Indonesia memang belum berada dalam situasi krisis ekonomi sistemik. Namun sejumlah indikator menunjukkan tekanan yang patut diperhatikan. Pada semester I-2026, APBN mengalami defisit Rp196,5 triliun atau 0,76 persen dari PDB. Defisit ini masih terkendali, bahkan keseimbangan primer mencatat surplus Rp85,1 triliun. Tetapi pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa besar defisit, melainkan untuk apa uang negara dibelanjakan.
Defisit bukan dosa. Utang juga bukan kejahatan. Yang menjadi masalah adalah apabila utang dan defisit digunakan untuk belanja yang tidak memperbesar kapasitas ekonomi. Negara boleh berutang untuk membangun manusia, infrastruktur, industri dan teknologi. Tetapi utang untuk membiayai pemborosan hanya akan memindahkan beban hari ini kepada generasi mendatang.
Tekanan juga terlihat pada sektor eksternal. Neraca perdagangan Indonesia masih surplus, sehingga tidak tepat menyebut Indonesia mengalami “triple deficit”. Namun ada persoalan serius pada perdagangan migas. Hingga Mei 2026, defisit perdagangan migas mencapai sekitar US$12,28 miliar (Rp219,08 triliun). Negeri kaya sumber daya alam ini masih menghadapi ketergantungan energi yang cukup besar.
Pada saat yang sama, neraca pembayaran triwulan I-2026 mengalami defisit sekitar US$9,1 miliar. Transaksi berjalan defisit US$4 miliar, sedangkan transaksi modal dan finansial defisit sekitar US$4,9 miliar. Angka ini bukan berarti investor beramai-ramai meninggalkan Indonesia. Investasi langsung masih relatif kuat dan cadangan devisa tetap tinggi. Namun pesan ekonominya jelas, modal membutuhkan kepastian.
Investor tidak hanya membaca pidato pemerintah. Mereka membaca regulasi, kepastian hukum, biaya usaha, stabilitas politik dan prospek keuntungan.
Di tengah tekanan fiskal, pemerintah tentu membutuhkan penerimaan. Pajak adalah sumber utama pembiayaan negara. Masalahnya, jangan sampai pajak menjadi jawaban untuk setiap persoalan fiskal.
Ada hukum ekonomi yang sederhana, basis pajak akan kuat jika ekonomi rakyatnya kuat.
Ketika UMKM berkembang, pendapatan meningkat dan lapangan kerja bertambah, penerimaan pajak akan mengikuti. Sebaliknya, jika usaha kecil sedang kesulitan lalu negara semakin agresif memungut pajak, yang terjadi bisa justru kontraproduktif.
Warung kecil bukan korporasi. Bagi banyak orang, warung adalah cara bertahan hidup.
Karena itu, kebijakan pajak harus memperhatikan kemampuan membayar. Yang kuat membayar lebih besar, sementara yang lemah diberi ruang untuk tumbuh.
Begitu pula pendidikan. Sekolah, madrasah dan pesantren bukan sekadar unit bisnis. Mereka menghasilkan modal manusia yang dibutuhkan negara. Karena itu, negara seharusnya memberi insentif agar pendidikan semakin murah dan berkualitas, bukan menambah beban administratif yang akhirnya dibayar masyarakat melalui mahalnya biaya pendidikan.
Jika fiskal tertekan, solusi pertama bukan selalu menaikkan penerimaan. Pemerintah harus berani memeriksa kembali kualitas belanja.
Program Makan Bergizi Gratis tidak perlu ditolak hanya karena anggarannya besar. Yang harus diuji adalah apakah program itu benar-benar meningkatkan gizi, menggerakkan petani, peternak, nelayan dan UMKM, serta menghasilkan sumber daya manusia yang lebih baik.
Demikian pula Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi dapat menjadi instrumen ekonomi rakyat jika benar-benar produktif. Yang harus dipangkas bukan program produktif, tetapi pemborosan dan tata kelola yang buruk.
Hilirisasi juga harus dikawal agar tidak berhenti pada pembangunan smelter dan ekspor produk setengah jadi. Ukurannya harus jelas, berapa nilai tambah yang tinggal di Indonesia, berapa lapangan kerja tercipta, berapa teknologi yang ditransfer, dan berapa banyak UMKM yang masuk dalam rantai pasok?
Jika hilirisasi hanya memperbesar keuntungan segelintir kelompok, ia belum menjadi industrialisasi nasional.
NU Harus Kembali Menjadi Cermin Kekuasaan
Dalam situasi seperti ini, negara membutuhkan kritik yang sehat. Dan di sinilah peran organisasi masyarakat sipil menjadi penting, termasuk Nahdlatul Ulama.
Menjelang Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, NU memasuki momentum bersejarah. Tahun ini NU genap satu abad (1926-2026).
Seratus tahun semestinya membuat NU semakin matang, bukan semakin lemah.
NU tidak harus menjadi oposisi pemerintah. Tetapi NU harus mampu mengatakan benar ketika kebijakan pemerintah benar dan mengatakan keliru ketika kebijakan itu merugikan rakyat.
Tradisi tersebut pernah kuat pada masa Gus Dur dan KH Hasyim Muzadi. Gus Dur menunjukkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan tidak berarti kehilangan keberanian mengkritik kekuasaan. Forum Demokrasi yang dibentuknya pada 1991 menjadi salah satu ruang penting bagi perjuangan demokrasi ketika Orde Baru masih kuat.
Pelajarannya sederhana. loyal kepada negara tidak sama dengan loyal kepada pemerintah.
Karena itu, ketika rakyat mulai resah oleh pajak, harga kebutuhan, tekanan terhadap UMKM, dan kualitas belanja negara, NU tidak boleh hanya menjadi penonton. NU harus menjadi cermin bagi kekuasaan.
Bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi untuk mengingatkan agar kekuasaan tidak kehilangan orientasi pada rakyat.
Sebab negara yang sehat membutuhkan masyarakat sipil yang sehat. Dan NU, sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil terbesar di Indonesia, mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga kesehatan demokrasi dan negara.
Jangan Memerah Sapi yang Kurus
Indonesia belum bangkrut. Justru karena itu, sekarang saatnya melakukan koreksi.
Perbaiki kualitas belanja. Kurangi pemborosan. Perkuat ekspor bernilai tambah. Bangun kemandirian energi. Ciptakan kepastian usaha. Lindungi UMKM. Perkuat pendidikan.
Dan dalam soal pajak, jangan memerah sapi yang sedang kurus. Buat rakyat lebih kaya terlebih dahulu.
Ketika usaha berkembang, pekerjaan bertambah, pendapatan meningkat dan daya beli menguat, basis pajak akan tumbuh dengan sendirinya.
Pajak yang sehat bukan lahir dari rakyat yang semakin tertekan, tetapi dari rakyat yang semakin sejahtera.
Di situlah ukuran keberhasilan negara, bukan seberapa banyak uang yang berhasil diambil dari rakyat, tetapi seberapa besar kemakmuran yang berhasil diciptakan sebelum uang itu dipungut.

