Syarah Kecil atas Salah satu Hasil Muktamar Kebudayaan Indonesia Lesbumi 2026
Pengantar Redaksi
Redaksi menerima undangan dalam Muktamar Kebudayaan Indonesia yang diselenggarakan oleh Lesbumi PBNU di Tambakberas Jombang. Banyak diskusi penting lahir dalam forum muktamar selama tiga hari itu. Tulisan ini menurunkan syarah kecil atas salah satu rumusan yang paling mendasar, yaitu jati diri keulamaan di ruang sekuler. Sumber utama tulisan berasal dari notulensi panitia, kemudian diolah dengan pengayaan tafsir, lacakan asbabun nuzul, dan khazanah tasawuf agar gagasan tersebut lebih elaborative.
Ruang Sekuler dan Manusia yang Terbelah
Sekularisme beroperasi melalui pemisahan dunia ruhani dan dunia lahir. Agama ditempatkan dalam tempat ibadah (masjid, dll), pendidikan keagamaan, urusan personal, serta upacara hari besar seperti PHBI. Ekonomi bergerak dengan hitungan laba-rugi. Politik beroperasi melalui perebutan pusat pembuatan keputusan. Pengetahuan tunduk pada ukuran kegunaan materialistic. Kebudayaan diseret menuju arus konsumsi. Masing-masing bidang membatasi diri, dan akhirnya kehilangan hubungan transendental dengan sumber nilai yang berasal dari Pencipta alam semesta. Manusia modern tampak mampu mengurus banyak perkara duniawi, namun batinnya tercerai. Doa seringkali dipakai membuka seremoni sidang kebijakan, namun isi keputusan menjauh dari keadilan. Kesalehan personal tumbuh, sementara penderitaan dan ketidakadilan sosial dibiarkan menjadi angka dalam laporan statistik.
Ruang sekuler lebih dalam daripada pemisahan lembaga agama dan negara. Ruang itu muncul ketika dunia dipahami sebagai wilayah yang bebas dari pertanggungjawaban akhirat. Anggaran, tambang, tanah, teknologi, pendidikan, perang, serta tata kelola dinilai cukup dengan prosedur saja. Pertanyaan tentang manfaat, martabat, rahmah, dan akibat bagi generasi mendatang tersingkir. Rasionalitas amat cermat menghitung sarana prasarana fisikal, namun kehilangan kejernihan dalam menentukan tujuan strategis-konstitusional. Di sinilah manusia membutuhkan bimbingan keulamaan yang mengembalikan ukuran Ilahi ke dalam denyut kehidupan.
Muktamar Kebudayaan Indonesia Lesbumi 2026 menangkap gejala retakan ini sebagai bagian dari warisan pascakolonial. Sebuah cara pandang yang lahir dari pergulatan Eropa, lalu menghasilkan sekularisme, dan di kemudian hari merangsek ke Nusantara bersama institusi penjajahan dan perlahan menetap dalam hidup sehari-hari, pendidikan, politik, birokrasi, ekonomi, serta kebudayaan. Agama diterima oleh selama tinggal dalam ruang yang aman bagi oligarki dan kekuasaan. Ulama dipersilakan memimpin doa, namun suaranya akan dianggap melampaui batas saat kritis terhadap struktur ekonomi dan kuasa. Pesantren dihormati sebagai penjaga moral, namun daya kritisnya dipersempit ketika menyentuh kepentingan kekuasaan dan oligarki. Ingatan tentang Snouck Hurgronje memperlihatkan bagaimana pengetahuan kolonial mengatur Islam agar ritualnya diberi ruang, sedangkan daya dorong sosial politiknya dijinakkan.
Pemulihan jati diri ulama merupakan ikhtiar menyatukan apa yang telah tercerai. Ibarot dipertemukan dengan kenyataan. Dzikir dipertemukan dengan keberpihakan kepada kebenaran. Ilmu dipertemukan dengan tanggung jawab sosial. Kesucian hati dipertemukan dengan keadilan publik. Para muassis NU telah memberi teladan melalui pesantren, pengajaran, jaringan ekonomi, diplomasi, perlawanan, dan pembentukan nation-hood. Keulamaan tumbuh dari kedalaman ilmu yang menyentuh bumi, tak terhalangi kabut yang membuat derita umat tampak jauh dan tak terasakan.
Penyempitan Makna Ulama dan Politik Penjinakan
Ulama dapat kehilangan keluasan peran tanpa kehilangan gelar dan penghormatan. Penyempitan bermula ketika otoritas keagamaan diarahkan menjadi fungsi seremonial. Ulama dihadirkan untuk menenangkan kegelisahan, menghaluskan bahasa kekuasaan, atau memberi lapisan religius pada keputusan yang telah selesai dibuat tanpa musyawarah publik. Kedekatan dengan pusat kuasa lalu dipahami sebagai indicator capaian, walau kedekatan itu belum menghasilkan pembelaan bagi masyarakat. Nasihat terdengar, tetapi menguap sebelum berubah menjadi nilai dalam kebijakan.
Penjinakan masa kini juga bergerak melalui pasar, media, partai, pemodal, dan algoritma. Ulama didorong menjadi figur yang terus hadir di layar, menghasilkan kalimat ringkas, dan mengikuti irama perhatian publik. Popularitas dapat membuka jalan dakwah, namun dapat pula menukar kedalaman dengan kecepatan. Saat ukuran keulamaan bergeser menuju jumlah pengikut, ruang tafakur menyempit.
Rumusan Lesbumi NU menawarkan keluasan baru. Keulamaan merupakan kualitas kepemimpinan moral yang mempertemukan kedalaman ilmu, kejernihan batin, tafsir struktural, dan kesanggupan memikul akibat dari kebenaran yang disampaikan. Ruang politik dapat menjadi medan pengabdian ketika menghadirkan keadilan. Ruang keagamaan dapat berubah menjadi transaksi ketika diarahkan pada keuntungan duniawi. Nilai suatu tindakan lahir dari niat, cara, keberpihakan, dan buah sosialnya. Di sinilah ulama dipanggil menjaga jiwa agama agar tetap bernafas di tengah kehidupan yang terpecah.
Al-Baqarah Ayat 129 dan Konstitusi Nabi
Rumusan Lesbumi NU menjadikan doa Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as sebagai dasar pemulihan jati diri keulamaan. Doa itu terucap sesudah keduanya meninggikan fondasi Ka’bah. Al-Baqarah ayat 129 tidak mempunyai sebab turun khusus yang terikat pada satu peristiwa sosial masa Kanjeng Nabi Muhammad saw. Konteks ayat berada dalam kisah Pembangunan ka’bah, penyerahan diri, dan permohonan agar lahir umat yang berjalan di bawah bimbingan Alloh swt. Bangunan fisik disertai doa pembentukan manusia. Peradaban, dalam cahaya ayat ini, belum selesai ketika tembok berdiri. Peradaban lahir ketika hati, jiwa, pengetahuan, hikmah, dan amal bertemu.
ربنا وابعث فيهم رسولا منهم يتلو عليهم اياتك ويعلمهم الكتاب والحكمة ويزكيهم انك انت العزيز الحكيم
Doa tersebut memuat empat gerak kenabian. Keempatnya membentuk satu kesatuan yang dapat difahami sebagai konstitusi bagi ulama. Tilawah ayat membuka mata manusia. Pengajaran kitab memberi ukuran. Hikmah menuntun penerapan. Tazkiyah membersihkan sumber tindakan. Apabila satu unsur terputus, tugas agama kehilangan keseimbangan. Tilawah tanpa pengajaran dapat menggugah rasa tanpa membangun pengertian. Pengajaran tanpa hikmah dapat membekukan teks dari kenyataan. Hikmah tanpa tazkiyah dapat berubah menjadi kecerdikan. Tazkiyah tanpa keterlibatan sosial dapat berhenti sebagai kesalehan yang berputar di sekitar diri.
Tilawah mempunyai makna lebih luas daripada pelafalan. Kata yatlu mengandung subtansi gerak mengikuti, menyampaikan, dan menghadirkan ayat ke dalam kesadaran. Ulama membaca ayat yang tertulis dalam mushaf bersama ayat yang terbentang pada kehidupan. Kemiskinan, kerusakan ekologis, social injustices, ketimpangan agraria, migrasi, teknologi digital, AI, krisis keluarga, dan krisis ekonomi merupakan kenyataan yang menunggu response ulama. Fakta dan data sosial bukan lawan bagi wahyu. Fakta sosial menjadi medan tempat nash menemukan alamatnya. Ulama menafsir data, namun juga mendengar keluhan yang tidak masuk ke dalam data. Ulama memahami regulasi, namun juga menelusuri pihak yang menikmati manfaat dan pihak yang menanggung akibat. Dalam bahasa Ulama senior NU, KH Afifuddin Muhadjir, dibutuhkan ekosistem pemaknaan yang meliputi ketepatan memilih dalil, penafsiran dalil, dan pemahaman realitas sosial.
Gerak kedua adalah ta’limul-kitab. Kitab membentuk kesadaran tentang Tuhan, manusia, alam, hak, tanggung jawab, dan tujuan hidup. Pengajaran kitab menolong umat agar sanggup menilai dunia, bukan mengikuti dunia tanpa pertanyaan. Umat diajak melihat pihak yang menikmati manfaat, pihak yang memikul beban, nilai yang disingkirkan, dan jalan yang dapat mengembalikan keseimbangan. Pengajaran agama menjadi pendidikan hati dan nalar, juga latihan hidup sebagai warga yang arif.
Gerak ketiga adalah pengajaran hikmah. Para mufasir memberi cakupan luas pada kata ini. Hikmah dipahami sebagai sunnah, pemahaman yang tepat, pengetahuan tentang hukum beserta rahasianya, dan kemampuan memisahkan yang benar dari yang batil. Imam al-Tabari menukil ungkapan yang menyentuh kedalaman batin.
قال والحكمة شيء يجعله الله في القلب ينوره له به
والصواب من القول عندنا في الحكمة انها العلم باحكام الله التي لا يدرك علمها الا ببيان الرسول صلى الله عليه وسلم والمعرفة بها وما دل عليه ذلك من نظائره وهو عندي ماخوذ من الحكم الذي بمعنى الفصل بين الحق والباطل
Kutipan Imam al-Tabari r.a di atas memperlihatkan bahwa hikmah bukan intuisi yang lepas dari ilmu dan institusi. Hikmah berakar pada pengetahuan tentang hukum Alloh swt yang diterima melalui penjelasan Rasul, pengenalan terhadap padanan persoalan, dan kemampuan memisahkan hak dari batil. Cahaya hati memberi orientasi kepada ilmu, sedangkan ilmu menjaga pengalaman batin dari dorongan pribadi yang menyamar sebagai petunjuk. Di ruang sekuler, pertemuan keduanya menolong agamawan membaca nash, tujuan syariat, pengalaman sejarah, jaringan kepentingan, serta akibat sosial dalam satu pandangan yang bening.
Dalam rumusan Lesbumi NU, perjalanan akal bergerak dari al-aql al-mujarrad menuju al-aql al-musaddad dan al-aql al-muayyad. Akal telanjang sanggup mengurai data dan fakta, tetapi mudah menjadi alat bagi tujuan apa pun. Akal yang dibimbing wahyu memperoleh ukuran nilai. Akal yang dikuatkan pertolongan Alloh swt memperoleh kejernihan untuk memilih langkah di tengah persoalan rumit. Ulama di ruang sekuler dituntut menguasai pengetahuan, membaca jaringan kepentingan, memahami akibat jangka panjang, dan menjaga hati agar keputusan tidak lahir dari ketakutan atau pesona kekuasaan.
Gerak keempat adalah tazkiyah. Imam al-Tabari r.a menjelaskan tazkiyah sebagai pemurnian dari kemusyrikan dan pertumbuhan dalam ketaatan.
ومعنى قوله ويزكيهم في هذا الموضع ويطهرهم من الشرك بالله وعبادة الاوثان وينميهم ويكثرهم بطاعة الله
Tazkiyah memuat dua pergerakan batin. Pertama membersihkan. Kedua menumbuhkan. Jiwa dibersihkan dari keserakahan, rasa paling benar, ketakutan kehilangan kedudukan, hasrat dipuji, fanatisme kelompok, dan ketergantungan pada pemberi fasilitas duniawi. Setelah itu jiwa ditumbuhkan dalam amanah, syukur, keberanian, kasih sayang, dan pengabdian. Di ruang publik, penyakit batin mudah memengaruhi isi keputusan politik dan ekonomi. Keserakahan pribadi dapat menjelma kebijakan ekstraktif. Ketakutan kehilangan jabatan dapat menjelma diam. Kecintaan pada kelompok dapat menjelma pembenaran atas ketidakadilan.
Tazkiyah juga mempunyai dimensi kelembagaan. Penyucian tidak berhenti pada wirid personal. Organisasi membutuhkan muhasabah, keterbukaan, batas konflik kepentingan, dan kelapangdadaan untuk dikoreksi. Sebuah lembaga dapat memakai bahasa agama, namun tetap dikuasai ambisi, persaingan, dan hasrat mempertahankan pengaruh. Tazkiyah mengembalikan lembaga kepada niat pengabdian. Konstitusi Kanjeng Nabi saw menyatukan ilmu dan kejernihan hati dalam ekosistem khidmah yang utuh.
Tiga Peringatan Al-Baqarah bagi Otoritas Agama
Sesudah menghadirkan tugas kenabian, Al-Baqarah membuka ruang muhasabah bagi kaum berilmu. Tiga ayat memberi cermin tentang bahaya ketika pengetahuan terpisah dari pembentukan diri, keberanian menyampaikan kebenaran, dan kebebasan dari kepentingan. Cermin tersebut tidak diarahkan untuk menghakimi kelompok terdahulu dari kejauhan. Pesannya bergerak menembus zaman dan menyentuh setiap pemegang otoritas agama.
Peringatan pertama berada dalam Al-Baqarah ayat 44.
اتامرون الناس بالبر وتنسون انفسكم وانتم تتلون الكتاب افلا تعقلون
Imam al-Wahidi r.a., menukil riwayat tentang Sebagian elite Yahudi Madinah yang mengakui kebenaran ajaran Kanjeng Nabi saw, namun pengakuan itu belum mengubah pilihan diri mereka.
قال ابن عباس في رواية الكلبي عن ابي صالح بالاسناد الذي ذكر نزلت في يهود اهل المدينة كان الرجل منهم يقول لصهره ولذوي قرابته ولمن بينهم وبينه رضاع من المسلمين اثبت على الدين الذي انت عليه وما يامرك به هذا الرجل يعنون محمدا صلى الله عليه وسلم فان امره حق فكانوا يامرون الناس بذلك ولا يفعلونه
Riwayat itu menunjukkan pengakuan atas kebenaran beredar melalui hubungan yang sangat dekat, mulai dari keluarga, kerabat, sampai pertalian persusuan. Mereka mampu menasihati orang terdekat agar bertahan pada agama yang benar, tetapi pengetahuan itu belum menundukkan pilihan diri. Ayat ini menyingkap jarak antara pengetahuan dan sikap. Frasa afala ta’qilun menunjukkan bahwa keterbelahan moral juga merupakan bagian dari keretakan akal. Akal yang jernih menghubungkan ucapan dengan tanggung jawab. Ketika ilmu dipakai untuk menilai orang lain, namun ditahan agar tidak mengadili pemiliknya, pengetahuan kehilangan cahaya dan otoritas berubah menjadi formalitas.
Di dunia sekuler, bahaya ini muncul dalam pembagian peran. Ulama diposisikan sebagai penyedia nasihat bagi masyarakat, sedangkan kehidupan pribadi, relasi ekonomi, dan pilihan politik dianggap wilayah lain. Khutbah tentang kesederhanaan dapat hidup berdampingan dengan ketergantungan pada akses sumber daya negara. Seruan antikorupsi dapat berjalan bersama penerimaan fasilitas yang mengikat kebebasan. Peringatan ayat 44 mengajak ulama mengembalikan ilmu sebagai cermin sebelum menjadikannya lampu bagi orang lain.
Peringatan kedua berada dalam Al-Baqarah ayat 159.
ان الذين يكتمون ما انزلنا من البينات والهدى من بعد ما بيناه للناس في الكتاب اولئك يلعنهم الله ويلعنهم اللاعنون
Imam al-Baghawi r.a., mencatat konteks turunnya ayat dalam redaksi berikut.
قوله تعالى ان الذين يكتمون ما انزلنا من البينات والهدى من بعد ما بيناه للناس في الكتاب نزلت في علماء اليهود كتموا صفة محمد صلى الله عليه وسلم واية الرجم وغيرهما من الاحكام التي كانت في التوراة
Keterangan Imam al-Baghawi r.a., menyebut penyembunyian sifat Nabi, ayat rajam, dan hukum lain dalam Taurat. Rangkaian ini menunjukkan bahwa yang ditutupi dapat berupa pengenalan terhadap pembawa kebenaran sekaligus norma yang membatasi kepentingan. Penyembunyian pada masa kini dapat berupa sukut terhadap kebatilan, pemilihan tema, pengaburan istilah, atau pengalihan perhatian. Seseorang dapat menyampaikan banyak hal yang benar, namun menjauh dari penyampaian kebenaran yang paling dibutuhkan dan paling waqi’iyyah. Di era digital, pengaburan juga berlangsung melalui banjir konten. Tema yang “aman” diproduksi terus sampai persoalan keadilan tenggelam.
Peringatan ketiga berada dalam Al-Baqarah ayat 174.
ان الذين يكتمون ما انزل الله من الكتاب ويشترون به ثمنا قليلا اولئك ما ياكلون في بطونهم الا النار ولا يكلمهم الله يوم القيامة ولا يزكيهم ولهم عذاب اليم
Imam Al-Wahidi r.a., menukil riwayat yang menghubungkan ayat ini dengan pemimpin agama yang khawatir kehilangan bisyaroh, pemberian, dan kedudukan.
نزلت في رؤساء اليهود وعلمائهم كانوا يصيبون الهدايا فخافوا ذهاب ماكلتهم وزوال رياستهم
Imam Ibn Asyur r.a., menerangkan pertukaran tersebut melalui hubungan antara pemberian, fatwa, putusan, dan selera pihak yang berkepentingan.
قوله تعالى ولا تشتروا باياتي ثمنا قليلا وهو المال الذي ياخذونه من الناس جزاء على افتائهم بما يلائم هواهم مخالفا لشرعهم او على الحكم بذلك فالثمن يطلق على الرشوة لانها ثمن يدفع عوضا عن جور الحاكم وتحريف المفتي
Uraian itu memperlihatkan bahwa harga yang kecil tidak terbatas pada uang. Pertukaran dapat berbentuk amplop, proyek, akses, perlindungan, legitimasi, panggung, popularitas, kedekatan, atau rasa aman. Korupsi otoritas lahir saat narasi keagamaan disusun agar sesuai dengan hasrat pemberi, putusan menjauh dari keadilan, dan ilmu dipakai untuk menghaluskan penyimpangan. Semua imbalan tampak besar di mata manusia, namun mengecil ketika diletakkan di hadapan amanah wahyu.
Ketakutan kehilangan pemberian dan kedudukan dapat membentuk cara seorang pemegang ilmu memilih kata, istilah, terma, menahan penjelasan, dan menentukan keberpihakan. Tiga peringatan itu membentuk satu rangkaian batin dan sosial. Ayat 44 berbicara tentang ilmu yang tidak kembali kepada diri. Ayat 159 berbicara tentang ilmu yang ditahan dari masyarakat. Ayat 174 berbicara tentang ilmu yang ditukar dengan kepentingan. Jalan keluarnya adalah muhasabah, keberanian memilih yang haq dan meninggalkan yang bathil, memilih yang halal dan meninggalkan yang harom, memilih yang bermanfaat dan maslahat dan meninggalkan yang tidak bermanfaat, dan kemerdekaan batin.
Jalan Sufi di Tengah Dunia Sekular
Jalan para ulama sufi memberi dasar ruhani bagi keterlibatan ulama. Jalan sufi tidak mengajak seorang arif menjauh dari kehidupan. Dunia dihadapi dengan gagah berani sebagai tempat amanah, latihan hati, dan pengabdian. Yang dijauhi bukan masyarakat, kekuasaan, perdagangan, atau kebudayaan. Yang dijauhi adalah keterikatan batin yang membuat semua itu menjadi tuan besar. Seorang sufi dapat berada di tengah keramaian, sementara pusat hatinya tetap menghadap Alloh swt.
وكان يقول ليس هذا الطريق بالرهبانية ولا باكل الشعير والنخالة وانما هو بالصبر على الاوامر واليقين في الهداية
Ungkapan tersebut menjelaskan dengan gamblang bahwa tasawuf bukan jalan atau gambaran pengasingan diri. Jalan ruhani tidak ditentukan oleh penampilan asketik lahiriah. Jalan itu tumbuh melalui kesabaran memegang prinsip menjalankan perintah dan keyakinan kepada petunjuk. Kesabaran bukan sikap pasif. Kesabaran adalah energi untuk bertahan pada shiroth al-mustaqim ketika pengabdian berhadapan dengan rayuan, tekanan, salah paham, dan kelelahan. Keyakinan bukan rasa aman yang menutup mata. Keyakinan adalah keteguhan bahwa kebenaran mempunyai nilai walau kemenangan sosial sering datang lambat.
Dalam kitab Lataif al-Minan, Imam Ibn Athaillah r.a., merekam pandangan tentang wali yang mendatangi raja dan pejabat demi kepentingan manusia. Kehadiran tersebut dinilai melalui keadaan hati dan isi perjumpaan.
التعزز بعز الايمان وقت مجالستهم وامرهم بالمعروف ونهيهم عن المنكر
Martabat iman menjadi pakaian batin ketika seorang ulama memasuki ruang kuasa. Ulama datang membawa hak umat, bukan membawa kebutuhan akses personal atau kelompok. Ulama menyampaikan kebaikan dan mencegah kerusakan dengan hikmah, data, bahasa santun, serta keberanian. Kedekatan bukan ukuran keberhasilan. Jarak juga bukan jaminan kesucian. Ukurannya berada pada kebebasan hati, kejernihan maksud, dan manfaat yang kembali kepada masyarakat.
Nasihat Imam Syadzili r.a., kepada Abu Abbas al-Mursi mengarahkan manusia kepada pusat paling dalam dan kesadaran paling sublim.
اعرف الله وكن كيف شئت
Makrifatillah bukan kondisi yang menutup pintu dunia. Makrifat menata cara-berada (modus eksistensial) di dalam dunia. Seseorang yang telah makrifat tidak akan mudah membangun harga diri dari jabatan, pujian, atau kedekatan dengan tokoh. Hati memperoleh tempat bersandar yang lebih tinggi. Dari kebebasan tersebut lahir keberanian yang menyejukkan. Ulama dapat berbicara tegas tanpa merendahkan, masuk ke pusat keputusan tanpa kehilangan pijakan, dan menerima penghormatan tanpa diperbudak penghormatan.
Imam Ibn Athaillah r.a., merumuskan hubungan antara bentuk lahir dan ruh batin.
الاعمال صور قائمة وارواحها وجود سر الاخلاص فيها
Lembaga, fatwa, rapat, program, pidato, pertemuan, dan lainnya adalah bentuk lahir. Ruhnya adalah ikhlas. Ikhlas bukan hanya rasa yang disimpan dalam hati. Ikhlas tampak dalam kesediaan menempatkan kemaslahatan di atas kepentingan diri atau klik, menyampaikan koreksi kepada pihak yang dekat, serta besar hati mengakui kekeliruan ketika keputusan terbukti membawa madharat. Bentuk tanpa ruh memang dapat bergerak, mengumpulkan massa, dan memperoleh perhatian, namun belum tentu mendekatkan kehidupan kepada Alloh swt.
Dunia sekuler saat ini menantikan keterlibatan (engagement) ulama yang lebih intensdan dalam. Pengembangan AI, industri digital, pertambangan, pangan, perubahan iklim, keuangan, kesehatan, pendidikan, dan geopolitik mengandung pertanyaan moral-etik serta implikasi keagamaan yang dalam. Apabila ulama datang sesudah keputusan masa depan sudah dibuat, agama tinggal menjadi pengesah atau penghibur. Kehadiran dibutuhkan sejak perumusan masalah, pembacaan data, penyusunan kebijakan, pengawasan pelaksanaan, hingga pembelaan terhadap pihak yang menanggung akibat ketidakberesan.
Keterlibatan intens bukan perubahan ulama menjadi teknokrat atau partisan. Ulama berperan sebagai penjaga hubungan antara ilmu, sains, teknologi, iman, Islam, ihsan, dan maqashid. Para ahli menjelaskan kemungkinan yang dapat dilakukan. Ulama membantu masyarakat dan pemerintah menimbang apa yang layak dikembangkan, untuk siapa, dengan batas apa, dan menuju tujuan apa. Tasawuf memberi kedalaman agar keterlibatan tersebut tidak larut dalam tujuan duniawi. Fikih memberi rambu-rambu. Akhlak memberi landasan batin dan cara. Tafsir sosial memberi medan kontekstual. Semuanya bertemu dalam khidmah.
Agenda Keulamaan NU
Ruang sekuler dijawab dengan kehadiran ulama yang lebih mendalam dalam pembentukan pengetahuan (knowledge creation), kebijakan, ekonomi, dan kebudayaan. Ulama hadir sebelum krisis, sebelum konflik, dan sebelum kerusakan kolektif. Kehadiran semacam ini membutuhkan ekosistem yang menjaga integritas ilmu, kemandirian, dan kedalaman ruhani. Dengan kehadiran pra-kebijakan, dan bukan post-factum, memungkinkan mitigasi resiko dan mendekatkan kemaslahatan public lebih dini.
Dirosah islamiyyah sudah saatnya mempertemukan turats dengan ilmu sosial, ekonomi politik, ekologi, teknologi, media, psikologi, dan kebijakan publik. Pertemuan ini tidak dimaksudkan mengubah pesantren menjadi lembaga teknis. Tujuannya membentangkan kemampuan membaca zaman. Seorang ulama yang memahami struktur dapat melihat hubungan antara perilaku individu dan sistem yang membentuknya. Nasihat tidak berhenti pada menenangkan korban, sementara sumber ketidakadilan dibiarkan di luar khithob.
Organisasi keagamaan juga dituntut melindungi kemerdekaan bathin. Sumber pembiayaan, pengangkatan jabatan, kerja sama dengan negara dan korporasi, serta forum pengambilan keputusan ditata agar tidak melahirkan ketergantungan. Kemandirian bukan penolakan terhadap kerja sama, sinergi, dan kolaborasi. Kemandirian justru dibangun lewat tangawun. Kemandirian adalah kemampuan bekerja bersama tanpa menyerahkan idealisme. Syuriyah, musytasyar, pesantren, lembaga keilmuan, dan jaringan kebudayaan dapat menjadi ruang muhasabah yang saling menguatkan.
Ukuran keulamaan bergerak menuju ruang publik. Fatwa dinilai dari daya lindungnya terhadap korban ketidakadilan dan dayanya memfasilitasi maslahat bersama. Pengajaran dinilai dari tumbuhnya akhlak dan keberanian menolak penyakit sosial. Kedekatan dengan pemerintah dinilai dari perubahan kebijakan yang menjadi lebih adil. Kehadiran di ruang digital dinilai dari kejernihan, kedalaman, dan etika yang ditumbuhkan. Suara ulama menemukan bobot saat hadir ketika tanah dirampas, buruh dilemahkan, lingkungan dirusak, pengetahuan dimanipulasi, dan demokrasi dipersempit.
Tazkiyah diterjemahkan sebagai perilaku organisasi. Muhasabah pribadi disertai transparansi, batas konflik kepentingan, mekanisme koreksi, dan keberanian mengakui kekeliruan. Penyucian jiwa tanpa tata kelola dan struktur mudah berhenti sebagai semata gerak-hati. Tata kelola tanpa penyucian jiwa mudah berubah menjadi mesin tanpa perasaan. Keduanya bertemu agar lembaga tetap mempunyai hati dan hati mempunyai bentuk tanggung jawab.
Jati diri keulamaan di ruang sekuler bertumpu pada kemampuan menyatukan. Nash dipertemukan dengan kenyataan. Ilmu dipertemukan dengan amal. Politik dipertemukan dengan mashalihul-‘ammah. Tasawuf dikontekstualisasikan dengan pembelaan sosial. Ulama hadir sebagai sahabat umat, penjernih tujuan, penjaga martabat, dan penghubung antara bumi yang penuh penyakit dengan rahmat Alloh swt yang luas. Dalam jalan sufisme, kedekatan kepada Alloh swt tidak mempersempit langkah-langkah dunia. Kedekatan itu justru meluaskan medan khidmah perjuangan. Hati yang bersandar kepada Alloh swt lebih bebas memasuki ruang mana pun tanpa kehilangan jati dirinya. Dari sana, ulama dapat menyentuh kebijakan tanpa diperbudak kuasa, memasuki pasar tanpa dijual oleh pasar, hadir di media tanpa kehilangan kedalaman, dan mendampingi masyarakat tanpa membangun pemujaan terhadap diri. Inilah jati diri keulamaan yang lembut dalam cara, jernih dalam pandangan, teguh dalam amanah, dan luas dalam pengabdian.
Rujukan
- Rumusan Muktamar Kebudayaan Indonesia Lesbumi 2026, Jati Diri Keulamaan di Ruang Sekuler.
- Al-Tabari, Jami al-Bayan, tafsir Al-Baqarah ayat 44 dan ayat 129.
- Al-Qurtubi, Al-Jami li Ahkam al-Quran, tafsir Al-Baqarah ayat 129.
- Al-Wahidi, Asbab Nuzul al-Quran, riwayat Al-Baqarah ayat 44 dan ayat 174.
- Al-Baghawi, Maalim al-Tanzil, tafsir Al-Baqarah ayat 159.
- Muhammad al-Tahir Ibn Asyur, Al-Tahrir wa al-Tanwir, tafsir Al-Baqarah ayat 174.
- Ibn Athaillah al-Sakandari, Lataif al-Minan fi Manaqib Abi al-Abbas al-Mursi wa Syaikhihi Abi al-Hasan al-Syadzili.
- Ibn Athaillah al-Sakandari, Al-Hikam al-Athaiyyah.

