Pengantar
Seorang kiai menulis postingan pendek di dinding FB-nya. Beliau pernah duduk di jajaran Syuriah PBNU. Isi tulisannya mengejutkan nahdliyin di mana pun berada. Sebagian pengurus cabang dan wilayah, menurutnya, disebut meminta risywah. Sebagian lain disebut menunggu untuk disuap. Postingan itu beredar cepat pasca- Muktamar ke-35. Banyak yang mengernyitkan dahi, namun banyak pula yang membenarkan secara diam-diam.
Postingan tersebut membangunkan ingatan penulis tentang tulisan yang pernah disusun beberapa waktu lalu. Politik uang tidak pernah lahir dari satu pihak. Selalu ada yang memberi, dan selalu ada yang menerima. Keduanya berdiri di dalam satu lingkaran dosa yang sama, satu eksosistem. Karena itu, bisa dipahami kenapa Rasulullah saw melaknat penyuap dan penerima suap sekaligus. Bukan salah satu.
Tulisan ini tidak berpretensi melakukan penelusuran kasus dan melacak nama-nama yang terlibat. Pencarian bukti adalah hal lain. Yang akan dikulik di sini adalah penjelasan pada lapisan yang lebih dalam. Pertanyaan reflektifnya, mengapa gejala semacam itu bisa hinggap di tubuh jam’iyyah keagamaan? Jawabannya dicoba dicari melalui empat perspektif. Tanpa kesadaran terhadap empat perspektif ini, upaya memberantas risywah di tubuh jam’iyyah rasa-rasanya tidak akan maksimal. Apalagi, hanya sekedar menumpahkan sumpah serapah dan caci maki di medsos. Sekeras apapun sumpah serapah tak akan memberi solusi.
Empat Perspektif
Muktamar NU merupakan ruang tempat pengurus NU se-Indonesia melakukan evaluasi dan merancang agenda lima tahun ke depan. Namun, Muktamar dibayangi perbincangan panas tentang amplop. Kabar itu beredar dari warung kopi, artikel pendek, sampai berbagai wag. Sebagian mungkin benar, dan sebagian mungkin berlebihan. Yang mencemaskan adalah banyak warganet menaruh kepercayaan kolektif terkait berita itu. Sebab, kepercayaan itu tumbuh dari epistemology sosial inter-subjektif yang massif, sebagian lagi berdasarkan pengalaman lapangan, pengakuan, atau data empiris. Karena itu, bisa dikatakan, tidak semua merupakan isapan jempol
Pertama, Musibah adalah Buah Perbuatan Kolektif
Surah asy-Syura, ayat 30 menjelaskan mengenai hubungan antara perbuatan manusia, musibah, dan keluasan ampunan Alloh swt. Imam ath-Ṭabari menafsirkannya bahwa musibah yang menimpa manusia dalam diri, keluarga, dan hartanya bisa jadi merupakan konsekuensi atas dosa yang dilakukan, namun Alloh swt maha pengampun, yang mengampuni jauh lebih banyak kesalahan tanpa menjatuhkan hukuman. Imam Al-Qurṭubi, mengutip Sayyidina Ali bin Abi Thalib, menyebutkan sebagai salah satu ayat paling membangkitkan harapan karena memadukan penghapusan dosa dengan keluasan ampunan Alloh swt.
Imam Ibnu Katsir menegaskan bahwa sebagian musibah berkaitan dengan kesalahan yang telah dilakukan manusia. Jika fenomena risywah merupakan musibah, maka fenomena itu merupakan buah dari perbuatan kita bersama. Apalagi, jika disampaikan jujur, sebagian besar melakukannya. Sependek yang penulis ketahui, hanya 1-2 yang tidak melakukan itu.
Dalam ayat lain, Alloh swt menyampaikan hal yang sama dengan bahasa lain. Alloh swt menjadikan sebagian orang zalim berkuasa atas sebagian yang lain (al-An’am 129). Sebabnya disebut secara terbuka di ujung ayat, yakni apa yang mereka usahakan sendiri. Karena itu kemarahan pada elite terasa timpang. Bila di atas sudah busuk, di bawah pun sudah lebih dahulu bergeser. Suap membutuhkan penerima yang bersedia. Ketersediaan itulah yang menunjukkan pergeseran di tingkat bawah (PC. PW).
Kesimpulan ini pahit dan sulit diterima. Menyalahkan elite jauh lebih nyaman dan mudah bagi kita semua. Posisi sebagai korban memberi kenyamanan yang murah. Ayat di atas menutup pintu kenyamanan tersebut. Setiap suara yang dijual adalah bagian dari sebab. Setiap diam di hadapan amplop adalah bagian dari sebab. Perbaikan bermula ketika kita berhenti mencari tersangka tunggal.
Kedua, an-Nihayah Bergantung pada al-Bidayah
Literatur pesantren menyimpan idiom yang amat masyhur. Nihayah tidak bisa dilepaskan dari bidayah. Akhir sebuah perjalanan ditentukan oleh awal perjalanan itu. Sufi agung imam Ibnu Athaillah as-Sakandari merumuskannya dengan indah. Barang siapa terang permulaannya, terang pula kesudahannya (al-Hikam, hikmah ke-25). Tanda keberhasilan pada ujung adalah kembali kepada Alloh swt pada pangkal (al-Hikam, hikmah ke-24). Cahaya di ujung lahir dari kesungguhan di awal (Ibnu Ajibah, Iqazh al-Himam).
Kaidah itu memberi kita basis muhasabah atau miqot introspeksi. Bila ujungnya buruk, pangkalnya yang harus dibongkar. Pangkal dari seluruh perbuatan adalah niat, kemudian disusul perencanaan atau perbuatan awal. Setiap amal bergantung pada niatnya, pada awalnya. Pertanyaannya menjadi sederhana namun menghunjam. Untuk apa sesungguhnya kita ber-NU selama ini? Khidmah kepada umat, atau tangga menuju jabatan? Bila jabatan sudah menjadi tujuan sejak awal, transaksi hanyalah akibat yang logis. Perbaikan mekanisme pemilihan, dalam perspektif tasawuf, tidak akan menyentuh persoalan pada akarnya.
Niat memiliki sifat yang mudah bergeser tanpa disadari. Seseorang masuk ke NU dengan niat berjuang. Waktu berjalan, proses berlangsung, dan lingkungan membentuk orientasi dirinya. Penghormatan, akses, dan fasilitas biasanya datang menyertai jabatan. Perlahan tujuan bisa bergeser dari perjuangan menuju kedudukan. Karena itu tradisi pesantren mengenal tajdid an-niyyah. Niat diperbarui berulang kali, bukan hanya dilakukan sekali seumur hidup. Musyawarah sebesar muktamar kemarin seharusnya adalah waktu terbaik untuk pembaruan niat tersebut.
Ketiga, Kekekalan Energi dan Dialektika Keburukan
Fisika dan kimia mengajarkan hukum kekekalan energi. Energi tidak bisa diciptakan dan tidak bisa dimusnahkan. Yang terjadi hanyalah perpindahan bentuk. Hukum tersebut sesungguhnya bicara tentang benda. Namun perumpamaannya dapat diterapkan dengan baik untuk urusan sosial. Keburukan yang sudah masuk ke sebuah organisasi tidak lenyap sendiri. Keburukan itu berpindah wujud dan berpindah tempat. Sekali ditanam, energinya terus beredar di dalam sistem.
Filsafat sejarah memberikan penjelasan menarik. Hegel menggambarkan gerak sejarah sebagai gerak dialektis. Setiap tesis melahirkan antitesis, keduanya melebur menjadi sintesis. Sintesis itu segera berubah menjadi tesis baru. Keburukan yang masuk ke jam’iyyah tunduk pada pola serupa. Suap hari ini akan melahirkan pembalasan pada periode berikutnya. Jika diasumsikan ada data faktawi tentang itu, maka Muktamar ke-35 juga tidak bisa dilepaskan dari Muktamar ke-34 sebelumnya. Pendek kata, apa yang terjadi di Lampung berdialektika secara historis dan muncul dalam Muktamar Jombang. Yang sekarang terjadi, sumpah serapah keluar dari pihak-pihak yang memenangkan di Lampung dengan taktik yang sama. Yang kalah menyiapkan modal lebih besar untuk muktamar berikutnya. Yang menang harus mengembalikan modal para bohirnya. Lingkaran itu berputar tanpa mengenal titik akhir. Jika sekarang disebut Paket Istana (kedua), maka Lampung adalah Paket Istana Pertama. Hanya satu hal yang sanggup memutusnya, yakni taubatan nashuha.
Putaran itu bisa dilihat dengan mata telanjang. Kandidat mengeluarkan dana besar untuk memenangkan pemilihan. Kemenangan menuntut pengembalian modal kepada sang bohir. Pengembalian ditempuh melalui jabatan, proyek, dan akses. Pihak yang dirugikan menyimpan dendam sampai muktamar berikutnya. Musim berikutnya dibuka dengan dana yang lebih besar. Setiap putaran menaikkan harga, dan setiap kenaikan mempersempit kemerdekaan. Orang baik dengan kantong tipis tersingkir sejak awal. Organisasi kemudian kehilangan orang yang paling dibutuhkannya.
Keempat, Pemimpin adalah Cermin Pemilihnya
Dalam tradisi ilmu politik, ada ungkapan every nation gets the government it deserves. Setiap bangsa memperoleh pemerintahan yang pantas bagi dirinya. Ungkapan ini, jika dikontekstualisasikan dalam muktamar, menunjukkan adanya hubungan erat antara karakter masyarakat (pengurus PC/PW) dan corak kepemimpinan PBNU. Ungkapan lainnya, people get the leaders they deserve, menegaskan bahwa pemimpin tidak hadir dalam ruang sosial yang kosong. Kepemimpinan politik lahir dari kebudayaan, sistem nilai, tingkat pendidikan, struktur ekonomi, serta kualitas kesadaran. Dengan demikian, pemerintahan dapat dipahami sebagai salah satu cermin dari keadaan masyarakat yang membentuk, memilih, menerima, atau membiarkannya berkuasa. Kepemimpinan yang lahir di Lampung atau sebelumnya dan di Jombang tidak terlepas dari “hukum alam” di atas.
Dalam negara demokratis, hubungan tersebut bisa dilihat melalui proses pemilihan umum, partisipasi politik, pembentukan opini publik, serta mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Masyarakat yang kritis, terdidik, dan memiliki integritas cenderung menuntut pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Sebaliknya, budaya politik yang permisif terhadap korupsi, politik uang, penyalahgunaan identitas, dan kultus individu menyediakan lingkungan yang subur bagi lahirnya kepemimpinan yang tidak akuntabel. Kualitas pemerintahan, dalam pengertian ini, berkaitan erat dengan mutu kewargaan dan kekuatan institusi publik.
Namun, ungkapan tersebut tidak dapat dimaknai secara deterministik seolah-olah setiap keburukan pemerintah sepenuhnya merupakan kesalahan rakyat. Kekuasaan memiliki kemampuan membentuk informasi, mengendalikan sumber daya, mempersempit pilihan politik, dan mereproduksi ketimpangan. Tidak semua warga mempunyai akses, pengetahuan, dan daya tawar yang setara untuk menentukan pemimpinnya. Sistem politik yang oligarkis bahkan dapat menghasilkan pemerintahan yang tidak mencerminkan aspirasi mayoritas. Oleh sebab itu, ungkapan tersebut lebih tepat dibaca sebagai dorongan untuk melakukan refleksi kolektif, bukan sebagai dalih untuk menyalahkan masyarakat. Begitu juga fenomena di PC, PW, dan PBNU tidak merefleksikan kondisi sosiologis masyarakat nahdhiyyin akar rumput, yang tidak terlibat dalam proses pemilihan.
Pada akhirnya, pemerintahan yang baik (institusi NU yang berintegritas) membutuhkan masyarakat (nahdhiyyin) yang terus memperbaiki kualitas dirinya sekaligus institusi yang menjamin prinsip checks and balances, keterbukaan dan akuntablitias. Pendidikan politik, kebebasan pers, supremasi hukum, penguatan masyarakat sipil, dan partisipasi publik merupakan prasyarat bagi lahirnya kepemimpinan yang berintegritas. Sebuah bangsa (organisasi seperti NU) tidak cukup hanya mengharapkan hadirnya pemimpin yang baik; bangsa (NU) tersebut juga harus membangun ekosistem sosial dan politik yang memungkinkan orang-orang (nahdhiyyin) terbaik tampil, bekerja, serta dapat dimintai pertanggungjawaban. Pemimpin (PBNU) merupakan produk masyarakat (PC, PW), tetapi masyarakat (PC, PW) pun dapat dibentuk oleh pemimpinnya. Hubungan keduanya bersifat timbal balik dan menentukan arah perjalanan organisasi.
Solusi Pertama, Taubat Kolektif yang Total
Al-Qur’an menetapkan syarat perubahan dengan tegas. Alloh swt tidak mengubah suatu kaum sebelum mereka mengubah dirinya (ar-Ra’d 11). Perintah bertaubat pun disampaikan dalam bentuk jamak. Bertaubatlah kalian kepada Alloh swt dengan taubat yang murni (at-Tahrim 8). Kesalahan yang dilakukan bersama menuntut taubat yang dilakukan bersama. Istighfar pribadi tidak mencukupi untuk penyakit berjamaah. Kepengurusan PBNU ke depan, dan muktamar mendatang, adalah ruang paling tepat untuk taubat.
Taubat kolektif menuntut kejujuran. Pengakuan harus lahir dari semua jenjang tanpa kecuali. Pengurus besar mengakui bagiannya, dan pengurus wilayah mengakui bagiannya. Pengurus cabang mengakui bagiannya dengan cara yang sama. PBNU produk Lampung juga melakukan hal yang sama. Tanpa pengakuan menyeluruh, taubat berubah menjadi seremoni. Istighfar kolektif menjadi bermakna ketika disertai keberanian menolak risywah dalam bentuk apapun, termasuk yang melakukan talbis dalam bentuk bisyaroh, transportasi, akomodasi, ganti uang lelah, dan lainnya.
Kerja ini sebanding dengan pendidikan politik yang sesungguhnya. Advokasi kebijakan tidak pernah cukup berdiri sendiri. Pendidikan kritis bagi pemilih adalah pasangannya yang tidak terpisahkan. Dalam konteks NU, kritik pada elite juga tidak mencukupi. Kritisisme harus turun sampai ke pengurus wilayah dan pengurus cabang. Di sanalah suara ditentukan, dan di sana pula transaksi berlangsung. Menggempur pusat sambil membiarkan cabang dan wilayah adalah pekerjaan setengah jalan.
Ada hikmah yang patut disyukuri dalam kegelisahan ini. Gejala politik uang berhenti di tingkat cabang. Majelis wakil cabang dan ranting belum tersentuh penyakit tersebut. Warga nahdliyin akar rumput bahkan berada jauh di luar arena. Mereka tidak dilibatkan dalam pemilihan pengurus di jenjang atas. Ketidakterlibatan itu menyimpan berkah yang jarang disadari. Lapisan terbawah jam’iyyah masih bersih dari transaksi. Lapisan itulah benteng terakhir yang harus dijaga sekuat tenaga. Mereke masih tulus, lugu, namun penuh semangat 45 ketika ber-NU.
Solusi Kedua, Merancang Sistem yang Menyulitkan Suap
Taubat membutuhkan penopang berupa sistem yang masuk akal. Robert Klitgaard merumuskan korupsi dalam satu persamaan sederhana. Korupsi tumbuh dari monopoli ditambah keleluasaan, dikurangi akuntabilitas (Klitgaard, Controlling Corruption, 1988). Rumus itu menunjuk tiga sasaran perbaikan sekaligus. Monopoli didekonstruksi, keleluasaan dibatasi, dan akuntabilitas diperbesar.
Terjemahan praktisnya bisa disusun dengan detail. Pertama, memperluas jumlah pemilih (misalnya, hak suara sampai juga di PR). Secara teknologi, hal itu bukan perkara sulit. Semakin banyak pemilih, semakin mahal biaya yang diperlukan. Kedua, membuka pembiayaan kandidasi kepada publik nahdliyin. Setiap kandidat melaporkan sumber dana dan besarannya. Ketiga, memisahkan sumber daya politik dan ekonomi jam’iyyah dari arena kontestasi. Badan usaha dan akses sumber daya organisasi dijauhkan dari pembiayaan pemenangan. Keempat, membuat instutusi mahkamah etik pemilihan dengan kewenangan menjatuhkan sanksi.
Kelima, sanksi bertingkat dan pengawasan sesama nahdhiyyin. Pola tersebut cocok dengan watak NU yang tersebar. Pengawasan dilakukan nahdhiyyin akar rumput atas pengurusnya sendiri (PR, MWC, PC, dst). Keenam, membungkam peran makelar suara dengan keterbukaan informasi. Rantai makelar itu bisa hidup dari kegelapan informasi.
Keenam, memperpendek jarak calon dan pemilih melalui forum terbuka. Rekam jejak dibicarakan di ruang publik, bukan di kamar-kamar hotel. Ketujuh, menetapkan batas belanja kandidasi beserta cara memeriksanya. Kedelapan, melindungi pelapor dari pembalasan struktural. Tanpa perlindungan, saksi akan memilih diam demi keselamatan. Kesembilan, menjadikan pemilihan di tingkat cabang sebagai sasaran pertama. Di sanalah rantai transaksi mulai terbentuk dan mengeras.
Penutup
Muhasabah kolektif total menuntut dua langkah bersamaan. Langkah batin berupa taubat yang jujur dan menyeluruh. Langkah lahir berupa sistem yang menyulitkan transaksi. Salah satu tanpa yang lain akan patah di tengah jalan. Sistem tanpa taubat akan dicari celahnya oleh orang yang sama. Taubat tanpa sistem akan lunglai oleh godaan muktamirin berikutnya.
Ayat pada awal tulisan ini menutup semuanya dengan lembut. Alloh swt memaafkan jauh lebih banyak daripada hukuman-Nya. Pintu itu masih terbuka lebar bagi kita. Syaratnya hanya satu, yaitu keberanian mengakui bersama-sama. Pasca-muktamar di Tambakberas, ruang dan waktu masih menyediakan kesempatan untuk pengakuan tersebut. Sejarah akan mencatat apakah ruang itu dipakai atau dilewatkan.
Muhasabah berarti menghitung diri sebelum dihitung orang lain. Sebuah ucapan masyhur dinisbatkan kepada Sahabat Umar bin Khaththab r.a. Hisablah dirimu sebelum datang hari perhitungan. Kata bersama-sama (kolektif) menegaskan bahwa muhasabah ini dilakukan bersama. Kata total menegaskan bahwa hitungan mencakup semua jenjang. Tanpa ketiganya, muhasabah berhenti sebagai mutiara indah. Wallohu a’lam bi-showwab.

