Oleh: Didik Harianto
Staf Pengajar PPM Aswaja Nusantara Mlangi
Kajian hadis di Nusantara mulai menguat pada abad ke-17 M. Pada masa ini, Nur al-Din al-Raniri menulis Hidayat al-Habib fī al-Targhīb wa al-Tarhīb. Ia menerjemahkan sejumlah hadis ke dalam bahasa Melayu. Karya ini menjadi pintu awal bagi tradisi kajian hadis di kawasan ini (al-Raniri, Hidayat al-Habib).
Pada periode yang sama, ‘Abd al-Rauf al-Singkili menafsirkan al-Arba‘īn al-Imam Nawawiyyah dan menyusun al-Mawā‘iẓ al-Badī‘ah. Buku ini menghimpun banyak hadis qudsi (Ummu Farida, 2020: 145). Upaya al-Singkili memperkaya perkembangan ilmu hadis di Nusantara dan menjadi pijakan lahirnya karya-karya berikutnya (al-Singkili, al-Arba‘īn, al-Mawā‘iẓ al-Badī‘ah).
Kitab Lubāb al-Ḥadīṡ merupakan kompilasi ringkas berisi 40 bab, dan setiap bab memuat 10 hadis pilihan. Kitab ini dinisbatkan kepada al-Ḥāfiẓ Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī dan sejak lama menjadi salah satu teks populer di lingkungan pesantren Nusantara, terutama di Jawa. Penyajiannya yang padat, sederhana, dan mudah dipahami menjadikannya rujukan praktis bagi banyak pengajar dan santri.
Namun, Imam Muhammad Nawawi al-Bantani melihat persoalan penting di balik popularitas tersebut. Ia mencatat bahwa Lubāb al-Ḥadīṡ memang tersebar luas, tetapi naskah yang benar-benar sahih dan terverifikasi sangat sulit ditemukan. Banyak manuskrip beredar dalam kondisi tidak stabil, penuh variasi, bahkan mengandung kekeliruan. Karena itu, Imam Nawawi al-Bantani menyusun sebuah syarah berjudul Tanqīḥ al-Qawl al-Ḥasīs untuk menertibkan, menyeleksi, dan menjernihkan teks. Karyanya menjadi bentuk tanggung jawab ilmiah sekaligus kontribusi besar bagi tradisi kajian hadis di Nusantara ( Imam Suyūṭī, Lubāb al-Ḥadīṡ; Imam Nawawi al-Bantani, Tanqīḥ al-Qawl al-Ḥasīs).
Sejak syarah itu beredar luas, Lubāb al-Ḥadīṡ semakin menguat sebagai salah satu pilar penting dalam tradisi studi hadis di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren tradisional. Kitab ini tidak hanya diperlakukan sebagai bacaan etika dan tuntunan praktis, tetapi juga sebagai teks yang membentuk karakter keilmuan santri. Setiap bulan Ramadan, dalam forum ngaji kilatan, balagh ramaḍān, ngaji posoan, hingga majelis-majelis intensif yang digelar di masjid dan ndalem kiai, Lubāb al-Ḥadīṡ hampir selalu hadir sebagai rujukan pokok. Ia dibaca berulang-ulang, ditadabburi, dan disampaikan kembali dalam tradisi lisan yang hidup, sehingga mengikatkan kitab ini secara kuat pada ritual belajar masyarakat pesantren ( Imam Suyūṭī, Lubāb al-Ḥadīṡ; Imam Nawawi al-Bantani, Tanqīḥ al-Qawl al-Ḥasīs).
Namun, di balik ketenarannya, Lubāb al-Ḥadīṡ menyimpan sejumlah polemik yang sejak lama menjadi perhatian para ulama. Kitab ini memuat sekitar 404 hadis dalam 40 bab, masing-masing berisi 10–11 hadis, tetapi seluruhnya disajikan tanpa penyebutan sanad. Ketiadaan rantai periwayatan ini menimbulkan persoalan serius, karena otoritas setiap hadis menjadi sulit diverifikasi, dan ruang bagi masuknya riwayat-riwayat lemah atau bercampur menjadi lebih terbuka.
Dalam kajian hadis, sanad menempati posisi yang sangat krusial karena kesahihan sebuah hadis bergantung pada integritas para perawi yang membawanya. Tanpa sanad, sebuah riwayat kehilangan pijakan metodologis untuk diuji, ditimbang, dan dipastikan derajatnya . Karena itu, ketiadaan sanad dalam Lubāb al-Ḥadīṡ menjadikan proses verifikasi kesahihan setiap hadis sangat sulit, bahkan membuka ruang bagi kerancuan dalam menentukan otoritas dan kekuatan hukumnya (musthalaḥ al-ḥadīṡ; al-jarḥ wa al-ta‘dīl).
Selain polemik sanad, penisbatan Lubāb al-Ḥadīṡ kepada Imam Suyūṭī juga layak diragukan karena beberapa alasan berikut. Pertama, tidak ada keterangan eksplisit dalam karya-karya otoritatif Imam Suyūṭī, baik bibliografi yang ia tulis sendiri (Ḥusn al-Muḥāḍarah) maupun daftar karya yang disusun murid-muridnya, yang menyebut kitab ini. Kedua, gaya penyusunan Lubāb al-Ḥadīṡ berbeda jauh dari pola penulisan Imam Suyūṭī yang biasanya mencantumkan sumber, metode, atau keterangan teknis terkait hadis. Ketiga, sejumlah ulama filolog dan peneliti naskah mencatat adanya perbedaan diksi, struktur bab, dan pilihan hadis yang tidak selaras dengan karakter umum karya Imam Suyūṭī. Keempat, sejumlah manuskrip tua tidak menampilkan atribusi yang jelas, menunjukkan bahwa penyandaran kepada Imam Suyūṭī kemungkinan merupakan perkembangan belakangan dalam tradisi penyalinan manuskrip. Secara detail akan diuraikan dalam uraian berikut ini.
Pertama, latar belakang keilmuan al-Imām Imam Suyūṭī sebagai ulama mutafannin, bergelar al-Ḥāfiẓ, bahkan dianggap sebagai mujaddid abad ke-9 H, menjadikan atribusi Lubāb al-Ḥadīṡ kepadanya sangat sulit diterima. Kualitas penyusunan kitab ini—terutama dalam dokumentasi sumber, ketelitian rujukan, dan sistematika penyajian hadis—berada jauh di bawah standar karya-karya Imam Suyūṭī yang terkenal rapi, tertata, dan sangat kaya referensi.
Kedua, dari sisi ṣinā‘ah al-ta’līf, Imam Suyūṭī dikenal sangat konsisten dalam mencantumkan sumber setiap hadis dalam karya-karya hadisnya. Hal ini tampak jelas, misalnya, dalam Nūr al-Lum‘ah fī Khaṣā’iṣ al-Jum‘ah. Dalam salah satu pembahasannya ia menuliskan:
أخرج ابن ماجه عن ابن عباس قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن هذا يوم عيد، جعله الله للمسلمين؛ فمن جاء إلى الجمعة فليغتسل، وإن كان طيبًا فليمس منه، وعليكم بالسواك
Melalui contoh ini terlihat tegas bahwa Imam Suyūṭī menyebutkan rujukan hadis, yakni Sunan Ibn Mājah, sebagai bagian dari standar ilmiah penulisan hadisnya. Konsistensi seperti ini absen sama sekali dalam Lubāb al-Ḥadīṡ, sehingga memperkuat keraguan terhadap penisbatannya.
Demikian pula dalam Mukhtasar al-Khiṣāl al-Mukaffirah, Imam Suyūṭī kembali menunjukkan konsistensinya dalam penulisan sumber. Ia menuliskan:
أخرج ابن أبي شيبة في مسنده ومصنفه وأبو بكر المروزي في مسنده والبزار عن عثمان بن عفان رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: لا يسبغ عبد الوضوء إلا غفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر
Dalam kutipan ini, Imam Suyūṭī secara eksplisit menyebut bahwa hadis tersebut ia nukil dari Musnad dan Muṣannaf Ibn Abī Shaybah, dari Musnad Abu Bakr al-Marwazī, dan dari al-Bazzār. Ketelitian semacam ini merupakan ciri kuat karya-karya hadis Imam Suyūṭī, sebuah ciri yang tidak ditemukan dalam Lubāb al-Ḥadīṡ, sehingga semakin menguatkan keraguan terhadap penisbatannya.
Hal serupa tampak pula dalam Ḥuṣūl al-Rifq bi Uṣūl al-Rizq, di mana Imam Suyūṭī kembali memperlihatkan ketelitian tinggi dalam praktik penyandaran hadis. Ia menuliskan:
أخرج الطبراني في (الأوسط) عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَن كثرت ذنوبُه، فليستغفر الله، ومَن أبطأ رزقُه، فليُكثِر مِن: لا حول ولا قوة إلا بالله)).
Pada bagian ini, Imam Suyūṭī secara eksplisit menyebutkan bahwa sumber hadis berasal dari riwayat al-Ṭabarānī dalam al-Mu‘jam al-Awsaṭ. Penegasan semacam ini bukan pengecualian, tetapi pola baku dalam ṣinā‘ah al-ta’līf Imam Suyūṭī: ia selalu menyebutkan nama kitab, nama penyusun, bahkan terkadang variasi jalur periwayatan. Ketelitian seperti ini menunjukkan integritas keilmuan seorang ḥāfiẓ yang sadar bahwa kekuatan hadis terletak pada transparansi sanad dan sumber.
Konsistensi yang begitu kokoh ini membuat absennya seluruh rujukan dan sanad dalam Lubāb al-Ḥadīṡ sangat janggal jika benar kitab tersebut berasal dari Imam Suyūṭī. Sebab, seorang ulama besar yang menguasai disiplin hadis, usul, dan tarajum al-rijāl hampir mustahil menyusun kompilasi hadis tanpa mencantumkan satu pun sumber atau jalur periwayatan. Kesenjangan metodologis inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan untuk meragukan penisbatan Lubāb al-Ḥadīṡ kepada Imam Suyūṭī.
Kebiasaan Imam Suyūṭī dalam mencantumkan rujukan hadis seperti ini terjadi secara konsisten di seluruh karya hadisnya, mulai dari risalah kecil, kompilasi tematik, hingga karya-karya besarnya. Pola penulisan beliau selalu menampilkan sumber, jalur periwayatan, bahkan variasi riwayat bila diperlukan. Karena itu, absennya penyebutan sumber dalam Lubāb al-Ḥadīṡ bukan sekadar kekurangan teknis, tetapi menjadi indikator metodologis yang sangat kuat bahwa kitab tersebut tidak mengikuti ṣinā‘ah al-ta’līf khas Imam Suyūṭī. Kesenjangan ini menjadikan penisbatannya kepada beliau sangat sulit dipertahankan, terutama jika dibandingkan dengan ketelitian dan standar ilmiah yang beliau terapkan secara konsisten dalam seluruh karyanya.
Ketiga, daftar karya Imam Suyūṭī terdokumentasi dengan sangat rapi, baik dalam tulisan beliau sendiri maupun dalam karya para muridnya. Dalam al-Taḥadduth bi Ni‘mat Allāh, yaitu autobiografi intelektual Imam Suyūṭī yang secara eksplisit memuat daftar karya-karyanya, tidak ditemukan penyebutan kitab Lubāb al-Ḥadīṡ. Hal yang sama juga terlihat dalam Fihrist al-Mu’allafāti, sebuah karya Imam Suyūṭī yang secara khusus menghimpun nama-nama karyanya sendiri. Ketiadaan kitab tersebut dalam dua sumber primer ini menguatkan dugaan bahwa Lubāb al-Ḥadīṡ bukan bagian dari karya autentik Imam Suyūṭī.
Selain itu, dua murid terdekat Imam Suyūṭī yang secara khusus menyusun biografi sekaligus bibliografinya, yakni Imam ‘Abd al-Qādir al-Shażilī dalam Bahjat al-‘Ābidīn dan Imam Shams al-Dīn al-Dāwūdī dalam Ṭarjamah al-‘Allāmah Imam Suyūṭī—tidak pernah mencantumkan sebuah kitab bernama Lubāb al-Ḥadīṡ dalam daftar karya gurunya. Padahal, kedua karya tersebut selama ini dianggap sebagai rujukan paling otoritatif dalam menelusuri produksi intelektual Imam Suyūṭī. Ketiadaan Lubāb al-Ḥadīṡ dalam seluruh daftar tersebut bukan hanya sebuah kekosongan bibliografis, tetapi menjadi bukti kuat bahwa penisbatan kitab ini kepada Imam Suyūṭī sangat lemah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Keempat, temuan filologis mengenai manuskrip Lubāb al-Ḥadīṡ memberikan indikasi kuat bahwa kitab ini tidak dapat dinisbatkan kepada Imam Suyūṭī. Hingga kini, hanya satu naskah yang dapat dilacak keberadaannya, yakni yang tersimpan di al-Maktabah al-Azhariyyah. Naskah tersebut bertanggal Rabu, awal Muharram 1126 H, sekitar dua abad setelah wafatnya Imam Suyūṭī (w. 911 H). Selisih waktu sepanjang ini bukan hanya mencurigakan, tetapi juga sangat tidak lazim dalam tradisi penyalinan karya ulama besar. Biasanya, karya-karya tokoh sebesar Imam Suyūṭī memiliki jejak manuskrip yang luas, tersebar di berbagai perpustakaan Islam, dan dapat ditelusuri hingga masa hidupnya atau generasi langsung setelahnya.
Lebih problematik lagi, naskah tersebut tidak memuat atribusi apa pun yang dapat menghubungkannya dengan Imam Suyūṭī. Tidak ada penyebutan nama beliau sebagai karyanya, tidak ada catatan atribusi, tidak ada kolofon yang menegaskan hubungan intelektual dengan beliau, tidak ditemukan catatan marginalia dari ulama sezaman atau sesudahnya yang menisbatkannya kepada beliau, dan tidak ada indikasi tekstual yang mengaitkannya dengan gaya atau otoritas keilmuannya. Dalam kajian manuskrip, absennya semua bentuk atribusi ini merupakan indikator sangat kuat bahwa suatu karya tidak berasal dari tokoh yang diklaim.
Selain itu, karakteristik penulisan dalam naskah tersebut lebih dekat dengan kompilasi moral-etik yang lazim disusun oleh para penyalin atau pengajar lokal, bukan karya ulama ḥāfiẓ yang terbiasa bekerja dengan dokumentasi sanad dan sumber primer. Ketidaksesuaian antara isi naskah dan standar ilmiah Imam Suyūṭī semakin memperkukuh kesimpulan bahwa penisbatan Lubāb al-Ḥadīṡ kepadanya tidak memiliki dasar filologis yang kuat.
Dengan demikian, baik dari sisi kronologi, atribusi, maupun ciri tekstual, seluruh bukti yang tersedia lebih mengarah pada kesimpulan bahwa Lubāb al-Ḥadīṡ bukan karya Imam Suyūṭī. Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.
Referensi
Al-Bantani, Muhammad Imam Nawawi. Tanqih Al-Qawl Al-Hasis. Mesir: Matba’ah Dar Ihya’ al-Kutub al-’Arabiyah, n.d.
Al-Duruby, Samir. “Al-Suyuti Wa Risalatuhu ‘Fihrist Mua’allafati.’” Mujamma’ Al-Lugah Al-’Arabiyah Al-Urdiny, n.d.
Al-Tahhan, Mahmud. Taisir Mustalah Al-Hadis. 10th ed. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif li al-Tiba’ah wa al-Nasyr, 2004.
Dawudi, Muhammad bin Ali Al-. Tarjamah Al-Allamah Al-Suyuti. Edited by Abd al-Hakim Al-’Anis. 1st ed. Istanbul: Dar allobab, 2021.
Farida, Ummu. “Perkembangan Hadis Di Indonesia Pada Abad Ke-19: Telaah Terhadap Pemikiran Mahfuzh Al-Tirmasi Dalam Kitabnya Manhaj Dzawin-Nazhar.” Riwayah: Jurnal Studi Hadis 6, no. 1 (2020): 141–58.
Harianto, Didik, and Putroe Balqis. “Menelusuri Jejak Tafsir Riwayat: Studi Deskriptif Atas Tafsir Al-Dur Al-Mansur Karya Al-Suyuti.” At-Tafasir: Journal of Quranic Studies and Contextual Tafsir 2, no. 2 (November 14, 2025): 128–42. https://doi.org/10.21154/TAFASIR.V2I2.12338.
Suyuti, Jalal Abd al-Rahman al-Din Al-. Husul Al-Rifq Bi Ushul Al-Rizq. Edited by Abu al-Fadl al-Huwayni Al-Atsari. 1st ed. Tanta: Dar al-Shahabah li al-Turats, 1990.
———. Mukhtasar Al-Khisal Al-Mukaffirah. Edited by Rashid bin ’Amir bin ’Abdullah Al-Gufayli. 1st ed. Beirut: Dar al-Bashair al-Islamiyah, 2011.
———. Nur Al-Lum’ah Fi Khasais Al-Jum’ah. 1st ed. Riyad: Dar Ibn al-Qayyim, 1986.
Suyuti, Jalal al-Din Al-. Al-Tahaddus Bi Ni’mat Allah. Edited by Abd al-Hakim Al-’Anis. 1st ed. Istanbul: Dar Allobab, 2021.
Syazili, Abd al-Qadir Al-. Bahjat Al-’Abidin. Edited by Abd al-Hakim Al-’Anis. 1st ed. Istanbul: Dar Allobab, 2021.
“مخطوطة لباب الحديث.” Accessed November 14, 2025. https://www.alukah.net/library/0/81490/مخطوطة-لباب-الحديث/.

