Daulat Ulama dan Gerilya Kuasa

Anatomi Elite PBNU dan Godaan Kekuasaan

Paradoks Sakralitas dan Profanitas

Nahdlatul Ulama (NU), dalam bentangan lintasan historis dan spiritualnya, bukanlah sekadar sebuah institusi sosial-keagamaan sipil (civil society organization) biasa. Ia adalah sebuah entitas teo-sosiologis di mana nilai-nilai transendental langit berkelindan secara intim dengan realitas profan bumi Nusantara. Di satu sisi, ia memikul amanah ontologis sebagai wadah komunal bagi jutaan nahdliyin yang merindukan bimbingan moral, pengayoman batin, serta transmisi keilmuan yang bersambung (ittishal) hingga Baginda Nabi Muhammad SAW melalui koridor turats (khazanah klasik Islam). Namun, di sisi lain, karena volume demografisnya yang luar biasa raksasa, NU secara niscaya ditarik oleh gaya gravitasi politik, ekonomi, dan kekuasaan sekuler di tingkat nasional maupun global. Di sinilah letak ketegangan eksistensial yang paling akut: bagaimana sebuah jam’iyah yang didirikan di atas fondasi kesalehan, khidmah (pelayanan hamba), dan ketaatan mutlak kepada warasatul anbiya (pewaris para nabi) mampu bertahan di tengah kepungan arus pragmatisme struktural dan intrik sekuler?

Secara antropologis, masyarakat nahdliyin mengonstruksi dunianya melalui kepatuhan spiritual yang mendalam terhadap figur kiai. Budaya patron-klien yang mekanistik dalam sosiologi modern mengalami spiritualisasi di dalam NU; hubungan antara santri dan kiai bukan sekadar kontrak sosial, melainkan ikatan metafisik yang dipercaya melampaui batas kematian hingga hari kebangkitan. Karisma kiai adalah poros kosmos kaum nahdliyin. Ketika Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari merumuskan fondasi jam’iyah ini, tujuan utamanya adalah memayungi spiritualitas pribumi tersebut agar tidak tercerabut oleh arus modernisasi sekuler maupun pemurnian agama yang kaku. Bagi Hadratussyaikh, organisasi hanyalah wasilah (sarana), sedangkan tujuannya adalah bertahannya nilai-nilai luhur Islam Ahlussunnah wal Jama’ah yang ramah terhadap kebudayaan lokal.

Namun, dinamika kontemporer menunjukkan gejala desakralisasi yang mengkhawatirkan di tingkat elite organisasi (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama/PBNU). Ketika “Daulat Ulama”—yaitu otoritas moral-karismatik yang murni, independen, dan berbasis pada ketulusan spiritual serta kedalaman ilmu syariat—berhadapan dengan apa yang disebut sebagai “Gerilya Kuasa”, terjadi distorsi struktural yang luar biasa. Gerilya kuasa di sini mewujud dalam operasi-operasi senyap, taktis, dan transaksional yang dilakukan oleh segelintir elite pengurus demi mendapatkan konsesi politik formal, jabatan birokratis, hingga privilese ekonomi berupa konsesi pengelolaan sumber daya alam. Narasi profanitas ini lambat laun mulai menjinakkan ruang sakral jam’iyah. Esai ini bermaksud melakukan anatomi radikal atas pergeseran tersebut, membedah bagaimana hasrat sekuler menggoda struktur elite, dan bagaimana para Ulama Besar NU di masa lalu telah memberikan peringatan spiritual-filosofis yang sangat tajam mengenai bahaya laten ini.

Anatomi Elite PBNU: Antara “Kiai Langitan” dan “Teknokrat Organisasi”

Secara struktural-organisatoris, para pendiri NU telah mendesain arsitektur kepengurusan jam’iyah dengan pembagian dualistik yang sangat genius untuk menjaga keseimbangan antara wilayah sakral dan profan. Syuriyah (Dewan Ulama/Penasihat) ditempatkan sebagai supremasi otoritas tertinggi—sebuah perwujudan nyata dari Daulat Ulama—yang memegang kendali atas hukum, moralitas, arah spiritual, dan kebijakan makro organisasi. Sementara itu, Tanfidziyah (Dewan Pelaksana) diposisikan sebagai tangan kanan yang menjalankan fungsi eksekutif, administratif, teknokratis, dan manajerial harian organisasi. Desain ini mengandaikan bahwa gerak Tanfidziyah harus selalu berada di bawah bayang-bayang spiritual, instruksi, dan restu moral dari Syuriyah.

Namun, secara sosiologis dan antropologis, dalam beberapa dekade terakhir telah terjadi pergeseran tektonik yang memicu hibridisasi dan pendangkalan fungsi-fungsi sakral tersebut. Sosiolog Vilfredo Pareto, melalui teorinya tentang The Circulation of Elites, membagi karakter elite ke dalam dua tipologi: “Singa” (elite yang mengandalkan idealisme kokoh, integritas tradisional, kesetiaan pada nilai, dan kekuatan karakter) serta “Rubah” (elite yang mengandalkan kelihaian lobi, fleksibilitas taktis, diplomasi pragmatis, dan adaptasi terhadap situasi kekuasaan).

1. Marginalisasi Otoritas Singa (Syuriyah): Dalam praksis politik PBNU saat ini, karakter “Singa” yang melekat pada para Kiai Langitan di jajaran Syuriyah kian mengalami domestikasi dan menara-gadingisasi. Mereka dihormati secara berlebihan dalam dimensi seremonial, dicium tangannya dalam pembukaan muktamar, dan dijadikan simbol kesalehan kolektif. Namun, pandangan makro-spiritual dan fatwa moral mereka kerap kali dikandangkan ketika berhadapan dengan keputusan taktis-politik yang menuntut kecepatan negosiasi di balik meja.

2. Dominasi Otoritas Rubah (Gerilya Tanfidziyah): Ruang Tanfidziyah kini kian dominan diisi oleh para Teknokrat Organisasi, aktivis profesional, politisi kawakan, dan makelar kekuasaan yang mengadopsi nalar instrumental atau instrumental rationality dalam istilah Jürgen Habermas. Di tangan para “rubah” ini, NU tidak lagi digerakkan dengan logika khidmah (pelayanan spiritual), melainkan dengan logika utilitas dan efisiensi politik jangka pendek: siapa mendapat posisi apa, melalui kompromi dengan siapa, dan berapa logistik ekonomi yang dihasilkan.

Fenomena ini pernah dikritik secara sangat sarkas namun mendalam oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur, yang menghabiskan sebagian besar hidupnya menakhodai PBNU, berulang kali mengingatkan bahwa bahaya terbesar NU adalah ketika ia berubah dari jam’iyah (gerakan spiritual-keagamaan) menjadi sekadar kemandoran (birokrasi sekuler yang transaksional). Gus Dur melihat bahwa ketika nalar teknokratis-pragmatis Tanfidziyah berhasil mendikte keheningan spiritual Syuriyah, maka “Daulat Ulama” sejati telah runtuh. Gerilya kuasa terjadi ketika legitimasi, jubah keagamaan, dan doa para kiai Syuriyah dimanfaatkan oleh elite Tanfidziyah sebagai instrumen hegemoni kultural untuk menundukkan massa akar rumput agar patuh pada agenda politik tertentu yang telah dikerjasamakan dengan pihak luar.

Epistemologi Hasrat: Membedah Godaan Kekuasaan via Foucault dan Ibn Khaldun

Mengapa elite keagamaan yang dibesarkan dalam iklim pesantren yang sarat dengan doktrin kefanaan dunia (zuhud) begitu rentan tergelincir ke dalam lubang godaan kekuasaan? Untuk mengurainya, kita perlu mengawinkan analisis sosiopolitik Ibnu Khaldun mengenai siklus peradaban dengan analisis posmodernis Michel Foucault tentang relasi antara kekuasaan dan pengetahuan (power/knowledge).

Ibnu Khaldun, dalam mahakaryanya Muqaddimah, menjelaskan konsep Ashabiyah (solidaritas kelompok). Pada fase awal, sebuah gerakan keagamaan digerakkan oleh semangat asketisme, ketulusan spiritual, dan perjuangan murni demi menegakkan nilai moral. Namun, ketika gerakan tersebut bertransformasi menjadi sebuah kekuatan sosiologis-organisasional yang masif dan mulai mengecap nikmatnya pengaruh duniawi (hadharah atau fase kemewahan institusional), orientasi elitenya akan bergeser secara radikal. Hasrat untuk mempertahankan privilese material, kemudahan akses ke birokrasi negara, dan kenyamanan ekonomi akan mulai mengerosi doktrin-doktrin spiritual awal.

Dalam konteks PBNU kontemporer, godaan struktural ini menjelma dalam bentuk riil: keterlibatan organisasi dalam mengelola hak konsesi pertambangan, ketergantungan finansial pada dana hibah pemerintah, hingga penempatan kader-kader elite di pos-pos komisaris BUMN maupun kementerian. Di sinilah “epistemologi hasrat” bekerja; hasrat sekuler dibungkus sedemikian rupa dengan bahasa kemaslahatan organisasi.

Michel Foucault menambahkan bahwa kekuasaan tidak beroperasi secara terpusat dari atas ke bawah, melainkan bersifat kapiler—ia merembes, menyusup melalui diskursus, istilah, bahasa, dan praktik harian, termasuk ke dalam institusi keagamaan. Ketika gerilya kuasa merasuki PBNU, terjadi proses komodifikasi kesalehan dan domestikasi epistemik atas tradisi pesantren. Tradisi intelektual agung seperti bahtsul masa’il (forum kajian hukum Islam) yang semestinya berfungsi sebagai ruang publik bebas distorsi untuk menggali hukum demi membela kemaslahatan umat (common good), berisiko mengalami bias konfirmasi untuk melegitimasi kebijakan politik-ekonomi elite.

Sikap kritis yang sangat tajam terhadap bahaya komodifikasi agama ini jauh-jauh hari telah disuarakan oleh KH. Achmad Siddiq (Rais ‘Aam PBNU era Khittah 1984). Kiai Achmad Siddiq menekankan dengan sangat jernih bahwa fungsi utama ulama di dalam NU adalah sebagai pembimbing umat, bukan sebagai pialang kekuasaan. Beliau menyatakan:

“NU harus menempatkan diri sebagai bapak bangsa yang berdiri di atas semua golongan, bukan menjadi bagian dari faksi politis yang memperebutkan remah-remah kekuasaan.”

Ketika PBNU terjebak memperebutkan konsesi ekonomi dan jabatan politik, nalar kritis Islam Ahlussunnah wal Jama’ah mengalami penumpulan epistemis. Ulama tidak lagi memproduksi pengetahuan yang membebaskan (emancipatory knowledge), melainkan memproduksi pengetahuan yang menjustifikasi status quo kekuasaan penguasa dan oligarki.

Dekadensi Etis: Kehilangan Jarak Kritis atau Distansi Moral

Secara eksistensial, kekuatan terbesar dari seorang ulama tidak terletak pada kedekatannya dengan istana atau kemampuannya menggerakkan jutaan massa untuk kepentingan elektoral, melainkan pada kemampuannya menjaga jarak kritis (distansi moral) yang kokoh dari pusaran kekuasaan profan. Filsuf Soren Kierkegaard mengingatkan bahwa institusi spiritual yang kehilangan jarak etisnya dari dunia akan mengalami pembusukan dari dalam, karena mereka mulai mengukur kebenaran transendental dengan indikator-indikator kesuksesan materialistik yang fana.

Dalam antropologi pesantren, konsep ini dikenal erat dengan istilah zuhud dan wara’—sebuah kehati-hatian spiritual yang ekstrem agar diri tidak tercemar oleh syubhat harta dan kekuasaan. Ulama, dalam tradisi klasik, memegang peran sebagai muhtasib (kontrol sosial dan moral) yang berdiri tegak membela hak-hak kaum mustadh’afin (mereka yang dilemahkan dan tertindas secara struktural). Namun, ketika gerilya kuasa menjadi panglima di tingkat elite PBNU, distansi moral ini meleleh secara tragis. Yang kemudian terbangun adalah sebuah relasi simbiotik-mutualisme yang korosif antara elite agama dan elite politik kekuasaan:

1. Kanibalisme Karisma (Bagi Penguasa): Rezim penguasa dan oligarki sangat membutuhkan legitimasi spiritual dari PBNU untuk meredam potensi gejolak sosial di akar rumput. Dengan merangkul elite PBNU, kebijakan-kebijakan negara yang eksploitatif atau tidak populer dapat diberi stempel “maslahat” dan diselimuti oleh restu keagamaan.

2. Kapitalisasi Pengaruh (Bagi Elite PBNU): Sebagai imbalan atas stempel kesalehan tersebut, elite PBNU mendapatkan kucuran logistik ekonomi, fasilitas birokrasi, proteksi hukum, dan panggung kehormatan sekuler yang memperkuat imperium kapital-organisasional mereka.

Dampak sosiologis dari hilangnya jarak kritis ini sangat mengerikan bagi kelangsungan hidup warga nahdliyin di akar rumput. Terjadi disonansi kognitif dan kebingungan spiritual yang akut. Ketika masyarakat bawah—misalnya para petani yang tanahnya terancam oleh proyek strategis nasional atau eksploitasi lingkungan—melihat elite PBNU justru bermesraan dengan penguasa dan menerima konsesi tambang, mereka merasa yatim secara spiritual. Mereka kehilangan pembela moral.

Fenomena dekadensi etis ini adalah apa yang paling ditakuti oleh sang pendiri, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Dalam risalah monumentalnya, Mawa’izh, beliau menuliskan peringatan yang sangat menggelegar dan relevan melintasi zaman:

“Di antara tanda-tanda kiamat dan rusaknya agama adalah ketika para ulama telah mendatangi pintu-pintu penguasa demi mendapatkan dunia, dan mereka menjual ilmu mereka dengan harga yang murah.”

Hadratussyaikh menegaskan bahwa ulama yang kehilangan distansi moralnya dari penguasa adalah ulama yang telah mengkhianati mandat profetik nabi. Ketika PBNU menjadi terlalu mesra dengan kekuasaan, keberagamaan warga NU direduksi menjadi sekadar identitas politik elektoral kelompok, kehilangan daya transformatifnya untuk menegakkan keadilan sosial dan kemanusiaan universal.

Menjinakkan Rubah, Memulihkan Daulat

Gerilya kuasa yang terjadi di tubuh elite PBNU hari ini merupakan konsekuensi sosiologis yang tak terhindarkan dari sebuah organisasi yang telah bermutasi menjadi raksasa sosial-politik terpopuler di Indonesia. Namun, membiarkan nalar pragmatisme instrumental para “rubah” Tanfidziyah terus-menerus mendikte dan mengooptasi “Daulat Ulama” Syuriyah adalah sebuah bentuk bunuh diri eksistensial dan moral bagi Nahdlatul Ulama.

Kekuasaan dalam perspektif tasawuf dan ushul fikih Islam bukanlah sebuah tujuan (ghayah), melainkan sarana (wasilah) yang sangat berbahaya jika tidak dikendalikan oleh kesucian spiritual. Kaidah hukum tata negara Islam (Siyasah Syar’iyyah) yang dirumuskan para ulama terdahulu menetapkan aturan mutlak:

Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah.

Kebijakan seorang pemimpin atas rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan.

Para Ulama Besar NU, seperti KH. Bisri Syansuri (sang penjaga gawang fikih yang kokoh), selalu menafsirkan kemaslahatan (al-mashlahah) bukan sebagai akumulasi kekayaan finansial atau privilese politik bagi segelintir elite pengurus yang duduk di kantor PBNU Jakarta. Kemaslahatan adalah tegaknya keadilan sosial, perlindungan terhadap martabat kemanusiaan (hifzh al-nafs), perlindungan terhadap akal, agama, harta, dan hak-hak dasar jutaan warga nahdliyin yang tersebar di pelosok desa, pesisir pantai, dan sudut-sudut kemiskinan urban.

Oleh karena itu, restorasi struktural dan spiritual di tubuh PBNU tidak bisa lagi ditunda. Harus ada upaya demitologisasi terhadap pesona kekuasaan sekuler. Karakter “Rubah” yang lihai, pragmatis, dan oportunistik di jajaran eksekutif organisasi harus dijinakkan dan dikembalikan ke posisi asalnya sebagai pelaksana teknis yang tunduk mutlak di bawah pengawasan ketat mata batin, integritas, dan Daulat Ulama Syuriyah yang berkarakter “Singa”.

PBNU harus berani pulang ke Khittah 1926 secara substantif, bukan sekadar menjadikannya jargon retoris dalam setiap pidato muktamar. Daulat Ulama harus dipulihkan sebagai pedang keadilan moral bangsa yang independen; yang berani berkata benar (qulil haqqa walau kana murran) di hadapan tirani penguasa, yang tetap sejuk mengayomi seluruh lapisan umat tanpa memandang sekat faksional, dan yang benar-benar steril dari syahwat politik-ekonomi yang fana. Hanya dengan jalan pulang menuju kesucian spiritual inilah, Nahdlatul Ulama akan tetap tegak berdiri sebagai paku bumi moral bangsa, penjaga jangkar moderasi yang sejati, serta oase kemanusiaan yang menyelamatkan kapal besar peradaban Indonesia dari karamnya moralitas zaman.

Related Articles

Artikel baru