Solidaritas Organik di Tengah Normalisasi Teror

Awal tahun 2026 ditandai dengan berbagai peristiwa, yang sesungguhnya merupakan rangkaian peringatan, yang mengkhawatirkan untuk kualitas demokrasi kita. Teror yang dialami oleh para aktivis, intimidasi terhadap guru besar—salah satunya yang dialami oleh Professor Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)—, hingga penyempitan ruang sipil di tingkat lokal.

Secara esensial, ini sesungguhnya bukan lagi sekadar anomali, atau penyimpangan kecil biasa, melainkan sudah mulai terlihat sebagai sebuah “normalisasi”. Ironisnya, sikap terhadap pemberangusan demokrasi ini hanya berupa reaksi yang sering kali terjebak dalam pola lama, yaitu hanya gaduh sesaat di media sosial, mengecam, tapi tidak teratur, hanya bersifat pribadi, setelah itu perlahan hilang, khususnya saat  muncul isu baru.

Belajar dari Sejarah

Padahal, kalau kita  mau melihat masa lalu, sebenarnya gerakan kontra-hegemoni bukanlah hal baru di Indonesia. Pada era 80-an dan 90-an, kita bisa melihat bagaimana gerakan mahasiswa dan rakyat pada masa itu, sudah berupaya juga untuk membangun narasi kontra hegemoni Rezim Orde Baru.

Pasca peristiwa Kedungombo—kalau tidak salah—, yang ditandai dengan para mahasiswa, yang notabene merupakan golongan intelektual, memilih untuk turun mengadvokasi rakyat korban kebijakan Orde Baru. Saat itu, Orde Baru ingin menjadikan daerah di Kedungombo dan sekitarnya itu sebagai waduk, proyek ini merupakan hasil kerja sama pemerintah Orde Baru dengan World Bank/Bank Dunia.

Represi secara sistematis dan keras dilakukan oleh Rezim Orde Baru, ketika itu. Hal ini kemudian menginspirasi para mahasiswa yang terlibat di sana, untuk mengorganisasikan perlawanan mereka. Muaranya kemudian adalah pembentukan PRD (Partai Rakyat Demokratik).

Pembangunan narasi kontra hegemoni melalui partai revolusioner, PRD ini cukup efektif dalam sejarah. Khususnya pasca peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Tujuh Juli) 1996, yaitu penyerbuan terhadap kantor DPP PDI (Partai Demokrasi Indonesia), yang dilakukan oleh barisan massa PDI pro-Soerjadi, yang didukung oleh Rezim Orde Baru.

Saat itu, kantor DPP PDI dikuasai oleh kelompok PDI pro-Megawati, yang melakukan aksi mimbar bebas di halaman kantor partai tersebut. Pasca penyerbuan tersebut, Rezim Orde Baru kemudian melakukan penangkapan besar-besaran terhadap berbagai elemen kritis, khususnya para kader dan pimpinan PRD yang dituduh sebagai dalang peristiwa Kudatuli.

Budiman Sudjatmiko—sekarang Kepala BP Taskin— yang merupakan Ketua Umum PRD saat itu ditangkap dan dipenjara, bersama para kader PRD lainnya, yang juga menjadi sentral gerak roda organisasi. Walaupun demikian, mesin gerakan, yang bertugas membangun narasi anti-Orde Baru tidak lantas berhenti. Sebaliknya, para organiser di bawah  tetap bergerak secara militan melalui jalur bawah tanah, membangun organisasi rakyat di pabrik-pabrik, pemukiman padat, hingga kampus-kampus.

Saya sering berdiskusi dengan beberapa senior kampus yang menjadi organiser PRD bawah tanah saat itu. Kurang lebih, menurut deskripsi mereka, ruang demokrasi memang sudah ditutup rapat oleh Rezim Orde Baru. Akan tetapi, mereka tidak patah arang, dengan tetap terkoordinasi secara rapi, melalui sistem sel. Inilah yang kemudian berkembang menjadi demonstrasi besar-besaran yang menuntut Soeharto mundur pada tahun 98, yang muncul di berbagai media cetak dan elektronik.

Mereka sesungguhnya—sadar maupun tidak— sedang mempraktikkan apa yang disebut oleh Antonio Gramsci sebagai War of Position (perang posisi). Ketika “kepala” gerakan dipotong, sel-sel organik di bawah justru mengakar lebih dalam. Oleh karena itu, demonstrasi mahasiswa dan rakyat yang menuntut Soeharto turun tahun 1998, adalah bukan gerakan spontan, melainkan berasal dari pengorganisasian narasi dan massa yang solid selama bertahun-tahun.

Solidaritas Organik 2.0

Pada masa sekarang, tantangan yang dihadapi para intelektual kritis dan aktivis memang secara riil berbeda—khususnya dengan keberadaan pengawasan digital—akan tetapi hakikatnya tetap sama. Teror, sesungguhnya bertujuan untuk memisahkan individu dari basis sosialnya. Selain itu, teror membuat orang merasa sendirian dan ketakutan.

Oleh karena itu, narasi kontra-hegemoni pada era kontemporer, seharusnya lebih rapi dan terorganisir. Para aktivis yang sedang ditangkap, mapun intelektual yang sedang diteror, hingga para kader gerakan yang kini berada di dalam birokrasi, idealnya harus memandang diri mereka sebagai satu kesatuan organis. Solidaritas organik membuat serangan terhadap satu orang sama dengan serangan terhadap skema besar pengorganisiran rakyat.

Perlawanan tidak boleh hanya mandeg pada tuntutan pembebasan atau kecaman secara hukum belaka. Lebih jauh dari itu,perlawanan seharusnya  mewujud dalam penguatan basis di akar rumput (grass root). Intelektual organik tidak boleh hanya sekadar beroperasi dalam ranah akademis atau menjadi selebritas media sosial belaka. Ia harus menjadi penyambung lidah dari keresahan rakyat yang nyata.

Kesimpulan

Ruang demokrasi yang menyempit, pada dasarnya harus menjadi lonceng peringatan bagi kita untuk kembali ke metode pengorganisiran yang lebih disiplin dan rapi. Dalam sejarah kita bisa lihat bahwa rezim yang paling represif sekalipun, seperti Rezim Orde Baru, tidak akan mampu memadamkan gerakan yang organisasinya mengakar secara kuat.

Demokrasi kita, yang sudah berhasil kita rebut pada tahun 1998, seharusnya tidak akan mati karena teror. Demokrasi hanya akan mati, kalau mereka yang mengaku kritis, tetapi tidak mampu mengorganisir diri dan memilih untuk berjuang secara sporadis. Solidaritas organik, sesungguhnya adalah jawaban, bahwa politik mungkin ada batasnya, namun keberpihakan kepada rakyat haruslah senantiasa dimanifestasikan melalui pembangunan organisasi rakyat selamanya.

Harsa Permata
Harsa Permata
Alumni Filsafat UGM, Dosen di berbagai universitas di Yogyakarta.

Related Articles

Artikel baru