Peringatan Dini
Jauh sebelum banjir dan tanah longsor menggulung Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sinyal bahaya sebenarnya sudah terdengar sangat jelas. Pada 12 September 2025, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lewat Kepala Badannya, Dwikorita Karnawati, telah menyampaikan bahwa dinamika atmosfer sedang tidak bersahabat. Hujan lebat hingga sangat lebat disertai angin kencang berpotensi melanda sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi atmosfer bisa memicu banjir, longsor hingga gelombang tinggi. Informasi ini bukan tebakan, tetapi hasil pembacaan ilmiah yang seharusnya langsung menggerakkan negara. Jika peringatan sudah ada dua bulan sebelumnya, mengapa tidak muncul langkah nyata untuk bersiap?
Peringatan tersebut seharusnya menjadi titik awal koordinasi besar-besaran lintas sektor. Pemerintah pusat dapat menguatkan kesiapsiagaan daerah, memastikan mitigasi berjalan, dan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya: informasi itu seakan hanya lewat seperti berita cuaca harian. Pertanyaannya, apakah negara benar-benar mendengar, atau hanya mencatat tanpa memikirkan tindak lanjut?
Pada titik inilah ironi itu muncul: kita memiliki waktu, kita memiliki data, tetapi kita tidak memiliki kecepatan respons.
Latar Seremoni
Ketika bencana benar-benar datang, kita melihat pola lama yang terus berulang. Negara hadir, tetapi selalu terlambat. Negara hadir, setelah bencana menjelma menjadi tragedi. Negara hadir, ketika kamera sudah berkerumun di lokasi bencana. Dan, disela-sela tangisan warga, kita menyaksikan pejabat bersepatu bersih berjalan di antara puing-puing sambil membagi senyum ke kamera. Mengapa respons negara selalu seperti itu: seremonial, kosmetik, dan meminjam kesedihan warga sebagai latar panggung?
Apakah negara tidak memiliki mekanisme evaluasi? Mengapa kita selalu gagal mengubah peringatan dini menjadi rencana aksi? Mengapa koordinasi lintas sektor begitu sulit dijalankan? Dan mengapa, saat bencana tiba, yang muncul lebih dulu justru pernyataan-pernyataan defensif, bukan pengakuan kesalahan? Bukankah rakyat berhak menuntut kehadiran negara ketika tanda bahaya sudah diumumkan?
Abai Mitigasi
Mitigasi bukan konsep rumit. Ini soal menata risiko, bukan menunggu korban. Jika sudah ada sinyal bahaya sejak dua bulan sebelumnya, mestinya pemerintah dapat memetakan daerah rawan, menyiapkan jalur evakuasi, memperkuat sistem peringatan lokal, bahkan menggerakkan relawan. Tapi mengapa langkah-langkah sederhana itu tak dilakukan?
Lebih menyakitkan lagi, bencana yang sudah dapat diperkirakan ini seolah dianggap kejadian mendadak. Mengapa demikian? Apakah negara mengalami amnesia sistemik? Ataukah bencana memang lebih dipandang sebagai peluang pencitraan dibanding sebagai ancaman kemanusiaan? Setiap kali banjir datang, kita terjebak pada pola yang sama: menyalahkan hujan, menyalahkan alam, menyalahkan apa saja—selain menyalahkan diri sendiri.
Politisasi Derita
Yang lebih ironis, ketika warga sedang tertatih-tatih menangis, sambil mengais serpihan kehidupan, para politisi justru memanfaatkan panggung bencana untuk kepentingan sesaat elektoral. Kamera-kamera hadir lebih cepat dibanding makanan, obat, dan logistik lainnya. Spanduk ucapan belasungkawa muncul lebih awal ketimbang tenda pengungsian. Apakah ini wajah asli negara kita? Apakah derita warga hanya menjadi latar untuk retorika kosong?
Ketika bencana dijadikan alat pencitraan, itu bukan hanya soal etika, tetapi soal kepekaan moral. Apakah pejabat kita benar-benar hadir untuk membantu, atau hadir untuk memastikan bahwa bantuan itu terlihat datang dari mereka? Dalam tragedi seperti ini, kita seharusnya mempertanyakan kembali: negara bekerja untuk siapa?
Refleksi Keberulangan
Setiap tahun kita menghadapi bencana, dan setiap tahun negara mengulang kesalahan yang sama. Peringatan dini selalu ada, tetapi kesiapan selalu tidak ada. Apa yang salah dengan cara kita memandang bencana? Mengapa mitigasi selalu dianggap sebagai beban? Bukankah mitigasi jauh lebih murah daripada penanganan darurat? Mengapa rencana jangka panjang tidak pernah lebih penting daripada agenda politik jangka pendek?
Apakah kita sebagai bangsa sudah terbiasa dengan bencana sampai-sampai tidak lagi melihat urgensi untuk berubah? Atau sebenarnya masyarakat sudah siap berubah, tetapi negara yang tetap berjalan lambat? Bukankah fungsi negara adalah memastikan keselamatan warganya, bukan hanya mengelola respons ketika semuanya sudah terlanjur hancur?
Penutup
Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan hanya soal cuaca ekstrem. Ini tentang negara yang tidak hadir ketika warga masih punya kesempatan untuk diselamatkan. Ini tentang peringatan yang diabaikan, waktu yang disia-siakan, dan keputusan yang tak diambil. Ini tentang kesedihan yang berubah menjadi panggung politik.
Karena itu, refleksi kita harus lebih dalam: sampai kapan kita membiarkan negara hadir hanya ketika kamera sudah menyala? Sampai kapan bencana menjadi rutinitas yang ditangani tanpa kemauan untuk berubah? Dan sampai kapan rakyat harus menanggung akibat dari ketidaksiapan yang sebenarnya bisa dicegah?
Jika negara terus menunda, terus menunggu, dan terus berjalan lambat, maka kita harus berani mengatakan: bukan hanya alam yang sedang marah, melainkan tanggung jawab negara yang makin rapuh.

