU hadir sebagai lembaga perekat kebudayaan (cultural glue). NU berhasil melakukan apa yang disebut oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur) sebagai “Pribumisasi Islam”—sebuah konsep yang dieksplorasi secara mendalam oleh Gus Dur.

“Pribumisasi Islam bukanlah Arabisasi, dan bukan pula penjelmaan Islam ke dalam adat lokal secara buta. Pribumisasi Islam adalah menjadikan Islam menghujam dalam konteks kebudayaan lokal tanpa kehilangan identitas keislamannya, dan tanpa mencabut masyarakat dari akar budayanya.”

— KH. Abdurrahman Wahid, Islam Nusantara: “Dari Ushul Fiqh hingga Kebudayaan” (2001)

Dalam perspektif filsafat kebangsaan, pertalian ketiga varian sosial NU ini melahirkan formulasi konsensus kebangsaan yang monumental pada Munas Alim Ulama NU di Situbondo tahun 1983. Di bawah arahan KH. Achmad Siddiq dan Gus Dur, NU secara resmi menerima Pancasila sebagai Azas Tunggal dan menyatakan bahwa NKRI adalah bentuk final negara bangsa bagi umat Islam Indonesia. Pancasila tidak lagi dipertentangkan dengan Islam, melainkan dipandang sebagai muatan syariat yang telah membumi dalam kebudayaan Nusantara.

VII. TANTANGAN MODERNITAS DAN MASA DEPAN KELOMPOK SOCIAL-RELIGIUS

Di era kontemporer yang ditandai oleh disrupsi digital, kapitalisme lanjut, dan munculnya fenomena hijrah urban, konfigurasi NU Abangan, NU Santri, dan NU Priyayi menghadapi tantangan eksistensial yang serius:

1. Penetrasi Islamist-Puritan dan Komodifikasi Agama

Kelompok NU Abangan di kawasan pedesaan dan pinggiran kota kini menjadi target utama ekspansi paham salafi-wahabi dan gerakan keagamaan transnasional yang menawarkan “Islam murni” secara instan. Media sosial mempercepat proses erosi tradisi lokal. Tanpa pendampingan yang intensif dari NU Santri dan NU Priyayi, kaum Abangan dapat teralienasi dari tradisi leluhur mereka.

2. Bahaya Neoliberalisasi dan Gentrifikasi Pesantren

NU Priyayi modern yang memegang kendali atas lembaga-lembaga pendidikan dan struktur elit NU dituntut untuk tidak terputus dari akar rumput. Gejala pengotaan dan elitistisasi pendidikan pesantren berisiko menciptakan jurang pemisah antara NU Priyayi/Santri Kaya dengan NU Abangan/Wong Cilik.

3. Fenomena Islam Pop dan Digitalisasi Subkultur

Kini lahir generasi “NU Milenial dan Gen-Z” yang mencairkan batas-batas Geertzian secara dramatis. Seorang pemuda NU hari ini bisa saja berpendidikan tinggi (Priyayi), fasih mengaji kitab Al-Hikam (Santri), namun menyukai musik rock dan seni kontemporer lokal (Abangan). Hibriditas baru ini memerlukan bahasa kebudayaan baru yang tidak kaku membaca realitas dalam kotak-kotak dikotomis abad ke-20.

VIII. KESIMPULAN

Trikotomi Geertz mengenai Abangan, Santri, dan Priyayi yang dicetuskan pada dekade 1950-an telah mengalami metamorfosis mendalam dalam sejarah kebudayaan Indonesia. Nahdlatul Ulama (NU) memperlihatkan betapa ketiga varian sosial tersebut tidak harus saling bertikai atau menafikan, melainkan dapat saling melengkapi dalam satu ekosistem kebudayaan dan kebangsaan.

NU Abangan memberikan akar kerakyatan, kecintaan pada tanah air, dan keragaman ekspresi budaya lokal; NU Santri menyuplai nilai teologis, kedalaman moral, dan keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah Muhammad SAW; sedangkan NU Priyayi memberikan kapasitas tata kelola, wawasan teknokratis, serta daya tawar politik-diplomatik di panggung nasional dan global.

Filsafat kebudayaan NU adalah filsafat pamong—kebudayaan yang mengayomi, mengintegrasikan, dan memanusiakan. Selama NU mampu menjaga sintesis kreatif antara ke-Abangan-an yang merakyat, ke-Santri-an yang lurus, dan ke-Priyayi-an yang bijaksana, maka Indonesia akan senantiasa memiliki benteng kebudayaan yang kokoh dari ancaman disintegrasi, ekstremisme, dan kehilangan identitas zamannya.

Wallahu A’lam

DAFTAR PUSTAKA & REFERENSI LITERATUR

  • Bruinessen, Martin van. (1995). Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
  • Effendi, Bachtiar. (1998). Islam dan Negara: Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia. Jakarta: Paramadina.
  • Geertz, Clifford. (1960). The Religion of Java. Glencoe, Ill.: The Free Press. (Edisi Terjemahan: Agama Jawa: Abangan, Santri, Priyayi dalam Kebudayaan Jawa. Jakarta: Komunitas Bambu).
  • Hefner, Robert W. (2000). Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton: Princeton University Press.
  • Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Nakamura, Mitsuo. (1983). The Crescent Arises from the Banyan Tree: A Study of the Muhammadiyah Movement in Central Javanese Town. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  • Wahid, Abdurrahman. (2001). Menguji Gagasan Islam Pesantren dan Pribumisasi Islam. Jakarta: LKiS.

Related Articles

Artikel baru