Oleh: Didik Harianto
(Staf Pengajar PPM Aswaja Nusantara Mlangi)
Seputar matan al-Taqrib
Kitab al-Gāyah wa al-Taqrīb, yang masyhur dengan sebutan Kitab Taqrīb, merupakan salah satu matan fikih paling berpengaruh dalam tradisi keilmuan Syafi‘iyyah. Ia ringkas. Padat. Tertib. Diajarkan dari langgar kecil hingga pesantren besar. Hampir setiap santri pernah mutholaah baris-barisnya. Tradisi syarah terhadap matan itu pun lahir mengalir deras. Dari teks yang tipis itu lahirlah mata rantai karya yang panjang. Menjadi living-kitab. Terpelihara lintas abad. Fatḥ al-Qarīb karya Imam Ibn Qāsim. Kifāyah al-Akhyār karya Imam al-Ḥiṣnī. al-Iqnā’ fī Ḥalli Alfāẓ Abī Syujā’ karya Imam al-Khaṭīb al-Syirbīnī. Tuhfah al-Labīb karya Imam Ibn Daqīq al-‘Īd. al-Nihāyah fī Syarḥ al-Gāyah karya Imam Walī al-Dīn al-Baṣīr.
Semua menjembatani bahasa ringkas Abu Syujā’ agar dekat dan mudah difahami. Para ulama besar semisal Imam al-Nawawī dalam al-Majmū‘ dan Imam al-Rāfi‘ī dalam al-‘Azīz Syarḥ al-Wajīz pun menjadinya salah satu rujukan yang memperkuat posisi kitab ini dalam lanskap fikih Syafi‘i klasik. Setiap syarah membawa nuansa baru. Memperdalam. Merinci. Menghadirkan keluasan fikih yang bersandar pada referensi besar Syafi‘iyyah seperti al-Minhāj al-Nawawī, al-Tanqīḥ al-Subkī, hingga al-Muḥarrar dan al-Hāwī. Semua menguatkan satu hal bahwa teks ringkas Abu Syujā’ merupakan kitab matan yang mengantar menuju pintu khazanah fikih yang tak habis digali (Al-Habsyi, n.d.).
Di Nusantara, dua hāsyiyah menempati posisi istimewa. Hāsyiyah al-Bājūrī (w. 1276 H). Tawsyīḥ Ibn Qāsim karya Syekh Muḥammad Nawawī al-Bantanī (w. 1316 H), yang juga dikenal sebagai Quṭ al-Ḥabīb al-Mujīb. Dua karya ini dikaji di ruang-ruang ngaji pesantren, membentuk cara baca para santri atas matan Abu Syujā’. Ringkas, tetapi dalam. Praktis, namun kuat berpijak pada rujukan besar Syafi‘iyyah, dari al-Majmū‘ al-Nawawī hingga al-Muḥarrar dan al-Wajīz karya al-Ghazālī, serta al-‘Azīz karya al-Rāfi‘ī. Melalui keduanya, wajah fikih Syafi‘i di Nusantara menjelma secara khas, ramah, bertingkat, dan tetap bertopang pada tradisi ilmiah yang panjang.
Kesalahan nisbat
Namun, di balik kemasyhuran matan dan syarahnya, sosok Imam Abu Syujā’ justru sering luput dari sorotan. Seolah tersembunyi di balik popularitas karyanya sendiri. Para pengkaji fikih di Nusantara umumnya hanya mengutip biografi yang dituturkan Imam al-Bājūrī dalam Hāsyiyah-nya. Hanya sebaris keterangan. Ringkas. Minim detail.
“… Ia hidup selama 160 tahun tanpa mengalami perubahan atau kerusakan anggota tubuh sedikit pun. Ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab: ‘Kami menjaganya pada masa muda, maka Allah menjaganya pada masa tua.’ Ia wafat pada tahun 488 H dan dimakamkan di masjid yang ia dirikan, dengan posisi kepalanya dekat Hujrah Nabawiyyah.” (Al-Bajuri, n.d., 1:9–10),
Perlu dicatat, keterangan Imamal-Bājūrī sesungguhnya bukan informasi orisinal secara mutlak. Ia hanya mengutip Imam al-Bujairamī dalam Hāsyiyah al-Bujairamī ‘alā al-Khaṭīb. Sementara Imam al-Bujairamī sendiri menukil dari Imam al-Dairabī, seorang mushonif pengarang Hāsyiyah ‘alā Ibn Qāsim al-Ghazzī. Rantai ini panjang. Bertingkat. Menarik, tetapi rapuh di beberapa titik. Menurut riwayat yang disandarkan Imam al-Dairabī, al-Qāḍī Abu Syuja’ hidup selama 160 tahun. Tubuhnya, dikisahkan, tetap terjaga. Tidak rusak. Tidak melemah. Sebab ia, klaimnya, senantiasa menjaga diri dari maksiat di masa muda. Disebut lahir pada tahun 433 H dan pernah menjabat sebagai wazir pada tahun 447 H. (Al-Khaṭīb 2007, 1:16) Sebuah narasi yang unik, bahkan kontroversial, jika dibaca ulang melalui sumber-sumber besar semisal Ṭabaqāt al-Syāfi‘iyyah al-Kubrā al-Subkī, yang tidak menuturkan rincian umur ekstrem semacam itu.
Selain Imam al-Bājūrī, Syekh Muḥammad Nawawī al-Bantanī juga menukil pendapat serupa dalam Hāsyiyah-nya (Al-Bantanī, n.d., 3). Hal ini mudah dipahami. Syekh Nawawi Al-Bantanī memang sangat dipengaruhi Imam al-Bājūrī dalam banyak karya dan pandangannya. Tradisi keilmuannya secara kuat terhubung. Konstruksi logika fiqhiyyah dan pilihan redaksionalnya pun kerap mengikuti Imam al-Bājūrī. Jika ditelusuri melalui karya-karya besar Syafi‘iyyah seperti Tuhfah al-Habib ‘ala Syarh al-Khatib, tampak bahwa narasi biografis Imam Abu Syujā’ yang beredar di Nusantara lebih sering bergerak melalui jalur hāsyiyah, bukan melalui sumber ṭabaqāt klasik yang lebih kokoh secara historiografis.
Awal mula
Kebenaran yang perlu ditegaskan ialah bahwa biografi Imam Abū Syuja‘ yang dinukil Imam al-Bujairamī dari Imam al-Dairabī, lalu diikuti Imam al-Bājūrī, Imam al-Bantanī, dan banyak ulama sesudahnya, ternyata ada kekeliruannya. Riwayat itu retak (epistemological break) di titik yang sangat mendasar. ‘Abd al-Ḥakīm al-Ānis, dalam tulisannya Man huwa mu’allif Kitāb al-Ghāyah wa al-Taqrīb?, menjelaskan bahwa biografi yang selama ini disematkan kepada Imam Abū Syuja sebenarnya milik al-Wazīr Muḥammad bin al-Ḥusein al-Ḥamadānī al-Rūdzrawārī al-Syāfi‘ī, seorang pejabat tinggi yang juga dijuluki Abū Syuja‘. Tokoh inilah yang lahir tahun 437 H dan wafat di Madinah pada 488 H. (Al-Anis 2007, 229). Kesamaan kunyah. Kemiripan nama, Aḥmad dan Muḥammad bin al-Ḥusein. Inilah pangkal kekeliruan besar dalam penukilan biografi. Sebuah kekeliruan yang terus berulang karena para penukil belakangan lebih mengandalkan hāsyiyah dan catatan marginal, bukan merujuk langsung pada kitab-kitab ṭabaqāt besar seperti Ṭabaqāt al-Syāfi‘iyyah al-Subkī, Ṭabaqāt al-Fuqahā’ Ibn Qāḍī Syuhbah.
Bukti-bukti kesalahan
Di sisi lain, bukti-bukti historis yang kuat menunjukkan bahwa Abū Syuja‘ masih hidup setelah tahun 500 H. Riwayat al-Silafī menegaskan bahwa ia menerima sebuah hadis langsung dari Abū Syuja‘ pada tahun tersebut. Fakta ini membuka ruang kronologi yang tidak mungkin dipertemukan dengan kehidupan al-Wazīr al-Rūdzrawārī, yang wafat hampir dua puluh tahun sebelumnya. Demikian pula al-Subkī, dalam Ṭabaqāt-nya, memasukkan Abū Syuja‘ secara tegas dalam kelompok ulama yang wafat setelah 500-an H, yakni pada abad ke-6 H. (Al-Subkī, n.d., 6:15). Karena itu, menjadi jelas bahwa Abū Syuja‘ al-Taqrīb bukan al-Wazīr al-Rūdzrawārī. Dua sosok berbeda. Kekeliruan yang lama bertahan kini menemukan koreksinya melalui pembacaan ulang yang lebih hati-hati terhadap sumber-sumber primer.
Jika demikian, pertanyaan berikutnya menjadi sangat krusial. Siapakah sebenarnya Imam Abū Syuja‘ yang menulis matan al-Taqrīb? Pertanyaan ini bukan sekadar rasa ingin tahu akademik. Ia menyentuh jantung tradisi keilmuan fikih Syafi‘i. Terutama di pesantren. Di sana, sanad adalah ruh dan napas. “al-Isnād min al-Dīn; lawlā al-isnād la qāla man syā’a mā syā’a.” Sanad bukan ornamen; ia penentu otoritas. Karena itu, tradisi sanadan dan ijāzahan dalam pengajaran Taqrīb terus dirawat. Kiai menyambungkan diri kepada gurunya. Guru kepada gurunya lagi. Hingga kepada sosok yang diyakini sebagai Abū Syuja‘, pengarang al-Taqrīb. Pertanyaannya, bagaimana jika biografi yang selama ini dipercaya ternyata bukan milik dia, tetapi milik tokoh lain yang sekadar memiliki kunyah serupa?
Untuk menjawabnya, kita harus kembali pada dasar yang paling sederhana. Matan al-Taqrīb memang sejak lama dinisbatkan kepada seorang ulama bernama Abū Syuja‘. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap menganga, Abū Syuja‘ yang mana? Tradisi mencatat dua nama besar yang sama-sama berkunyah demikian. Pertama, al-Qāḍī Abū Syuja‘ Aḥmad bin al-Ḥusayn al-Aṣfihānī, figur yang lebih dekat dengan literatur ṭabaqāt Syafi‘iyyah. Kedua, al-Wazīr Abū Syuja‘ Muḥammad bin al-Ḥusayn al-Ḥamadzānī al-Rūdzrawārī, tokoh pejabat istana yang biografinya justru keliru disematkan kepada penulis al-Taqrīb. Dua nama. Dua kemungkinan yang harus dipilah dengan teliti sebelum kita menentukan siapa sebenarnya ulama yang berdiri di balik salah satu matan fikih paling berpengaruh dalam sejarah Syafi‘iyyah.
Imam Al-Subkī (w. 771 H), dalam Ṭabaqāt al-Syāfi‘iyyah al-Kubrā, pada tabaqah kelima, yakni kelompok ulama yang wafat setelah tahun 500-an H, menyebutkan bahwa Imam Aḥmad bin al-Ḥusayn bin Aḥmad al-Aṣfihānī adalah seorang qāḍī yang berlaqab Abū Syuja‘ sekaligus pengarang al-Ghāyah fī al-Ikhtiṣār. (Al-Subkī, n.d., 6:15). Penyebutan yang lugas, tegas, berpijak pada tradisi ṭabaqāt yang ketat. Informasi ini kemudian dinukil ulang oleh Imam Ibn Qāḍī Syuhbah (w. 851 H) dalam catatan biografisnya (Syuhbah, 1407, 2:25), memantapkan identifikasi tersebut. Seolah dua suara otoritatif ini sengaja bertemu, menyiratkan bahwa sosok pengarang al-Taqrīb bukanlah tokoh istana, melainkan seorang qāḍī yang hidup sederhana, mengajar fikih, dan berakar kuat dalam jaringan ulama Bashrah dan juga berdarah Ashfahān.
Gambaran tentang Abū Syuja‘ menjadi semakin jernih ketika kita membuka Mu‘jam al-Safar karya al-Ḥāfiẓ Abū Ṭāhir al-Silafī, murid langsung Abū Syuja‘. Di sana, Imam al-Silafī meriwayatkan hadis dari al-Qāḍī Abū Syuja‘ Aḥmad bin Ḥasan bin Aḥmad bin Ḥasan bin Aḥmad al-Syāfi‘ī al-‘Abbādānī di kota Bashrah. Imam Al-Silafī mencatat bahwa Imam Abū Syuja‘ mengajar mazhab Syafi‘i di Bashrah selama lebih dari empat puluh tahun; lahir pada tahun 434 H di Bashrah; berasal dari keluarga ‘Abbādān; dan bahwa kakeknya adalah seorang yang berasal dari Ashfahān (Al-Silafī 1988, 13). Dengan demikian, struktur biografinya tersusun, seorang faqih Bashrah, berdarah Ashfahān, berumur panjang, dan berperan sebagai guru utama mazhab Syafi‘i di daerahnya, sebuah profil yang sepenuhnya berbeda dari al-Wazīr al-Rūdzrawārī.
Makam Imam Abu Syuja’ al-Taqrib di Madinah dekat makam Nabi ?
Adapun Imam Abu Syuja’ yang dimakamkan di dekat area makam Nabi, sebagaimana biografi yang dinukil al-Bujairamī dan diikuti banyak ulama sesudahnya, ternyata bukanlah sang pengarang al-Taqrīb. Sosok itu sesungguhnya adalah Jamāl al-Dīn Abū Ja‘far Muḥammad bin ‘Alī bin Abī Manṣūr al-Aṣfahānī (w. 559 H). Hal ini ditegaskan oleh Abu al-Fidā’ dalam al-Mukhtaṣar fī Akhbār al-Basyar. Ia adalah seorang wazir di Bashrah. Bukan Wazir Abū Syuja‘ al-Aṣfahānī yang wafat pada tahun 488 H. Kekeliruan ini muncul karena kedekatan nama dan gelar; kabur oleh kemiripan peran; dan berlanjut karena dinukil berulang tanpa verifikasi langsung ke sumber sejarah primer.
Dikisahkan ada sebuah janji. Ia dan Asad al-Dīn Shīrkūh saling bersepakat. Siapa yang wafat lebih dahulu, jenazahnya harus dipindahkan ke Madinah dan dimakamkan di sana. Ketika al-Aṣfahānī wafat (488 H), Shīrkūh menepati janji itu. Jasadnya dibawa. Dimakamkan di lokasi yang memang telah disiapkan al-Aṣfahānī untuk dirinya sendiri, dekat dengan Makam Nabi, sekitar lima belas hasta jaraknya (Abu al-Fidā’, n.d., 3:55). Inilah yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman. Makam di dekat Rawḍah diasosiasikan dengan Abū Syuja‘, sementara kenyataannya sosok itu bukanlah faqih Bashrah penulis al-Taqrīb, melainkan wazir yang memegang jabatan pemerintahan dan memiliki garis biografi sepenuhnya berbeda.
Pemilik kisah terjaganya Kesehatan Karena manjaga tubuh dari maksiat
Adapun kisah bahwa anggota badan Abū Syuja’ tetap sehat dan tidak mengalami kerusakan, kisah yang kemudian dinisbatkan kepada penulis al-Taqrīb oleh al-Bujairamī dan para penukil sesudahnya, juga berasal dari kekeliruan yang sama. Akar masalahnya identic. Kesamaan kunyah “Abū al-Ṭayyib”. Kunyah ini muncul dalam penjelasan Imam Ibn Daqīq al-‘Īd dalam Tuhfah al-Labīb (Ibn Daqīq al-‘Īd, n.d., 29) serta dalam komentar Ibn Qāsim al-Ghazzī dalam Fatḥ al-Qarīb (Al-Ghazzī, n.d., 2). Dari sinilah kesalahan itu bermula. Dinisbatkan ulang. Menempel pada Abū Syuja’ penulis al-Taqrīb padahal asal kisahnya berada jauh di luar biografinya.
Kisah sebenarnya adalah milik Imam Abū al-Ṭayyib al-Ṭabarī al-Syāfi‘ī (w. 450 H), sebagaimana dicatat Imam Ibn al-Jawzī dalam Ṣifat al-Ṣafwah (Ibn al-Jawzī 2000, 1:560). Dalam kitab itu, Ibn al-Jawzī menukil tulisan Imam Abū al-Wafā Ibn ‘Aqīl yang mengisahkan keadaan fisik al-Ṭabarī, kisah ketangguhan tubuhnya, keteguhan ibadahnya, dan penjagaan dirinya dari maksiat pada masa muda. Narasi ini kemudian “berpindah” karena persamaan kunyah, lalu disalahpahami sebagai bagian dari manāqib Abū Syuja’ al-Aṣfahānī. Dengan demikian, seluruh cerita tentang jasad yang tidak rusak itu tidak memiliki hubungan apa pun dengan pengarang al-Taqrīb, melainkan milik seorang imam besar lain dalam mazhab Syafi‘i, yang hidup lebih awal dan dikenal luas dalam literatur zuhud dan biografi para ahli fikih.
“Sebagian ahli ilmu menceritakan kepadaku bahwa Qāḍī Abū al-Ṭayyib naik ke kapal Sumairiyah ketika usianya telah mencapai 100 tahun. Lalu ia meloncat dari tempat itu menuju tepian sungai. Maka berkatalah sebagian orang yang hadir: ‘Wahai Tuan kami, jangan lakukan itu! Sesungguhnya anggota tubuh Anda telah melemah, dan lompatan seperti ini bisa menyebabkan robeknya usus.’ Beliau menjawab: ‘Anggota tubuh kami telah kami jaga dari maksiat kepada Allah, maka Allah pun menjaganya untuk kami.’”
Al-Khaṭīb menambahkan bahwa beliau wafat pada usia sekitar 102 tahun. Usia yang panjang, tetapi wajar. Dengan akal yang jernih. Tanpa pikun. Pemahamannya tetap terjaga. Ia terus menjalankan tugas sebagai qāḍī. Terus memberi fatwa. Hingga napas terakhirnya. Potret ini selaras dengan catatan para ahli ṭabaqāt, dan sekaligus memperlihatkan bagaimana tradisi keilmuan yang matang dapat hidup dalam tubuh seorang ulama selama lebih dari satu abad.
Awal mula kesalahan
Dari sini terlihat jelas bahwa penukilan Imam al-Dairabī adalah kekeliruan. Sebab sekalipun yang dimaksud adalah Abū al-Ṭayyib al-Ṭabarī, bukan Abū al-Ṭayyib al-Iṣfahānī, pengarang al-Taqrīb, usia beliau tidak pernah mencapai 160 tahun. Hanya sekitar 102 tahun. Dugaan penulis, kekeliruan ini bersumber dari salah baca terhadap lafaz سنتين (sanatayn), yang sekilas dapat terbaca sebagai ستين (sittīn). Kemiripan bentuk huruf. Kecepatan mata. Atau ketidaktelitian penyalin naskah. Semua itu bisa membuat kata sanatayn berubah menjadi sittīn dalam proses penyalinan manuskrip. Wallāhu a‘lam.
Sanad kitab al-Taqrib dan Umur sebenarnya Imam Abu Syuja’
Pada titik ini, penting untuk meninjau sanad penerimaan Matan al-Ghāyah wa al-Taqrīb demi memperjelas identitas Abū Syuja‘ yang sebenarnya. Di Nusantara, khususnya di Jawa, para kiai ketika mengisnadkan kitab ini hampir selalu merujuk kepada sanad yang dihimpun Syaikh Yāsīn al-Fadānī, ulama bergelar musnid al-Dunyā, dalam al-‘Iqd al-Farīd min Jawāhir al-Asānīd. Di sana disebutkan bahwa Syech Yasin al-Fadānī meriwayatkan matan tersebut dari Sayyid ‘Alī bin ‘Alī al-Ḥabsyī dan Syaikh Aḥmad bin ‘Abd Allāh al-Mukhallalātī. Rantai periwayatan itu terus naik. Berujung kepada Abū Ṭāhir al-Silafī. Lalu sampai kepada al-Qāḍī Abū Syuja‘ Aḥmad bin al-Ḥusain al-Aṣfihānī (Fadani, n.d., 81–82). Dengan demikian, silsilah yang digunakan pesantren-pesantren di Nusantara sejatinya telah menegaskan identitas sang pengarang sejak awal. bahwa ia adalah Abū Syuja‘ al-Aṣfihānī, bukan wazir atau tokoh lain yang memiliki kunyah serupa.
Dari silsilah itu tampak jelas bahwa murid langsung Imam Abū Syuja‘ adalah al-Silafī. Ia merupakan salah satu saksi primer yang memotret gurunya secara langsung. Sebagaimana telah dijelaskan, al-Silafī mencatat bahwa Abū Syuja’ lahir pada 434 H, mengajar mazhab Syafi‘i di Basrah selama lebih dari empat dekade, dan ditemuinya dalam perjalanan riḥlah ‘ilmiyyah. Pada tahun 500 H, ia menerima riwayat hadis langsung dari gurunya: “Man banā liLlahi ‘azza wa jalla masjidan banā Allāhu ta‘ālā lahu fī al-jannati mislah.” Setelah mencatat transmisi itu, al-Silafī menambahkan bahwa gurunya hidup “muddatan” setelah pertemuan tersebut, ungkapan ringkas yang menandakan rentang waktu tidak terlalu panjang (Al-Silafi 1988, 13). Dari keterangan al-Silafi diatas dapat diketahui bahwa rentang hidup Abū Syuja’ berkisar antara 66 tahun. Dengan kata lain, abad kehidupan Abū Syuja‘ terekam secara konsisten dalam sumber primer; tidak ada ruang bagi biografi alternatif yang selama ini beredar melalui penukilan yang keliru.
Berdasarkan seluruh bukti yang tersedia, jelas bahwa kabar Abū Syuja‘ hidup hingga usia 160 tahun hanyalah hasil kekeliruan penukilan, dan kesalahan nisbat, yang berawal dari Imam al-Dairabī. Riwayat itu kemudian dinukil ulang oleh al-Bujairamī, disebarkan lagi oleh ulama seperti al-Bājūrī, al-Bantanī, dan lainnya, hingga seolah menjadi kesepakatan. Padahal, fondasinya rapuh. Tidak bersandar pada sumber primer. Tidak diverifikasi kepada para ahli ṭabaqāt. Kekeliruan ini terbongkar begitu sumber-sumber awal ditelaah ulang, sanadnya lemah, faktanya bertentangan, dan tokohnya pun keliru.
Lebih jauh, fakta bahwa ayah Abū Syuja‘ bernama al-Ḥasan, bukan al-Ḥusain, sebagaimana ditegaskan langsung oleh muridnya al-Silafī, serta disebutkan oleh al-Subkī dalam Ṭabaqāt-nya dan Yāqūt al-Ḥamawī dalam Mu‘jam al-Buldān (Al-Hamawī, n.d., 4:74, menjadi koreksi paling kuat terhadap riwayat yang salah tersebut. Nama ayah adalah identitas dasar. Bila itu keliru, keseluruhan biografi ikut goyah. Dengan demikian, narasi umur 160 tahun, makam dekat Rawḍah, dan segala kisah yang menyertainya terbukti tidak berkaitan dengan Abū Syuja‘ penulis al-Taqrīb, tetapi dengan tokoh lain yang identitasnya terlanjur bertumpuk oleh kesamaan kunyah dan kerancuan penukilan. Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.
Referensi
Abu al-Fida’, ’Imad al-Din Isma’il bin Ali. n.d. Al-Mukhtasar Fi Akhbar Al-Basyar. Edited by Muhammad Zaynum Muhammad ’Azab and Yahya Sayyid Husein. Vol. 3. Kairo: Dar al-Ma’arif.
Al-Anis, Abd al-Hakim. 2007. “Man Mu’allif Kitab ‘Al-Gayah Wa Al-Taqrib’ ?” Majalah Ma’had Al-Makhtutat Al-’Arabiyah 51 (1): 221–34.
Al-Bajuri, Ibrahim. n.d. Hasyiyah Al-Bajuri Ala Ibn Qasim. Vol. 1. Indonesia: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah.
Al-Bantani, Muhammad Nawawi. n.d. Tawsyih ’ala Ibn Qasim: Qut Al-Habib Al-Garib. Semarang: Maktabah al-Rido; Toha Putra Grup.
Al-Gazzi, Muhammad Ibn Qasim. n.d. Fath Al-Qarib Al-Mujib ’ala Al-Kitab Al-Musamma Bi Al-Taqrib. Kairo: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah.
Al-Habsyi, Abdullah bin Muhammad. n.d. “Jami’ Al-Syuruh Wa Al-Hawasyi.” Accessed November 15, 2025. https://ketabonline.com/ar/books/55082.
Al-Hamawi, Yaqut. n.d. Mu’jam Al-Buldan. Vol. 4. Beirut: Dar Sadir.
Al-Khatib, Sulaiman. 2007. Bujayrami ’ala Al-Khatib: Tuhfah Al-Habib ’Ala Syarh Al-Khatib. Vol. 1. Beirut: Dar al-FIkr li al-Tiba’ah wa al-Nashr wa al-Tawzi’.
Al-Silafi, Abu Tahir Ahmad bin Muhammad. 1988. Mu’jam Al-Safar. Edited by Sir Muhammad Zaman. 1st ed. Islam Abad; Pakistan: Majma’ al-Buhus al-Islamiyah; al-Jami’ah al-Islamiyah al-’Alamiyah.
Al-Subki, Taj al-Din Abd al-Wahhab bin ’Ali Abd al-Kafi. n.d. Tabaqat Al-Syafi’iyah Al-Kubra. Edited by Abd al-Fatah Muhammad Al-Jalu and Mahmud Muhammad Al-Tahani. Vol. 6. Kairo: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah; Faysal ’Isa al-Babi al-Halaby.
Fadani, Muhammad Yasin bin ’Isa Al-. n.d. Al-Iqd Al-Farid Min Jawahir Al-Asanid. Surabaya: Dar al-Seggaf li al-Tiba’ah wa al-Nashr wa al-Tawzi’.
Ibn Al-Jawzi, Abu al-Faraj. 2000. Sifah Al-Safwah. Edited by Ahmad bin ’Ali. Vol. 1. Kairo: Dar al-Hadith.
Ibn Daqiq Al-’id, Taqiy al-Din. n.d. Tuhfah Al-Labib Fi Syarh Al-Taqrib. Edited by Sobri bin Salamah Syahin. Dar Atlas li al-Nasyr wa al-Tawzi’.

