Perhelatan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang telah usai, KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih menjadi Rais Am dan Ketua Umum PBNU 2026-2031. Kita ucapkan selamat untuk kedua pemimpin baru NU, semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan istiqimah. Meski muktamar sudah ditutup akan tetapi perbincangan tentang pelaksanaan muktamar belum selesai. Hal itu dikarenakan dinamika yang mewarnai pelaksanaan pertemuan 5 tahunan warga NU tersebut penuh dengan drama, aroma politik uang, kelicikan, strategi dan taktik. Dalam tulisan ini saya akan mencoba menganalisa pertarungan Muktamar dari sudut pandang sejarah pertarungan politik antara Sayyidina Ali dan Muawiyah.
Ada paradoks yang selalu menarik dalam sejarah politik “orang yang benar tidak selalu menang, sementara orang yang lebih piawai mengelola kekuasaan belum tentu lebih benar”.
Sejarah Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan memberikan pelajaran penting tentang paradoks tersebut. Ali memiliki kedalaman ilmu, keberanian, integritas, dan kedudukan moral yang sangat tinggi dalam sejarah Islam. Namun, dalam pertarungan politik, keunggulan moral dan intelektual tidak otomatis menghasilkan kemenangan.
Muawiyah memiliki kekuatan yang berbeda. Ia piawai membaca konfigurasi kekuasaan, mengonsolidasikan loyalitas, membangun jaringan, mengelola elite, dan memanfaatkan momentum politik.
Di sinilah sejarah menjadi menarik jika digunakan untuk membaca dinamika organisasi keagamaan hari ini, termasuk Nahdlatul Ulama.
Bukan karena ada tokoh NU yang identik dengan Ali atau Muawiyah. Analogi itu terlalu sederhana. Yang relevan adalah “dua model kekuatan” kekuatan yang bertumpu pada legitimasi moral dan keilmuan, berhadapan dengan kekuatan yang bertumpu pada konsolidasi organisasi dan manajemen kekuasaan.
Kebenaran Tidak Berjalan Sendiri
Dalam organisasi keagamaan, kita sering beranggapan bahwa orang yang paling alim, paling berintegritas, dan paling kuat gagasannya semestinya menjadi pemimpin. Secara moral, tentu demikian.
Namun politik organisasi mempunyai hukum yang berbeda.
Seseorang bisa mempunyai gagasan terbaik tentang masa depan NU, memahami khittah secara mendalam, menguasai tradisi Aswaja, dan memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang. Tetapi semua itu belum tentu cukup untuk memenangkan pertarungan kepemimpinan.
Sebab organisasi bukan hanya kumpulan gagasan. Organisasi adalah struktur.
Ada PWNU, PCNU, pesantren, kader, jaringan kiai, komunikasi, sumber daya, loyalitas, dan kepentingan yang saling berkelindan.
Karena itu, terdapat perbedaan antara memiliki legitimasi moral dan memiliki kekuatan politik organisasi.
Sejarah Sayyidina Ali menunjukkan hal tersebut.
Sayyidina Ali bukan tidak pandai berpolitik. Persoalannya, ia menghadapi koalisi yang tidak selalu solid dan konflik internal yang kompleks. Setelah Perang Shiffin, sebagian pendukungnya bahkan berubah menjadi Khawarij. Sementara Muawiyah relatif berhasil mempertahankan basis politiknya di Syam.
Pelajarannya jelas, pemimpin yang hebat dapat mengalami kekalahan apabila kekuatan yang menopangnya tidak cukup solid.
Muktamar dan Politik Organisasi
Pelajaran itu relevan untuk membaca Muktamar NU ke-35 di Jombang.
Dalam setiap kontestasi kepemimpinan NU, sesungguhnya terdapat dua pertarungan.
Pertama, pertarungan gagasan, NU hendak dibawa ke mana, bagaimana hubungan dengan kekuasaan, bagaimana khittah dijalankan, bagaimana tradisi keilmuan pesantren dipertahankan, dan bagaimana NU menjawab perubahan zaman.
Kedua, pertarungan struktur, siapa menguasai jaringan, siapa mampu mengonsolidasikan PWNU dan PCNU, siapa memiliki komunikasi paling efektif, siapa mampu membangun koalisi, dan siapa dipercaya oleh struktur organisasi.
Kedua pertarungan itu tidak selalu dimenangkan oleh pihak yang sama.
Kelompok yang unggul secara intelektual dapat kalah secara organisatoris.
Kelompok yang mempunyai gagasan paling ideal dapat kalah oleh kelompok yang lebih disiplin mengelola jaringan.
Dan kelompok yang berbicara paling keras tentang khittah, qanun Asasi, konsep ideal NU belum tentu mempunyai mesin organisasi untuk mengimplementasikannya.
Inilah yang sering tidak dipahami oleh kaum idealis. Mereka mengira kebenaran akan berbicara sendiri.
Padahal dalam politik, kebenaran membutuhkan organisasi.
Politik Dimenangkan Sebelum Voting
Muktamar sering dipahami sebagai arena tempat suara dihitung. Padahal pertarungan sesungguhnya berlangsung jauh sebelum pemungutan suara.
Ketika komunikasi dengan struktur dibangun, jaringan diperkuat, dukungan dihimpun, persepsi publik dibentuk, dan berbagai kepentingan dinegosiasikan, pada saat itulah sesungguhnya pertarungan berlangsung. Voting hanya menjadi tahap akhirnya.
Karena itu, orang yang baru membawa gagasan menjelang muktamar sering kali sudah terlambat.
Politik tidak hanya bertanya, “Siapa yang paling layak?”
Politik juga bertanya, “Siapa yang mempunyai jaringan?”
“Siapa yang mampu menjaga jaringan itu tetap solid?”
“Siapa yang mampu membangun kepercayaan?”
Dan yang paling penting:
“Siapa yang sudah bekerja jauh sebelum pertandingan dimulai?”
Inilah kelebihan seorang political operator.
Ia tidak harus menjadi orang paling pintar di ruangan. Tetapi ia tahu siapa yang harus ditemui, kapan harus berbicara, kapan harus berkompromi, kapan harus membangun koalisi, dan bagaimana mengubah jaringan menjadi kekuatan.
Ketika Khidmah Berubah Menjadi Kekuasaan
Namun kemampuan mengelola kekuasaan juga memiliki sisi gelap.
Organisasi keagamaan akan menghadapi persoalan serius apabila logika kekuasaan mulai mengalahkan logika khidmah.
Pada awalnya organisasi dibangun untuk melayani umat. Kemudian muncul kebutuhan mempertahankan pengaruh.
Pengaruh melahirkan akses. Akses melahirkan kepentingan. Dan jika tidak dikendalikan, kepentingan dapat berubah menjadi patronase.
Pada titik itu, loyalitas kepada nilai dapat bergeser menjadi loyalitas kepada figur.
Kaderisasi berubah menjadi mobilisasi. Pengabdian berubah menjadi transaksi.
Dan kepemimpinan berubah dari amanah menjadi instrumen mempertahankan kekuasaan.
Karena itu, setiap tuduhan mengenai politik uang dalam kontestasi organisasi harus ditempatkan secara hati-hati dan dibuktikan secara faktual. Jangan sampai kritik terhadap praktik politik justru berubah menjadi fitnah terhadap individu.
Tetapi secara prinsip, persoalannya tetap penting, jika uang menjadi instrumen utama untuk memperoleh loyalitas, yang rusak bukan hanya proses pemilihan, melainkan moral institusi.
Sebab ketika suara dapat dibeli, kepemimpinan kehilangan makna amanah.
NU Antara Sayyidina Ali dan Muawiyah
Pelajaran dari sejarah Ali-Muawiyah, bukanlah bahwa NU membutuhkan pemimpin yang lebih lihai bermain kekuasaan.
Juga bukan bahwa kejujuran harus ditinggalkan agar bisa menang. Justru sebaliknya.
NU membutuhkan sintesis antara kekuatan moral dan kecakapan politik.
NU membutuhkan pemimpin yang memiliki kedalaman ilmu sekaligus kemampuan organisasi. Teguh pada prinsip tetapi tidak naif menghadapi realitas.
Mampu membangun jaringan tetapi tidak memperdagangkan nilai. Mampu bernegosiasi tetapi tidak menjual khittah.
Mampu menggunakan kekuasaan tetapi tidak diperbudak oleh kekuasaan.
Dengan kata lain, NU membutuhkan strategi yang bermoral dan moralitas yang strategis. Sebab idealisme tanpa strategi mudah dikalahkan.
Tetapi strategi tanpa moralitas mudah berubah menjadi perebutan kekuasaan.
Kebenaran Harus Terorganisasi
Inilah pelajaran terpenting dari tragedi politik Sayyidina Ali.
Mengatakan “Sayyidina Ali kalah karena terlalu jujur” merupakan kesimpulan sederhana. Sayyidina Ali bukan tokoh yang tidak memahami politik. Ia menghadapi fragmentasi internal, koalisi yang rapuh, konflik kepentingan, dan lawan yang memiliki basis kekuasaan lebih terkonsolidasi.
Tetapi dari sana kita mendapatkan satu hukum politik yang penting “Kebenaran yang tidak terorganisasi akan sulit memenangkan pertarungan kekuasaan.”
Ilmu membutuhkan kader. Gagasan membutuhkan jaringan. Integritas membutuhkan institusi.
Dan khittah membutuhkan kekuatan organisasi agar tidak berhenti sebagai slogan.
Karena itu, jika ada kelompok di NU yang ingin mengembalikan jam’iyyah kepada khittah dan tradisi keilmuan Aswaja, tugas mereka bukan sekadar mengkritik kekuasaan.
Mereka harus mengorganisasi kebenaran. Membangun kader. Memperkuat struktur. Menghidupkan tradisi musyawarah. Meningkatkan kualitas komunikasi. Membangun jaringan ulama dan pesantren.
Dan yang tidak kalah penting, menawarkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan moralitas menjadi kebijakan organisasi.
Muktamar pada akhirnya hanya menentukan siapa yang memperoleh mandat memimpin organisasi.
Tetapi sejarah akan memberikan penilaian yang lebih panjang.
Seorang pemimpin dapat memenangkan suara, tetapi belum tentu memenangkan kepercayaan umat.
Dapat memenangkan struktur, tetapi belum tentu memenangkan hati warga NU.
Dapat memenangkan muktamar, tetapi belum tentu memenangkan sejarah.
Karena itu, setelah Muktamar NU ke-35, pertanyaan yang paling penting bukan lagi siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Pertanyaannya adalah, Apakah NU akan semakin dekat dengan khittahnya?
Apakah tradisi keilmuan pesantren semakin kuat?
Apakah NU semakin independen secara moral?
Apakah kekuasaan menjadi instrumen khidmah atau justru khidmah menjadi legitimasi kekuasaan?
Dan apakah struktur organisasi akan digunakan untuk memperkuat jam’iyyah atau untuk memperpanjang dominasi elite?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan menentukan masa depan NU.
Sebab sejarah politik Sayyidina Ali mengajarkan sesuatu yang sederhana tetapi pahit, orang yang benar bisa kalah dalam politik.
Namun kekalahan politik tidak selalu berarti kekalahan sejarah.
Sebaliknya, kemenangan politik juga tidak selalu berarti kemenangan kebenaran.
Karena itu, tugas generasi NU hari ini bukan sekadar mencari “Ali” baru. Juga bukan mencari “Muawiyah” baru.
Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mempunyai ilmu dan integritas Ali, tetapi sekaligus memiliki kemampuan organisasi, strategi, komunikasi, dan konsolidasi yang diperlukan untuk menjaga kebenaran tetap hidup dalam institusi.
Sebab pada akhirnya, kebenaran memang tidak selalu menang.
Tetapi kebenaran yang diorganisasi dengan baik, diperjuangkan dengan strategi, dan dijaga dengan integritas, mempunyai peluang jauh lebih besar untuk bertahan.
Memenangkan muktamar membutuhkan suara. Memenangkan organisasi membutuhkan strategi.
Tetapi memenangkan sejarah membutuhkan keduanya “kekuatan dan kebenaran”. Wallahu ‘alam bis shiwab.

