Menjaga Marwah Muktamar, Menjaga Marwah Muasis, Menjaga Marwah Ulama

Dongeng Amplop Putih di Bawah Sajadah Kemuliaan

Alkisah di sebuah permusyawaratan agung yang dihadiri para cerdik pandai dan pembesar negeri, seorang santri kelana berjalan melintasi lorong-lorong hotel berbintang tempat para utusan menginap. Di sana, di antara denting cangkir porselen dan kepulan asap rokok impor, ia tidak melihat bayangan tirakat atau bau minyak atar yang menyengat. Yang riuh justru bisik-bisik angka di balik tirai kedap suara, di mana doa-doa pembuka majelis dihitung berdasarkan kurs elektoral, dan fatwa-fatwa kebangsaan ditimbang dengan satuan gram mata uang.

Seorang politisi berjas mahal menghampiri sang santri sembari tersenyum jumawa, “Lihatlah, Anak Muda, kami telah memodernisasi cara memilih pemimpin agama! Dahulu para muasis berpuasa empat puluh hari dan mengetuk pintu langit di sepertiga malam hanya untuk memilih satu nama. Kini, kami tidak perlu lagi merepotkan Tuhan; cukup dengan menyebarkan amplop berwarna perak dan mengatur kompromi di kamar VIP, kepemimpinan langsung tercipta sebelum fajar menyingsing.”

Sang santri hanya tersenyum getir lalu berbisik pelan, “Tuan telah berhasil menukar tangga langit dengan fasilitas busway ber-AC. Namun Tuan lupa, ketika sajadah dijadikan taplak meja perundingan modal, yang Tuan pilih bukanlah pemimpin umat, melainkan pengawas saham bagi kebangkrutan moral kalian sendiri.”

Fenomenologi Empiris: Retaknya Cermin Peradaban di Lorong Transaksional

Krisis hari ini tidak bermula dari ruang hampa abstrak, melainkan mengejawantah secara kasat mata dalam panggung empiris kehidupan berbangsa dan beragama. Kita menyaksikan betapa perhelatan permusyawaratan agung—yang dahulunya diselimuti air mata haru, derap langkah para kekasih Allah, dan riak tirakat yang hening—kini terdistorsi menjadi karnaval pragmatisme mekanis. Gejala empiris ini terpancar jelas dalam banalitas interaksi politik kultural: bagaimana palu sidang tidak lagi diketuk atas dasar kemaslahatan ummah, melainkan atas dorongan kalkulasi logistik dan konsolidasi kekuasaan jangka pendek.

Di ruang-ruang rapat berpendingin udara, martabat tradisi dilucuti perlahan demi mengejar ilusi stabilitas yang semu. Prasasti dedikasi tanpa pamrih yang diwariskan para pendahulu terkikis oleh komodifikasi gelar dan otoritas. Titik nadir empiris ini terlihat tatkala simbol-simbol keagamaan, jubah keulamaan, dan keagungan sanad ilmu hanya dijadikan dekorasi panggung politik pragmatis. Suara ulama yang dahulu sanggup menggetarkan benteng kolonialisme dan memadamkan kezaliman, kini kerap direduksi menjadi stempel legitimasi bagi ekspansi modal dan oligarki. Inilah retaknya cermin peradaban: ketika rumah spiritualitas tidak lagi menjadi perlindungan bagi mereka yang tertindas, melainkan menjadi menara gading yang bertransaksi dengan para pemegang modal.

Metafisika Keulamaan dan Ontologi Kepemimpinan Kepesantrenan

Secara hakiki dan ontologis, kepemimpinan dalam khazanah tradisi keulamaan dan kepesantrenan Nusantara bukanlah relasi dominasi (power relation) atau sekadar instrumen prosedural manajerial. Kepemimpinan adalah manifestasi dari niyabah—sebuah mata rantai kewakilan spiritual yang menghubungkan bumi dengan langit. Dalam weltanschauung pesantren, kepemimpinan terikat secara mutlak pada kedudukan manusia sebagai khadimu al-ummah (pelayan umat). Kedudukan dan jabatan struktur bukanlah tasyrif (kemuliaan atau kehormatan personal yang dipamerkan), melainkan taklif (beban moral-spiritual yang amat berat, yang membuat para salafus shalih gemetar saat menerimanya).

Para muasis (pendiri) mendirikan pondasi tradisi ini di atas hamparan air mata keikhlasan, kedalaman keheningan tirakat, dan keteguhan sanad keilmuan yang tersambung hingga Rasulullah SAW. Otoritas seorang ulama tidak bersumber dari seberapa besar basis massa yang sanggup dimobilisasi, atau seberapa melimpah kapital finansial yang dikuasai, melainkan memancar murni dari kesucian batiniah, ketakwaan yang sublim, serta integritas etis yang tak tergoyahkan. Keulamaan adalah poros metafisika tempat hukum-hukum langit diterjemahkan menjadi keadilan sosial di bumi; ia adalah benteng kesadaran murni yang menjaga agar tatanan masyarakat tidak terperosok ke dalam rimba kebinasaan egoisme.

Gempuran Disrupsi: Desakralisasi, Oligarki, dan Penjajahan Kapitalisme

Namun, ketika zaman memasuki arus deras disrupsi, logika pasar yang agresif dan mekanisme kapitalisme lambat laun merembes dan menggerogoti bilik-bilik paling sakral dalam tradisi keagamaan. Disrupsi tidak hanya merusak tatanan teknologi atau ekonomi, tetapi melakukan penyerangan ontologis terhadap nilai-nilai esensial kebudayaan:

1. Infiltrasi Kapitalisme Politik dan Banalitas Nilai: Logika efisiensi pasar menuntut segala hal dikuantifikasi. Adab, barakah, dan khidmah—yang tidak dapat diukur dengan angka—terdesak oleh kalkulasi keuntungan instan. Otoritas moral mengalami penurunan derajat menjadi sekadar aset politik yang diperjualbelikan di pasar bebas kekuasaan.

2. Oligarki dan Pergeseran Makna Permusyawaratan: Muktamar yang secara ideal merupakan puncak pengejawantahan syura (musyawarah) berbasis bimbingan Ilahi, berisiko terdegradasi menjadi arena teater kompromi oligarkis. Keputusan-keputusan strategis tidak lagi lahir dari perenungan mendalam dan kearifan spiritual, melainkan dari konspirasi senyap para pemilik modal yang mengendalikan alur dari balik panggung.

3. Desakralisasi Adab di Era Garis Waktu Digital: Percepatan teknologi informasi membawa badai desakralisasi. Hubungan luhur antara santri-kyai dan umat-ulama yang dahulu dibangun di atas fondasi penghormatan spiritual, penghayatan sanad, dan kepatuhan etis, kini terancam hancur oleh kebudayaan utilitarian. Otoritas keilmuan digantikan oleh popularitas algoritma; kearifan yang mendalam dikalahkan oleh riuh rendah percakapan dangkal di media sosial.

Dialektika Kebudayaan dan Gugatan Etis-Spiritual

Menghadapi kehancuran struktural dan spiritual ini, kita membutuhkan gugatan ontologis yang tajam dan radikal. Kita tidak boleh membiarkan tradisi luhur keulamaan lumpuh di hadapan berhala modernitas. Dialektika kebudayaan harus digerakkan secara kritis untuk mempertanyakan kembali substansi keberadaan lembaga keagamaan:

“Jika perhelatan tertinggi agama hanya menghasilkan kompromi dengan kezaliman modal, maka untuk siapakah sajadah musyawarah itu digelar? Apakah kita sedang membangun peradaban nurani, atau sekadar menyusun batu bata bagi istana para oligark?”

Restorasi kebudayaan memerlukan keberanian untuk menegakkan kembali amar ma’ruf nahi munkar dalam bentuknya yang paling murni: keberanian menolak subversi modal dalam urusan keagamaan. Melawan penyeragaman budaya transaksional bukanlah tindakan reaksioner, melainkan sebuah ikhtiar spiritual untuk menyucikan kembali rumah ibadah dan lembaga keumatan dari polusi ketakutan dan ketaksetiaan pada nilai-nilai muasis.

Tiga Pilar Pemeliharaan Marwah: Ikhtiar Restorasi Peradaban

Untuk menyelamatkan masa depan kebudayaan dan menjaga agar kompas moral bangsa tidak patah, tiga pilar penegakan marwah harus direkonstruksi secara mutlak dan menyeluruh:

  • Menjaga Marwah Muktamar: Muktamar harus dikembalikan ke khitah aslinya sebagai ruang suci permusyawaratan. Ia harus dibebaskan dari kepungan politik uang, intervensi kekuasaan luar, dan transaksi pragmatis. Muktamar harus menjadi arena kontemplasi kebangsaan, tempat di mana pikiran-pikiran besar dipadukan dengan keheningan doa demi keselamatan dan kemaslahatan seluruh rakyat.
  • Menjaga Marwah Muasis: Visi spiritual, karya tulis, tirakat, dan cetak biru perjuangan para pendiri tidak boleh sekadar dijadikan slogan pajangan dalam spanduk atau pembukaan pidato. Nilai-nilai muasis—kesederhanaan, keberanian melawan kezaliman, keikhlasan, dan kedalaman ilmu—harus dijadikan tolok ukur etis utama dalam menilai kepemimpinan saat ini. Barangsiapa melenceng dari garis spiritual muasis, ia sesungguhnya telah melakukan pengkhianatan terhadap sejarah.
  • Menjaga Marwah Ulama: Kedudukan keulamaan sebagai warasatul anbiya’ (pewaris para nabi) harus dilindungi dari kejatuhan moral. Ulama harus tetap menjadi suluh peradaban yang berdiri independen, tidak terbeli oleh silau harta dan jabatan, serta memiliki ketajaman nurani untuk menyuarakan kebenaran di hadapan siapa pun. Marwah ulama terjaga ketika beliau tetap menjadi tempat bersandar bagi kaum mustadh’afin (mereka yang tertindas) dan menjadi cermin kejujuran bagi bangsa.

Related Articles

Artikel baru