Sleman— Tambakberas, Jombang, kembali berada di jantung musyawarah besar NU. Pesantren sepuh itu tidak hanya menjadi alamat kegiatan. Dalam rentang Juni hingga Agustus 2026, Tambakberas menjadi panggung tempat NU menimbang ulang dirinya, akar sejarahnya, dan arah abad keduanya. Setelah proses panjang dan berbelit, dan terkesan politis, penentuan lokasi muktamar akhirnya mengerucut ke Tambakberas. Waktu yang Muktamar, mungkin karena alasan teknis, akhirnya juga diundur dari awal Agustus menjadi 23-27 Agustus 2026.
Keputusan di Tambakberas ini, meskipun sebelumnya bukan Lokasi favorit, merupakan keputusan bersejarah di tengah pusaran ketegangan internal dan arus-arus structural eksternal baik nasional maupun global. Selain itu, sebelumnya juga telah dilaksanakan muktamar penting yang dilaksanakan banomnya, Lesbumi, yang menghasilakn Maklum Tambak Beras.
Seperti banyak diberitakan, pada 12-14 Juni 2026, Tambakberas menjadi tuan rumah Muktamar Kebudayaan Indonesia I Lesbumi NU. Forum itu melahirkan Maklumat Tambakberas 2026, sebuah dokumen kebudayaan yang menyerukan kembalinya NU dan Indonesia kepada akar. Kemarin, PBNU menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas sebagai lokasi Muktamar ke-35 NU pada 27-31 Agustus 2026.
Dua peristiwa itu tidak berdiri sendiri. Muktamar Kebudayaan Lesbumi memanggil NU pulang kepada sumber-sumber nilai, tradisi, ilmu, dan kebijaksanaan pesantren. Muktamar PBNU akan menguji apakah panggilan itu dapat diterjemahkan menjadi keputusan organisasi, tata kelola, dan arah politik-kebudayaan yang lebih terang.
Tambakberas, dengan demikian, bukan hanya tuan rumah. Tempat itu menjadi titik temu. Di sana, kebudayaan bertemu organisasi. Pesantren bertemu politik jam’iyah. Maklumat bertemu muktamar. Gagasan bertemu kebutuhan keputusan.
Pertanyaannya kini tidak ringan. Apakah Muktamar PBNU hanya akan menjadi forum pergantian kepemimpinan, pembagian panggung, dan hitung-hitungan dukungan? Atau, forum itu mampu naik kelas menjadi ruang penyelesaian gagasan besar yang selama ini berdialektika di tubuh NU?
Pesantren Sepuh, Pertanyaan Baru
Tambakberas tidak bisa dipisahkan dengan NU. Sejarah NU berdenyut di tempat ini. Nama besar KH Abdul Wahab Chasbullah melekat kuat pada pesantren tersebut. Dari lingkungan pesantren seperti Tambakberas, NU tumbuh sebagai gerakan ulama, pendidikan, kebudayaan, dan perlawanan moral terhadap kolonialisme, kemiskinan, kebodohan, serta keterbelakangan.
Karena itu, penetapan Tambakberas sebagai lokasi Muktamar ke-35 NU memiliki makna yang lebih dalam daripada urusan teknis dan kalkulasi geografi politik. Karena waktu yang mepet, tentu ada soal kesiapan lokasi, akomodasi, transportasi, sarana sidang, namun pengalaman Jombang menjadi tuan rumah muktamar dan kemampuan pesantren menyambut ribuan peserta, menjadi poin tersendiri.
Namun, jauh lebih dalam, Tambakberas menyimpan pesan simbolik. NU diajak kembali duduk di pelataran pesantren, kembali ke akar sejarah. Bukan untuk romantisme masa lampau semata, tetapi untuk menguji kembali gap antara cita-cita awal organisasi dan praktik kelembagaan hari ini.
NU telah masuk abad kedua. Organisasi ini memiliki jaringan raksasa, pengaruh politik luas, basis sosial besar, lembaga pendidikan melimpah, pesantren dari ujung ke ujung, kader di birokrasi, kampus, parlemen, ormas, dunia usaha, ruang digital, panggung nasional hingga global. Namun, kebesaran itu bukan tanpa resiko. Organisasi besar dapat kehilangan kepekaan bila terlalu lama sibuk dengan pusat kekuasaan. Jam’iyah yang lahir dari langgar, pesantren, dan masyarakat dapat terseret menjadi terlalu elitis bila suara akar rumput makin jarang menjadi bahan utama keputusan.
Tambakberas menjadi penting karena mengembalikan musyawarah besar itu ke halaman pesantren. Di pesantren, relasi kekuasaan dikaji oleh amanah ilmu. Keputusan ditimbang oleh prinsip kemaslahatan. Jabatan ditempatkan di bawah amanah. Nafsu dan syahwat kuasa dikendalikan oleh tradisi musyawarah, amanah keilmuan, dan kesadaran bahwa organisasi bukan milik perseorangan.
Maklumat Tambakberas dan Jalan Kebudayaan
Maklumat Tambakberas 2026 yang lahir dari Muktamar Kebudayaan Lesbumi NU membawa pesan yang jelas, kembali ke akar. Kalimat ini terdengar lembut, bahkan nostalgis. Namun, dalam konteks NU hari ini, seruan itu tajam. Kembali ke akar berarti bertanya kembali tentang sumber legitimasi moral NU. Kembali ke akar berarti menimbang apakah organisasi masih bergerak dari nilai, atau makin sering bergerak dari kalkulasi material.
Maklumat Tambakberas memuat lima pokok besar. Pertama, menghidupkan kembali Khittah Indonesia 1945. Lesbumi menempatkan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan tujuan bernegara sebagai fondasi kebangsaan yang harus dirawat melalui pendidikan, kebudayaan, dan kesadaran warga. Dalam bahasa yang lebih lugas, NU tidak boleh membiarkan kebangsaan berubah menjadi slogan kosong. Negara harus kembali diukur dari kemampuannya melindungi rakyat, mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut menjaga perdamaian dunia.
Kedua, mengembalikan jati diri NU sebagai kebangkitan ulama. Ini pokok yang menyentuh jantung organisasi. NU bernama Nahdlatul Ulama, kebangkitan para ulama. Kepemimpinan NU tidak dapat hanya bertumpu pada kepiawaian administratif, jejaring politik, atau kemampuan mengelola akses kekuasaan. NU membutuhkan ulama sebagai pusat gravitasi moral dan keilmuan. Ulama bukan aksesori organisasi. Ulama adalah sumber arah.
Ketiga, menggelorakan jihad kebudayaan. Dalam konteks hari ini, jihad kebudayaan bukan perang fisik, bukan slogan permusuhan, bukan mobilisasi kemarahan massa. Jihad kebudayaan adalah kerja panjang membangun manusia, memperkuat jiwa, menegakkan martabat rakyat, menjaga warisan ilmu, menghidupkan seni, menata ekonomi, membela lingkungan, dan merawat kewarasan publik.
Keempat, merekonstruksi Aswaja An-Nahdliyyah di tengah perubahan teknologi. Kecerdasan buatan, robotika, rekayasa genetika, algoritma, data besar, dan platform digital telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, berdagang, beragama, serta berkomunitas. Maklumat Tambakberas mengingatkan bahwa teknologi harus menjadi alat kemaslahatan. Otoritas moral tetap harus berada pada manusia yang memiliki ilmu, tanggung jawab, dan kejernihan batin.
Kelima, mengembangkan paradigma ekologi berbasis kebudayaan. Bagian ini menjadi sangat relevan karena NU sedang berada di pusaran perdebatan tentang sumber daya alam, konsesi tambang, dan keadilan ekologis. Lesbumi mengingatkan bahwa bumi tidak boleh diperlakukan sebagai gudang bahan mentah tanpa nyawa. Alam adalah ruang hidup, ruang budaya, ruang spirisepuhl, dan ruang keberlanjutan generasi.
Dengan lima pokok itu, Maklumat Tambakberas bukan dokumen tanpa makna. Dokumen tersebut harus dibaca sebagai naskah pembuka menuju Muktamar PBNU. Lesbumi telah meletakkan bahan mentah gagasan. Muktamar PBNU harus mengolahnya menjadi arah kebijakan yang lebih berdaya.
Muktamar PBNU dan Ujian Abad Kedua
Muktamar ke-35 NU akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Tambakberas. Secara formal, muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi NU. Di forum itu, arah organisasi dibahas, keputusan strategis ditetapkan, dan kepemimpinan disusun. Namun, dalam situasi hari ini, muktamar memikul beban yang lebih besar.
NU sedang berada di tengah banyak arus besar. Ada arus dis-konsolidasi organisasi. Ada arus digitalisasi. Ada arus kemandirian ekonomi. Ada arus perdebatan tambang. Ada arus penguatan peran Syuriyah. Ada arus tuntutan akuntabilitas. Ada arus kaderisasi generasi baru. Ada pula arus kritik terhadap makin jauhnya elite organisasi dari suara warga Nahdliyin di bawah.
Semua arus itu tidak dapat diselesaikan dengan retorika. Muktamar harus menjadi tempat menimbang, memutuskan, dan memberi garis kebijakan. Bila tidak, muktamar akan dikenang sebagai forum besar yang gagal membaca semangat zaman.
Tantangan paling berat bukan memilih pemimpin. Tantangan paling berat adalah memastikan siapa pun yang memimpin tetap bekerja dalam kerangka jam’iyah, bukan dalam logika personal. NU lahir sebagai organisasi ulama, bukan panggung individu. Dalam tubuh Aswaja, jamaah dan jam’iyah memiliki makna penting. Kepemimpinan harus kolektif, tertib, musyawarah, dan tunduk pada nilai. Bila organisasi terlalu bergantung pada pesona personal, NU akan mudah diguncang oleh konflik, manuver, dan perebutan tafsir.
Karena itu, Muktamar Tambakberas harus memperkuat sistem. Figur tetap penting, tetapi sistem jauh lebih menentukan. Kiai sepuh, ulama waskita, dan tokoh karismatik tetap dibutuhkan. Namun, perkembangan zaman membuat pencarian figur paripurna makin sulit. NU membutuhkan transformasi dari ketergantungan pada satu figur menuju penguatan Syuriyah sebagai sistem keulamaan. Di situlah otoritas fiqih, keaswajaan, ketakwaan, keadilan, dan kecerdasan kolektif harus bekerja.
Tambang sebagai Refleksi Keberanian Moral
Isu tambang akan menjadi salah satu ujian paling berat Muktamar PBNU. Keputusan PBNU menerima peluang pengelolaan tambang telah memunculkan perdebatan luas. Sebagian melihatnya sebagai jalan kemandirian ekonomi. Sebagian lain memandangnya sebagai resiko moral, ekologis, dan reputasional.
Di sini, Muktamar tidak boleh menghindar. Tambang tidak dapat dibahas sebagai urusan bisnis semata. Tambang menyentuh fiqih lingkungan, mandat sosial NU, nasib masyarakat adat, keberlanjutan desa, kerusakan ekologis, dan wajah organisasi di mata generasi muda.
Bila NU berbicara tentang maqashid syariah, maka tambang harus diuji dengan pertanyaan maqashid. Apakah membawa perlindungan terhadap jiwa, harta, keturunan, akal, agama, dan lingkungan hidup? Apakah manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya? Apakah warga sekitar tambang memperoleh keadilan? Apakah kerusakan alam dapat dicegah? Apakah mekanisme pengawasan terbuka? Apakah keputusan diambil dengan melibatkan ulama, ahli lingkungan, ekonom, masyarakat terdampak, dan warga NU?
Kemandirian ekonomi NU memang penting. Namun, kemandirian tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kepercayaan moral. NU memiliki modal sosial yang jauh lebih mahal daripada konsesi apa pun: kepercayaan umat. Sekali kepercayaan itu retak, biaya pemulihannya dapat melampaui seluruh keuntungan ekonomi.
Maklumat Tambakberas telah memberi jalan masuk melalui paradigma ekologi berbasis kebudayaan. Alam tidak boleh dipahami sebagai benda mati. Tanah, air, hutan, pesisir, gunung, sawah, dan kampung adalah bagian dari tubuh sosial masyarakat. Ketika alam rusak, kebudayaan ikut terkoyak. Ketika ruang hidup warga terdesak, agama kehilangan tanah tempat pengabdiannya berpijak.
Muktamar PBNU dapat mengambil peran besar dengan menaikkan perdebatan tambang dari pro-kontra menjadi kebijakan yang terukur. Forum itu dapat merumuskan standar etik, mekanisme audit, pengawasan ulama, keterlibatan ahli lingkungan, perlindungan masyarakat terdampak, transparansi manfaat, dan batas merah yang tidak boleh dilanggar. Tanpa itu, tambang akan terus menjadi bara di bawah tikar organisasi.
Digdaya NU dan Pertanyaan tentang Data
Selain tambang, digitalisasi juga menjadi gelanggang baru. Program Digdaya NU dimaksudkan sebagai langkah transformasi organisasi. Data kader, administrasi, persuratan, layanan, dan tata kelola organisasi akan dirapikan dalam satu sistem digital.
Agenda ini penting. Organisasi sebesar NU tidak dapat terus bekerja dengan data yang berserakan. Kekuatan NU sering disebut raksasa, tetapi raksasa itu kerap kesulitan melihat telapak kakinya sendiri. Berapa jumlah kader aktif? Bagaimana peta lembaga pendidikan? Di mana kekuatan ekonomi warga? Siapa penggerak ranting? Apa kebutuhan pesantren kecil? Di mana titik lemah pelayanan organisasi? Semua itu membutuhkan data.
Namun, data bukan benda netral. Data adalah kekuasaan baru. Siapa yang memegang data dapat mengatur akses, membaca peta dukungan, mengelola komunikasi, dan menentukan layanan. Karena itu, digitalisasi NU tidak boleh hanya dipahami sebagai modernisasi teknis. Digitalisasi harus disertai etika, perlindungan privasi, transparansi tata kelola, dan kontrol kelembagaan.
Maklumat Tambakberas menempatkan teknologi di bawah kemanusiaan. Prinsip ini penting untuk Digdaya NU. Sistem digital harus memperkuat pelayanan, bukan memperjauh pusat dari daerah. Data harus menjadi jalan mendengar warga, bukan alat memerintah dari atas. Aplikasi harus menyambung ranting, pesantren, madrasah, masjid, majelis taklim, dan lembaga ekonomi warga, bukan berhenti sebagai etalase modernitas.
Muktamar PBNU harus memberi kerangka kebijakan yang jelas. Digitalisasi harus menjawab kebutuhan jam’iyah, bukan hanya kebutuhan administrasi pusat. Teknologi harus bekerja bagi khidmah. Bila tidak, NU akan memiliki mesin digital yang canggih, tetapi kehilangan musyawarah hangat dengan warga sendiri.
Syuriyah, Tanfidziyah, dan Tata Kelola Kekuasaan
Salah satu musyawarah mendasar dalam NU adalah relasi Syuriyah dan Tanfidziyah. Secara normatif, Syuriyah menjadi pemegang otoritas keagamaan dan keulamaan. Tanfidziyah menjalankan roda organisasi. Dalam praktik, relasi keduanya membutuhkan penataan berkelanjutan agar organisasi tidak kehilangan keseimbangan.
Bila Tanfidziyah terlalu dominan, NU beresiko berubah menjadi organisasi administratif-politik yang lincah, tetapi miskin kendali moral. Bila Syuriyah hanya menjadi simbol restu, maka nama ulama ditempatkan di etalase, sementara keputusan penting bergerak di ruang lain. Dua kondisi itu sama-sama berbahaya.
Muktamar Tambakberas dapat menjadi ruang mengembalikan keseimbangan. Syuriyah harus diperkuat sebagai sistem keilmuan, bukan hanya kumpulan figur. Pengambilan keputusan strategis, terutama yang menyangkut ekonomi besar, relasi kekuasaan, pendidikan, teknologi, dan lingkungan, harus melewati pertimbangan keulamaan yang serius.
Ini bukan soal memperlambat organisasi. Justru sebaliknya, organisasi yang memiliki mekanisme etik kuat akan bergerak lebih percaya diri. NU membutuhkan tata kelola yang mampu menyatukan kecepatan eksekusi dan kedalaman pertimbangan. Di situlah relasi Syuriyah dan Tanfidziyah harus disusun kembali dalam bahasa kelembagaan yang jelas.
Kebutuhan ini makin mendesak karena NU berada dalam ruang politik nasional yang cair. Banyak kekuatan ingin mendekat kepada NU. Banyak kepentingan ingin memakai pengaruh sosial NU. Tanpa tata kelola yang kuat, organisasi dapat terseret ke dalam pusaran kepentingan jangka pendek. Dalam situasisi seperti itu, Syuriyah harus menjadi penjaga ideologi dan moral, sementara Tanfidziyah menjadi pelaksana keputusan yang akuntabel.
Suara Akar Rumput dan Bahaya Elitisme
Muktamar NU selalu menyedot perhatian elite. Nama kandidat, peta dukungan, sikap wilayah, konfigurasi kepentingan, dan isu politik sering menjadi pusat pemberitaan. Namun, NU tidak hidup di hotel, ruang rapat, dan panggung konferensi. NU hidup di langgar, musala, pesantren kecil, madrasah, kampung nelayan, sawah, pasar, gang kota, forum tahlil, kelompok yasinan, koperasi warga, dan ranting yang bekerja tanpa kamera.
Di bawah sana, warga NU bergulat dengan masalah nyata. Biaya pendidikan, gaji guru madrasah, masa depan pesantren kecil, akses beasiswa, kesehatan, ekonomi keluarga, pertanian, lapangan kerja, pinjaman online, judi digital, krisis akhlak anak, kerusakan lingkungan, dan lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan.
Bila muktamar hanya menjadi peristiwa elite, jarak antara pengurus dan warga akan melebar. NU dapat terlihat besar di layar, tetapi terasa jauh di kampung. Padahal, kekuatan NU justru berasal dari warga yang tidak banyak bicara, tetapi terus menjaga amaliyah, pendidikan, dan solidaritas sosial.
Tambakberas memberi kesempatan untuk membalik arah musyawarah. Muktamar seharusnya tidak hanya membahas siapa memimpin PBNU, tetapi juga bagaimana PBNU mendengar warga. Bagaimana suara ranting masuk ke kebijakan nasional. Bagaimana koin NU, gotong royong pembangunan gedung ranting, ekonomi pesantren, gerakan guru ngaji, dan forum warga menjadi bahan strategis organisasi.
NU memiliki modal akar rumput yang belum selalu dikelola sebagai kekuatan kebijakan. Selama ini, banyak inisiatif warga berjalan sendiri, tumbuh dari keikhlasan, bertahan karena gotong royong. Muktamar dapat menjadikan energi itu sebagai basis kemandirian NU. Kemandirian tidak selalu datang dari proyek besar. Kadang, kemandirian tumbuh dari recehan yang teratur, dari solidaritas yang dikelola, dari jaringan warga yang dipercaya.
Muktamar sebagai Jalan Islah
Muktamar Tambakberas juga memikul harapan islah. Dalam tubuh organisasi besar, perbedaan pandangan wajar terjadi. Ada yang menekankan konsolidasi struktural. Ada yang menuntut penguatan kembali peran ulama. Ada yang mendorong digitalisasi. Ada yang mengingatkan resiko sentralisasi. Ada yang melihat tambang sebagai peluang ekonomi. Ada yang menganggapnya sebagai bahaya ekologis dan moral.
Perbedaan itu tidak harus menjadi permusuhan. Dalam tradisi pesantren, ikhtilaf adalah ruang memperdalam dalil, bukan jalan memutus silaturahim. Musyawarah bukan arena mengalahkan lawan, tetapi jalan mencari keputusan yang lebih dekat kepada maslahat.
Namun, islah tidak cukup dengan salam-salaman. Atau peluk-pelukan. Islah membutuhkan kejujuran membaca masalah. Konflik tidak selesai bila penyebabnya disembunyikan. Ketegangan tidak reda bila aturan tidak diperjelas. Luka organisasi tidak sembuh bila keputusan penting tetap tertutup. Islah membutuhkan keberanian membenahi tata kelola.
Muktamar PBNU harus menjadi ruang islah gagasan dan islah kelembagaan. Nafsu dan syahwat kuasa perlu ditundukkan di bawah kepentingan jam’iyah. Kontestasi harus dikembalikan kepada adu gagasan. Perbedaan harus diberi tempat dalam forum resmi. Kritik harus diperlakukan sebagai bagian dari cinta kepada NU, sepanjang disampaikan dengan tanggung jawab.
Bila Tambakberas berhasil menjadi ruang islah, Muktamar ke-35 tidak hanya menghasilkan struktur baru. Forum itu akan menghasilkan kelegaan sosial. Warga NU dapat kembali melihat organisasi sebagai rumah besar dan segar tanpa beban, bukan gelanggang perebutan ruang.
Dari Maklumat menuju Mandat
Maklumat Tambakberas telah menyodorkan bahan penting. Namun, dokumen kebudayaan akan berhenti sebagai teks bila tidak masuk ke kebijakan organisasi. Karena itu, Muktamar PBNU memiliki tugas menerjemahkan maklumat menjadi mandat.
Khittah Indonesia 1945 dapat diterjemahkan menjadi agenda pendidikan kebangsaan di pesantren, madrasah, kampus NU, dan kaderisasi. Kebangkitan ulama dapat diterjemahkan menjadi penguatan Syuriyah, kaderisasi ulama, bahtsul masail yang lebih responsif, dan tata kelola keputusan strategis berbasis ilmu. Jihad kebudayaan dapat diterjemahkan menjadi program seni, literasi, media, pendidikan karakter, ekonomi warga, dan advokasi kebudayaan lokal.
Rekonstruksi Aswaja di era teknologi dapat diterjemahkan menjadi etika digital NU, literasi kecerdasan buatan, penguatan kedaulatan data, dan panduan keagamaan menghadapi disrupsi teknologi. Paradigma ekologi berbasis kebudayaan dapat diterjemahkan menjadi fiqih lingkungan, audit ekologis atas keputusan ekonomi, perlindungan masyarakat terdampak, dan standar etik dalam relasi NU dengan industri ekstraktif.
Dengan cara itu, Muktamar PBNU tidak hanya menjawab urusan internal. Forum itu dapat memberi sumbangan bagi Indonesia. Sebab, NU tidak pernah hidup untuk dirinya sendiri. Sejak awal, NU selalu berada di titik perjumpaan antara agama, bangsa, rakyat, dan peradaban.
Tambakberas mengingatkan bahwa NU besar bukan karena meninggalkan akar. NU besar karena akar itu terus memberi makanan bagi batang, daun, dan buah. Ketika akar dilupakan, organisasi tampak rindang dari jauh, tetapi rapuh dari dalam.
Tambakberas dan Cermin NU
Muktamar ke-35 NU di Tambakberas kelak akan dinilai dari banyak hal. Siapa yang terpilih tentu penting. Komposisi kepengurusan penting. Keputusan komisi penting. Namun, ukuran yang lebih dalam terletak pada keberanian forum itu menjawab pertanyaan zaman.
Apakah NU mampu menata relasi ulama (syuriah) dan pengurus (tanfidziah) secara lebih jelas, sinergis, kolabpratif, dan sehat? Apakah NU mampu membangun kemandirian ekonomi tanpa kehilangan kehormatan moral? Apakah NU mampu menerima teknologi tanpa tunduk kepada logika mesin? Apakah NU mampu membela lingkungan tanpa kehilangan daya tawar ekonomi? Apakah NU mampu mendengar warga kecil yang selama ini menopang kebesaran jam’iyah dari bawah?
Pertanyaan-pertanyaan itu akan selalu menggelayuti peserta muktamar sejak memasuki Jombang hingga meninggalkan Tambakberas. Di pesantren sepuh itu, sejarah akan duduk bersama masa depan. Para kiai, pengurus, kader, dan warga Nahdliyin akan menyaksikan apakah NU masih sanggup menjadikan musyawarah sebagai jalan keselamatan bersama.
Muktamar Kebudayaan Lesbumi telah membuka pintu dengan Maklumat Tambakberas. Muktamar PBNU harus melangkah lebih jauh. Dari maklumat menuju keputusan. Dari seruan kembali ke akar menuju pembenahan tata kelola. Dari kebudayaan menuju kebijakan. Dari perbedaan menuju islah. Dari Tambakberas menuju abad kedua NU yang lebih matang.
Tambakberas pada akhirnya bukan hanya nama tempat. Tambakberas adalah cermin. Di hadapan cermin itu, NU melihat wajahnya sendiri. Wajah ulama, wajah pengurus, wajah pesantren, wajah warga, wajah organisasi, wajah bangsa, dan wajah masa depan.
Bila Muktamar PBNU mampu membaca cermin itu dengan jujur, Tambakberas akan dikenang bukan semata sebagai lokasi muktamar. Tambakberas akan dikenang sebagai titik balik, tempat gagasan besar NU menemukan rumahnya kembali.

