Ada sebuah paradoks yang selama ini kita sembunyikan di balik kata ‘pertama’.
Ketika sejarawan menyebut Samudera Pasai sebagai ‘kerajaan Islam pertama di Nusantara’, yang sesungguhnya mereka maksudkan adalah: ini adalah kerajaan Islam yang paling awal dapat kita buktikan keberadaannya melalui dokumen tertulis yang masih bertahan. Bukan yang paling awal berdiri. Bukan yang paling awal menerima Islam. Bukan yang paling awal mengorganisasikan dirinya sebagai entitas politik bercorak Islam. Perbedaan ini bukan soal semantik. Ini soal epistemologi, cara kita mengetahui, dan yang lebih penting, cara kita tidak mengetahui sesuatu.
Kita tidak merayakan yang pertama. Kita merayakan yang tersisa.
Artikel ini tidak bermaksud meruntuhkan keagungan Pasai sebagai pusat peradaban Islam awal di Asia Tenggara. Pasai sungguh luar biasa, ia adalah kota pelabuhan kosmopolitan, pusat pembelajaran Islam, simpul jaringan perdagangan internasional. Tetapi ‘luar biasa’ tidak harus berarti ‘pertama’. Dan di sinilah kita perlu jujur kepada diri sendiri sebagai bangsa yang sedang belajar membaca masa lalunya dengan mata terbuka.
I. BUKTI YANG BERTAHAN, BUKAN KERAJAAN YANG TERTUA
Nisan Malik al-Salih dan Jebakan Arkeologi
Argumen utama yang menempatkan Pasai sebagai kerajaan Islam ‘pertama’ bertumpu pada sebuah nisan. Nisan Sultan Malik al-Salih, yang wafat pada 696 H/1297 M, ditemukan di Geudong, Aceh Utara. Ini adalah salah satu nisan Islam tertua yang ditemukan di wilayah Nusantara, bukti fisik yang tidak terbantahkan tentang keberadaan seorang penguasa Muslim di wilayah itu pada akhir abad ke-13.
Tetapi ada masalah metodologis yang serius: keberadaan nisan seorang sultan yang wafat pada 1297 M tidak membuktikan bahwa tidak ada kerajaan atau komunitas Islam yang lebih tua di tempat lain, yang nisannya belum ditemukan, sudah hancur, atau tidak pernah dibuat dalam bentuk batu bertulis.
FAKTA
Nisan Sultan Malik al-Salih (w. 696 H/1297 M) adalah bukti fisik tertulis Islam tertua yang ditemukan di Nusantara hingga saat ini.
Catatan Marco Polo (1292 M) menyebut ‘Ferlec’, diidentifikasi mayoritas sarjana sebagai Perlak/Peureulak, bukan Pasai, sebagai tempat yang penduduk kotanya sudah memeluk Islam. Ini lima tahun sebelum wafatnya Malik al-Salih.
Catatan Ibn Battuta (1345–1346 M) menggambarkan Pasai sebagai kerajaan Islam yang makmur, dipimpin Sultan Al-Malik Al-Zahir, dengan tradisi pembelajaran Islam yang sudah matang dan berakar.
Ketiga sumber ini adalah dokumentasi tentang apa yang ada, bukan bukti tentang apa yang tidak ada di tempat yang tidak terdokumentasi.
Perlak: Bayangan yang Lebih Tua, Bukan Sekadar Legenda
Tradisi lokal Aceh menyebut Kerajaan Perlak (Peureulak) sebagai kerajaan Islam pertama, bahkan diklaim berdiri pada 225 H/840 M, empat setengah abad sebelum nisan Malik al-Salih dipahat. Para sejarawan arus utama memandang klaim ini dengan skeptisisme karena tidak didukung sumber kontemporer yang independen. Ini sikap ilmiah yang benar.
Namun perlu dibedakan antara dua pertanyaan yang sering dicampuraduk: apakah klaim kronologi 840 M itu akurat? Dan apakah Perlak sebagai entitas Islam pra-Pasai benar-benar tidak pernah ada?
Pertanyaan pertama memang sulit dijawab ya. Tetapi pertanyaan kedua jauh lebih terbuka dari yang diasumsikan. Perlak (kini Peureulak, di Kabupaten Aceh Timur) adalah kawasan yang secara geografis sangat masuk akal sebagai titik kontak awal Islam: ia berada di pantai timur Aceh, langsung menghadap jalur pelayaran Selat Malaka. Pedagang Muslim dari Gujarat dan Hadramaut yang berlayar ke timur akan melewati kawasan ini sebelum mencapai Pasai di Aceh Utara.
Apa yang kita tahu tentang Perlak secara arkeologis? Hampir tidak ada, bukan karena Perlak kosong, melainkan karena ia belum digali secara sistematis. Survei permukaan yang terbatas di kawasan Peureulak menemukan jejak hunian kuno, tetapi penelitian mendalam yang menggunakan metode arkeologi modern belum pernah dilakukan secara konsisten. Ini adalah kekosongan riset, bukan kekosongan sejarah.
DEBAT ILMIAH
G.W.J. Drewes dan para sarjana Barat umumnya menolak kronologi Perlak abad ke-9 sebagai tidak terdokumentasi secara memadai, sebuah sikap yang secara metodologis defensible, tetapi tidak sama dengan membuktikan bahwa Perlak tidak ada.
Syed Naquib Al-Attas berargumen bahwa Islamisasi awal Nusantara jauh lebih tua dari yang diasumsikan historiografi mainstream, berdasarkan analisis linguistik kosakata Islam dalam Melayu Kuno dan kajian naskah.
Azyumardi Azra dalam The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia (2004) menekankan pentingnya membedakan antara ‘kedatangan Islam’ dan ‘berdirinya kerajaan Islam formal’, dua proses yang bisa terpisah ratusan tahun.
Pertanyaan yang paling mendesak: apakah Perlak pernah diteliti arkeologis dengan intensitas yang sebanding dengan signifikansi historis yang diklaim untuknya? Jawabannya: belum.
II. SUARA DARI DALAM: ACEH DAN TRADISI INTELEKTUALNYA SENDIRI
Hamzah Fansuri: Aceh Bukan Penerima Pasif Islam
Salah satu kelemahan terbesar dalam diskusi tentang Islam awal di Aceh adalah kecenderungan untuk memposisikan Aceh semata sebagai penerima Islam dari luar, dari Arab, dari Gujarat, dari Bengal, tanpa mengakui bahwa Aceh kemudian mengembangkan tradisi intelektual Islam yang orisinal dan dalam beberapa hal melampaui sumbernya.
Hamzah Fansuri, penyair sufi agung yang hidup pada akhir abad ke-16 dan awal abad ke-17, berasal dari Barus (Fansur) di pesisir barat Sumatera yang secara historis masuk dalam orbit peradaban Aceh, adalah salah satu pemikir Islam terbesar yang pernah dilahirkan Asia Tenggara.
Karya-karyanya dalam bahasa Melayu, terutama syair-syair tasawuf yang memadukan tradisi Ibn Arabi dengan kearifan lokal Melayu, adalah bukti bahwa Aceh bukan sekadar menerima Islam, ia mencernanya, meradikalkannya, dan mengembalikannya ke dunia dalam bentuk yang baru.
Hamzah Fansuri menulis bukan untuk mencatat bahwa Islam sudah datang ke Aceh. Ia menulis karena Islam sudah berakar begitu dalam di Aceh sehingga ia bisa tumbuh menjadi pohon yang berbuah filsafat.
Nuruddin ar-Raniri, ulama besar asal Gujarat yang menjadi Syaikhul Islam Kesultanan Aceh pada masa Sultan Iskandar Tsani (1637–1641), menulis Bustan al-Salatin, sebuah ensiklopedia sejarah dan moral yang mencakup sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara. Fakta bahwa ar-Raniri menulis tentang Islam di Nusantara dari pusat Kesultanan Aceh menunjukkan betapa sentralnya posisi Aceh sebagai pusat otoritas intelektual Islam pada abad ke-17.
Tetapi yang lebih penting untuk argumen kita: kedua tokoh ini tidak muncul dari kevakuman. Tradisi intelektual Islam yang mampu melahirkan Hamzah Fansuri dan menarik ar-Raniri adalah tradisi yang berakar dalam dan panjang, jauh lebih panjang dari yang bisa dijelaskan oleh sebuah kerajaan yang baru berdiri pada akhir abad ke-13.
Hikayat dan Naskah sebagai Sumber yang Diremehkan
Tradisi naskah Aceh, hikayat, suluk, kitab fiqh, dan teks-teks keagamaan dalam bahasa Melayu dan Arab, adalah korpus yang masih sangat kurang dieksploitasi untuk menjawab pertanyaan tentang Islam awal di kawasan ini. Perpustakaan Nasional, KITLV Leiden, dan koleksi swasta menyimpan ratusan naskah Aceh yang belum sepenuhnya dikatalogkan, apalagi dikaji secara kritis.
Ini bukan sekadar masalah ketiadaan sumber, ini masalah hierarki sumber yang mewarisi bias kolonial: teks berbahasa Arab atau Melayu tulisan tangan dianggap kurang ‘objektif’ dibanding kronik asing berbahasa Portugis atau Belanda. Padahal justru teks-teks internal itulah yang menyimpan memori komunitas tentang diri mereka sendiri.
TITIK BALIK
Hamzah Fansuri (akhir abad ke-16 – awal abad ke-17): penyair sufi terbesar Asia Tenggara, berasal dari orbit peradaban Aceh. Kedalaman pemikirannya mengindikasikan tradisi Islam yang sudah berakar ratusan tahun sebelumnya.
Nuruddin ar-Raniri, Bustan al-Salatin (1638–1641): ensiklopedia sejarah Nusantara yang ditulis dari pusat Kesultanan Aceh, menunjukkan Aceh sebagai pusat otoritas pengetahuan Islam, bukan sekadar penerimanya.
Korpus naskah Aceh (hikayat, suluk, teks keagamaan) yang tersimpan di Perpustakaan Nasional dan KITLV Leiden sebagian besar belum dikaji secara kritis untuk pertanyaan tentang Islam awal.
Penemuan makam-makam Islam di Lamreh (Aceh Besar) yang sebagian peneliti identifikasi sebagai lebih tua dari era Pasai membuka pertanyaan baru yang belum terjawab.
III. EPISTEMOLOGI SEJARAH YANG TIMPANG
Sejarah Milik Mereka yang Meninggalkan Teks
Filsuf sejarah Hayden White mengingatkan bahwa sejarah bukan rekaman masa lalu, melainkan narasi yang kita konstruksi tentang masa lalu menggunakan sisa-sisa yang kebetulan bertahan. Ini bukan relativisme, ini kejujuran metodologis.
Pasai mendominasi narasi Islam awal Nusantara bukan karena ia yang paling tua, tetapi karena ia memenuhi tiga kondisi yang menguntungkan secara dokumentasi. Pertama, Pasai adalah pelabuhan internasional yang ramai dikunjungi pedagang dan pelancong asing yang meninggalkan catatan tertulis dalam bahasa yang kemudian dipelajari sarjana Eropa. Kedua, Pasai menggunakan nisan batu bertulis Arab sebagai penanda kubur penguasa, tradisi yang berasal dari dunia Islam Timur Tengah dan bertahan berabad-abad. Ketiga, Pasai cukup kuat dan bertahan cukup lama untuk memasuki kronik-kronik Melayu yang dikompilasi pada era Malaka dan sesudahnya.
Yang tidak meninggalkan teks bukan berarti tidak pernah ada. Mereka hanya dihukum oleh keheningan arsip.
Masalah Argument from Silence
Dalam logika ilmiah, argument from silence menyimpulkan bahwa X tidak ada karena kita tidak menemukan bukti X adalah argumen yang lemah, terutama untuk sejarah pra-modern di wilayah tropis dengan kondisi pelestarian arsip yang buruk.
Kayu membusuk. Daun lontar lapuk. Kulit binatang dimakan jamur. Batu yang tidak dipahat dengan huruf tidak berbicara. Di iklim tropis Aceh, dengan curah hujan tinggi, gempa, dan bencana tsunami yang berkali-kali melanda, kelangsungan hidup sebuah artefak tertulis dari abad ke-9 atau ke-10 adalah mukjizat, bukan norma.
Maka ketika kita mengatakan ‘tidak ada bukti Islam di Aceh sebelum abad ke-13’, yang lebih tepat adalah: ‘tidak ada bukti Islam di Aceh sebelum abad ke-13 yang masih bertahan dan berhasil ditemukan oleh arkeologi modern’. Ini dua pernyataan yang sangat berbeda.
Hierarki Sumber Warisan Kolonial
Historiografi Indonesia, terutama yang berkembang dalam tradisi akademis pasca-kolonial, mewarisi hierarki sumber yang dibawa oleh sarjana Belanda: sumber tertulis di atas, tradisi lisan di bawah. Kronik asing lebih dipercaya daripada tambo lokal. Prasasti dianggap lebih ‘objektif’ daripada hikayat. Teks berbahasa Arab atau Portugis lebih otoritatif daripada teks berbahasa Melayu lokal.
Hierarki ini tidak sepenuhnya salah, ada alasan metodologis yang kuat untuk memberikan bobot lebih pada sumber kontemporer yang dapat diverifikasi. Tetapi ia menjadi masalah ketika diterapkan secara kaku pada konteks di mana sumber tertulis kontemporer adalah produk dari entitas-entitas yang memiliki kepentingan politik dan geografis tertentu: Portugis mencatat apa yang menguntungkan narasi kolonialisasi mereka; pedagang Arab mencatat apa yang relevan untuk jaringan perdagangan Islam; kronik Melayu mencatat apa yang penting bagi legitimasi dinasti yang mensponsori penulisan kronik.
Keheningan dalam sumber-sumber ini bukan netral. Ia berstruktur.
Arsip bukan cermin masa lalu. Ia adalah cermin dari mereka yang berkuasa atas masa lalu itu, yang memutuskan apa yang dicatat, dalam bahasa apa, dan untuk kepentingan siapa.
Dekolonisasi Metodologi: Dari Teori ke Praktik
Gagasan tentang dekolonisasi metodologi sejarah yang antara lain dikembangkan oleh Linda Tuhiwai Smith untuk konteks Maori, pada intinya menantang kita untuk bertanya: siapa yang mendapat sumber daya untuk meneliti? Bahasa apa yang dianggap ilmiah? Institusi mana yang memiliki otoritas untuk menyatakan sesuatu sebagai ‘terbukti’?
Dalam konteks Aceh, ini pertanyaan yang sangat konkret. Berapa banyak arkeolog Indonesia yang pernah melakukan ekskavasi sistematis di Perlak? Berapa banyak naskah Aceh yang sudah dikaji oleh sarjana yang fasih berbahasa Aceh dan Arab sekaligus? Berapa banyak tradisi lisan komunitas pesisir Aceh Timur yang pernah direkam dan dianalisis sebagai sumber sejarah, bukan sekadar cerita rakyat?
Dekolonisasi metodologi bukan sekadar mengutip nama-nama sarjana kritis dalam catatan kaki. Ia adalah perubahan praktik: siapa yang diteliti, siapa yang dilibatkan dalam proses penelitian, dan dalam bahasa epistemologi siapa hasil penelitian itu divalidasi.
IV. ISLAMISASI SEBAGAI PROSES, BUKAN PERISTIWA
Islam Datang Sebelum Kerajaan Islam Berdiri
Salah satu kesalahan kategori terbesar dalam sejarah populer Indonesia adalah mencampuradukkan antara kedatangan Islam dan berdirinya kerajaan Islam formal. Keduanya adalah dua proses yang berbeda dan tidak harus terjadi bersamaan.
Pedagang Muslim dari Arab, Persia, Gujarat, dan Bengal sudah berlayar melalui Selat Malaka dan singgah di pesisir Aceh sejak setidaknya abad ke-9 M, ini bukan klaim spekulatif, ini konsensus umum para sejarawan maritim Asia Tenggara. Mereka mendirikan komunitas di pelabuhan-pelabuhan, menikah dengan perempuan lokal, dan memperkenalkan Islam kepada masyarakat pesisir.
Komunitas Muslim yang dipimpin seorang pemimpin Muslim lokal bisa eksis selama puluhan atau bahkan ratusan tahun sebelum entitas itu cukup kuat, cukup luas, dan cukup institusional untuk disebut ‘kerajaan’ dalam pengertian historis formal, apalagi kerajaan yang meninggalkan dokumentasi tertulis yang bertahan.
Anthony Reid dalam Southeast Asia in the Age of Commerce (1988) menunjukkan bahwa Islamisasi di Asia Tenggara adalah proses bertahap yang berlangsung selama berabad-abad, melibatkan jalur-jalur perdagangan, pernikahan lintas komunitas, dan difusi kultural yang jauh lebih kompleks dari model ‘seorang wali datang, raja masuk Islam, rakyat ikut’ yang populer dalam narasi tradisional.
BATAS KLAIM
Yang dapat diklaim dengan bukti kuat: Pasai adalah kerajaan Islam tertua di Nusantara yang terdokumentasi dengan sumber tertulis primer yang masih ada.
Yang tidak dapat diklaim dengan bukti yang ada: Pasai adalah kerajaan Islam pertama yang berdiri, atau Islam pertama kali hadir di Nusantara melalui Pasai.
Yang masih sangat terbuka: kemungkinan adanya komunitas atau entitas politik Islam di Aceh (atau tempat lain di Nusantara) sebelum era Pasai abad ke-13, yang belum terdokumentasi atau belum ditemukan secara arkeologis.
Yang paling mendesak secara riset: Perlak/Peureulak sebagai kawasan yang belum pernah diteliti arkeologis secara memadai, meski klaim historisnya jauh lebih tua dari Pasai.
Seorang sejarawan yang jujur akan membedakan empat kategori ini dengan jelas, dan tidak mengisi kekosongan yang satu dengan asumsi dari yang lain.
V. PASAI YANG SESUNGGUHNYA AGUNG
Keagungan yang Tidak Bergantung pada ‘Pertama’
Setelah semua kritik epistemologis di atas, perlu ditegaskan dengan jelas: Samudera Pasai adalah fenomena historis yang sungguh luar biasa. Bukan karena ia ‘pertama’, tetapi karena ia adalah bukti nyata bahwa di ujung barat Nusantara, pada abad ke-13 dan ke-14, telah berdiri sebuah peradaban Islam yang kosmopolitan, terbuka, dan intelektual.
Ibn Battuta yang mengunjungi Pasai pada 1345–1346 M menggambarkan sebuah kota pelabuhan yang ramai, dipimpin seorang sultan yang alim dan senang berdiskusi tentang fiqh dan teologi, dengan ulama-ulama dari berbagai penjuru dunia Islam yang singgah dan tinggal. Ini bukan potret sebuah kerajaan ‘pertama’ yang masih mencari bentuknya, ini potret sebuah pusat peradaban yang sudah matang dan percaya diri.
Keagungan Pasai terletak pada substansinya: sebagai jembatan antara peradaban Islam global dan dunia Melayu-Nusantara, sebagai inkubator tradisi intelektual Islam yang kemudian mengalir ke Malaka, ke pesisir Jawa, dan ke seluruh kepulauan. Dan dalam rantai intelektual itulah kita bisa menempatkan Hamzah Fansuri, puncak dari tradisi yang Pasai bantu jaga dan kembangkan selama berabad-abad.
Memberi Ruang pada yang Tidak Bernama
Yang perlu kita lakukan bukan meruntuhkan Pasai, tetapi memperluas narasi kita untuk memberi ruang pada kemungkinan-kemungkinan yang tidak terdokumentasi: komunitas Muslim pesisir Aceh di abad ke-9 dan ke-10 yang belum kita kenal namanya; pedagang-pedagang lokal yang menjadi Muslim dan membawa identitas baru itu ke kampung halaman mereka tanpa sempat direkam oleh penjelajah asing; para pemimpin Perlak yang mungkin sudah memeluk Islam tetapi tidak membangun infrastruktur kenegaraan yang meninggalkan jejak arkeologis yang kita cari.
Mereka ada atau mungkin ada. Dan kejujuran ilmiah mengharuskan kita mengakui ketidaktahuan kita tentang mereka, bukan mengisi kekosongan itu dengan asumsi bahwa ketiadaan bukti berarti ketiadaan keberadaan.
Ilmu pengetahuan yang jujur bukan hanya tentang apa yang kita tahu. Ia juga, dan mungkin terutama tentang cara kita mengenali dan merawat batas-batas dari apa yang belum bisa kita ketahui.
AGENDA RISET
Ekskavasi dan survei arkeologi sistematis di kawasan Peureulak (Aceh Timur), prioritas tertinggi untuk menguji klaim historis Perlak dengan data empiris, bukan polemik tekstual.
Penanggalan AMS radiocarbon dan OSL pada nisan-nisan dan struktur Islam awal di seluruh pesisir Aceh, termasuk situs Lamreh yang masih kontroversial.
Katalogisasi dan kajian kritis naskah-naskah Aceh yang tersimpan di Perpustakaan Nasional dan KITLV Leiden, dengan fokus pada referensi historis tentang Perlak dan komunitas Islam pra-Pasai.
Kajian bioarkeologi pada situs-situs kubur Islam awal: analisis isotop, DNA kuno, dan pola pemakaman untuk melacak asal-usul dan jaringan komunitas.
Pelibatan komunitas lokal Aceh, termasuk pemegang tradisi lisan dan ulama pesantren, sebagai mitra riset, bukan sekadar informan.
PENUTUP: KETIDAKTAHUAN SEBAGAI AWAL ILMU
Samudera Pasai layak dirayakan dengan cara yang benar. Bukan sebagai ‘kerajaan Islam pertama’ dalam pengertian temporal absolut yang tidak bisa dibuktikan, melainkan sebagai ‘kerajaan Islam yang paling awal terdokumentasi’, sebuah gelar yang secara epistemologis dapat dipertanggungjawabkan, dan yang justru lebih menghargai kompleksitas sejarah Islam awal di Nusantara.
Dan di balik Pasai yang terdokumentasi itu, kita harus membiarkan pintu tetap terbuka bagi Perlak yang belum tergali, bagi komunitas-komunitas Muslim pesisir yang tidak meninggalkan nisan bertulis, bagi transmisi Islam yang berlangsung jauh sebelum ada sultan yang cukup kuat untuk mengundang penjelajah asing.
Hamzah Fansuri pernah menulis tentang pencarian yang tidak pernah selesai, tentang samudra hakikat yang selalu lebih luas dari perahu pemahaman kita. Mungkin itulah cara paling Acehnawi untuk memandang sejarah kita sendiri: bukan sebagai narasi yang sudah selesai dan harus dipertahankan, melainkan sebagai samudra yang selalu mengundang kita untuk menyelam lebih dalam.
Yogyakarta, 27 Juni 2026
Catatan Metodologis
Artikel ini menggunakan pendekatan kajian epistemologi sejarah, bukan sejarah deskriptif konvensional. Klaim-klaim faktual bersandar pada sumber yang dapat diverifikasi: catatan Marco Polo (1292 M), catatan Ibn Battuta (Rihla, 1355 M), analisis nisan Malik al-Salih, karya Hamzah Fansuri dan Nuruddin ar-Raniri, serta konsensus historiografi Islam Asia Tenggara sebagaimana tercermin dalam karya-karya Anthony Reid, Azyumardi Azra, dan Syed Naquib Al-Attas. Tradisi lisan tentang Perlak dikutip sebagai tradisi lisan, bukan sebagai fakta sejarah yang terdokumentasi.
Referensi Utama
- • Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. Preliminary Statement on a General Theory of the Islamization of the Malay-Indonesian Archipelago. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1969.
- • Ar-Raniri, Nuruddin. Bustan al-Salatin. 1638–1641 M. [Edisi Annabel Gallop dan koleksi KITLV Leiden]
- • Azra, Azyumardi. The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia. Honolulu: University of Hawaii Press, 2004.
- • Fansuri, Hamzah. Syair-syair Sufi. [Dikaji dalam: Braginsky, V.I. The Heritage of Traditional Malay Literature. Leiden: KITLV Press, 2004]
- • Ibn Battuta. Rihla (Tuhfat al-Nuzzar fi Ghara’ib al-Amsar). Abad ke-14 M. [Terjemahan H.A.R. Gibb]
- • Polo, Marco. The Travels of Marco Polo. 1298 M. [Edisi Henry Yule]
- • Reid, Anthony. Southeast Asia in the Age of Commerce, 1450–1680. New Haven: Yale University Press, 1988.
- • Smith, Linda Tuhiwai. Decolonizing Methodologies: Research and Indigenous Peoples. London: Zed Books, 1999.
- • White, Hayden. Metahistory: The Historical Imagination in Nineteenth-Century Europe. Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1973.
- • Wink, André. Al-Hind: The Making of the Indo-Islamic World. Vol. 1. Leiden: Brill, 1990.
Sumber Artikel: Facebook Mohammad Basyir

