Siapa Pemilik Masa Depan Pertanian?

Pertanian selalu berbicara tentang masa depan. Ketika seorang petani menanam benih hari ini, sesungguhnya ia sedang melakukan sesuatu yang sederhana sekaligus sangat filosofis: mempercayakan hari ini kepada masa depan. Ia menanam sesuatu yang belum menghasilkan. Ia bekerja untuk sesuatu yang belum dapat dilihat. Ia merawat kehidupan yang hasilnya baru akan datang beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian.

Karena itu, pertanian sesungguhnya bukan hanya persoalan produksi. Pertanian adalah persoalan masa depan. Tetapi, siapa yang memiliki masa depan pertanian?

Pertanyaan itu tampaknya sederhana. Namun, jika direnungkan lebih jauh, pertanyaan tersebut membawa kita pada persoalan yang jauh lebih besar. Apakah masa depan pertanian berada di tangan petani? Apakah negara yang menentukan? Apakah pasar? Apakah perusahaan yang menguasai benih, pupuk, mesin, dan teknologi? Ataukah kini masa depan pertanian perlahan-lahan berpindah ke tangan mereka yang menguasai data dan kecerdasan buatan?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika pertanian Indonesia sedang memasuki perubahan besar. Pertanian tidak lagi hanya berhadapan dengan tanah, air, benih, musim, dan tenaga manusia. Pertanian kini berhadapan dengan teknologi digital, platform, sensor, data, robot, kecerdasan buatan, perubahan iklim, pasar global, dan perubahan aspirasi generasi muda.

Pertanian sedang berubah. Tetapi perubahan pertanian bukan hanya perubahan alat. Ia adalah perubahan pengetahuan, perubahan hubungan kekuasaan, bahkan perubahan tentang siapa yang mempunyai kemampuan menentukan arah kehidupan pertanian. Di sinilah persoalannya.

Petani Indonesia dan Pertanyaan tentang Masa Depan

Sebelum berbicara terlalu jauh tentang teknologi dan masa depan, kita perlu melihat siapa sebenarnya petani Indonesia hari ini.

Sensus Pertanian 2023 mencatat terdapat sekitar 28,19 juta petani di Indonesia. Pada saat yang sama, terdapat 17,25 juta petani gurem, yaitu petani yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare. Data ini memperlihatkan bahwa persoalan pertanian Indonesia bukan hanya bagaimana meningkatkan teknologi dan produktivitas, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa perubahan pertanian tidak semakin menjauhkan petani kecil dari sumber kehidupan mereka.

Sensus yang sama mencatat sekitar 6,18 juta petani berusia 19–39 tahun, atau sekitar 21,93 persen dari petani Indonesia. Angka ini sering dibaca sebagai tanda adanya peluang regenerasi. Namun, angka tersebut juga seharusnya mengundang pertanyaan lain: apakah generasi muda tersebut benar-benar memiliki posisi yang cukup kuat untuk menentukan masa depan pertanian, atau hanya akan menjadi pengguna teknologi dan pelaksana sistem pertanian yang dirancang pihak lain?

Pertanyaan terakhir inilah yang menarik. Sebab jumlah petani muda tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya masa depan pertanian. Yang lebih penting adalah siapa yang menguasai pengetahuan, sumber daya, teknologi, dan keputusan yang menentukan masa depan mereka.

Ketika Petani Menjadi Pengguna

Selama ini modernisasi pertanian sering dipahami sebagai proses membawa pengetahuan dan teknologi baru kepada petani. Petani diperkenalkan dengan varietas baru, pupuk baru, mesin baru, aplikasi baru, dan berbagai metode produksi baru. Tidak ada yang salah dengan kemajuan teknologi. Persoalannya adalah hubungan antara teknologi dan petani.

Apakah petani menjadi semakin berpengetahuan karena teknologi? Ataukah petani justru semakin bergantung kepada pengetahuan yang berada di luar dirinya?

Pertanyaan ini penting karena petani sesungguhnya telah memiliki pengetahuan yang panjang tentang kehidupan. Mereka mengetahui kapan tanah siap ditanami, bagaimana air bergerak, bagaimana tanaman tumbuh, kapan hama mulai muncul, bagaimana perubahan cuaca memengaruhi tanaman, dan bagaimana menghadapi kegagalan panen. Pengetahuan tersebut sering kali tidak tertulis. Ia berada dalam pengalaman, ingatan, kebiasaan, percakapan, dan praktik sehari-hari.

Modernisasi pertanian terkadang memperlakukan pengetahuan seperti itu sebagai pengetahuan lama yang harus digantikan. Pengetahuan ilmiah dianggap modern, sedangkan pengetahuan petani dianggap tradisional. Teknologi dianggap maju, sedangkan pengalaman lokal dianggap tertinggal.

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak.

Apakah pengetahuan selalu menjadi lebih baik hanya karena datang belakangan? Pertanyaan tersebut membawa kita pada gagasan yang lebih mendasar dalam Alam Pikiran Indonesia: pengetahuan tidak hanya lahir dari laboratorium. Pengetahuan juga lahir dari kehidupan. Masyarakat belajar dari apa yang mereka alami, dari apa yang mereka hadapi, dan dari apa yang mereka wariskan.

Karena itu, persoalan pertanian masa depan bukan bagaimana mengganti pengetahuan petani dengan teknologi. Persoalannya adalah bagaimana mempertemukan keduanya. Petani tidak boleh berhenti menjadi pemilik pengetahuan hanya karena teknologi berkembang.

Dari Tanah ke Data

Dulu, kekuatan pertanian terutama ditentukan oleh siapa yang menguasai tanah, air, benih, tenaga kerja, dan modal. Kini muncul sumber kekuasaan baru: data. Data mengenai tanah, cuaca, produktivitas, harga, pola tanam, konsumsi, distribusi, bahkan perilaku petani semakin bernilai. Digitalisasi membuat kehidupan pertanian dapat direkam, dihitung, dibandingkan, dan diprediksi.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menempatkan transformasi digital sebagai bagian dari modernisasi pertanian. Dalam rancangan strategis Kementerian Pertanian 2025–2029, transformasi digital pertanian mencakup penggunaan IoT, drone dan citra satelit, AI, aplikasi mobile, platform digital, big data, serta sistem pertanian presisi. Tujuannya antara lain meningkatkan produktivitas, efisiensi, mengurangi risiko gagal panen, memperluas akses informasi dan pasar, serta meningkatkan keterlibatan generasi muda.

Di satu sisi, hal ini membuka peluang yang sangat besar. Petani dapat memperoleh informasi cuaca dengan lebih cepat. Penyakit tanaman dapat dideteksi melalui teknologi. Pasar dapat dijangkau melalui platform digital. Produksi dapat dipantau dengan lebih akurat. Data dapat membantu petani dan pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat.

World Bank juga melihat pertanian berbasis data sebagai salah satu bidang penting transformasi sistem pangan. Data dan analitik digital dinilai dapat membantu menghubungkan jutaan usaha pertanian dengan konsumen dan membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi serta mengurangi kesenjangan.

Tetapi ada pertanyaan yang sering terlupakan: Siapa yang memiliki data tersebut?

Ketika data pertanian dikumpulkan dalam jumlah besar, data itu tidak lagi sekadar informasi. Ia dapat menjadi sumber kekuasaan. Mereka yang menguasai data memiliki kemampuan untuk membaca kecenderungan, membuat prediksi, menentukan strategi, dan bahkan memengaruhi keputusan.

Di sinilah kita melihat perubahan yang sangat penting. Dulu orang mengatakan: Siapa yang menguasai tanah, menguasai pertanian. Hari ini kita mungkin perlu menambahkan: Siapa yang menguasai data, semakin mampu menentukan arah pertanian. Dan besok, mungkin pertanyaannya berubah lagi: Siapa yang menguasai algoritma, siapa yang menentukan keputusan pertanian?

Perubahan ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknologi semata. Ia adalah persoalan filosofis tentang pengetahuan dan kekuasaan.

Petani dan Algoritma

Bayangkan seorang petani yang suatu hari tidak lagi menentukan sendiri kapan menanam. Sebuah aplikasi memberitahunya kapan waktu terbaik untuk menanam berdasarkan data cuaca. Sistem memberikan rekomendasi benih. Sensor memberikan informasi mengenai kelembapan tanah. Kamera mendeteksi penyakit tanaman. Algoritma memperkirakan hasil panen dan harga pasar. Semua itu dapat membuat pertanian lebih efisien.

Kementerian Pertanian sendiri telah memperkenalkan gagasan smart farming 4.0 yang memanfaatkan AI dan berbagai teknologi seperti sensor tanah dan cuaca, drone, sistem informasi, dan mekanisasi. Pemerintah melihat teknologi tersebut sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi, keterukuran, dan integrasi kegiatan pertanian, khususnya bagi petani milenial.

Tetapi, pada saat yang sama, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: Siapa yang mengambil keputusan? Jika keputusan semakin banyak diserahkan kepada algoritma, apakah petani masih menjadi pengambil keputusan atau hanya pelaksana keputusan?

Kita tentu tidak perlu takut kepada teknologi. Justru teknologi harus dikembangkan. Tetapi kita perlu menentukan posisi manusia di dalamnya. Teknologi seharusnya memperbesar kemampuan manusia, bukan mengecilkan manusia. AI seharusnya membantu petani membaca kemungkinan, bukan mengambil alih seluruh pertimbangan petani. Data seharusnya memperkuat pengalaman, bukan menghapus pengalaman. Mesin seharusnya mengurangi beban kerja, bukan menghilangkan makna manusia dalam bekerja.

Laporan AI Index 2024 menunjukkan betapa cepatnya kemampuan AI berkembang sekaligus semakin luas pengaruhnya terhadap masyarakat, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan berbagai bidang kehidupan. Perkembangan tersebut membuat pertanyaan tentang hubungan manusia dan AI bukan lagi pertanyaan masa depan yang jauh, tetapi pertanyaan yang harus dipikirkan sekarang. Inilah tantangan etis pertanian masa depan.

Pertanian cerdas tidak cukup hanya berarti pertanian yang menggunakan teknologi cerdas. Pertanian cerdas harus berarti pertanian yang membuat manusia semakin mampu memahami dan merawat kehidupan.

Negara, Pasar, dan Petani

Pertanian tidak pernah berdiri sendiri. Di belakang kehidupan petani terdapat negara dan pasar. Negara mempunyai kebijakan, anggaran, regulasi, infrastruktur, pendidikan, penelitian, dan berbagai program pembangunan. Pasar menentukan harga, permintaan, distribusi, dan peluang ekonomi. Keduanya memiliki peran penting.

Kebijakan pertanian Indonesia sendiri kini semakin memberi perhatian pada digitalisasi. Agenda transformasi digital mencakup penguatan data, pemanfaatan teknologi, peningkatan konektivitas, dan pengembangan kapasitas petani. Dalam dokumen kebijakan Kementerian Pertanian, digitalisasi juga dikaitkan dengan penguatan layanan, data, dan modernisasi pertanian.

Tetapi pertanyaannya kembali kepada hal yang mendasar: Di mana posisi petani?

Petani sering ditempatkan sebagai penerima kebijakan. Pemerintah membuat program, kemudian petani menjadi sasaran program. Teknologi dikembangkan, kemudian petani menjadi pengguna. Pasar menentukan komoditas, kemudian petani menyesuaikan produksinya. Dalam posisi seperti itu, petani memang berada di tengah sistem pertanian, tetapi belum tentu menjadi subjeknya.

Ada perbedaan besar antara menjadi pusat perhatian dan menjadi pusat pengambilan keputusan. Petani dapat menjadi objek yang paling banyak dibicarakan, tetapi sekaligus menjadi pihak yang paling sedikit menentukan. Karena itu, masa depan pertanian Indonesia tidak cukup dibangun dengan kebijakan yang “untuk petani”. Kita membutuhkan pendekatan yang menempatkan petani sebagai subjek dalam menentukan masa depan pertanian.

Negara perlu hadir. Pasar perlu bekerja. Teknologi perlu berkembang. Tetapi petani tidak boleh kehilangan kemampuan untuk menentukan arah kehidupannya sendiri.

Ketika Digitalisasi Menciptakan Ketimpangan

Ada satu persoalan lain yang tidak boleh dilupakan. Teknologi tidak datang ke ruang yang kosong. Petani memiliki kemampuan, modal, luas lahan, akses internet, pendidikan, dan pengalaman yang berbeda-beda. Artinya, teknologi yang sama dapat menghasilkan dampak yang berbeda bagi petani yang berbeda.

Petani dengan modal cukup mungkin dapat membeli sensor, drone, mesin, perangkat digital, atau mengikuti layanan berbasis aplikasi. Tetapi petani gurem mungkin harus mempertimbangkan kebutuhan yang jauh lebih mendasar. Di sinilah kita harus berhati-hati dengan istilah “pertanian modern”. Modern untuk siapa? Canggih untuk siapa? Murah bagi siapa? Mudah bagi siapa?

FAO telah mengingatkan bahwa digitalisasi pertanian dapat membuka manfaat ekonomi, sosial, dan budaya, tetapi juga menghadapi kesenjangan akses, kemampuan digital, infrastruktur, dan pembiayaan. Dengan demikian, transformasi digital tidak otomatis berarti transformasi yang adil.

Persoalannya bukan apakah petani harus menggunakan teknologi. Tentu saja teknologi perlu digunakan. Persoalannya adalah apakah teknologi memperkecil atau memperbesar jarak antara petani yang kuat dan petani yang lemah.

Jika teknologi hanya mudah diakses oleh petani yang sudah kuat, maka digitalisasi dapat menjadi mesin baru yang memperbesar ketimpangan. Karena itu, ukuran keberhasilan transformasi digital pertanian tidak cukup dilihat dari berapa banyak aplikasi yang dibuat atau berapa banyak perangkat yang digunakan. Kita harus bertanya: Berapa banyak petani yang menjadi lebih berdaya?

Generasi Muda dan Pertanyaan yang Lebih Besar

Masa depan pertanian juga ditentukan oleh generasi muda. Kita sering mengatakan bahwa pertanian membutuhkan regenerasi petani. Tetapi regenerasi tidak cukup dimaknai sebagai menggantikan petani tua dengan petani muda. Pertanyaannya lebih dalam: Pertanian seperti apa yang ingin dijalani generasi muda?

Generasi muda tumbuh dalam dunia yang berbeda. Mereka hidup dengan internet, media sosial, platform digital, kecerdasan buatan, dan berbagai bentuk pekerjaan baru. Mereka mempunyai cara berbeda dalam melihat waktu, pekerjaan, pendapatan, mobilitas, dan kehidupan. Jika pertanian hanya ditawarkan sebagai pekerjaan berat dengan pendapatan yang tidak pasti, mengapa mereka harus memilihnya?

Mungkin persoalannya bukan generasi muda tidak tertarik kepada pertanian. Mungkin pertaniannya yang belum menawarkan masa depan yang menarik. Karena itu, pertanian masa depan harus membuka ruang bagi kreativitas generasi muda. Bertani dapat terhubung dengan teknologi, kewirausahaan, riset, desain, pemasaran digital, pengolahan pangan, dan ekonomi kreatif.

Generasi muda tidak harus dipaksa menjadi petani seperti generasi sebelumnya. Mereka perlu diberi kesempatan untuk menciptakan pengertian baru tentang petani. Petani masa depan mungkin tetap bekerja dengan tanah, tetapi juga bekerja dengan data. Ia mungkin berada di sawah pada pagi hari dan berada di ruang digital pada malam hari. Ia dapat menjual produknya secara langsung kepada konsumen, menggunakan AI untuk membantu membaca risiko, dan membangun komunitas melalui jaringan digital.

Dengan demikian, teknologi bukan ancaman terhadap pertanian. Ia dapat menjadi jalan untuk membuat pertanian kembali memiliki masa depan.

Masa Depan Tidak Boleh Dimiliki Sendiri

Pada titik ini kita kembali kepada pertanyaan awal: siapa pemilik masa depan pertanian? Mungkin jawabannya justru bukan satu pihak. Masa depan pertanian tidak semestinya dimiliki negara. Tidak pula sepenuhnya dimiliki pasar. Tidak boleh menjadi milik perusahaan teknologi. Dan bahkan tidak dapat dimiliki oleh petani seorang diri. Masa depan pertanian adalah ruang kehidupan bersama.

Namun, mengatakan bahwa masa depan adalah milik bersama tidak berarti semua pihak memiliki kekuasaan yang sama. Dalam kenyataan, selalu ada pihak yang memiliki lebih banyak modal, teknologi, data, akses, dan kekuasaan. Karena itu, gagasan tentang “bersama” harus disertai dengan pertanyaan tentang daya tawar.

Komunitas petani harus memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam proses pengambilan keputusan. Mereka harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami perubahan. Mereka harus mampu menggunakan teknologi tanpa kehilangan kendali atas kehidupannya. Mereka harus memiliki ruang untuk menyampaikan kepentingan dan menentukan pilihan. Di sinilah gagasan ketangguhan komunitas menjadi penting.

Ketangguhan bukan hanya kemampuan bertahan ketika menghadapi krisis. Ketangguhan juga berarti kemampuan menentukan masa depan. Komunitas yang tangguh bukan komunitas yang hanya mampu menerima perubahan. Ia adalah komunitas yang mampu membaca perubahan, meresponsnya, beradaptasi, dan ikut menentukan arah perubahan. Petani yang tangguh bukan hanya petani yang mampu bertahan hidup. Ia adalah petani yang mempunyai daya untuk menentukan kehidupannya.

Data Bukan Sekadar Angka

Dalam dunia pertanian digital, data sering dipandang sebagai sesuatu yang netral. Tanah diukur. Produksi dihitung. Cuaca direkam. Harga dipantau. Petani didata. Semuanya kemudian dimasukkan ke dalam sistem. Tetapi data tidak pernah sepenuhnya netral. Di balik setiap data terdapat seseorang yang mengumpulkan, menentukan kategori, menyimpan, mengolah, dan menggunakan data tersebut. Karena itu, pertanyaan tentang data sebenarnya adalah pertanyaan tentang kekuasaan.

UNCTAD dalam Digital Economy Report 2024 menunjukkan bahwa digitalisasi memiliki konsekuensi yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga ekologis dan distributif. Negara-negara berkembang menghadapi risiko menanggung sebagian biaya lingkungan dan material dari ekonomi digital sementara manfaat bernilai tambah tinggi tidak selalu terdistribusi secara seimbang. Dalam konteks pertanian, persoalan tersebut perlu kita tarik lebih jauh.

Jika data petani menjadi bagian dari ekosistem digital, maka petani harus mengetahui untuk apa data mereka dikumpulkan. Mereka perlu memiliki perlindungan, akses, dan posisi yang jelas dalam tata kelola data. Jangan sampai terjadi paradoks baru: petani menjadi sumber data, tetapi bukan pemilik manfaat dari data tersebut.

Jika hal itu terjadi, kita sedang membangun bentuk ketergantungan baru. Dulu petani dapat bergantung pada pemilik modal. Kemudian bergantung pada teknologi. Kini mungkin dapat bergantung pada pemilik data. Dan pada tahap berikutnya, mungkin bergantung pada pemilik algoritma. Jika demikian, modernisasi pertanian hanya mengubah bentuk ketergantungan tanpa mengubah struktur kekuasaan.

Teknologi yang Berpihak pada Kehidupan

Kita tidak dapat menghentikan perubahan zaman. Digitalisasi akan terus berkembang. AI akan semakin masuk ke berbagai bidang kehidupan. Mesin akan semakin pintar. Data akan semakin penting. Pasar akan semakin terhubung. Pertanyaannya adalah: Untuk siapa perubahan itu bekerja?

Pertanian masa depan tidak boleh hanya menjadi semakin produktif. Ia harus menjadi semakin manusiawi. Tidak cukup hanya menghasilkan lebih banyak pangan. Kita juga harus bertanya apakah petani memperoleh kehidupan yang lebih baik. Tidak cukup hanya menggunakan teknologi yang lebih canggih. Kita harus bertanya apakah teknologi membuat petani semakin berdaya. Tidak cukup hanya memiliki data yang semakin banyak. Kita harus bertanya siapa yang menguasai data dan untuk kepentingan siapa data digunakan. Tidak cukup hanya membangun pertanian modern. Kita harus bertanya apakah modernisasi tersebut memperkuat atau justru melemahkan komunitas pertanian.

Di sinilah kita membutuhkan cara berpikir yang berangkat dari kehidupan. Teknologi boleh berubah. Alat boleh berubah. Sistem produksi boleh berubah. Pasar boleh berubah.

Tetapi pertanyaan tentang kehidupan tidak boleh hilang.

Penutup: Masa Depan yang Harus Diperjuangkan

Masa depan pertanian tidak datang dengan sendirinya. Ia dibentuk oleh keputusan-keputusan yang kita ambil hari ini. Ketika kita memilih teknologi tertentu, kita sedang memilih bentuk pertanian tertentu. Ketika kita membangun kebijakan tertentu, kita sedang menentukan posisi petani tertentu. Ketika kita membiarkan data dikuasai oleh pihak tertentu, kita sedang memberikan sebagian kekuasaan atas masa depan kepada pihak tersebut.

Karena itu, masa depan pertanian sesungguhnya adalah persoalan pilihan. Kita dapat membangun pertanian yang sangat modern tetapi petaninya kehilangan kendali. Kita dapat membangun pertanian yang sangat produktif tetapi tanahnya semakin rusak. Kita dapat membangun pertanian yang sangat digital tetapi pengetahuan lokalnya hilang. Atau, kita dapat membangun pertanian yang memadukan teknologi dengan pengalaman, ilmu pengetahuan dengan pengetahuan lokal, efisiensi dengan keberlanjutan, dan kemajuan dengan kehidupan. Pilihan terakhir itulah yang semestinya menjadi arah.

Pertanyaan “siapa pemilik masa depan pertanian?” pada akhirnya tidak meminta kita mencari satu nama atau satu institusi. Ia mengajak kita bertanya lebih jauh: Apakah petani akan menjadi subjek masa depan, atau hanya menjadi pengguna masa depan yang dirancang oleh orang lain?

Jika pertanian adalah bagian dari kehidupan bangsa, maka masa depannya tidak boleh ditentukan hanya oleh mereka yang menguasai modal, teknologi, data, atau kekuasaan. Masa depan pertanian harus menjadi ruang tempat petani, komunitas, negara, ilmu pengetahuan, teknologi, dan generasi muda bertemu. Bukan untuk saling menguasai. Melainkan untuk bersama-sama menentukan pertanian seperti apa yang ingin diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sebab pada akhirnya, persoalan pertanian bukan hanya siapa yang memiliki tanah hari ini.

Persoalan yang jauh lebih besar adalah: siapa yang memiliki keberanian untuk menentukan kehidupan esok hari?

Penulis adalah alumni Filsafat UGM, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Janabadra

Untoro Hariadi
Untoro Hariadi
Alumni Filsafat UGM, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Janabadra, saat ini menjalani aktivisme sosial dan pendidikan.

Related Articles

Artikel baru