Khittah dan Ukhuwwah Pasca-Muktamar 35: Memaknai Kitab Mawa’izh Mbah Kyai Hasyim Asy’ary

Di tengah situasi yang membutuhkan spirit dalam mengembalikan khittah dan ukhuwwah pasca-Muktamar ini, membaca kembali pintu ikhtiar para muassis menjadi salah satu langkah paling bijaksana. Di antara risalah paling otentik yang bahkan patut kita jadikan “wiridan” adalah kitab Mawa’izh (Nasihat-nasihat) karya Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari rahimahullahu ta’ala wa nafa’ana bih. Amiin.

Kitab ini lahir dari pergulatan batin Mbah Hasyim dalam menanggapi ketegangan sosial dan perpecahan di kalangan tokoh agama dan masyarakat pada zamannya. Mengkaji kembali Mawa’izh saat ini dapat menjadi wasilah dorongan kuat untuk mengembalikan kompas gerakan kita pada asas utamanya, yakni kemaslahatan umat.  

Gagasan Utama Kitab Mawa’idz

Kitab Mawa’izh merupakan karya ringkas bernilai monumental yang mengandung teguran moral, panduan etika berorganisasi, serta landasan teologis untuk merawat persaudaraan. Tesis utama Mbah Hasyim dalam kitab ini sangat lugas: keagungan ajaran Islam dan kekuatan jam’iyah tidak dapat bertahan jika para pengemban ikhtiar keagamaan terjebak dalam fanatisme buta, ego sektarian, serta pengabaian atas prinsip ukhuwah.

Sekurang-kurangnya ada empat poin yang dapat dipetik dari pemikiran Mbah Hasyim dalam kitab tersebut:

  1. Larangan  Ta’ashhub dalam Furu’iyyah

Mbah Hasyim mengingatkan dengan tegas agar para ulama, pemangku kebijakan, maupun nahdhiyyin tidak terjebak ta’ashshub (fanatisme buta) atau memperkeruh perdebatan dalam persoalan-persoalan cabang (furu’iyyah) yang memiliki sejumlah ruang perbedaan pandangan (khilafiyyah). Beliau menegaskan:

أَيُّهَا الْعُلَمَاءُ الْمُتَعَصِّبُونَ لِبَعْضِ الْمَذَاهِبِ أَوْ بَعْضِ الْأَقْوَالِ، دَعُوا تَعَصُّبَكُمْ فِي أَمْرِ الْفُرُوعِ الَّذِي الْعُلَمَاءُ فِيهِ عَلَى قَوْلَيْنِ، قَائِلٌ: كُلُّ مُجْتَهِدٍ مُصِيبٌ، وَقَائِلٌ: الْمُصِيبُ وَاحِدٌ وَلَكِنَّ الْمُخْطِئَ يُؤْجَرُ، ذَرُوا التَّعَصُّبَ

“Wahai para ulama yang fanatik terhadap sebagian mazhab atau sebagian pendapat! Tinggalkanlah fanatisme kalian dalam urusan cabang-cabang fikih (furu’) yang di dalamnya para ulama terbagi menjadi dua pandangan: ada yang berpendapat ‘setiap mujtahid itu benar’, dan ada yang berpendapat ‘yang benar hanya satu namun yang salah tetap mendapat pahala’. Tinggalkanlah fanatisme itu!”.

  • Skala Prioritas: Demi Kemaslahatan

Risalah ini mengkritik secara tajam fenomena di mana masyarakat sering membuang energi untuk memperdebatkan perbedaan-perbedaan cabang (furu’iyyah), dan apatis serta melupakan persoalan mendasar (ushuli). Sementara,  syariat sendiri membuka pintu untuk berbeda pendapat pada wilayah furu’i.  Beliau menuliskan:

أَنْكَرْتُمْ أُمُورًا لِلْعُلَمَاءِ فِيهَا خِلَافٌ… ثُمَّ كَيْفَ بِبَالِكُمْ تُنْكِرُونَ مِثْلَ هَذِهِ الْفُرُوعِ الَّتِي لِلْفُقَهَاءِ فِيهَا خِلَافٌ، وَلَا تُنْكِرُونَ الْمُحَرَّمَاتِ الْمُجْمَعَ عَلَيْهَا كَالزِّنَا وَالرِّبَا وَشُرْبِ الْخَمْرِ وَغَيْرِهَا”

“Kalian memprotes hal-hal yang di dalamnya terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama… Lantas bagaimana bisa kalian mengingkari masalah-masalah furu’ yang di dalamnya para ahli fikih berbeda pendapat, namun kalian tidak mengingkari perbuatan-perbuatan haram yang telah disepakati keharamannya seperti zina, riba, meminum khamr, dan lainnya?”.

  •  Santun dalam Perbedaan (Ikhtilaf)

Mbah Hasyim mengajarkan kehalusan budi dalam menghadapi perbedaan pandangan atau amalan di tengah masyarakat. Selama suatu pandangan bersumber dari ijtihad atau ajaran imam mazhab yang sah (al-mazahib al-mu’tabarah), tidak seyogyanya kalau kemudian perbedaan tersebut direspons dengan kekasaran, hujatan, atau pengucilan:

أَيُّهَا الْعُلَمَاءُ، إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَعْمَلُ عَمَلًا عَلَى قَوْلِ مَنْ يَجُوزُ تَقْلِيدُهُ مِنْ أَئِمَّةِ أَهْلِ الْمَذَاهِبِ الْمُعْتَبَرَةِ وَلَوْ مَرْجُوحًا، إِنْ لَمْ تُوَافِقُوهُمْ فَلَا تُعَنِّفُوهُمْ، وَأَرْشِدُوهُمْ بِلُطْفٍ

“Wahai para ulama, apabila kalian melihat orang yang melakukan suatu amalan berdasarkan pendapat imam mazhab yang sah untuk diikuti dari kalangan imam mazhab yang diakui (mu’tabarah) meskipun pendapat itu marjuh (lemah/kurang unggul), jika kalian tidak menyetujuinya maka janganlah kalian bersikap keras/kasar terhadap mereka, melainkan bimbinglah mereka dengan penuh kelembutan.”.

  •  Syarat Kemaslahatan

Gagasan paling puncak dari kitab Mawa’izh diletakkan Mbah Hasyim sebagai kunci pembuka syarat mutlak keselamatan dan kejayaan peradaban Islam. Beliau menekankan:

وَنَعْلَمُ أَنَّ صَلَاحَنَا مَوْقُوفٌ عَلَى تَعَاوُنِنَا وَاتِّحَادِنَا وَصَفَاءِ قُلُوبِنَا وَإِخْلَاصِ بَعْضِنَا لِبَعْضٍ

“Dan kita tahu bahwa kebaikan (kemaslahatan) kita bergantung pada sikap saling tolong-menolong (ta’awun), persatuan (ittihad), kesucian hati (shafa’ al-qulub), dan keikhlasan satu sama lain.”.

Poin keempat inilah yang agaknya perlu untuk dielaborasikan sekaligus memiliki relevansi sangat kuat. Secara sintaksis (i’rab) dan makna (dalalah), kalimat “وَنَعْلَمُ أَنَّ صَلَاحَنَا مَوْقُوفٌ عَلَى…” ini sejatinya adalah syarat mutlak untuk nahdhiyyin dalam mewujudkan kemaslahatan. Kata نَعْلَمُ (kami mengetahui) menggunakan bentuk fi’il mudhari’ dan dlomair mutakallim ma’a al-ghair yang menunjukkan kesadaran kolektif yang terus-menerus dan tak boleh padam. Puncaknya ada pada kata مَوْقُوفٌ عَلَى (digantungkan pada) yang berkedudukan sebagai khabar anna. Dalam kaidah ilmu nahwu dan logika ushul fikih, jika hukum (shalah/maslahat) digantungkan pada suatu syarat (mauquf ‘ala), maka tatkala syaratnya gugur, hukum maslahat itu otomatis batal (tidak akan terwujud). Artinya, Mbah Hasyim secara tidak langsung sedang “mengunci” pemikiran kita: maslahat-nya organisasi dan jamaah NU itu tidak akan pernah terwujud, bahkan mustahil tercipta, jikalau syarat-syarat setelah kata عَلَى itu dicampakkan begitu saja.  

Lalu, apa saja syaratnya? Mbah Hasyim merangkainya dengan sangat rapi menggunakan huruf ‘athaf (kata hubung) و (wawu al-mathuf), yang menyejajarkan empat poin penting: تَعَاوُن (saling tolong), اتِّحَاد (persatuan), صَفَاء قُلُوب (kebersihan hati), dan إِخْلَاص (ketulusan niat). Dua poin pertama (ta’awun dan ittihad) adalah aspek lahiriah atau gerakan organisasi yang tampak dari luarannya. Namun secara kritis, tak berhenti di situ. Beliau mengikatnya dengan dua kata kunci batin di akhir: safa’ul qulub dan ikhlas. Ibarat struktur kalimat, dua poin batin ini adalah “penjaga” agar gerakan lahiriah tidak menjadi sekadar “formalitas organisasi” atau ajang rebutan pengaruh semata. Tanpa hati yang bersih dan niat yang tulus, persatuan (ittihad) dan kerja sama (ta’awun) hanya akan berhenti menjadi slogan yang mudah rapuh terkena angin konflik.

Relevansi Kitab

Membaca kitab Mawa’izh secara mendalam memberikan kerangka analisis yang sangat jernih untuk memahami dan merespons konteks keumatan modern saat ini:

  1. Penguatan Literasi  

Teguran Mbah Hasyim mengenai bahaya perpecahan akibat perdebatan fikih sangat relevan dengan realitas interaksi di media sosial saat ini. Diskusi keagamaan di dunia digital kerap tergelincir menjadi ajang saling merendahkan karena minimnya pemahaman atas adab ikhtilaf. Prinsip shafa’ al-qulub (kesucian hati) yang ditawarkan Mbah Hasyim menjadi pengingat agar setiap niat ber-amar ma’ruf tidak dikotorai oleh ego atau keinginan mendominasi wacana.  

  • Orientasi Dakwah

Kritik Mbah Hasyim mengenai kekeliruan prioritas dakwah mensyaratkan petunjuk kontekstual bahwa energi keumatan seharusnya dialokasikan untuk menyelesaikan persoalan riil di masyarakat. Isu-isu keadilan sosial, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, serta respon terhadap krisis lingkungan merupakan wujud nyata dari pengamalan ajaran agama yang disepakati pentingnya oleh seluruh elemen umat Islam.  

  • Ittihad, Ta’awun, dan Kalimatun Sawa’

Poin mengenai persatuan yang dilandasi ta’awun (kolaborasi) dan ittihad (konsolidasi) memandu organisasi-organisasi keislaman maupun akar rumput untuk mengedepankan titik temu (kalimatun sawa’) ketimbang membesar-besarkan perbedaan. Pemikiran Mbah Hasyim mengajarkan bahwa kedewasaan bermazhab ditunjukkan melalui kedalaman ilmu dan kelapangan dada, bukan melalui klaim kebenaran tunggal yang menutup pintu dialog.  

Penutup: Reorientasi Perjuangan

Muktamar Tambakberas telah usai, dan lembaran baru kepengurusan telah dibuka. Melalui kitab Mawa’izh, Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari telah mewariskan kunci terang benderang bagi keselamatan kita: persatuan yang diikat oleh kesucian hati, kerjasama yang dilandasi keikhlasan, serta keberanian melampaui kepentingan pribadi untuk menuju kemaslahatan bersama.

Agar gagasan luhur ini memberikan dampak nyata, pemikiran berharga ini perlu terus digelorakan dan bahkan perlu untuk diekstraksikan dalam kurikulum pendidikan keagamaan, kajian-kajian majelis taklim, hingga dalam produksi konten dakwah digital. Dengan menjadikan prinsip persatuan, kejernihan hati, dan kolaborasi (ta’awun) sebagai pijakan utama, umat Islam akan mampu tampil sebagai kekuatan yang teduh, inklusif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

Marji’:

Asy’ari, M. H. (t.t.). Mawa’izh. Jombang: Maktabah At-Turats Al-Islami, Ma’had Tebuireng.

Related Articles

Artikel baru