Dalam tiga dekade terakhir, dunia politik semakin sulit dijelaskan hanya dengan kategori klasik seperti kiri-kanan, liberal-konservatif, atau kapitalisme-sosialisme. Kebangkitan populisme, krisis demokrasi liberal, bangkitnya identitas agama dan etnis, hingga meningkatnya rivalitas geopolitik menunjukkan bahwa lanskap politik global sedang mengalami perubahan besar. Di tengah situasi tersebut, muncul sejumlah pemikir yang menawarkan alternatif terhadap paradigma politik modern. Salah satu yang paling kontroversial adalah filsuf Rusia, Alexander Dugin, melalui bukunya The Fourth Political Theory.
Alexander Dugin lahir di Moskow pada 1962 dan dikenal sebagai filsuf politik, geopolitikus, serta intelektual Rusia yang banyak menulis mengenai identitas peradaban, geopolitik Eurasia, dan kritik terhadap modernitas Barat. Ia mulai memperoleh perhatian luas setelah runtuhnya Uni Soviet ketika menawarkan berbagai gagasan tentang posisi Rusia dalam tatanan dunia pasca Perang Dingin. Meski sering dikaitkan dengan nasionalisme Rusia dan dipandang sebagai salah satu intelektual yang berpengaruh dalam diskursus geopolitik Rusia kontemporer, tingkat pengaruh langsungnya terhadap kebijakan pemerintah Rusia masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi. Pemikirannya telah menjadi salah satu referensi penting dalam diskusi mengenai globalisasi dan universalisme politik Barat.
Melalui sejumlah karya seperti Foundations of Geopolitics (1997) dan The Fourth Political Theory (2009), Dugin dikenal sebagai intelektual yang keras mengkritik liberalisme dan dominasi Barat dalam politik internasional. Dugin juga mengusulkan tatanan dunia multipolar yang memberi ruang bagi setiap peradaban untuk mengembangkan sistem politik sesuai sejarah dan budayanya. Terlepas dari kontroversi tersebut, gagasannya menarik untuk dipelajari karena mencerminkan kegelisahan yang juga dirasakan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Apakah demokrasi liberal merupakan satu-satunya model politik yang mungkin, atau adakah jalan lain yang lebih sesuai dengan pengalaman sejarah dan kebudayaan masing-masing bangsa?
Menurut Dugin, abad ke-20 didominasi oleh tiga ideologi besar, liberalisme, komunisme, dan fasisme. Setelah Perang Dingin berakhir, komunisme runtuh dan fasisme telah lama dikalahkan. Yang tersisa adalah liberalisme yang kemudian tampil seolah-olah sebagai pemenang mutlak sejarah. Dalam pandangan Dugin, dominasi liberalisme melahirkan keyakinan bahwa demokrasi, pasar, individualisme, dan globalisasi merupakan tujuan akhir perkembangan politik manusia.
Di sinilah ia berbeda secara tajam dengan pemikir seperti Francis Fukuyama yang melalui tesis “the end of history” berpendapat bahwa demokrasi liberal merupakan bentuk pemerintahan yang paling rasional dan sulit ditandingi. Dugin justru berargumen bahwa kemenangan liberalisme bukanlah akhir sejarah, melainkan awal dari krisis baru. Menurutnya, liberalisme secara perlahan mengikis identitas kolektif—agama, tradisi, keluarga, komunitas, bahkan negara bangsa—karena terlalu menempatkan individu sebagai pusat kehidupan politik.
Karena itu, ia menawarkan apa yang disebut The Fourth Political Theory. Bukan sebagai kebangkitan komunisme maupun fasisme, melainkan sebagai upaya mencari paradigma politik baru yang mampu melampaui tiga ideologi besar abad ke-20. Teori keempat ini tidak memberikan rancangan institusi yang rinci. Sebaliknya, ia lebih merupakan ajakan untuk membangun sistem politik yang berakar pada tradisi, kebudayaan, agama, dan identitas setiap peradaban.
Di sinilah muncul salah satu konsep penting Dugin, yaitu dunia multipolar. Ia menolak anggapan bahwa seluruh negara harus mengikuti model politik dan ekonomi yang sama. Menurutnya, setiap peradaban memiliki hak untuk mengembangkan sistem politik sesuai sejarah dan nilai-nilai budayanya. Dengan kata lain, tidak ada satu model universal yang dapat diterapkan untuk semua masyarakat.
Sekilas, gagasan tersebut memiliki resonansi tertentu dengan pengalaman Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa sebenarnya juga menolak menyalin mentah-mentah liberalisme Barat maupun komunisme Soviet. Pancasila lahir sebagai upaya merumuskan jalan politik Indonesia sendiri yang menggabungkan demokrasi, keadilan sosial, religiositas, dan semangat kebangsaan. Dalam arti tertentu, semangat mencari “jalan sendiri” inilah yang membuat sebagian pembaca melihat adanya titik temu antara kritik Dugin terhadap universalisme liberal dengan tradisi politik Indonesia.
Namun, kesamaan itu berhenti pada tingkat yang sangat umum. Secara substantif terdapat perbedaan yang mendasar. Dugin membangun teorinya di atas gagasan peradaban (civilizational politics) yang menekankan identitas kolektif sebagai dasar utama politik. Sementara itu, Indonesia justru dibangun di atas prinsip pluralisme yang mengakui keberagaman agama, etnis, bahasa, dan budaya dalam satu kerangka kebangsaan. Identitas nasional Indonesia bukanlah identitas tunggal, melainkan hasil kompromi berbagai kelompok yang berbeda.
Di sinilah Pancasila memiliki karakter yang berbeda. Pancasila tidak menempatkan negara sebagai representasi satu agama atau satu etnis tertentu, tetapi sebagai ruang bersama bagi berbagai identitas. Demokrasi Indonesia memang tidak sepenuhnya liberal dalam pengertian Barat karena tetap memberikan ruang yang besar bagi agama dalam kehidupan publik. Akan tetapi, demokrasi Indonesia juga tidak mengutamakan satu identitas peradaban tertentu sebagai dasar eksklusif negara.
Meski demikian, kritik Dugin terhadap liberalisme tetap memiliki nilai akademik bagi Indonesia. Dalam beberapa dekade terakhir, globalisasi memang menghasilkan berbagai paradoks. Pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan meningkatnya ketimpangan. Kemajuan teknologi informasi memperluas akses pengetahuan sekaligus mempercepat penyebaran polarisasi politik. Demokrasi elektoral berkembang, tetapi kepercayaan publik terhadap partai politik justru menurun. Fenomena-fenomena tersebut menunjukkan bahwa demokrasi liberal tidak otomatis menghasilkan masyarakat yang adil dan stabil.
Bagi ilmuwan politik Indonesia, The Fourth Political Theory dapat dibaca bukan sebagai resep politik, melainkan sebagai kritik terhadap kecenderungan melihat liberalisme sebagai satu-satunya horizon pemikiran politik. Kritik ini penting karena membuka ruang bagi lahirnya teori-teori politik yang lebih memperhatikan pengalaman negara-negara non-Barat. Selama ini, sebagian besar teori politik modern memang lahir dari pengalaman Eropa dan Amerika Utara, sedangkan pengalaman Asia, Afrika, maupun Amerika Latin sering diposisikan sebagai sekadar objek penerapan teori.
Dalam konteks Indonesia, tantangan utamanya bukan memilih antara liberalisme atau anti-liberalisme, melainkan membangun sintesis yang mampu menjaga demokrasi sekaligus memperkuat kohesi sosial. Indonesia membutuhkan demokrasi yang tidak hanya menjamin kebebasan individu, tetapi juga menghargai solidaritas sosial, gotong royong, keadilan ekonomi, serta keberagaman agama dan budaya. Dalam hal ini, Pancasila sesungguhnya telah menyediakan fondasi normatif yang relatif lebih inklusif dibandingkan banyak teori politik kontemporer.
Karena itu, membaca Dugin sebaiknya dilakukan secara kritis. Gagasannya membantu mengingatkan bahwa modernitas tidak identik dengan liberalisme dan bahwa setiap masyarakat berhak mengembangkan model politik yang sesuai dengan sejarahnya sendiri. Namun, sebagian pandangannya juga menimbulkan pertanyaan penting mengenai perlindungan hak-hak individu, pluralisme, dan potensi penggunaan identitas peradaban sebagai dasar eksklusi politik. Kritik-kritik tersebut perlu menjadi bagian dari pembacaan yang seimbang.
Pada akhirnya, relevansi The Fourth Political Theory bagi Indonesia bukan terletak pada perlunya mengadopsi gagasan Dugin, melainkan pada kemampuannya memancing refleksi mengenai arah demokrasi Indonesia di tengah perubahan global. Di saat banyak negara menghadapi polarisasi identitas, krisis kepercayaan terhadap demokrasi, dan meningkatnya rivalitas geopolitik, Indonesia justru memiliki peluang untuk memperkuat tradisi politik yang berakar pada Pancasila: demokrasi yang religius tetapi inklusif, nasionalisme yang pluralistik, serta pembangunan yang menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan utama.
Dalam perspektif itu, dialog dengan pemikiran Dugin menjadi berguna bukan karena menawarkan jawaban final, melainkan karena mendorong kita untuk terus mengembangkan teori politik Indonesia yang lebih percaya diri, kontekstual, dan relevan dengan tantangan abad ke-21.

