Peristiwa Isra’ Mi’raj dalam Islam dikenal sebagai salah satu mukjizat terbesar Nabi Muhammad. Dalam satu malam beliau melakukan perjalanan dari Masjidil Ḥarām di Mekah ke Masjid al-Aqṣā di Palestina (Isra’), lalu naik menembus langit dan kembali lagi (Mi’raj).
Bagi umat Islam, peristiwa ini bagian penting iman. Namun, sebagian kalangan modern, terutama yang tumbuh dalam tradisi berpikir kritis dan ilmiah, kerap bertanya apakah mukjizat semacam ini benar-benar di luar jangkauan akal? Ataukah ada ruang untuk memahaminya secara rasional, tanpa mengurangi makna spiritualnya?
Tulisan ini tidak menawarkan tafsir resmi, apalagi pembuktian ilmiah. Yang ingin dibuka adalah ruang refleksi iman dan akal dapat saling menyapa, bukan saling meniadakan.
Perdebatan Lama
Para ulama Islam klasik sebenarnya sudah memperdebatkan bentuk Isra’ Mi’raj sejak awal. Mayoritas ulama Ahlus Sunnah, seperti al-Nawawi dan Ibn Kathīr, meyakini peristiwa ini terjadi secara jasmani dan ruhani. Di sisi lain, sebagian tokoh Mu’tazilah memahaminya sebagai pengalaman ruhani atau mimpi. Dalam kitab-kitab tafsir besar seperti karya al-Rāzī, perbedaan ini dibahas cukup panjang, menunjukkan adanya ruang ijtihad yang luas dalam memahami peristiwa luar biasa ini.
Dengan demikian, pemaknaan rasional terhadap Mi’raj tidak berarti keluar dari tradisi Islam. Justru ini bagian dari warisan intelektual yang sah, tempat akal mendapat ruang merenungkan wahyu.
Salah satu yang sering disebut adalah makhluk bernama Buraq, tunggangan Nabi Muhammad dalam perjalanan Isra’ Mi’raj. Banyak gambaran populer melukiskannya sebagai kuda bersayap dengan wajah manusia, kadang dilengkapi dengan mahkota atau perhiasan mewah, meskipun deskripsi visual semacam ini tidak berasal dari sumber sahih dalam literatur Islam klasik. Hadis-hadis yang menyebutkan Buraq lebih banyak menggambarkannya sebagai kendaraan yang sangat cepat. Bahkan namanya sendiri berasal dari kata Arab “barq” yang berarti kilat, tanpa detail fisik spesifik. Penggambaran ikonik itu lebih merupakan interpretasi artistik lintas budaya, terutama dari tradisi miniatur Persia dan Ottoman, yang kemudian menjadi representasi visual dominan dalam imajinasi populer Muslim maupun non-Muslim.
Akan lebih bermakna jika Buraq dipahami bukan makhluk ajaib dalam pengertian literal-mitologis, melainkan medium atau simbol perpindahan antarrealitas dari dimensi fisik menuju dimensi spiritual yang transenden. Pemaknaan simbolik semacam ini bukan hal asing dalam pemikiran filsafat Islam, khususnya dalam tradisi tasawuf dan hermeneutika spiritual yang dikembangkan tokoh-tokoh seperti Ibn ‘Arabi, Al-Ghazali, dan Suhrawardi. Dalam kerangka berpikir mereka, kisah-kisah profetik sering memiliki lapisan makna esoterik (batin) di balik narasi eksoterik (zahir). Buraq, dalam konteks ini, bisa dipahami sebagai metafora bagi kendaraan spiritual, bisa berupa dzikir, kontemplasi mendalam, atau pencapaian kesadaran
tinggi, yang memungkinkan jiwa manusia melampaui batasan-batasan material dan mengalami perjumpaan dengan realitas Ilahi.
Pendekatan hermeneutis semacam ini memungkinkan umat Muslim modern tetap menghargai dimensi sakral Isra’ Mi’raj tanpa terjebak perdebatan literalisme yang sering mereduksi kedalaman makna spiritual menjadi sekadar pertanyaan fisikalitas semata.
Gagasan tentang lapisan-lapisan realitas yang dapat dilalui ini bukanlah sesuatu yang asing dalam tradisi intelektual Islam. Filosof seperti al-Fārābī, misalnya, dalam karyanya Ārā‘ Ahl al-Madīna al-Fāḍila, menjelaskan secara sistematis bahwa kosmos tersusun secara hierarkis dan bertingkat-tingkat, mulai dari dunia materi (‘ālam al-ajsām) yang paling rendah, naik ke tingkat jiwa (nafs), kemudian akal-akal yang terpisah dari materi (‘uqūl mufariqah), hingga mencapai Akal Pertama yang memancar langsung dari Tuhan Yang Maha Esa. Setiap tingkatan memiliki derajat kesempurnaan dan immaterialitas yang berbeda, dengan dunia fisik sebagai manifestasi paling jauh dari sumber emanasi ilahi. Meski al-Fārābī tidak membahas peristiwa Isra’ Mi’raj secara eksplisit, kerangka kosmologis dan epistemologis yang dia bangun justru membuka kemungkinan filosofis adanya transisi atau perpindahan jiwa manusia antar lapisan realitas tersebut, khususnya bagi jiwa-jiwa yang telah mencapai kesempurnaan tertentu, selama ada medium, kondisi spiritual, atau intervensi ilahi yang memadai untuk memfasilitasi pengalaman transendental semacam itu.
Bukan Soal Kecepatan
Banyak penjelasan populer berupaya mendekati Mi’raj lewat konsep kecepatan cahaya atau relativitas waktu. Namun, semua pendekatan itu masih mengasumsikan perjalanan Nabi adalah gerakan fisik yang sangat cepat.
Dalam banyak riwayat, yang lebih ditekankan justru jarak yang luar biasa jauh, waktu yang sangat singkat, serta fakta bahwa Nabi telah kembali sebelum pagi. Tidak dijelaskan bagaimana proses perpindahan itu terjadi. Maka, perlu dibuka kemungkinan Mi’raj bukanlah perjalanan cepat, melainkan transisi lintas ruang. Bukan soal kecepatan, tapi soal struktur ruang yang memungkinkan lompatan.
Dari sini, muncul analogi menarik dengan konsep wormhole. Wormhole adalah struktur ruang-waktu hipotetik yang bisa menghubungkan dua titik jauh secara instan, seperti melipat kertas agar dua titik bersentuhan.
Apakah Mi’raj melibatkan wormhole? Tentu tidak ada yang tahu. Dan tulisan ini tidak sedang mengklaim begitu. Namun, analogi wormhole berguna sebagai alat bantu imajinasi—bukan sebagai bukti. Ini sekadar menunjukkan bahwa ruang bisa dilompati, bukan selalu harus ditempuh secara linear.
Namun perlu diingat wormhole masih bersifat spekulatif dalam fisika. Belum pernah terbukti secara eksperimen, dan memerlukan kondisi ekstrem yang belum bisa dicapai manusia. Analogi ini juga tidak menjelaskan aspek spiritual atau kesadaran Nabi.
Ruang bagi Akal
Ibn Rushd, filosof Andalusia, berupaya menjembatani akal dan wahyu. Dalam Tahāfut al-Tahāfut, ia menegaskan syariat tidak bertentangan dengan filsafat selama keduanya dipahami benar. Meskipun tidak secara khusus membahas Mi’raj, semangat pemikiran Ibn Rushd memberi kita cara pandang bahwa mukjizat tidak melanggar hukum alam, tapi peristiwa yang
melampaui pemahaman kita atas hukum alam itu sendiri.
Pertanyaan selanjutnya apakah pendekatan seperti ini diperlukan?
Tidak semua orang merasa perlu menjelaskannya. Bagi banyak orang, cukup percaya bahwa Isra’ Mi’raj adalah mukjizat, titik. Dan itu pilihan sah.
Namun bagi sebagian lain, yang merasa perlu berpikir agar bisa percaya, pendekatan seperti ini menjadi jembatan. Bukan untuk menggantikan iman, tapi membantu iman dan akal berdialog.
Sebagian ulama dan pemikir menolak pendekatan rasionalisasi mukjizat. Mereka memilih berhenti pada dalil (tawaqquf), menyerahkan sepenuhnya pada kehendak Allah. Ini juga posisi yang sah dalam tradisi Islam, dan tidak perlu dipertentangkan.
Penutup
Isra’ Mi’raj adalah peristiwa yang diyakini umat Islam sebagai mukjizat Nabi. Tapi sejarah pemikiran Islam juga menunjukkan ruang tafsir dan nalar selalu terbuka. Tradisi kita mengenal jalan percaya, juga jalan berpikir.
Tulisan ini tidak sedang menggantikan tafsir keimanan, melainkan memperluas cakrawala cara memahami. Bukan untuk menjelaskan mukjizat dengan rumus fisika, tetapi untuk menunjukkan bahwa akal bisa ikut sujud tanpa kehilangan fungsinya.
Buraq tidak harus diterangkan dengan teori ruang-waktu. Tapi manusia zaman ini boleh bertanya dengan cara yang bisa ia pahami, lalu kembali berserah dengan lebih utuh.
Pada akhirnya, setiap orang menempuh jalan iman dengan bekal yang berbeda. Ada yang cukup dengan hati, ada yang perlu dibimbing akal. Keduanya tidak berseberangan selama tujuannya tetap sama, yakni mencari kebenaran, menuju Tuhan.[]
*Farid Mustofa. Dosen di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada.

