Menagih Janji Kemanusiaan: Dari Embargo Kuba hingga Blokade Gaza

Pagi ini, di tengah berita embargo Amerika Serikat (AS) ke Kuba yang semakin masif dan tidak manusiawi. Saya menemukan sebuah artikel di Kompas.id, yang berjudul “Kuba-Indonesia, Ikhtiar Memetik Buah Manis dari Ikatan Sejarah”, bertanggal 11 Februari 2025, ditulis oleh Elsa Emiria Leba, urnalis senior atau kontributor Kompas yang memang sering menulis laporan mendalam terkait isu internasional dan sejarah diplomasi.

Isi artikel tersebut kurang lebih adalah bahwa hubungan diplomatik Kuba dan Indonesia sudah berlangsung selama 65 tahun pada tahun 2025—berarti tahun ini sudah 66 tahun. Peletak fondasi kokoh hubungan diplomatik tersebut adalah Presiden Soekarno dan El Commandante Fidel Castro, yang bersahabat secara erat, melebihi hubungan seremonial diplomatik. Kedua tokoh tersebut, sama-sama berpandangan antikolonialisme dan mengutamakan solidaritas antar bangsa di bumi bagian selatan (Global South).

Realitas yang ironis, kita temui pada masa sekarang, yaitu bangsa Kuba yang tengah berada pada titik nadir kehidupan mereka akibat tekanan, berupa embargo ekonomi oleh Amerika Serikat. Hal yang sejujurnya sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nalar keadilan global.

Bagi kita, Indonesia, membela hak bangsa-bangsa terjajah seperti Kuba dan Palestina adalah bukan hanya sekadar pilihan politik luar negeri belaka, melainkan adalah amanat dari konstitusi kita, yaitu Pembukaan UUD 1945. Kalimat pertama dalam Pembukaan Konstitusi kita tersebut sudah cukup tegas dan jelas menyebutkan “Bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Sebagai sebuah bangsa dan negara dengan konstitusi antikolonialisme dan imperialisme tersebut, maka sudah seharusnyalah pemerintah kita bersuara lantang untuk menuntut kepada Amerika Serikat dan Israel agar mengakhiri embargo ekonomi terhadap Kuba, dan blokade terhadap Gaza.

Ironi Diplomasi Medis Kuba

Kuba pada kenyataannya adalah negara yang paling dermawan dalam memberikan bantuan kemanusiaan, terhadap negara dan wilayah di berbagai belahan dunia. Brigade Henry Reeve adalah sebuah unit medis Kuba yang khusus men, dihantangani bencana dan wabah. Melalui unit ini, Kuba telah mengirimkan puluhan ribu dokter dan tenaga kesehatan ke lebih dari 60 negara. Unit medis ini hadir, ketika Ebola mewabah di Afrika, Covid-19 membuat Eropa lumpuh. Bahkan ketika, berbagai wilayah terpencil yang terlupakan oleh negara-negara adikuasa, dihantam bencana alam, unit ini tetap hadir memberikan bantuan medis dan pelayanan kesehatan.

Untuk Indonesia, kita sesungguhnya telah merasakan bagaimana dermawannya Kuba dalam hal bantuan medis dan kesehatan. Kalau kita lihat sejarah bencana gempa Yogyakarta tahun 2006, para dokter Kuba inilah yang bekerja tanpa pamrih di tenda-tenda darurat untuk menyelamatkan rakyat Yogyakarta saat itu.

Dunia pada dasarnya sangat berhutang kepada Kuba untuk hal ini. Hal yang ironis saat ini, saat sebuah negara yang telah berusaha keras menyembuhkan dunia, malah dibalas dengan hukuman ekonomi yang menjerat leher oleh Amerika Serikat. Sebagaimana yang kita ketahui, pemerintah Amerika Serikat di bawah Trump, telah memberikan ancaman untuk menaikkan tarif impor bagi negara mana pun yang berani mengirimkan bantuan pangan dan energi ke Kuba.

Hal ini, sesungguhnya adalah sebuah bentuk penjajahan ekonomi yang sangat brutal dan tidak berperikemanusiaan, dengan menghukum sebuah bangsa melalui isolasi ekonomi. Hal yang berimbas, pada kesulitan hidup yang dialami oleh rakyat Kuba saat ini. Kelaparan, krisis energi, dan kelangkaan obat-obatan adalah realitas yang dihadapi oleh rakyat Kuba dalam keseharian mereka sekarang.

Gaza dan Cermin Penjajahan Modern

Apa yang menimpa Kuba saat ini adalah sebuah tragedi, dalam wujud embargo ekonomi yang masif, yang sebenarnya secara hakikat sama dengan yang dialami oleh bangsa Palestina di Gaza. Perbedaannya. penjajahan Amerika Serikat terhadap Kuba, yaitu berupa embargo perbankan, larangan transaksi, ancaman tarif impor. Sementara, di Gaza, instrumen yang digunakan Israel untuk menjajah Palestina adalah blokade fisik militer, penghancuran total hampir seluruh infrastruktur sipil, dan pembatasan bantuan kemanusiaan.

Akan tetapi, pada dasarnya, apa yang dilakukan AS dan Israel terhadap Kuba dan Palestina adalah sama, yaitu pengendalian total terhadap hak hidup suatu bangsa. Penjajahan pada masa sekarang, bukan lagi berarti penaklukkan wilayah, atau pengibaran bendera di atas tanah wilayah yang dijajah, melainkan adalah kendali atas akses kehidupan. Inilah yang sebenarnya yang harus diprotes dan dilawan oleh kita semua, yaitu pemaksaan kekuasaan oleh negara adikuasa terhadap rakyat negara lain, yang berupa penentuan kapan rakyat negara tersebut boleh menyalakan lampu, makan, dan kapan obat-obatan diperbolehkan untuk melewati perbatasan.

Lambatnya komunitas internasional dalam menanggapi ketidakadilan ini merupakan bukti nyata bahwa terdapat standar ganda dalam moralitas global. Setiap tahun, sebenarnya hampir 190 negara di Sidang Umum PBB memberikan suara mendukung penghentian embargo terhadap Kuba.

Akan tetapi, suara mayoritas mutlak dunia ini selalu terkalahkan oleh kuasa veto yang dimiliki oleh negara adikuasa, Amerika Serikat. AS bisa dengan mudah membatalkan resolusi apapun di PBB, karena mereka adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Hal yang sama juga terjadi di Gaza, AS akan memveto semua resolusi yang menguntungkan Palestina, tetapi merugikan sekutunya, Israel. Hal ini menunjukkan bahwa hukum rimba sebenarnya adalah hukum yang digunakan dalam percaturan politik global, siapa yang kuat itulah yang menang dan berkuasa.

Menagih Keberanian Diplomatik Indonesia

Kita, Indonesia, seharusnya tidak boleh hanya menjadi negara yang hanya membebek pada dominasi negara adikuasa, seperti Amerika Serikat ini. Kita harus belajar kepada negara-negara yang berani untuk menolak tunduk pada dominasi AS, seperti Meksiko, dan lain-lain, yang berpandangan bahwa solidaritas kemanusiaan , adalah jauh lebih utama daripada tarif impor yang merugikan perdagangan internasional.

Diplomasi Indonesia pada masa sekarang harus kembali ke semangat antikolonialisme dan imperialisme pada era Soekarno. Sejarah menulis bahwa Bung Karno merupakan salah satu pemimpin negara asing pertama dan paling awal yang mengunjungi Kuba setelah Revolusi 1959. Saat itu, Bung Karno berkunjung ke Kuba, bukan hanya sekadar basa-basi politik, melainkan adalah sebuah wujud pengakuan terhadap kedaulatan Kuba sebagai sebuah bangsa.

Pada saat ini, Indonesia seharusnya lebih berani untuk bersuara lantang di berbagai forum internasional, menentang semua bentuk isolasi terhadap rakyat sipil baik di Kuba maupun Palestina.

Indonesia harus berani mendorong supaya isu kemanusiaan di Kuba dan Gaza menjadi agenda utama di forum multilateral seperti G20 atau Gerakan Non-Blok. Kita harus menggalang persatuan negara-negara berkembang, untuk menyuarakan agar embargo ekonomi tidak lagi dijadikan senjata dalam sebuah perang yang tidak seimbang dan mengorbankan rakyat kecil. Sejarah hubungan Indonesia dan Kuba yang sudah berlangsung selama 66 tahun, sudah lebih dari cukup untuk mendasari kita bersikap lebih keras menentang blokade ekonomi AS terhadap Kuba. 

Harsa Permata
Harsa Permata
Alumni Filsafat UGM, Dosen di berbagai universitas di Yogyakarta.

Related Articles

Artikel baru